Kalau begitu, usul Dokter apa? “Saya kira perlu tim eksekusi agar beban tanggung jawab tidak diberikan kepada dokter saja,” katanya.
Apalagi, kata Adib, nantinya pelaku kejahatan akan dimasukkan benda berupa chip kepada tubuh seseorang. Nah, memasukkan benda itu juga tidak bisa sembarangan. “Harus melakukan operasi, inikan punishment, jadi pemerintah juga harus membicakan soal teknisnya bagaimana,” pungkasnya.
Kalau melihat ke Negara lain, sebetulnya hukuman kebiri telah ada di Eropa sejak abad pertengahan. Zaman sekarang, hukuman kebiri juga masih dilaksanakan di berbagai negara, seperti Ceko, Jerman, Moldova, Estonia, Argentina, Australia, Israel, Selandia Baru, Korea Selatan, Rusia, serta beberapa negara bagian di Amerika Serikat.
Ada dua macam teknik kebiri yang biasa dikenal, yaitu kebiri fisik dan kebiri kimiawi. Kebiri fisik dilakukan dengan cara mengamputasi organ seks eksternal pemerkosa sehingga membuat pelaku kekurangan hormon testosteron. Kurangnya hormon ini akan banyak mengurangi dorongan seksualnya. (rmol)