26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Golkar Sumut Tolak Partai Golkar Indonesia

Menurut Pahala, dia baru bertemu Agung Laksono di Jakarta dan mengetahui kalau Menkumham mengaktifkan kembali kepengurusan Golkar hasil Munas Riau, dimana ada tiga poin dalam surat keputusan tersebut. Pertama, Menkumham menghidupkan kembali SK Munas Riau. Kedua, SK DPP Golkar hanya berlaku enam bulan. Dan ketiga, kepengurusan Golkar yang diaktifkan itu tugasnya untuk melaksanakan Munaslub.

“Jadi pendeklarasian PGI itu orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanakan munas,” katanya.

Kenapa direncanakan adanya munas, tegas Pahala, karena sampai hari ini masih dirumuskan oleh Tim Transisi, Tim Munas Ancol dan Tim Munas Bali bagaimana bentuk kepersertaan Munaslub nanti. Apakah Munaslub dilaksanakan top down atau buttom up .

“Kalau top down peserta munas dari kabupaten kota dua orang, begitu juga peserta provinsi. Tetapi kalau buttom up peserta munas nantinya hanya satu orang untuk kota kabupaten provinsi,” jelas Pahala.

“PGI itu sekali lagi saya katakan tidak ada. Itu hanya kepentingan orang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi,” tegas Pahala lagi.

Sementara, Sekretaris DPD Golkar Langkat, H Hasanuddin Nano dan bendahara Syahrizal MZ menegaskan, tidak mau ikut-ikutan dalam pendeklarasian PGI.

“Golkar tandingan? Apa pula itu. Enggaklah. Kita enggak ikut-ikutan. Terus apa dasarnya kalaupun mau bentuk atau deklarasikan Partai Golkar Indonesia tersebut. Kita hanya ikuti apa yang disetujui pemerintah saja, yakni SK Menkumham Munas Riau,” kata H Nano ketika dikonfirmasi via ponsel, Jumat (29/1.

Nano maupun Syahrizal menegaskan, pihaknya tetap keukeuh dengan yang sudah digariskan pemerintah sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.AH.11.01 tertanggal 28 januari 2016.

Namun sayangnya, kedua pengurus yang dihubungi terpisah tersebut baik Nano maupun Syahrizal tak mau memberikan komentar ketika disinggung tentang tim transisi dipimpin mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla, terkait peran maupun peran fungsi tim dimaksudkan.

“Sudahlah itu, kita bicarakan masalah PGI atau tandingan yang tadi dimaksudkan saja. Intinya itulah, kita tidak terlibat atau ikut-ikutan atau apalah namanya. Nah, kalaupun mereka bersikeras mau deklarasikan silahkan, namun itu tadi dasarnya apalagi,” tegas H Nano.

Syahrizal menekankan, DPD Golkar Langkat hingga saat ini tidak mengenal dualisme kepengurusan. Makanya, saat dikaitkan dengan rumor bakalan berdirinya Golkar tandingan membuat pihaknya tidak perduli sama sekali. Pasalnya menurut dia, selama di bawah kepemimpinan H Ngogesa Sitepu kepengurusan maupun kader Golkar Langkat berlaku wajar yakni tertib tanpa kendala berarti. (dik/ian/jie/adz)

Menurut Pahala, dia baru bertemu Agung Laksono di Jakarta dan mengetahui kalau Menkumham mengaktifkan kembali kepengurusan Golkar hasil Munas Riau, dimana ada tiga poin dalam surat keputusan tersebut. Pertama, Menkumham menghidupkan kembali SK Munas Riau. Kedua, SK DPP Golkar hanya berlaku enam bulan. Dan ketiga, kepengurusan Golkar yang diaktifkan itu tugasnya untuk melaksanakan Munaslub.

“Jadi pendeklarasian PGI itu orang-orang yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanakan munas,” katanya.

Kenapa direncanakan adanya munas, tegas Pahala, karena sampai hari ini masih dirumuskan oleh Tim Transisi, Tim Munas Ancol dan Tim Munas Bali bagaimana bentuk kepersertaan Munaslub nanti. Apakah Munaslub dilaksanakan top down atau buttom up .

“Kalau top down peserta munas dari kabupaten kota dua orang, begitu juga peserta provinsi. Tetapi kalau buttom up peserta munas nantinya hanya satu orang untuk kota kabupaten provinsi,” jelas Pahala.

“PGI itu sekali lagi saya katakan tidak ada. Itu hanya kepentingan orang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi,” tegas Pahala lagi.

Sementara, Sekretaris DPD Golkar Langkat, H Hasanuddin Nano dan bendahara Syahrizal MZ menegaskan, tidak mau ikut-ikutan dalam pendeklarasian PGI.

“Golkar tandingan? Apa pula itu. Enggaklah. Kita enggak ikut-ikutan. Terus apa dasarnya kalaupun mau bentuk atau deklarasikan Partai Golkar Indonesia tersebut. Kita hanya ikuti apa yang disetujui pemerintah saja, yakni SK Menkumham Munas Riau,” kata H Nano ketika dikonfirmasi via ponsel, Jumat (29/1.

Nano maupun Syahrizal menegaskan, pihaknya tetap keukeuh dengan yang sudah digariskan pemerintah sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.AH.11.01 tertanggal 28 januari 2016.

Namun sayangnya, kedua pengurus yang dihubungi terpisah tersebut baik Nano maupun Syahrizal tak mau memberikan komentar ketika disinggung tentang tim transisi dipimpin mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla, terkait peran maupun peran fungsi tim dimaksudkan.

“Sudahlah itu, kita bicarakan masalah PGI atau tandingan yang tadi dimaksudkan saja. Intinya itulah, kita tidak terlibat atau ikut-ikutan atau apalah namanya. Nah, kalaupun mereka bersikeras mau deklarasikan silahkan, namun itu tadi dasarnya apalagi,” tegas H Nano.

Syahrizal menekankan, DPD Golkar Langkat hingga saat ini tidak mengenal dualisme kepengurusan. Makanya, saat dikaitkan dengan rumor bakalan berdirinya Golkar tandingan membuat pihaknya tidak perduli sama sekali. Pasalnya menurut dia, selama di bawah kepemimpinan H Ngogesa Sitepu kepengurusan maupun kader Golkar Langkat berlaku wajar yakni tertib tanpa kendala berarti. (dik/ian/jie/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/