30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Suswono dan Hatta Diincar

JAKARTA-Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) sepertinya bukan satu-satunya pejabat yang akan duduk di kursi persidangan terkait kasus suap pengaturan kuota daging impor. Pasalnya kini KPK tengah menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut dalam persidangan, termasuk Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Pertanian Suswono.

Mesti belum memastikan kapan akan memanggil Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, namun Ketua KPK Abraham Samad memastikan akan menelusuri keterlibatan penjabat tinggi yang disebut-sebut dalam persidangan sebelumnya. “Ke arah sana pasti. Kalian sabarlah. Kasus ini belum berhenti sampai di sini saja,” terangnya.

Samad mengatakan dalam penanganan kasus sapi itu pihaknya tidak tebang pilih. Termasuk untuk menelusuri keterlibatan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa yang beberapa kali disebut dalam persidangan dengan terdakwa dua bos PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.

Pria asal Makassar itu lantas mencontohkan penanganan perkara kasus Hambalang. “Sama seperti kasus Hambalang. You kan dulu bilang, gak berani-gak berani. Buktinya sekarang kami berani menetapkan Menteri Olahraga (Andy Mallarangeng) dan ketua umum partai (Anas Urbaningrum) sebagai tersangka. Makanya sabar ya,” ujarnya.

Menurut Samad, kasus ini masih terus di dalami oleh penyidik. Untuk menelusuri keterlibatan pejabat lain, KPK mengaku masih terus menunggu jalannya proses persidangan LHI dan Ahmad Fathanah. “Persidangan ini kan masih dimulai. Baru proses pembacaan dakwaan,” terangnya.

Saat ditanya mengenai Hatta Rajasa yang belum pernah dipanggil KPK, Samad mengatakan seseorang yang belum dipanggil karena sebelumnya belum ada fakta yang mengarah ke dia. “Kalau kemudian ada fakta yang mengarah ke seseorang ya kami akan panggil,” lanjutnya.
Nama Hatta Rajasa dan Suswono memang beberapa kali disebut dalam persidangan para terdakwa kasus suap pengaturan impor daging. Hanya saja bedanya, Suswono telah beberapa kali dipanggil dalam proses penyidikan maupun menjadi saksi saat persidangan Arya dan Juard Effendi.

Belakangan, dalam pledoi Arya dan Juard, nama Hatta kembali disebut. Menurut Juard, pihaknya sempat diyakinkan oleh Elda Devianne Adiningrat (pengusaha yang mengenalkannya pada Ahmad Fathana dan LHI) bahwa si Uban (diduga sebutan untuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa) menyetujui tambahan kuota daging sebesar 20 ribu ton.(gun/jpnn)

JAKARTA-Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) sepertinya bukan satu-satunya pejabat yang akan duduk di kursi persidangan terkait kasus suap pengaturan kuota daging impor. Pasalnya kini KPK tengah menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut dalam persidangan, termasuk Menteri Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Pertanian Suswono.

Mesti belum memastikan kapan akan memanggil Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, namun Ketua KPK Abraham Samad memastikan akan menelusuri keterlibatan penjabat tinggi yang disebut-sebut dalam persidangan sebelumnya. “Ke arah sana pasti. Kalian sabarlah. Kasus ini belum berhenti sampai di sini saja,” terangnya.

Samad mengatakan dalam penanganan kasus sapi itu pihaknya tidak tebang pilih. Termasuk untuk menelusuri keterlibatan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa yang beberapa kali disebut dalam persidangan dengan terdakwa dua bos PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.

Pria asal Makassar itu lantas mencontohkan penanganan perkara kasus Hambalang. “Sama seperti kasus Hambalang. You kan dulu bilang, gak berani-gak berani. Buktinya sekarang kami berani menetapkan Menteri Olahraga (Andy Mallarangeng) dan ketua umum partai (Anas Urbaningrum) sebagai tersangka. Makanya sabar ya,” ujarnya.

Menurut Samad, kasus ini masih terus di dalami oleh penyidik. Untuk menelusuri keterlibatan pejabat lain, KPK mengaku masih terus menunggu jalannya proses persidangan LHI dan Ahmad Fathanah. “Persidangan ini kan masih dimulai. Baru proses pembacaan dakwaan,” terangnya.

Saat ditanya mengenai Hatta Rajasa yang belum pernah dipanggil KPK, Samad mengatakan seseorang yang belum dipanggil karena sebelumnya belum ada fakta yang mengarah ke dia. “Kalau kemudian ada fakta yang mengarah ke seseorang ya kami akan panggil,” lanjutnya.
Nama Hatta Rajasa dan Suswono memang beberapa kali disebut dalam persidangan para terdakwa kasus suap pengaturan impor daging. Hanya saja bedanya, Suswono telah beberapa kali dipanggil dalam proses penyidikan maupun menjadi saksi saat persidangan Arya dan Juard Effendi.

Belakangan, dalam pledoi Arya dan Juard, nama Hatta kembali disebut. Menurut Juard, pihaknya sempat diyakinkan oleh Elda Devianne Adiningrat (pengusaha yang mengenalkannya pada Ahmad Fathana dan LHI) bahwa si Uban (diduga sebutan untuk Menko Perekonomian Hatta Rajasa) menyetujui tambahan kuota daging sebesar 20 ribu ton.(gun/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/