30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Fit and Proper Test Dilakukan Pekan Depan, Komisi I Tunggu Rapat Bamus DPR

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono belum bisa dilaksanakan, karena masih menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Rencananya uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan minggu depan.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, nama calon Panglima TNI sampai saat ini masih ada di tangan pimpinan DPR. Selanjutnya, pimpinan DPR akan mengelar rapat bamus untuk membahas pergantian Panglima TNI.

Setelah rapat bamus, pimpinan DPR akan menugasi Komisi I untuk melakukan fit and proper test kepada Laksamana Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI. “Jadi, seperti itu prosedurnya,” terangnya. Sampai saat ini, kata Meutya, pimpinan DPR belum menggelar rapat bamus untuk membahas pergantian Panglima TNI. Komisi I hanya bisa menunggu hasil dari rapat bamus.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, hasil rapat Bamus DPR menjadi dasar bagi Komisi I melakukan uji kepatutan dan kelayakan. “Jadi, saat ini kami masih menunggu rapat bamus,” ungkapnya kemarin.

Jika sudah ada rapat bamus, lanjut mantan wartawan itu, komisinya akan bergerak cepat dalam melakukan fit and proper test kepada Laksamana Yudo yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI. Terkait kunjungan ke rumah calon Panglima TNI dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Meutya mengatakan bahwa tidak ada aturan baku soal kunjungan ke rumah calon Panglima TNI hanya sebuah tradisi.

Saat Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, Komisi I melakukan kunjungan ke rumahnya sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Menurutnya, komisinya juga bakal berkunjung ke rumah Yudo. “Kemungkinan akan kami lakukan setelah proses fit and proper test,” paparnya.

Dia menyatakan, sesuai UU tentang TNI, DPR mempunyai waktu 20 hari untuk melakukan tes. Menurut Meutya, pihaknya masih mempunyai waktu untuk melakukan fit and proper test sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 Desember mendatang. Meutya menegaskan, komisinya akan berupaya menyelesaikan proses tes sebelum 15 Desember mendatang. Setelah itu, hasil tes akan diserahkan ke pimpinan DPR, kemudian dilanjutkan ke presiden.

Soal sosok Laksamana Yudo, Meutya menyatakan bahwa Yudo bukanlah orang asing bagi Komisi I, karena sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dia merupakan mitra Komisi I. Selain itu, pihaknya sudah mengenal Yudo cukup lama. “Track record-nya cukup cemerlang. Selebihnya nanti kami sampaikan saat fit and proper test,” tandasnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini pimpinan DPR masih mencocokan waktu untuk menggelar rapat pimpinan (Rapim) setelah menerima surpres calon Panglima TNI. Menurutnya, Bamus akan dilakukan setelah Rapim DPR RI. Saat ini, kata Dasco, pimpinan DPR masih memiliki kegiatan masing-masing. Jadi, kemungkinan rapim dan bamus baru akan dilaksanakan minggu depan. “Kalau pekan ini sudah tidak mungkin,” ucapnya kemarin.

Jika Rapim dan Bamus dilakukan minggu depan, maka fit and proper test calon Panglima TNI kemungkinan akan dilaksanakan pekan depan. “Nanti akan kami sampaikan kalau sudah fixed,” tandasnya.

Pada kesempatan lain, Presiden Joko Widodo menyatakan telah mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI. Surat Presiden (Surpres) terkait hal tersebut sudah disampaikan kepada DPR. “Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya saat berkunjung ke Kalimantan Barat kemarin (29/11).

Kepala Negara mengungkapkan salah satu alasan pengajuan Yudo adalah rotasi matra. Sebelumnya jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat dan sebelumnya lagi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara. Sementara dari TNI Angkatan Laut sudah delapan tahun absen.

“Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra,” imbuhnya. Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin lalu (28/11). Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.

Sementara itu, kekerasan yang dilakukan TNI masih terus menjadi sorotan publik. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 61 praktik kekerasan yang melibatkan oknum anggota TNI sepanjang Oktober 2021 hingga September 2022. Klasifikasi kekerasan itu salah satunya adalah penyiksaan. “Peristiwa kekerasan itu terus berulang,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, kemarin.

Peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI belum lama ini juga terjadi di Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. Fatia menyebut, kejadian pada 24 November lalu itu melibatkan prajurit TNI Angkatan Udara berinisial SM. Korbannya adalah EF, seorang mahasiswa Universitas Pasifik Morotai.

Penyiksaan itu bermula ketika EF dan teman-temannya mengadakan acara memasak. Karena kekurangan bahan rempah, EF lantas mencari bahan tersebut di area asrama Tirtonadi Darame AURI. EF sejatinya ingin membeli cabai dari kebun asrama tersebut. Namun, karena SM tak kunjung keluar ketika dipanggil, EF dan teman-temannya langsung memetik dan membayarnya kemudian.

“Saat SM keluar (rumah, Red), EF menyerahkan sejumlah uang kepada SM, namun SM menolak dan kemudian menyiksa EF dengan berbagai bentuk,” kata Fatia. Akibat penyiksaan tersebut, EF mengalami luka di bagian wajah dan pinggang. “Korban juga sempat dicekik lehernya,” ungkap Fatia. Oknum TNI tersebut juga sempat mengancam untuk membunuh EF.

Fatia menjelaskan, contoh kasus penyiksaan di Morotai hanya satu dari sekian banyak praktik kekerasan yang melibatkan anggota TNI. Menurutnya, peristiwa yang terus berulang itu disebabkan minimnya tindakan tegas dan penghukuman terhadap oknum TNI yang melakukan kekerasan. “TNI belum berhasil lepas dari kultur kekerasan,” ujarnya. (lum/syn/tyo/lyn/jpg)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono belum bisa dilaksanakan, karena masih menunggu rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Rencananya uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan minggu depan.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, nama calon Panglima TNI sampai saat ini masih ada di tangan pimpinan DPR. Selanjutnya, pimpinan DPR akan mengelar rapat bamus untuk membahas pergantian Panglima TNI.

Setelah rapat bamus, pimpinan DPR akan menugasi Komisi I untuk melakukan fit and proper test kepada Laksamana Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI. “Jadi, seperti itu prosedurnya,” terangnya. Sampai saat ini, kata Meutya, pimpinan DPR belum menggelar rapat bamus untuk membahas pergantian Panglima TNI. Komisi I hanya bisa menunggu hasil dari rapat bamus.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, hasil rapat Bamus DPR menjadi dasar bagi Komisi I melakukan uji kepatutan dan kelayakan. “Jadi, saat ini kami masih menunggu rapat bamus,” ungkapnya kemarin.

Jika sudah ada rapat bamus, lanjut mantan wartawan itu, komisinya akan bergerak cepat dalam melakukan fit and proper test kepada Laksamana Yudo yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI. Terkait kunjungan ke rumah calon Panglima TNI dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Meutya mengatakan bahwa tidak ada aturan baku soal kunjungan ke rumah calon Panglima TNI hanya sebuah tradisi.

Saat Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, Komisi I melakukan kunjungan ke rumahnya sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Menurutnya, komisinya juga bakal berkunjung ke rumah Yudo. “Kemungkinan akan kami lakukan setelah proses fit and proper test,” paparnya.

Dia menyatakan, sesuai UU tentang TNI, DPR mempunyai waktu 20 hari untuk melakukan tes. Menurut Meutya, pihaknya masih mempunyai waktu untuk melakukan fit and proper test sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 Desember mendatang. Meutya menegaskan, komisinya akan berupaya menyelesaikan proses tes sebelum 15 Desember mendatang. Setelah itu, hasil tes akan diserahkan ke pimpinan DPR, kemudian dilanjutkan ke presiden.

Soal sosok Laksamana Yudo, Meutya menyatakan bahwa Yudo bukanlah orang asing bagi Komisi I, karena sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dia merupakan mitra Komisi I. Selain itu, pihaknya sudah mengenal Yudo cukup lama. “Track record-nya cukup cemerlang. Selebihnya nanti kami sampaikan saat fit and proper test,” tandasnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, saat ini pimpinan DPR masih mencocokan waktu untuk menggelar rapat pimpinan (Rapim) setelah menerima surpres calon Panglima TNI. Menurutnya, Bamus akan dilakukan setelah Rapim DPR RI. Saat ini, kata Dasco, pimpinan DPR masih memiliki kegiatan masing-masing. Jadi, kemungkinan rapim dan bamus baru akan dilaksanakan minggu depan. “Kalau pekan ini sudah tidak mungkin,” ucapnya kemarin.

Jika Rapim dan Bamus dilakukan minggu depan, maka fit and proper test calon Panglima TNI kemungkinan akan dilaksanakan pekan depan. “Nanti akan kami sampaikan kalau sudah fixed,” tandasnya.

Pada kesempatan lain, Presiden Joko Widodo menyatakan telah mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI. Surat Presiden (Surpres) terkait hal tersebut sudah disampaikan kepada DPR. “Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya saat berkunjung ke Kalimantan Barat kemarin (29/11).

Kepala Negara mengungkapkan salah satu alasan pengajuan Yudo adalah rotasi matra. Sebelumnya jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat dan sebelumnya lagi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara. Sementara dari TNI Angkatan Laut sudah delapan tahun absen.

“Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra,” imbuhnya. Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin lalu (28/11). Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.

Sementara itu, kekerasan yang dilakukan TNI masih terus menjadi sorotan publik. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 61 praktik kekerasan yang melibatkan oknum anggota TNI sepanjang Oktober 2021 hingga September 2022. Klasifikasi kekerasan itu salah satunya adalah penyiksaan. “Peristiwa kekerasan itu terus berulang,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, kemarin.

Peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI belum lama ini juga terjadi di Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai. Fatia menyebut, kejadian pada 24 November lalu itu melibatkan prajurit TNI Angkatan Udara berinisial SM. Korbannya adalah EF, seorang mahasiswa Universitas Pasifik Morotai.

Penyiksaan itu bermula ketika EF dan teman-temannya mengadakan acara memasak. Karena kekurangan bahan rempah, EF lantas mencari bahan tersebut di area asrama Tirtonadi Darame AURI. EF sejatinya ingin membeli cabai dari kebun asrama tersebut. Namun, karena SM tak kunjung keluar ketika dipanggil, EF dan teman-temannya langsung memetik dan membayarnya kemudian.

“Saat SM keluar (rumah, Red), EF menyerahkan sejumlah uang kepada SM, namun SM menolak dan kemudian menyiksa EF dengan berbagai bentuk,” kata Fatia. Akibat penyiksaan tersebut, EF mengalami luka di bagian wajah dan pinggang. “Korban juga sempat dicekik lehernya,” ungkap Fatia. Oknum TNI tersebut juga sempat mengancam untuk membunuh EF.

Fatia menjelaskan, contoh kasus penyiksaan di Morotai hanya satu dari sekian banyak praktik kekerasan yang melibatkan anggota TNI. Menurutnya, peristiwa yang terus berulang itu disebabkan minimnya tindakan tegas dan penghukuman terhadap oknum TNI yang melakukan kekerasan. “TNI belum berhasil lepas dari kultur kekerasan,” ujarnya. (lum/syn/tyo/lyn/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/