28 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Erry Prihatin Gatot Tersangka

Bupati Asahan: Jangan Tanyai Gubsu Ya …
Sebelum Gubsu keluar dari rumah bupati, pada saat itu, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang menemui sejumlah wartawan yang sudah menunggu sejak sore untuk meminta keterangan Gubsu terkait statusnya sebagai tersangka. “Saya minta kepada kawan-kawan wartawan jangan ada pertanyaan untuk Pak Gub, ya. Saya minta tolong. Baru kali ini saya minta tolong,” ucapnya kepada sejumlah awak media.

Gatot tiba di Medan sekitar pukul 15.00 dari Jakarta usai diperiksa penyidik KPK terkait dugaan kasus suap hakim PTUN Medan. Rombongan Gubsu bertolak ke Kabupaten Asahan untuk menghadiri pembukaan MTQ Provinsi Sumut 2015.

Penetapan dilakukan setelah sebelumnya lembaga antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Gatot sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry, pada Rabu (22/7) dan Senin (27/7). Pemeriksaan bahkan dilakukan lebih dari 12 jam. Sementara terhadap Evi, pemeriksaan dilakukan sekitar sepuluh jam pada Senin kemarin.

“Hasil ekspose (pada rapat pimpinan dan tim lengkap) progress kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Hakim TUN (Tata Usaha Negara), maka KPK per hari ini (Selasa,red) akan menerbitkan Sprindik (surat perintah penyidikan) dengan menetapkan Gubernur Sumut GPN dan ES (istri), sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Seno, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan keduanya dalam perkara yang sebelumnya telah menjerat enam tersangka ini.

“Semua berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi yang ada. Juga perolehan alat bukti lainnya,” ujar Seno.

Gatot dijerat melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Bupati Asahan: Jangan Tanyai Gubsu Ya …
Sebelum Gubsu keluar dari rumah bupati, pada saat itu, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang menemui sejumlah wartawan yang sudah menunggu sejak sore untuk meminta keterangan Gubsu terkait statusnya sebagai tersangka. “Saya minta kepada kawan-kawan wartawan jangan ada pertanyaan untuk Pak Gub, ya. Saya minta tolong. Baru kali ini saya minta tolong,” ucapnya kepada sejumlah awak media.

Gatot tiba di Medan sekitar pukul 15.00 dari Jakarta usai diperiksa penyidik KPK terkait dugaan kasus suap hakim PTUN Medan. Rombongan Gubsu bertolak ke Kabupaten Asahan untuk menghadiri pembukaan MTQ Provinsi Sumut 2015.

Penetapan dilakukan setelah sebelumnya lembaga antirasuah tersebut melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap Gatot sebagai saksi untuk tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry, pada Rabu (22/7) dan Senin (27/7). Pemeriksaan bahkan dilakukan lebih dari 12 jam. Sementara terhadap Evi, pemeriksaan dilakukan sekitar sepuluh jam pada Senin kemarin.

“Hasil ekspose (pada rapat pimpinan dan tim lengkap) progress kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Hakim TUN (Tata Usaha Negara), maka KPK per hari ini (Selasa,red) akan menerbitkan Sprindik (surat perintah penyidikan) dengan menetapkan Gubernur Sumut GPN dan ES (istri), sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Seno, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan keduanya dalam perkara yang sebelumnya telah menjerat enam tersangka ini.

“Semua berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi yang ada. Juga perolehan alat bukti lainnya,” ujar Seno.

Gatot dijerat melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/