SUMUTPOS.CO – Rapat paripurna DPR dengan agenda lanjutan penetapan komisi dan alat kelengkapan dewan berujung ricuh. Aksi ini terjadi ketika palu rapat diketok Pimpinan Rapat Agus Hermanto tanda rapat ditutup dan berakhir.
“Sidang kita tutup. Masih ada yang mau menyampaikan nama-nama anggota fraksinya? Kalau tidak ada kita tutup sidang ini. Tok!” kata Agus sambil mengetok palu rapat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Merasa argumennya tak terakomodir, Hasrul mendorong mejanya dan membuat meja yang dia tempati terbalik. Tak hanya itu, meja di sampingnya juga ikut terbalik. Akibatnya, meja untuk Fraksi PPP dan Fraksi Hanura terbalik. Aksi itu membuat sejumlah barang di atas meja tersebut hancur berantakan, di antaranya gelas dan microphone.
Aksi Hasrul dan penutupan rapat ini membuat rapat ricuh. Meski demikian tidak ada tindakan kekerasan dalam sidang ini. Para pimpian rapat dan anggota rapat pun meninggalkan ruang rapat dengan tertib.
Rapat paripurna penyampaian susunan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan kali ini berjalan panas. Sebab, ajuan nama anggota fraksi atas nama Ketua Fraksi PPP versi Suryadharma Ali (SDA), Epyardi, dianggap tidak sah oleh kubu Romahurmuziy.
Hujan interupsi pun mewarnai jalannya sidang ini, dan jadi ajang membahas masalah internal PPP. PPP mengalami masalah internal disebabkan adanya dua ketua umum, yaitu SDA dan Romahurmuziy. Namun, keputusan rapat, ajuan nama fraksi PPP versi Epyardi tetap sah dengan catatan.
Pimpinan rapat, Fahri Hamzah mengatakan, ajuan nama ini tetap diakomodir. Sebab, hanya surat ini yang diterima Kesekjenan DPR soal ajuan nama. Selain itu, ada tandatangan SDA yang ikut dibubuhkan dalam surat tersebut. Bila ada perubahan, pemimpin DPR pun menunggunya hingga keesokan hari.
“Kalau memang ada surat lagi, kita tunggu sampai besok pagi (hari ini, Red),” kata Fahri sebelum Agus menutup rapat.
Ketua Fraksi PPP Hazrul Azwar menuduh SDA sebagai sumber terjadinya kericuhan pada Rapat Paripurna DPR RI, kemarin. “Yang buat masalah dan keributan adalah SDA. Kenapa dia buat Ketua Fraksi PPP yang baru, padahal saya sebagai Ketua Fraksi PPP dan Arwani Thomafi sebagai Sekretaris Fraksi PPP,” kata Hazrul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/10).
Terkait pelaksanaan Muktamar PPP tanggal 30 Oktober, dia mempersilakan muktamar tersebut digelar. “Silakan saja dilakukan tapi keabsahannya akan ditentukan oleh Menkumham. Tapi kalau sudah ada putusan Menkumham, buat apa lagi ada muktamar?” katanya.
Sejumlah pengurus PPP dari kelompok pimpinan Ketua Umum Romahurmuziy juga kompak memamerkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sehabis sidang paripurna, Selasa (28/10) petang. SK itu menunjukkan bahwa Kemenhuk dan HAM sudah mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy sebagai PPP yang sah secara hukum.
“Surat dari Kemenkumham bahwa hanya ada satu kepengurusan yang sah, yaitu kepengurusan Romahurmuziy,” ujar anggota Fraksi PPP, Anwar Idris, seusai membacakan nomor keputusan surat itu.
Hal itu diamini oleh anggota lain dari Fraksi PPP, Asrul Sani. Menurut dia, dengan disahkannya kepengurusan Romahurmuziy oleh Kementerian Hukum dan HAM, susunan anggota alat kelengkapan Dewan yang sah harus diajukan oleh Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar.
Sekretaris Jenderal PPP Ainur Roffiq membenarkan Menteri Hukum dan HAM telah mensahkan hasil Muktamar VIII PPP yang dilangsungkan di Surabaya beberapa waktu lalu.
“Ya, Menteri Hukum dan HAM telah menandatangani surat pengesahan hasil Muktamar VIII Surabaya di mana Ketua Umumnya adalah Romahurnuziy atau Romi,” kata Ainur di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan, Keputusan Menteri Hukum dan HAM itu ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.
“Hari ini dikeluarkan jam 13.30 WIB. Ditandatangani Yasono, kemarin dilantik, hari ini (kemarin, Red) ditandatangani, ini Kabinet Kerja,” kata Ainur. Untuk selanjutnya, muktamar yang akan diadakan Mahkamah Partai, tidak perlu dilakukan.
“Kalau Menkumham sudah keluarkan keputusan, maka tidak perlu ada muktamar, tinggal bagaimana islah, kerjaan ke depan banyak, tantangan dan prioritas program harus dikerjakan,” kata Ainur.
Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa menegaskan kepengurusan PPP versi Romahurmuziy adalah yang sah.
“Berdasarkan SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014, tanggal 28 Oktober 2014, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan, maka hanya ada satu DPP PPP, yaitu Ketua Umum DPP PPP adalah M Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofik,” katanya.
Seluruh sumber kericuhan di DPR memang bermula dari kemarahan Fraksi PPP yang melakukan interupsi di sidang paripurna. Awalnya, dalam sidang tersebut ditampilkan komposisi Fraksi PPP bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mengajukan paket alat kelengkapan dewan. Padahal, hingga saat ini, Fraksi PPP merasa belum mengajukan komposisi fraksi.
“Menurut kami, apa yang dibacakan ketua tadi harus diperjelas dulu, itu surat usulan dari siapa?” protes politisi PPP, Arwani Thomafi.
Arwani menilai, munculnya komposisi Fraksi PPP itu bukan atas persetujuan PPP. Nama Ketua Fraksi PPP yang tertera juga berbeda dari yang ditentukan. Interupsi Arwani langsung diikuti oleh interupsi anggota Fraksi PPP lainnya yang berada di kubu Romahurmuziy.