Meskipun unas bukan lagi penentu kelulusan, tetapi ada standar nilai kelulusan. Standar nilai minimal Unas 2018 masih sama dengan Unas 2017. Bambang menegaskan unas perbaikan tahun depan hanya untuk peserta Unas 2018.
Pengamat pendidikan Jejen Musfah menuturkan, ada tiga poin yang harus diperhatikan di masa persiapan Unas 2018. Yakni pemerintah jangan memaksakan sekolah melaksanakan UNBK, padahal infrastrukturnya belum siap. Memaksanakan pelaksanaan UNBK bisa berujung pada pungutan pengadaan unit komputer.
Kemudian karena unas sudah tidak menjadi penentu kelulusan dan penentu masuk PTN, jangan ada praktik kecurangan.
’’Baik itu oleh oknum guru, non-guru, maupun orang tua siswa dan siswanya sendiri,’’ jelasnya. Jangan sampai ada yang membocorkan soal ujian dan orang tua yang mencari dan membeli bocoran soal atau kunci jawaban.
Selain itu, sambung Jejen, tensi unas saat ini sudah tidak terlalu tegang. Sehingga proses belajar sebaiknya secara alamiah di sekolah.
Tidak perlu dipaksanakan untuk ikut bimbingan belajar yang tarifnya bisa jutaan rupiah dalam sebulan.
Dia berharap jangan sampai bimbingan belajar terkesan menggantikan pembelajaran di sekolah. (wan/oki)