25.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Jokowi Ancam Gubernur

AFP PHOTO / FILES / ADEK BERRY Presiden RI Joko Widodo (tengah) dan ibu negara Iriana Widodo (kanan) bersama Plt Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Istana Presiden di Jakarta.
AFP PHOTO / FILES / ADEK BERRY
Presiden RI Joko Widodo (tengah) dan ibu negara Iriana Widodo (kanan) bersama Plt Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Istana Presiden di Jakarta.

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan mencabut dana alokasi khusus (DAK) bagi daerah yang tidak menerapkan ‘one stop service’ atau pelayanan terpadu investasi satu pintu (PTSP). Pemerintah daerah (Pemda) yang belum memiliki diberikan waktu satu tahun untuk menyediakan layanan PTSP.

“Kita akan berikan waktu 1 tahun. Kalau ada daerah atau provinsi yang belum mempunyai one stop service, bisa saja DAK-nya dihilangkan atau dikurangi. Ini politik anggaran,” tegas Jokowi dalam rapat koordinasi Kabinet Kerja di Istana Negara, Selasa (4/11).

Ancaman tersebut dilontarkan Jokowi karena banyak menerima keluhan mengenai proses perizinan di daerah yang berbelit-belit. Oleh karena itu, Jokowi meminta Pemda melanjutkan proses reformasi birokrasi antara lain dengan membuat PTSP.

“Saya sudah melihat di tingkat provinsi one stop service banyak yang sudah siap, tetapi masih banyak yang belum. Ini adalah wajib. Saya minta seluruh gubernur untuk melaksanakannya,” tegasnya.

Menurut Jokowi, penerapan PTSP penting untuk mendukung upaya pemerintah menggenjot ekonomi melalui kegiatan penanaman modal. Dia mengatakan investasi swasta sangat dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi nasional di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tapi kita harus pilih-pilih, (investasi) infrastruktur silahkan masuk. Karena kita butuh pelabuhan, tol, rel kereta api. Tetapi kalau di sektor sumber daya alam hati-hati memberikan izin karena kekayaan alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014, sebanyak 539 pemerintah kota dan provinsi mendapat jatah alokasi DAK senilai total Rp33 triliun. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran DAK hingga 29 Agustus 2014 sebesar Rp10,4 triliun atau 31,5 persen dari pagu yang dianggarkan.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro kepada wartawan pernah mengatakan akan sulit bagi Indonesia untuk mengharapkan ekspor sebagai motor ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global. Karenanya, investasi menjadi instrumen yang sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang.

“Kalau kita mau survive di 2015 adalah kita harus investasi besar-besaran di bidang infrastruktur kita sendiri. Yang dampaknya dalam jangka pendek bisa menciptakan pertumbuhan, tapi dalam jangka panjang dampaknya adalah pada peningkatan daya saing,” ujar Bambang.

Untuk merangsang investor masuk, lanjut Bambang, maka proses perizinan usaha, baik di tingkat pusat maupun di daerah, harus dipangkas. “Perizinan kita itu masih terlalu banyak dari segi jumlah, kita belum bicara hari ya, dan itu yang diminta presiden untuk dipangkas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menginstruksikan seluruh gubernur untuk mengkaji postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. “Coba lihat anggaran langsung dan tidak langsung. Dilihat belanja aparatur dan belanja pembangunan,” katanya.

Menurut Jokowi, berdasarkan informasi yang ia terima, rata-rata postur APBD adalah 80 persen untuk belanja aparatur dan 20 persen untuk belanja pembangunan. “Ini berbahaya. Harus diubah,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi mengatakan komposisi anggaran daerah bisa diubah dengan cara melihat secara detail anggaran aparatur yang bisa dipindahkan ke pos anggaran pembangunan. “Saya mohon gubernur menyampaikan ke bupati dan wali kota, terutama untuk anggaran aparatur yang bisa digeser ke anggaran pembangunan. Itu bisa dilakukan,” kata dia.

Jokowi mencontohkan komposisi anggaran saat ia menjabat Wali Kota Solo. Postur anggaran saat dia awal menjabat adalah 74 persen berbanding 26 persen. “Satu tahun bisa diubah menjadi 49:51,” kata dia. “Tetapi memang harus detail. Satu per satu dilihat sehingga bisa kita pilih, bisa kita ubah postur anggaran lebih banyak ke masyarakat,” pungkasnya.

AFP PHOTO / FILES / ADEK BERRY Presiden RI Joko Widodo (tengah) dan ibu negara Iriana Widodo (kanan) bersama Plt Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Istana Presiden di Jakarta.
AFP PHOTO / FILES / ADEK BERRY
Presiden RI Joko Widodo (tengah) dan ibu negara Iriana Widodo (kanan) bersama Plt Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Istana Presiden di Jakarta.

 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan mencabut dana alokasi khusus (DAK) bagi daerah yang tidak menerapkan ‘one stop service’ atau pelayanan terpadu investasi satu pintu (PTSP). Pemerintah daerah (Pemda) yang belum memiliki diberikan waktu satu tahun untuk menyediakan layanan PTSP.

“Kita akan berikan waktu 1 tahun. Kalau ada daerah atau provinsi yang belum mempunyai one stop service, bisa saja DAK-nya dihilangkan atau dikurangi. Ini politik anggaran,” tegas Jokowi dalam rapat koordinasi Kabinet Kerja di Istana Negara, Selasa (4/11).

Ancaman tersebut dilontarkan Jokowi karena banyak menerima keluhan mengenai proses perizinan di daerah yang berbelit-belit. Oleh karena itu, Jokowi meminta Pemda melanjutkan proses reformasi birokrasi antara lain dengan membuat PTSP.

“Saya sudah melihat di tingkat provinsi one stop service banyak yang sudah siap, tetapi masih banyak yang belum. Ini adalah wajib. Saya minta seluruh gubernur untuk melaksanakannya,” tegasnya.

Menurut Jokowi, penerapan PTSP penting untuk mendukung upaya pemerintah menggenjot ekonomi melalui kegiatan penanaman modal. Dia mengatakan investasi swasta sangat dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi nasional di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tapi kita harus pilih-pilih, (investasi) infrastruktur silahkan masuk. Karena kita butuh pelabuhan, tol, rel kereta api. Tetapi kalau di sektor sumber daya alam hati-hati memberikan izin karena kekayaan alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014, sebanyak 539 pemerintah kota dan provinsi mendapat jatah alokasi DAK senilai total Rp33 triliun. Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran DAK hingga 29 Agustus 2014 sebesar Rp10,4 triliun atau 31,5 persen dari pagu yang dianggarkan.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro kepada wartawan pernah mengatakan akan sulit bagi Indonesia untuk mengharapkan ekspor sebagai motor ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global. Karenanya, investasi menjadi instrumen yang sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di masa mendatang.

“Kalau kita mau survive di 2015 adalah kita harus investasi besar-besaran di bidang infrastruktur kita sendiri. Yang dampaknya dalam jangka pendek bisa menciptakan pertumbuhan, tapi dalam jangka panjang dampaknya adalah pada peningkatan daya saing,” ujar Bambang.

Untuk merangsang investor masuk, lanjut Bambang, maka proses perizinan usaha, baik di tingkat pusat maupun di daerah, harus dipangkas. “Perizinan kita itu masih terlalu banyak dari segi jumlah, kita belum bicara hari ya, dan itu yang diminta presiden untuk dipangkas,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menginstruksikan seluruh gubernur untuk mengkaji postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. “Coba lihat anggaran langsung dan tidak langsung. Dilihat belanja aparatur dan belanja pembangunan,” katanya.

Menurut Jokowi, berdasarkan informasi yang ia terima, rata-rata postur APBD adalah 80 persen untuk belanja aparatur dan 20 persen untuk belanja pembangunan. “Ini berbahaya. Harus diubah,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi mengatakan komposisi anggaran daerah bisa diubah dengan cara melihat secara detail anggaran aparatur yang bisa dipindahkan ke pos anggaran pembangunan. “Saya mohon gubernur menyampaikan ke bupati dan wali kota, terutama untuk anggaran aparatur yang bisa digeser ke anggaran pembangunan. Itu bisa dilakukan,” kata dia.

Jokowi mencontohkan komposisi anggaran saat ia menjabat Wali Kota Solo. Postur anggaran saat dia awal menjabat adalah 74 persen berbanding 26 persen. “Satu tahun bisa diubah menjadi 49:51,” kata dia. “Tetapi memang harus detail. Satu per satu dilihat sehingga bisa kita pilih, bisa kita ubah postur anggaran lebih banyak ke masyarakat,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/