BATAM- Sebanyak 25 pekerja yang ditahan Polresta Barelang dipulangkan Sabtu (26/11) malam. Namun di antara mereka ada yang statusnya tersangka. Mereka diwajibkan lapor dua kali seminggu.
“Mereka harus wajib lapor ke Mapolresta Barelang seminggu dua kali yaitu setiap Senin dan Kamis,” kata Bambang Yulianto, pengacara serikat pekerja.
Dari ke-25 orang yang ditahan itu, kata Bambang Yulianto, ada beberapa orang yang tak ikut berunjuk rasa sama. Namun saat pulang kerja, mereka ditangkap polisi, dipukuli dan motor mereka dihancurkan.
Mereka, kata Bambang, ada yang statusnya tersangka. “Cuma saya lupa jum lah pastinya. Intinya lebih dari satu orang lah,” kata Bambang. Namun, Bambang menyayangkan, bukti yang didapat penyidik untuk menjerat mereka hanya batu tanpa ada pendukung yang menguatkan lain.
Sementara Aman (28) dan Asardi (32), resmi ditahan di sel Mapolresta Barelang. Aman terbukti merusak kantor polisi Sagulung. Sedangkan Asardi terbukti ikut melempar batu ke petugas polisi dan kantor Wali Kota Batam.
Keduanya saat ini selain mendekam di tahanan Mapolresta Barelang, sesekali juga masuk ke ruangan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan.
“Keduanya terbukti ikut melakukan pengrusakan dan penyerangan dalam unjuk rasa buruh yang berakhir rusuh. Mereka berdua dijerat pasal 160 jo 170 KUH-Pidana tentang pengrusakan yang ancaman hukuman maksimalnya di atas 10 tahun penjara,” ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur.
Pjs Kapolresta Barelang, AKBP Yohannes Widodo juga mengatakan, polisi menetapkan dua tersangka yaitu Aman dan Asardi. Proses penetapan sendiri sudah berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta alat bukti yang didapat.
“Kedua orang ini juga masih akan kita dalami lagi seberapa jauh keterlibatannya dalam pengrusakan pos polisi serta pelemparan batu di Pemko Batam,” kata Yohannes Widodo.
Aman dan Asardi ini, kata Bambang, akan diusahakan dimintakan ke penyidik untuk ditangguhkan penahanannya. Bahkan ia berani menjadi jaminan terhadap penangguhan kedua tersangka ini. “Saya akan mendatangi penyidik, supaya dua orang ini tak ditahan. Dari pengurus aliansi buruh pun juga bersedia jadi penjamin,” tegas Bambang.
Kedua tersangka ini mengaku melakukan pelemparan atas keinginan dirinya sendiri. Asardi datang ke Pemko ikut demo karena rasa solidaritas dengan buruh lainnya.
Pasca terjadinya unjuk rasa yang berakhir ricuh, kini suasana Kota Batam sudah aman dan kondusif. Fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat wisata sudah kembali normal seperti semula, Minggu (27/11). Meski demikian pihak Kepolisian Polda Kepri mengimbau kepada semua warga untuk jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan bahwa warga sudah tidak perlu takut untuk beraktifitas.
”Kota Batam sudah aman dan kondusif seperti semula. Masyarakat tidak usah takut, cemas dan khawatir dan jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang menginformasikan bahwa Batam tidak aman,”katanya.
Meski demikian AKBP Hartono mengimbau kepada warga untuk segera melapor ke pos polisi terdekat jika ada melihat dan mencurigai adanya tindakan yang mencurikan yang berusaha untuk menciptakan suasana tak aman di Kota Batam.
AKBP Hartono menambahkan, bahwa pihak kepolisian akan tetap siaga jika sewaktu-waktu ada sekelompok orang yang tidak menginginkan keamanan di Kota Batam.
“Saya sudah pantau bahwa Batam sudah aman dan kondusif, selain itu semua objek vital dan keramaian juga sudah normal dan kembali buka seperti biasanya. Tetapi kalau masih ada sekelompok orang yang sengaja memancing keributan akan kami tindak tegas,” katanya.
Dari pantauan Batam Pos, pernyataan AKBP Hartono ini ada benarnya. Sejumlah SPBU yang sempat berhenti beroperasi karena aksi demo dua hari lalu sudah kembali buka seperti biasanya, selain itu sejumlah pusat perbelanjaan di Batam yang sempat tutup kini sudah buka sesuai dengan jadwal biasanya. (gas/cr15/eja/par/jpnn)