27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Ali Opek Jadi Bahasan DPR ke Kapolri

PEMERIKSAAN: Anggota Poldasu saat menggerebek gudang pupuk oplosan milik Ali Opek di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tenggurono Binjai Timur, beberapa waktu lalu.
PEMERIKSAAN:
Anggota Poldasu saat menggerebek gudang pupuk oplosan milik Ali Opek di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tenggurono Binjai Timur, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Junaidi Mahesa mengaku siap mempertanyakan ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti tentang penanganan kasus penggerebekan yang dilakukan di gudang pupuk oplosan Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tenggurono, Kecamatan Binjai Timur milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) lalu.

Pasalnya, pada penggerebekan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri disebut telah mengamankan antara lain 60 ton pupuk subsidi. Kemudian berdasarkan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, barang bukti saat ini dititipkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan. Namun setelah koran ini mencek langsung ke Rupbasan Medan diduga barang bukti dimaksud tidak ada.

“Kalau memang statemen Humas Polri tidak betul (dititip di Rupbasan,red), harus kami kejar,” ujar Desmon saat dihubungi koran ini dari Jakarta, Kamis (25/6) malam.

Desmon berjanji akan mempertanyakan hal tersebut ke Kapolri, saat Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan Polri pada 2 Juli mendatang.

“Nanti kami akan pertanyakan pada saat Juli rapat dengan Kapolri, 2 Juli mendatang,” ujarnya.

Menurut wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini, informasi dari Kapolri sangat diperlukan. Sehingga dalam penanganan kasus tersebut, Polri benar-benar melakukannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat.

Sementara itu dihubungi terpisah, anggota Komisi III lainnya, Ruhut Sitompul, mengaku sangat meyakini Mabes Polri tidak mungkin melakukan penyelewengan. Apalagi mengingat kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Badrodin Haiti, cukup baik dalam menjalankan tugas, terutama dalam mengungkap praktik-praktik penyelewengan.

“Kepolisian di bawah pemimpinan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan, cukup baik. Jadi aku percaya tidak mungkin ada penyelewengan. Apalagi itu kan barang bukti, enggak mungkinlah,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini.

Keyakinan Ruhut juga hadir, karena penjelasan terkait keberadaan barang bukti juga telah dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto. (gir/azw)

PEMERIKSAAN: Anggota Poldasu saat menggerebek gudang pupuk oplosan milik Ali Opek di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tenggurono Binjai Timur, beberapa waktu lalu.
PEMERIKSAAN:
Anggota Poldasu saat menggerebek gudang pupuk oplosan milik Ali Opek di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tenggurono Binjai Timur, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Junaidi Mahesa mengaku siap mempertanyakan ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti tentang penanganan kasus penggerebekan yang dilakukan di gudang pupuk oplosan Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tenggurono, Kecamatan Binjai Timur milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) lalu.

Pasalnya, pada penggerebekan jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri disebut telah mengamankan antara lain 60 ton pupuk subsidi. Kemudian berdasarkan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, barang bukti saat ini dititipkan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan. Namun setelah koran ini mencek langsung ke Rupbasan Medan diduga barang bukti dimaksud tidak ada.

“Kalau memang statemen Humas Polri tidak betul (dititip di Rupbasan,red), harus kami kejar,” ujar Desmon saat dihubungi koran ini dari Jakarta, Kamis (25/6) malam.

Desmon berjanji akan mempertanyakan hal tersebut ke Kapolri, saat Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan Polri pada 2 Juli mendatang.

“Nanti kami akan pertanyakan pada saat Juli rapat dengan Kapolri, 2 Juli mendatang,” ujarnya.

Menurut wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini, informasi dari Kapolri sangat diperlukan. Sehingga dalam penanganan kasus tersebut, Polri benar-benar melakukannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat.

Sementara itu dihubungi terpisah, anggota Komisi III lainnya, Ruhut Sitompul, mengaku sangat meyakini Mabes Polri tidak mungkin melakukan penyelewengan. Apalagi mengingat kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Badrodin Haiti, cukup baik dalam menjalankan tugas, terutama dalam mengungkap praktik-praktik penyelewengan.

“Kepolisian di bawah pemimpinan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan, cukup baik. Jadi aku percaya tidak mungkin ada penyelewengan. Apalagi itu kan barang bukti, enggak mungkinlah,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini.

Keyakinan Ruhut juga hadir, karena penjelasan terkait keberadaan barang bukti juga telah dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto. (gir/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/