25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Yakin Umrah 1443 Hijriah Bakal Terlaksana, Kemenag Bahas Syarat Vaksin untuk Jamaah

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah mulai 10 Agustus 2021. Sejumlah persyaratan pun sudah ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.

Khoirizi, Plt Dirjen PHU Kemenag.

Namun, terdapat sejumlah negara yang masih dilarang untuk melakukan penerbangan internasional ke Tanah Suci. Di antaranya India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon serta Indonesia.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi menegaskan, kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.

“Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 Hijriah,” jelas Khoirizi melalui keterangannya, Kamis (29/7).

“Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyadh dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta,” sambungnya.

Kemenag pun akan membahas surat edaran terkait umrah tersebut dengan Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid-19, Kemenhub, dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah,” bebernya.

Selain itu, Khoirizi juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan vaksin booster dan PCR untuk para jamaah umrah. Adapun, Saudi sendiri mensyaratkan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson sebagai vaksin yang digunakan jamaah. Pembahasan ini akan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB. “Kesepahaman para pihak penting agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual,” ungkap dia melalui keterangan tertulis, Kamis (29/7).

Pembahasan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak adanya kekeliruan hasil tes. Artinya, jamaah negatif Covid-19 saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi. “Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air. Semoga Herd Immunity di Indonesia juga segera terwujud,” sambungnya.

Khoirizi menambahkan, pihaknya akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara. Termasuk juga asosiasi PPIU dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.

Pemerintah akan terus berusaha untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Tanah Air dengan bermacam upaya, antara lain mempercepat proses vaksinasi. Hal ini juga harus dibarengi dengan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk mendukung regulasi yang diterapkan. “Mari patuhi protokol kesehatanndan disiplin 5M sebagai ikhitiar memutus mata rantai penularan virus ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, kegiatan penyelenggaraan umrah di Indonesia mengalami hambatan lebih dari setahun. Saudi sempat membuka akses pengiriman jamaah umrah dari Indonesia di pengujung 2020 lalu. Tetapi, pada awal 2021 kembali dihentikan. Sampai akhirnya Saudi menetapkan Indonesia dalam daftar negara di-banned. (jpc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah mulai 10 Agustus 2021. Sejumlah persyaratan pun sudah ditetapkan bersamaan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.

Khoirizi, Plt Dirjen PHU Kemenag.

Namun, terdapat sejumlah negara yang masih dilarang untuk melakukan penerbangan internasional ke Tanah Suci. Di antaranya India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon serta Indonesia.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi menegaskan, kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19. Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi.

“Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 Hijriah,” jelas Khoirizi melalui keterangannya, Kamis (29/7).

“Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyadh dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta,” sambungnya.

Kemenag pun akan membahas surat edaran terkait umrah tersebut dengan Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan Covid-19, Kemenhub, dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Edaran Saudi akan kita bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah,” bebernya.

Selain itu, Khoirizi juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan vaksin booster dan PCR untuk para jamaah umrah. Adapun, Saudi sendiri mensyaratkan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson sebagai vaksin yang digunakan jamaah. Pembahasan ini akan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB. “Kesepahaman para pihak penting agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual,” ungkap dia melalui keterangan tertulis, Kamis (29/7).

Pembahasan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak adanya kekeliruan hasil tes. Artinya, jamaah negatif Covid-19 saat PCR di Indonesia, lalu positif saat PCR di Saudi. “Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air. Semoga Herd Immunity di Indonesia juga segera terwujud,” sambungnya.

Khoirizi menambahkan, pihaknya akan membentuk tim bersama lintas kementerian dan lembaga negara. Termasuk juga asosiasi PPIU dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.

Pemerintah akan terus berusaha untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Tanah Air dengan bermacam upaya, antara lain mempercepat proses vaksinasi. Hal ini juga harus dibarengi dengan peran serta masyarakat dan semua pihak untuk mendukung regulasi yang diterapkan. “Mari patuhi protokol kesehatanndan disiplin 5M sebagai ikhitiar memutus mata rantai penularan virus ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, kegiatan penyelenggaraan umrah di Indonesia mengalami hambatan lebih dari setahun. Saudi sempat membuka akses pengiriman jamaah umrah dari Indonesia di pengujung 2020 lalu. Tetapi, pada awal 2021 kembali dihentikan. Sampai akhirnya Saudi menetapkan Indonesia dalam daftar negara di-banned. (jpc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/