29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

KPK-Banggar DPR Makin Panas

Terkait Dugaan Suap Kemenakertrans

JAKARTA- Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Anggaran DPR semakin memanas. Pasalnya setelah Banggar menolak untuk diperiksa KPK, kini gilaran lembaga antikorupsi itu yang akan mangkir dari undangan DPR untuk penjelasan teknis terkait pembahasan anggaran dengan penegak hukum.
“Pimpinan KPK baru saja melayangkan surat ke pimpinan DPR untuk menanggapi undangan konsultasi tersebut,” kata juru bicara KPK Johan kepada koran ini tadi malam (28/9). Inti dari surat tersebut, lanjut Johan, KPK memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut.

Ada beberapa alasan mengapa KPK enggan memenuhi undangan itu. Menurut Johan, salah satunya adalah KPK sedang melakukan penyidikan kasus yang ada di Kemenakertrans. Dimana empat orang petinggi Banggar telah dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Nah, karena itulah, ketidakdatangan KPK itu adalah untuk menjaga kredibilitas KPK dan DPR. Sebab semuanya masih dalam proses penyidikan. Untuk itulah, KPK meminta pemahaman dari para pimpinan DPR atas sikapnya tersebut.
Terkait rencana pemanggilan kembali para pimpinan Banggar, Ketua KPK Busyro Muqoddas menuturkan, pemeriksaan tersebut perlu dilakukan. Sebab, pihaknya membutuhkan informasi dan data seputar mekanisme pencairan anggaran dana Program Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Menurut lembaga antikorupsi tersebut, pihak yang paling paham dan mengetahui mekanisme tersebut adalah para pimpinan Banggar.

“Kita klarifikasi (data dan Informasi) terkait proses di Banggar. Nah itu kan terkait pimpinan Banggar. Kalau sudah manggil pimpinan Banggar kan bisa clear,”jelasnya ditemui usai diskusi Sistem dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Secara Terpadu di Indonesia, di gedung Fakultas Hukum Universitas Trisakti, kemarin.

Penolakan KPK untuk datang itu mendapat tanggapan dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, pimpinan DPR RI akan terlebih dahulu mengkaji surat balasan KPK yang menyatakan menolak untuk hadir. “Sikap DPR akan baru disampaikan setelah surat balasan KPK dibahas besok (hari ini, red),” kata Priyo yang saat dihubungi masih mengikuti Konferensi Parlemen Asia Pasifik di Solo.

Menurut Priyo, pembahasan surat balasan KPK akan dilakukan dengan pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi III. Dalam hal ini, DPR tidak akan gegabah dulu untuk menyampaikan tanggapan atas penolakan itu. “Kita baca dulu suratnya. Saat ini, kami menghormati pilihan KPK itu,”  tutupnya.

Terpisah, mangkirnya dua pimpinan Badan Anggaran untuk memenuhi pemeriksaan KPK, sudah diketahui oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, dua pimpinan Banggar Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey tidak pernah mendapat surat resmi dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Menurut Pram, pemanggilan KPK terhadap dua pimpinan Banggar itu diputuskan mundur. Ini karena, kesepakatan jadwal yang terjadi baru sebatas saling pengertian pimpinan Banggar dengan penyidik. Kesepakatan itu ternyata dibesar-besarkan seakan-akan sudah diputuskan bahwa pemanggilan itu berlangsung resmi. “Mereka telepon-teleponan. Ini jadi heboh seakan-akan ada pemanggilan hari ini,” jelasnya.(kuh/ken/jpnn)

Terkait Dugaan Suap Kemenakertrans

JAKARTA- Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Anggaran DPR semakin memanas. Pasalnya setelah Banggar menolak untuk diperiksa KPK, kini gilaran lembaga antikorupsi itu yang akan mangkir dari undangan DPR untuk penjelasan teknis terkait pembahasan anggaran dengan penegak hukum.
“Pimpinan KPK baru saja melayangkan surat ke pimpinan DPR untuk menanggapi undangan konsultasi tersebut,” kata juru bicara KPK Johan kepada koran ini tadi malam (28/9). Inti dari surat tersebut, lanjut Johan, KPK memutuskan untuk tidak menghadiri undangan tersebut.

Ada beberapa alasan mengapa KPK enggan memenuhi undangan itu. Menurut Johan, salah satunya adalah KPK sedang melakukan penyidikan kasus yang ada di Kemenakertrans. Dimana empat orang petinggi Banggar telah dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Nah, karena itulah, ketidakdatangan KPK itu adalah untuk menjaga kredibilitas KPK dan DPR. Sebab semuanya masih dalam proses penyidikan. Untuk itulah, KPK meminta pemahaman dari para pimpinan DPR atas sikapnya tersebut.
Terkait rencana pemanggilan kembali para pimpinan Banggar, Ketua KPK Busyro Muqoddas menuturkan, pemeriksaan tersebut perlu dilakukan. Sebab, pihaknya membutuhkan informasi dan data seputar mekanisme pencairan anggaran dana Program Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). Menurut lembaga antikorupsi tersebut, pihak yang paling paham dan mengetahui mekanisme tersebut adalah para pimpinan Banggar.

“Kita klarifikasi (data dan Informasi) terkait proses di Banggar. Nah itu kan terkait pimpinan Banggar. Kalau sudah manggil pimpinan Banggar kan bisa clear,”jelasnya ditemui usai diskusi Sistem dan Koordinasi Pemberantasan Korupsi Secara Terpadu di Indonesia, di gedung Fakultas Hukum Universitas Trisakti, kemarin.

Penolakan KPK untuk datang itu mendapat tanggapan dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, pimpinan DPR RI akan terlebih dahulu mengkaji surat balasan KPK yang menyatakan menolak untuk hadir. “Sikap DPR akan baru disampaikan setelah surat balasan KPK dibahas besok (hari ini, red),” kata Priyo yang saat dihubungi masih mengikuti Konferensi Parlemen Asia Pasifik di Solo.

Menurut Priyo, pembahasan surat balasan KPK akan dilakukan dengan pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi III. Dalam hal ini, DPR tidak akan gegabah dulu untuk menyampaikan tanggapan atas penolakan itu. “Kita baca dulu suratnya. Saat ini, kami menghormati pilihan KPK itu,”  tutupnya.

Terpisah, mangkirnya dua pimpinan Badan Anggaran untuk memenuhi pemeriksaan KPK, sudah diketahui oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, dua pimpinan Banggar Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey tidak pernah mendapat surat resmi dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
Menurut Pram, pemanggilan KPK terhadap dua pimpinan Banggar itu diputuskan mundur. Ini karena, kesepakatan jadwal yang terjadi baru sebatas saling pengertian pimpinan Banggar dengan penyidik. Kesepakatan itu ternyata dibesar-besarkan seakan-akan sudah diputuskan bahwa pemanggilan itu berlangsung resmi. “Mereka telepon-teleponan. Ini jadi heboh seakan-akan ada pemanggilan hari ini,” jelasnya.(kuh/ken/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/