23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Buronan Century Beli Glasgow Rangers

google.com BELI: Cover media luar negeri tentang pembelian Rangers oleh Rafat Ali Rizvi.
google.com
BELI: Cover media luar negeri tentang pembelian Rangers oleh Rafat Ali Rizvi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) layak dipertanyakan. Pasalnya sampai kini masih banyak buronan kasus korupsi yang belum bisa dipulangkan dari luar negeri. Bahkan mereka diduga punya bisnis di negara tersebut.

Tidak sekadar bisnis diam-diam, ada pula buronan kasus Bank Century yang terang-terangan membeli klub sepak bola Skotlandia, Galsgow Rangers.

Adalah Rafat Ali Rizvi, buronan yang dimaksud tersebut. Ya buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tersangkut kasus Bank Century itu sampai kini masih bisa menghirup udara bebas.

Pasalnya pihak penyidik masih belum bisa menangkap pria yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Jakarta Pusat itu.

Bahkan, dari informasi terakhir, Rafat berencana membeli klub sepak bola asal Skotlandia yakni Glasgow Rangers FC. Karena sahamnya turun. Sebab klub sepak bola seteru dari Glasgow Celtic itu sempat mengalami krisis finansial akhirnya dinyatakan bangkrut. Akibatnya tim tersebut harus turun di kasta paling bawah liga Skotlandia. Bahkan dikabarkan, Rafat akan mengubah nama klub menjadi Century FC. Bankir asal Inggris yang kini juga tercantum dalam Daftar Merah Interpol ini diperkirakan telah merogoh kocek lebih dari 5 juta poundsterling untuk menempatkan dirinya menjadi bos klub Rangers.

Juru bicara Rafat, Imran Ahmad, tidak menolak ataupun melakukan konfirmasi terhadap tuduhan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Rafat punya hak sepenuhnya untuk membeli apapun yang diinginkannya. “Kalau Mr Rivzi ingin membeli klub tua ini, maka jadilah. Ia juga punya hak untuk mengubah nama klub ini menjadi Glasgow Century FC, nama yang menurutnya menguntungkan. Anggap saja klub sepak bola yang sudah ketinggalan zaman ini akan memasuki era baru. Mr Rivzi adalah seorang bankir terhormat. Rakyat Glasgow seharusnya merasa beruntung klub ini dibeli olehnya.” ujar Ahmad.

Langkah ini menyebabkan para penggemar Rangers berang dan berencana untuk memboikot klub dan menuntut Direksi Rangers Sandy Easdale untuk mundur karena telah menjual sahamnya kepada orang yang bermasalah secara hukum. “Kami sebagai penggemar klub ini tahu betul rekam jejak Rafat. Seorang buron interpol dan penjahat perbankan tidak pantas menjadi pemimpin klub kebanggaan kami. Kami tidak akan biarkan dia mengganti nama Rangers menjadi Century FC,” ujar Harvey McGregor, seorang pengamat sepakbola Skotlandia yang juga merupakan penggemar klub Rangers.

Menurut McGregor, nama Rangers sudah identik sejak pendiriannya di tahun 1872. Sepanjang sejarahnya, klub yang bermarkas di Stadion Ibrox ini telah memenangkan 54 gelar Liga Skotlandia, 33 kali mengangkat Piala Skotlandia, serta pernah memenangkan European Cup Winner’s Cup satu kali pada tahun 1972. Rangers mengalami kesulitan keuangan sejak 2011 dan berlanjut hingga saat ini, karena kesalahan manajemen. Ini juga merupakan salah satu pemicu hubungan yang kurang baik antara dewan direksi klub dengan para penggemar. Kini, dengan munculnya nama Rafat sebagai bos Rangers, kemarahan para penggemar seakan tidak dapat dibendung lagi. “Orang-orang Skotlandia punya harga diri. Lebih baik klub ini sekarat daripada diserahkan kepada seorang penjahat. Dia terlibat kejahatan besar di Indonesia, kemudian lari kembali ke sini untuk mengacaukan klub kesayangan kami. Jelas ini tidak dapat diterima.” tegas McGregor.

Buron sejak 2009 Rafat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan sejak 2009 lalu bersama tujuh terpidana lainnya, terkait pelarian aset Century. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyidangkan perkara tanpa kehadiran terdakwa (in-absentia) dan divonis selama 15 tahun, 16 Desember 2010. Mereka juga dihukum denda sebesar Rp15 miliar atau subsider enam bulan kurungan penjara dan membayar kerugian negara sebesar Rp3,1 triliun secara bersama. Pertimbangan majelis, kedua orang asing itu telah menandatangi letter commitment untuk menjamin transaksi melalui surat berharga yang memilik kualitas rendah sehingga Bank Century mengalami kesulitan likuiditas dan memaksa pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpnan mengucurkan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun. Rafat tidak tinggal diam, 5 April 2011 Rafat melancarkan gugatan arbitrase kepada pemerintah RI melalui ICSID. Ia menuntut pemerintah guna membayar ganti rugi USD75 juta. Tapi, 16 Juli 2013 pengadilan menyatakan Rafat tidak dapat mengugat pemerintah RI di forum arbitrase ICSID terkait penyelamatan Bank Century.

Lucunya, Wakil Jaksa Agung Andi Nirwanto ketika dikonfirmasi Sabtu (27/9) malah mengakui bahwa pihaknya kesulitan menemukan keberadaan Rafat. Menurut Andi, Rafat diduga berada di luar negeri. “Namun kami masih belum tahu di mana Rafat,” jelasnya.

Andi mengatakan, pihak kejagung sudah akan mengumpulkan tim yang bertugas mencari buron di luar negeri. Tim tersebut bernama Tim Terpadu Pencarian Terpidana/Tersangka dan Asetnya yang diketuai langsung oleh Andi. Dalam rapat itu nantinya akan dibahas dimana buron seperti Rafat sekarang berada. Selain itu bagaimana cara untuk memulangkan mereka.

Salah satu cara memulangkan yakni meminta bantuan negara lain yang kini digunakan Rafat sebagai tempat berlindung. Yakni menggunakan ekstradisi sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1979. Andi yakin dengan cara itu bisa membawa pulang koruptor itu ke Indonesia. “Selain itu kami juga bekerjasama dengan Interpol,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi berjanji bahwa secepatnya Rafat akan ditangkap. “Kami akan berusaha memulangkannya,” ujarnya.

Selain Rafat, nama Eddy Tansil juga sama sekali belum terjamah oleh Korps Adhayaksa. Buronan yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada tahun 1996 itu sampai kini belum bisa ditangkap oleh kejagung. Padahal pria yang terbukti menggelapkan uang sebesar Rp 565 juta dollar Amerika yang didapatnya dari kredit Bank Bapindo itu setahun yang lalu terlacak di Tiongkok.

Sedangkan yang terakhir yakni tersangka kasus korupsi bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific Indonesia, Alexiat Tirtawidjaja. Kerugian negara akibat proyek itu mencapai Rp200 miliar. Keberadaanya tercium di Amerika Serikat. Namun sampai kini Alexiat masih bebas. (aph/jpnn/rbb)

google.com BELI: Cover media luar negeri tentang pembelian Rangers oleh Rafat Ali Rizvi.
google.com
BELI: Cover media luar negeri tentang pembelian Rangers oleh Rafat Ali Rizvi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) layak dipertanyakan. Pasalnya sampai kini masih banyak buronan kasus korupsi yang belum bisa dipulangkan dari luar negeri. Bahkan mereka diduga punya bisnis di negara tersebut.

Tidak sekadar bisnis diam-diam, ada pula buronan kasus Bank Century yang terang-terangan membeli klub sepak bola Skotlandia, Galsgow Rangers.

Adalah Rafat Ali Rizvi, buronan yang dimaksud tersebut. Ya buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tersangkut kasus Bank Century itu sampai kini masih bisa menghirup udara bebas.

Pasalnya pihak penyidik masih belum bisa menangkap pria yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Jakarta Pusat itu.

Bahkan, dari informasi terakhir, Rafat berencana membeli klub sepak bola asal Skotlandia yakni Glasgow Rangers FC. Karena sahamnya turun. Sebab klub sepak bola seteru dari Glasgow Celtic itu sempat mengalami krisis finansial akhirnya dinyatakan bangkrut. Akibatnya tim tersebut harus turun di kasta paling bawah liga Skotlandia. Bahkan dikabarkan, Rafat akan mengubah nama klub menjadi Century FC. Bankir asal Inggris yang kini juga tercantum dalam Daftar Merah Interpol ini diperkirakan telah merogoh kocek lebih dari 5 juta poundsterling untuk menempatkan dirinya menjadi bos klub Rangers.

Juru bicara Rafat, Imran Ahmad, tidak menolak ataupun melakukan konfirmasi terhadap tuduhan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa Rafat punya hak sepenuhnya untuk membeli apapun yang diinginkannya. “Kalau Mr Rivzi ingin membeli klub tua ini, maka jadilah. Ia juga punya hak untuk mengubah nama klub ini menjadi Glasgow Century FC, nama yang menurutnya menguntungkan. Anggap saja klub sepak bola yang sudah ketinggalan zaman ini akan memasuki era baru. Mr Rivzi adalah seorang bankir terhormat. Rakyat Glasgow seharusnya merasa beruntung klub ini dibeli olehnya.” ujar Ahmad.

Langkah ini menyebabkan para penggemar Rangers berang dan berencana untuk memboikot klub dan menuntut Direksi Rangers Sandy Easdale untuk mundur karena telah menjual sahamnya kepada orang yang bermasalah secara hukum. “Kami sebagai penggemar klub ini tahu betul rekam jejak Rafat. Seorang buron interpol dan penjahat perbankan tidak pantas menjadi pemimpin klub kebanggaan kami. Kami tidak akan biarkan dia mengganti nama Rangers menjadi Century FC,” ujar Harvey McGregor, seorang pengamat sepakbola Skotlandia yang juga merupakan penggemar klub Rangers.

Menurut McGregor, nama Rangers sudah identik sejak pendiriannya di tahun 1872. Sepanjang sejarahnya, klub yang bermarkas di Stadion Ibrox ini telah memenangkan 54 gelar Liga Skotlandia, 33 kali mengangkat Piala Skotlandia, serta pernah memenangkan European Cup Winner’s Cup satu kali pada tahun 1972. Rangers mengalami kesulitan keuangan sejak 2011 dan berlanjut hingga saat ini, karena kesalahan manajemen. Ini juga merupakan salah satu pemicu hubungan yang kurang baik antara dewan direksi klub dengan para penggemar. Kini, dengan munculnya nama Rafat sebagai bos Rangers, kemarahan para penggemar seakan tidak dapat dibendung lagi. “Orang-orang Skotlandia punya harga diri. Lebih baik klub ini sekarat daripada diserahkan kepada seorang penjahat. Dia terlibat kejahatan besar di Indonesia, kemudian lari kembali ke sini untuk mengacaukan klub kesayangan kami. Jelas ini tidak dapat diterima.” tegas McGregor.

Buron sejak 2009 Rafat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan sejak 2009 lalu bersama tujuh terpidana lainnya, terkait pelarian aset Century. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyidangkan perkara tanpa kehadiran terdakwa (in-absentia) dan divonis selama 15 tahun, 16 Desember 2010. Mereka juga dihukum denda sebesar Rp15 miliar atau subsider enam bulan kurungan penjara dan membayar kerugian negara sebesar Rp3,1 triliun secara bersama. Pertimbangan majelis, kedua orang asing itu telah menandatangi letter commitment untuk menjamin transaksi melalui surat berharga yang memilik kualitas rendah sehingga Bank Century mengalami kesulitan likuiditas dan memaksa pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpnan mengucurkan dana talangan sebesar Rp6,7 triliun. Rafat tidak tinggal diam, 5 April 2011 Rafat melancarkan gugatan arbitrase kepada pemerintah RI melalui ICSID. Ia menuntut pemerintah guna membayar ganti rugi USD75 juta. Tapi, 16 Juli 2013 pengadilan menyatakan Rafat tidak dapat mengugat pemerintah RI di forum arbitrase ICSID terkait penyelamatan Bank Century.

Lucunya, Wakil Jaksa Agung Andi Nirwanto ketika dikonfirmasi Sabtu (27/9) malah mengakui bahwa pihaknya kesulitan menemukan keberadaan Rafat. Menurut Andi, Rafat diduga berada di luar negeri. “Namun kami masih belum tahu di mana Rafat,” jelasnya.

Andi mengatakan, pihak kejagung sudah akan mengumpulkan tim yang bertugas mencari buron di luar negeri. Tim tersebut bernama Tim Terpadu Pencarian Terpidana/Tersangka dan Asetnya yang diketuai langsung oleh Andi. Dalam rapat itu nantinya akan dibahas dimana buron seperti Rafat sekarang berada. Selain itu bagaimana cara untuk memulangkan mereka.

Salah satu cara memulangkan yakni meminta bantuan negara lain yang kini digunakan Rafat sebagai tempat berlindung. Yakni menggunakan ekstradisi sesuai dengan UU nomor 1 tahun 1979. Andi yakin dengan cara itu bisa membawa pulang koruptor itu ke Indonesia. “Selain itu kami juga bekerjasama dengan Interpol,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi berjanji bahwa secepatnya Rafat akan ditangkap. “Kami akan berusaha memulangkannya,” ujarnya.

Selain Rafat, nama Eddy Tansil juga sama sekali belum terjamah oleh Korps Adhayaksa. Buronan yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada tahun 1996 itu sampai kini belum bisa ditangkap oleh kejagung. Padahal pria yang terbukti menggelapkan uang sebesar Rp 565 juta dollar Amerika yang didapatnya dari kredit Bank Bapindo itu setahun yang lalu terlacak di Tiongkok.

Sedangkan yang terakhir yakni tersangka kasus korupsi bioremediasi fiktif PT Chevron Pacific Indonesia, Alexiat Tirtawidjaja. Kerugian negara akibat proyek itu mencapai Rp200 miliar. Keberadaanya tercium di Amerika Serikat. Namun sampai kini Alexiat masih bebas. (aph/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/