Kaligis lantas kembali mencecar Gary. “Di dalam BAP itu ada, kenapa? Apa perlunya? Kamu jadi saksi untuk saya. Dia lari kemana-mana Yang Mulia,” sambungnya.
“Saya cuma mau katakan kalau sumpah jabatan itu kalau nggak ada relevansinya nggak boleh dibuka di depan umum Yang Mulia. Dia mau jadi justice collaborator katanya mau buka semua rahasia saya,” sindir Kaligis dalam persidangan.
Gary membantah sengaja menyebut sejumlah nama dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Nggak, saya nggak pernah bilang gitu Prof. Nggak pernah saya bilang begitu, tanya sama tim penyidik. Ngga pernah saya bilang begitu, saya mau buka buka. Saya hanya ngomong soal fakta aja, kalau mengenai fakta saya ngomong,” timpal Gary.
“Itu sadapan Bu Evy ke saya kalau Bu Evy itu cerita…Jadi gini Bu Evy cerita…tapi ada sadapannya Prof,” kata Gary.
Namun Majelis Hakim yang diketuai Sumpeno menengahi perdebatan Gary dengan Kaligis. Hakim Sumpeno meminta Kaligis bertanya ke Gary mengenai materi dakwaan. Dalam sidang tidak terkuak pembicaraan apa yang dikomunikasikan Evy dengan Gary sehingga membuat Kaligis marah.
Kabar terakhir dari KPK, pimpinan komisi anti-rasuah itu segera meminta laporan tim penyidik terkait pemeriksaan Rio Capella untuk selanjutnya menentukan arah pengembangan kasus.
“Tim belum memberikan kesimpulan atas hasil pemeriksaan, nanti ditunggu dulu laporan dari tim,” kata Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Selasa (29/9).
Indriyanto juga belum bisa memastikan kapan akan memeriksa petinggi NasDem yang lain yang ikut terlibat dalam pertemuan dengan Gatot, Wagub Tengku Erry, OC Kaligis dan Patrice Rio Capella. Pemeriksaan terhadap petinggi NasDem masih menunggu laporan dari tim satgas yang menangani kasus Gatot.
“Harus menunggu kesimpulan dari tim atas hasil pemeriksaan untuk menentukan perlu tidaknya klarifikasi terhadap pihak-pihak tersebut (petinggi NasDem),” jelas Indriyanto.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, juga menyatakan hal senada. Bahkan Johan dengan tegas membantah penyidik lembaga antirasuah tersebut akan memintai keterangan Surya Paloh pada Jumat (2/10) mendatang.
“Itu informasinya tidak benar. KPK belum pernah menjadwalkan pemanggilan SP dalam perkara ini,” ujar Johan.
Sedangkan, Evy Susanti dan Gubernur Gatot, kemarin (29/9) diperiksa sebagai tersangka enggan menjelaskan gamblang soal materi pertemuan dengan para petinggi NasDem. Evy hanya kembali membenarkan bahwa pertemuan itu pernah ada. “Iya ada, kok nanya itu terus sih?” ujar Evy sesaat sebelum diperiksa.
Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar, Selasa (29/9), menguraikan,
profesionalitas Jaksa Agung HM. Prasetyo tengah diuji dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang melibatkan Gubsu non-aktif Gatot Pujo Nugroho. Pasalnya, kasus itu diduga kuat melibatkan petinggi-petinggi Partai Nasdem, partai tempat Prasetyo bernaung sebelum ditunjuk sebagai Jaksa Agung.
“Yang luar biasa adalah ketika Gubsu Gatot yang saat ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tidak ingin disidik aparat Kejagung,” ujarnya.
Dia menjelaskan, belakangan ini pernyataan Gatot itu mulai menuntun ke arah bahwa kemungkinan besar ada tali-temali sejak Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Plh Sekda Sumut Sabrina disentuh aparat Kejati Sumut sampai dengan putusan gugatan praperadilan.
Diduga kuat keseluruhan hal itu memiliki kaitan atas pemanggilan KPK terhadap Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella beberapa waktu lalu. Ditambah pengakuan Evy Susanti istri muda Gatot bahwa suaminya yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pernah mendiskusikan kasus itu bersama dengan petinggi Partai Nasdem sebelum disentuh aparat Kejati Sumut.
“Dalam konteks seseorang yang perlu mendapatkan perlindungan lain dari yang biasa maka upaya kader PKS merapat ke Partai Nasdem tentu termasuk kategori tepat. Menjadi tidak tepat jika dia ke partai lain. Sayang, upaya penyelamatan itu berujung pada dugaan tindak pidana suap terhadap PTUN Medan. Ini yang kemudian menjadi masalah publik,” kata Junisab.