SUMUTPOS.CO- Belum ada keterangan pasti soal sakit yang didera Gatot Pujo Nugroho. Yang muncul adalah sebuah keanehan. Bagaimana tidak, diduga menderita gejala stroke hingga terjadi penundaan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), selang sehari Gatot malah tampil sehat saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keanehan itu terlihat dari sikap ‘berbeda’ yang ditunjukkan Gatot menghadapi pemeriksaan dua lembaga hukum yang dilakukan padanya. Jika yang memeriksa penyidik KPK, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut tetap hadir. Seperti pada Kamis (27/8), Gatot terlihat tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut sekitar Pukul 14.30 WIB.
Kondisi ini mungkin dapat dimaklumi karena saat ini ia merupakan tahanan lembaga antirasuah tersebut setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun sikap kooperatif yang diperlihatkan Gatot pada penyidik KPK bertolak belakang ketika hendak diperiksa penyidik kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD tahun 2011-2013. Pada jadwal pemeriksaan pertama 13 Agustus lalu, Gatot menolak menjalani pemeriksaan dengan alasan kelelahan. Padahal ketika itu penyidik Kejagung telah berada di Gedung KPK.
Gatot kemudian meminta agar diperiksa pada 18 Agustus, namun penyidik Kejagung tidak menyanggupi karena ada agenda lain. Akhirnya pemeriksaan dapat dilakukan pada Selasa (25/8) kemarin. Cuma baru setengah jalan, pemeriksaan terpaksa dihentikan. Karena Gatot mengeluhkan rasa sakit di bagian belakang kepala.
Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin mengatakan, pemeriksaan dihentikan karena dari hasil pemeriksaan, dokter KPK menyatakan Gatot harus dirujuk ke salah satu dokter spesialis. Cuma anehnya baru berselang sehari dari peristiwa tersebut, Gatot telah hadir kembali diperiksa oleh penyidik KPK.
Pada pemeriksaan Kamis, istri muda Gatot yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, Evi Susanti, juga kembali menjalani pemeriksaan. Demikian dengan tersangka lain Hakim PTUN Medan Dermawan Ginting yang diperiksa untuk tersangka Hakim PTUN lainnya, Tripeni Irianto Putro.
“Untuk pengembangan penyidikan kasus suap Majelis Hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini juga dijadwalkan pemeriksaan Fitri Nur Avianti sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nurgoho) dan ES (Evi Susanti),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kemarin.
Sumut Pos juga memperoleh informasi jika mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, Nurdin Lubis juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sementara hingga Kamis malam sekitar Pukul 20.30 WIB, Gatot belum juga selesai menjalani pemeriksaan.
Pamer Kemesraan
Pun, kemarin pemandangan menarik dipertontonkan pasangan T Erry Nuradi dalam Pilgubsu lalu. Meski sama-sama mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, Gatot tidak malu-malu memperlihatkan kemesraannya dengan istri mudanya, Evi Susanti.
Rangkulan tangan kanan Gatot terlihat bergelayut mesra di pinggang wanita berparas cantik tersebut, usai keduanya menjalani pemeriksaan Kamis (27/8) malam.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini seperti berusaha melindungi Evi dari berondongan pertanyaan beberapa wartawan yang menunggu di tangga lobi depan gedung lembaga antirasuah tersebut.
Tak ada sepatah kata yang terucap, hanya senyuman ia perlihatkan menjawab para awak media yang setia menunggu hingga keduanya sama-sama menaiki mobil tahanan bernomor polisi B 7772 QK.
Lemah Mental
Di sisi lain, menurut psikolog, sikap Gatot menunjukkan mental yang tak kuat. “Siapapun yang berada dalam tahanan, dia akan mengalami tekanan psikologis yang berat, yang bisa berdampak pada kondisi kesehatan fisiknya. Tergantung, ada yang kuat mentalnya, ada yang lemah,” ujar psikolog kondang A Kasandra Putranto, kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (27/8).
Selain berstatus tersangka dan ditahan KPK dalam kasus suap hakim PTUN, Gatot juga berhadapan dengan penyidik kejaksaan agung untuk perkara dugaan korupsi bansos. Selain itu, pria kelahiran Magelang 1962 itu juga pasti memikirkan nasib istri mudanya, Evi Susanti, yang kini berada dalam tahanan KPK sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan.
Meski begitu, Kasandra yang juga aktif di Bagian Pengembangan Profesi dan Keilmuan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) itu, tidak secara spesifik mengulas kasus yang dihadapi Gatot. Alasannya, sebagai pakar psikologi forensik, dia dilarang memberikan komentar tanpa didahului pemeriksaan langsung terhadap yang bersangkutan.
Pendiri perusahaan psikolog klinis dan forensik ‘Kasandra & Associates’ itu hanya memberikan ulasan secara umum. “Jadi, secara umum, jika mentalnya lemah, seseorang yang ditahan akan sulit konsentrasi. Dia sulit fokus ke masalah yang dihadapi, tapi yang ditanyakan malah kondisi orang-orang terdekatnya, pasangan hidupnya, anak-anaknya, ibunya, dan seterusnya,” ujar Kasandra, yang juga staf pengajar di sejumlah perguruan tinggi di Jakarta itu. Bagi yang mentalnya kuat, lanjutnya, gangguan yang dialami paling banter dia mengalami susah tidur dan susah makan.
Diberitakan sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan di KPK oleh penyidik kejagung dalam kasus bansos, Gatot mengeluhkan sakit di bagian belakang kepalanya. Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin, Kamis (26/8), menyebut Gatot mengalami ‘penyempitan’. Biasanya, secara medis, kata “penyempitan” pembuluh darah di bagian belakang kepala identik dengan gejala stroke.
“Yang bersangkutan merasa sakit, ada penyempitan. Kami meminta dokter KPK untuk memeriksa. Kemudian dokter menyatakan Gatot harus dirujuk ke salah satu dokter spesialis,” terang Turin.
Sedang mantan pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, pernah cerita politikus PKS itu tidak fokus pada kasus hukum yang dihadapi. Saat bertemu di tahanan, Razman juga cerita Gatot lebih sering tanya kondisi Evi. Razman bahkan berkali-kali mengingatkan Gatot agar fokus dan tegar menghadapi dua kasus hukumnya itu. (gir/sam)