28.9 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Pemda Diminta Tak Ragu Buka Formasi, Gaji PPPK Guru Dijamin Pusat

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hingga tengah tahun, jumlah formasi untuk rekrutmen guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih minim. Baru 278.102 formasi. Padahal, tahun ini kebutuhan atau kuota yang dibuka mencapai tiga kali lipatnya. Yakni, 601.174 formasi

Melihat hal ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani tak lelah untuk kembali meminta pemda menambah formasi guru PPPK-nya. Dengan memaksimalkan kuota yang ada, maka semakin banyak guru bisa menanggalkan status honorernya.

Hal tersebut disampaikan Nunuk dalam koordinasi dan sinkronisasi antara Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama sejumlah pemerintah daerah terkait pengajuan formasi ASN PPPK guru 2023.

Terkait gaji yang menjadi keraguan pemda, Nunuk pun menegaskan kembali bahwa anggarannya telah disediakan pemerintah pusat. “Kami mohon pemda untuk membuka dan menambah formasi. Kami kumpulkan bapak ibu untuk berembuk bersama, jika ada hal yang mengganjal, kita selesaikan bersama,” ujarnya keterangan resminya, kemarin (25/6).

Dalam kesempatan tersebut, Nunuk turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Di mana, sudah ada 544.292 guru honorer yang telah lolos menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (ASN PPPK). Angka tersebut merupakan akumulasi dari seleksi 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281. “Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK. Ini belum pernah terjadi,” ungkapnya.

Terkait anggaran, Deputi Perancangan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB Aba Subagja pun turut memastikan bahwa pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan PPPK guru 2023. Dia menegaskan, jika pihaknya ingin mengoptimalkan seleksi tahun ini untuk bisa mengangkat guru honorer menjadi PPPK guru.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hilman menambahkan, anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Yang mana, pemda dapat mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk mengangkat ASN PPPK berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian yang menjalankan urusan bidang pendayagunaan aparatur negara, sesuai ketentuan undang-undang. “Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,” tegasnya.

Seleksi rekrutmen ASN sendiri rencananya digelar pada September 2023. Dalam seleksi ini, tidak hanya diperuntukkan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) saja tapi juga untuk PPPK. Tahun ini, jumlah rekrutmen PPPK mencapai 80 persen dari total kuota yang disediakan baik di pusat maupun daerah. (mia/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hingga tengah tahun, jumlah formasi untuk rekrutmen guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih minim. Baru 278.102 formasi. Padahal, tahun ini kebutuhan atau kuota yang dibuka mencapai tiga kali lipatnya. Yakni, 601.174 formasi

Melihat hal ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani tak lelah untuk kembali meminta pemda menambah formasi guru PPPK-nya. Dengan memaksimalkan kuota yang ada, maka semakin banyak guru bisa menanggalkan status honorernya.

Hal tersebut disampaikan Nunuk dalam koordinasi dan sinkronisasi antara Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama sejumlah pemerintah daerah terkait pengajuan formasi ASN PPPK guru 2023.

Terkait gaji yang menjadi keraguan pemda, Nunuk pun menegaskan kembali bahwa anggarannya telah disediakan pemerintah pusat. “Kami mohon pemda untuk membuka dan menambah formasi. Kami kumpulkan bapak ibu untuk berembuk bersama, jika ada hal yang mengganjal, kita selesaikan bersama,” ujarnya keterangan resminya, kemarin (25/6).

Dalam kesempatan tersebut, Nunuk turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Di mana, sudah ada 544.292 guru honorer yang telah lolos menjadi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (ASN PPPK). Angka tersebut merupakan akumulasi dari seleksi 2021 dan 2022 dengan total formasi 825.281. “Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK. Ini belum pernah terjadi,” ungkapnya.

Terkait anggaran, Deputi Perancangan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB Aba Subagja pun turut memastikan bahwa pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan PPPK guru 2023. Dia menegaskan, jika pihaknya ingin mengoptimalkan seleksi tahun ini untuk bisa mengangkat guru honorer menjadi PPPK guru.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hilman menambahkan, anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Yang mana, pemda dapat mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk mengangkat ASN PPPK berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian yang menjalankan urusan bidang pendayagunaan aparatur negara, sesuai ketentuan undang-undang. “Tahapannya sudah ada, tinggal diusulkan,” tegasnya.

Seleksi rekrutmen ASN sendiri rencananya digelar pada September 2023. Dalam seleksi ini, tidak hanya diperuntukkan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) saja tapi juga untuk PPPK. Tahun ini, jumlah rekrutmen PPPK mencapai 80 persen dari total kuota yang disediakan baik di pusat maupun daerah. (mia/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/