JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bernama Joko Arif Santoso.
Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan yang telah menjerat Gatot sebagai tersangka.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Joko diperiksa untuk tersangka M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry, anak buah advokat senior OC Kaligis.
“Dia diperiksa untuk tersangka MYB,” kata Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Joko kemungkinan bakal diperiksa keterkaitan Gerry yang kerap datang dan bertemu dengan Gatot.
Sebab sebagai ajudan, dia tentu tahu apa saja kegiatan dan agenda yang harus diikuti Gatot.
Namun, Priharsa mengaku tak tahu pasti ihwal materi yang akan ditanyakan.
Bersamaan penyidik juga menggarap anak buah Gatot lainnya yakni Kepala Biro Umum Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Gani Manurung.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bernama Joko Arif Santoso.
Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan yang telah menjerat Gatot sebagai tersangka.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Joko diperiksa untuk tersangka M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry, anak buah advokat senior OC Kaligis.
“Dia diperiksa untuk tersangka MYB,” kata Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Joko kemungkinan bakal diperiksa keterkaitan Gerry yang kerap datang dan bertemu dengan Gatot.
Sebab sebagai ajudan, dia tentu tahu apa saja kegiatan dan agenda yang harus diikuti Gatot.