28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Ribuan TKI Mulai Serbu Malaysia

Keran Moratorium Dibuka Desember

BOGOR – Gembok moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dibuka Desember depan. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperkirakan, ada seratus lebih perusahaan pengerah tenaga kerja yang sudah ancang-ancang mengirim TKI ke negeri jiran. Ditemui usai acara media breafing di Bogor Jumat malam lalu (25/11), Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman menuturkan, memang benar jika moratorium pengiriman TKI non-formal ke Malaysia dicabut bulan depan.

Meskipun begitu, Reyna mengatakan tidak bisa serta merta TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga langsung bisa dikirim bulan depan juga. “Kami masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan sesuai perjanjian Indonesia- Malaysia,” kata Reyna. Seperti diketahui, selama moratorium dijalankan, dua negara saling berembuk untuk mencari formulasi baru perlindungan TKI di Malaysia. Diantara ketetapan yang telah diputuskan adalah, pemberian jatah libur sehari dalam sepekan. Ketentuan selanjutnya adalah, pemberlakuan gaji minal sebesar 700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,9 juta. Selain itu, paspor juga wajib dipegang sendiri oleh para TKI. Reyna mengatakan, pihaknya memerlukan waktu sekitar dua bulan lebih sebelum pengiriman pertama TKI ke Malaysia pasca moratorium.

Dengan perhitungan waktu tersebut, Reyna memperkirakan penempatan pertama TKI di Malaysia pada pertengahan Februari tahun depan. Persiapan pertama yang bakal digenjot oleh Kemenakertrans adalah koordinasi dengan KBRI di Malaysia. Koordinasi ini diantaranya digunakan untuk legalisasi job order atau surat permintaan TKI oleh perusahaan pengerah atau calon majikan di Malaysia. Selama moratorium diberlakukan, diperkirakan ada setengah juta lebih job order yang tertahan. Setelah dilegalisasi KBRI di Malaysia, lembaran job order tadi lantas disalurkan ke Kemenakertrans. Selanjutnya, job order yang jumlahnya diprediksi ratusan ribu itu bakal disebar ke seluruh dinas tenaga kerja kabupaten atau kota. “Terutama di daerah kantong TKI,” katanya. Seperti di sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Proses selanjutnya, calon TKI bisa mendapatkan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN). Reyna menuturkan, proses penting yang harus dilakukan sebelum perusahaan pengerah mengirim TKI ke Malaysia adalah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat). Dia menegaskan, seluruh cacalon TKI yang akan dikirim wajib mengantongi sertifikat sudah mengikuti diklat selama 200 jam. Saat ini, Reyna memperkirakan ada sekitar 117 perusahaan pengerah yang sudah siap menjalankan diklat calon TKI ke Malaysia.

Dari seluruh perusahaan pengerah tadi, Reyna mengatakan hanya ada seratus perusahaan yang memiliki balai diklat. Total kapasitas balai diklat tadi diperkirakan hanya 50 ribu orang. “Kalau sesuai aturan, ya jumlah tadi yang berangkat dulu. Nanti ada gelombang pemberangkatan lagi,” kata dia. Imbas dari moratorium ini menurut Reyna cukup mencolok. Dia membandingkan dengan kondisi sebelum moratorium dulu, sekali gelombang pemberangkatan TKI bisa sampai 300 ribu hingga 400 ribu TKI. Reyna berharap, dengan pengetatan aturan lama diklat dan penetapan hari libur serta gaji minimal, bisa menekan persoalan TKI yang selama ini terjadi di Malaysia. (wan/jpnn)

Keran Moratorium Dibuka Desember

BOGOR – Gembok moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dibuka Desember depan. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperkirakan, ada seratus lebih perusahaan pengerah tenaga kerja yang sudah ancang-ancang mengirim TKI ke negeri jiran. Ditemui usai acara media breafing di Bogor Jumat malam lalu (25/11), Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman menuturkan, memang benar jika moratorium pengiriman TKI non-formal ke Malaysia dicabut bulan depan.

Meskipun begitu, Reyna mengatakan tidak bisa serta merta TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga langsung bisa dikirim bulan depan juga. “Kami masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan sesuai perjanjian Indonesia- Malaysia,” kata Reyna. Seperti diketahui, selama moratorium dijalankan, dua negara saling berembuk untuk mencari formulasi baru perlindungan TKI di Malaysia. Diantara ketetapan yang telah diputuskan adalah, pemberian jatah libur sehari dalam sepekan. Ketentuan selanjutnya adalah, pemberlakuan gaji minal sebesar 700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,9 juta. Selain itu, paspor juga wajib dipegang sendiri oleh para TKI. Reyna mengatakan, pihaknya memerlukan waktu sekitar dua bulan lebih sebelum pengiriman pertama TKI ke Malaysia pasca moratorium.

Dengan perhitungan waktu tersebut, Reyna memperkirakan penempatan pertama TKI di Malaysia pada pertengahan Februari tahun depan. Persiapan pertama yang bakal digenjot oleh Kemenakertrans adalah koordinasi dengan KBRI di Malaysia. Koordinasi ini diantaranya digunakan untuk legalisasi job order atau surat permintaan TKI oleh perusahaan pengerah atau calon majikan di Malaysia. Selama moratorium diberlakukan, diperkirakan ada setengah juta lebih job order yang tertahan. Setelah dilegalisasi KBRI di Malaysia, lembaran job order tadi lantas disalurkan ke Kemenakertrans. Selanjutnya, job order yang jumlahnya diprediksi ratusan ribu itu bakal disebar ke seluruh dinas tenaga kerja kabupaten atau kota. “Terutama di daerah kantong TKI,” katanya. Seperti di sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Proses selanjutnya, calon TKI bisa mendapatkan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN). Reyna menuturkan, proses penting yang harus dilakukan sebelum perusahaan pengerah mengirim TKI ke Malaysia adalah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat). Dia menegaskan, seluruh cacalon TKI yang akan dikirim wajib mengantongi sertifikat sudah mengikuti diklat selama 200 jam. Saat ini, Reyna memperkirakan ada sekitar 117 perusahaan pengerah yang sudah siap menjalankan diklat calon TKI ke Malaysia.

Dari seluruh perusahaan pengerah tadi, Reyna mengatakan hanya ada seratus perusahaan yang memiliki balai diklat. Total kapasitas balai diklat tadi diperkirakan hanya 50 ribu orang. “Kalau sesuai aturan, ya jumlah tadi yang berangkat dulu. Nanti ada gelombang pemberangkatan lagi,” kata dia. Imbas dari moratorium ini menurut Reyna cukup mencolok. Dia membandingkan dengan kondisi sebelum moratorium dulu, sekali gelombang pemberangkatan TKI bisa sampai 300 ribu hingga 400 ribu TKI. Reyna berharap, dengan pengetatan aturan lama diklat dan penetapan hari libur serta gaji minimal, bisa menekan persoalan TKI yang selama ini terjadi di Malaysia. (wan/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/