24.2 C
Medan
Sunday, September 1, 2024

Hadiri Uji Sahih RUU DKI Jakarta, M Nuh Berikan Sejumlah Saran

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota komite 1 DPD RI asal Sumatera Utara H Muhammad Nuh MSP mengikuti uji sahih (uji publik) RUU Jakarta yang diinisiasi oleh Komite 1 DPD RI. Kegiatan ini digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (UI), Senin (29/5).

Pada uji sahih itu, Prof Djohermansjah Djohan sebagai Ketua Tim Ahli Komite 1 DPD RI menyampaikan tentang muatan RUU DKI Jakarta, di antaranya Jakarta diproyeksikan akan menjadi kota global yang akan menjadi kota bisnis, kota riset, dan kota jasa. “Beberapa kota di dunia terus berkembang setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara, seperti Melbourne di Australia, New York di Amerika Serikat, Auckland di Selandia Baru, dan Istanbul di Turki,” ujar Prof Djohermasjah.

Muhammad Nuh dalam kesempatan itu juga memberikan beberapa saran. “Besar harapan saya, DKI Jakarta ke depannya tetap memberikan kontribusi positif kepada NKRI,” katanya.

Dikatakan Muhammad Nuh, saat ini UU IKN sudah ditetapkan, maka Komite 1 DPD RI akan melakukan pengawasan dalam pelaksanannya baik dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

“Saat ini Komite 1 DPD RI sedang melaksanakan tugas legilasi dengan menyusun RUU Jakarta untuk menggantikan UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta paska dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Saya pribadi berharap Jakarta sebagai kota global nantinya dengan Undang Undang yang baru akan tetap eksis dan maju,” harapnya.

Hadir juga sebagai pembahas pada kegiatan uji Sahih RUU DKI Jakarta ini Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Khairunnurrafik, PhD, Ombudsmen RI Robert Na Endi Jaweng, dan Dosen Fakultas Tekhnik Universitas Indonesia DR Hendricus Andy Simarmata. (adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota komite 1 DPD RI asal Sumatera Utara H Muhammad Nuh MSP mengikuti uji sahih (uji publik) RUU Jakarta yang diinisiasi oleh Komite 1 DPD RI. Kegiatan ini digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (UI), Senin (29/5).

Pada uji sahih itu, Prof Djohermansjah Djohan sebagai Ketua Tim Ahli Komite 1 DPD RI menyampaikan tentang muatan RUU DKI Jakarta, di antaranya Jakarta diproyeksikan akan menjadi kota global yang akan menjadi kota bisnis, kota riset, dan kota jasa. “Beberapa kota di dunia terus berkembang setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara, seperti Melbourne di Australia, New York di Amerika Serikat, Auckland di Selandia Baru, dan Istanbul di Turki,” ujar Prof Djohermasjah.

Muhammad Nuh dalam kesempatan itu juga memberikan beberapa saran. “Besar harapan saya, DKI Jakarta ke depannya tetap memberikan kontribusi positif kepada NKRI,” katanya.

Dikatakan Muhammad Nuh, saat ini UU IKN sudah ditetapkan, maka Komite 1 DPD RI akan melakukan pengawasan dalam pelaksanannya baik dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

“Saat ini Komite 1 DPD RI sedang melaksanakan tugas legilasi dengan menyusun RUU Jakarta untuk menggantikan UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta paska dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Saya pribadi berharap Jakarta sebagai kota global nantinya dengan Undang Undang yang baru akan tetap eksis dan maju,” harapnya.

Hadir juga sebagai pembahas pada kegiatan uji Sahih RUU DKI Jakarta ini Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Khairunnurrafik, PhD, Ombudsmen RI Robert Na Endi Jaweng, dan Dosen Fakultas Tekhnik Universitas Indonesia DR Hendricus Andy Simarmata. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/