32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dana Jamkesmas Mengarah ke Mantan Wali Kota Binjai

Diperiksa 10 Jam, Mantan Dirut RSU Djoelham Batal Ditahan

BINJAI-Pemeriksaan selama sepuluh jam terhadap mantan Dirut RSU Djoelham, dr Murad El Fuad, yang dilakukan Polres Binjai ternyata tak berbuah penahanan. Namun, dari pemeriksaan itu terkuak kalau kasus dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tahun anggaran 2009-2010 sebesar Rp11,3 miliar mengarah ke mantan wali kota Binjai.

Keterangan ini didapat ketika Sumut Pos mengkonfirmasi soal batalnya penahanan terhadap dr Fuad kepada Kanit Tipikor Polres Binjai Iptu Bambang Tarigan. “Belum bisa kita tahan, karena ada beberapa berkas yang perlu di tunjukkan tersangka, makanya akan kita panggil lagi pekan depan,” ujarnya, Rabu (30/5).

Dari informasi yang didapat, saat menjalani pemeriksaan, Fuad sempat menyebutkan keterlibatan Wali Kota dan Ketua DPRD Binjai dalam kasus dugaan penyimpangan dana Jamkesmas senilai Rp11,3 miliar tersebut. Ketika dikonfirmasi, Bambang pun membenarkannya. “Memang tadi tersangka ada menyebutkan keterlibatan wali kota, tapi wali kota yang lama,” ujarnya.

Namun, Bambang tidak menjelaskan kapan akan memanggil mantan wali kota Binjai terkait keterangan tersebut dan bagaimana keterlibatannya. Setelah hampir 10 jam diperiksa, akhirnya dr Fuad diperkenankan pulang. Saat keluar ruangan, Fuad tampak lesu ditemani penasihat hukumnya. Dia pun enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Dia langsung pergi menaiki mobil CRV BK 4494 RR.

Drg Susyanto Diperiksa Hari Ini
Mengenai tersangka lain, Bambang mengaku, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan. Untuk tersangka Sri hartati, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan Senin (28/5) dan untuk drg Susyanto akan dimintai keterangan hari ini, Kamis (31/5). “Kita upayakan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka,” sebutnya.

Mengenai kerugian negara yang ditimbulkan, Bambang menyebutkan, sesuai hasil pemeriksaan BPKP, kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana Jamkesmas sebesar Rp843 juta.
Sebelumnya, petugas Tipikor Polres Binjai, memeriksa tersangka Dirut RS Djoelham Binjai periode 2009-2010 dr Murad El Fuad terkait dugaaan korupsi dana Jamkesmas tahun anggaran 2009-2010 sebesar Rp11,3 miliar. Guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP), polisi memeriksa satu per satu tersangka.

Pemeriksaan terhadap Fuad dilakukan di ruang Unit IV Tipikor Satreskrim Polres Binjai. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memberikan sekitar 78 pertanyaan.

Pemeriksaan sendiri berlangsung secara tertutup. Fuad tampak diperiksa oleh tiga petugas Tipikor Polres Binjai. Saat pemeriksaan berlangsung, Fuad terlihat memberikan keterangan berbelit-belit sehingga pemeriksaan berlangsung cukup lama. Fuad mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 21.10 WIB.

Sekitar pukul 17.00 WIB, belum ada kabar pasti terkait penahanan mantan Kadis Kesehatan Kota Binjai periode 2011 ini. Sejumlah petugas memilih bungkam saat ditanya kepastian penahanan dr Fuad. Semberi mencari tahu kepastian penahanan Fuad, orang nomor satu di Polres Binjai datang melihat pemeriksaan sekira pukul 17.15 WIB.

Begitu tiba di Satreskrim Polres Binjai, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Saat di ruang pemeriksaan, Kapolres hanya duduk dan melihat proses pemeriksaan.

Tak berapa lama di rung pemeriksaan, Kapolres beranjak menuju ruang Kanit Tipikor yang berada tepat di depan ruang pemeriksaan. Sejumlah petugas tampak hilir mudik membawa beberapa berkas hasil pemeriksaan dan pemaparan.

Setelah hampir setengah jam berada di lokasi pemeriksaan, Kapolres langsung menuju ruang tahanan Mapolres Binjai. Di ruangan ini, Kapolres sempat mendata seluruh tahanan yang berada di dalam tahanan Mapolres.

Usai melakukan sidak di sel tahanan Mapolres Binjai, Kapolres tampak tergesa-gesa memasuki mobilnya dan mencoba menghindar dari kejaran wartawan yang sudah sejak pagi menunggu kepastian penahanan mantan orang nomor satu RSU Djoelham Binjai itu.

Ketika disodori pertanyaan terkait kepastian penahanan dr Fuad, Kapolres menyarankan wartawan untuk meminta keterangan kepada Kanit Tipikor. “Tanya Kanitnya saja, sama Kanit,” tolaknya sembari meninggalkan Mapolres Binjai. (ndi)

Diperiksa 10 Jam, Mantan Dirut RSU Djoelham Batal Ditahan

BINJAI-Pemeriksaan selama sepuluh jam terhadap mantan Dirut RSU Djoelham, dr Murad El Fuad, yang dilakukan Polres Binjai ternyata tak berbuah penahanan. Namun, dari pemeriksaan itu terkuak kalau kasus dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) tahun anggaran 2009-2010 sebesar Rp11,3 miliar mengarah ke mantan wali kota Binjai.

Keterangan ini didapat ketika Sumut Pos mengkonfirmasi soal batalnya penahanan terhadap dr Fuad kepada Kanit Tipikor Polres Binjai Iptu Bambang Tarigan. “Belum bisa kita tahan, karena ada beberapa berkas yang perlu di tunjukkan tersangka, makanya akan kita panggil lagi pekan depan,” ujarnya, Rabu (30/5).

Dari informasi yang didapat, saat menjalani pemeriksaan, Fuad sempat menyebutkan keterlibatan Wali Kota dan Ketua DPRD Binjai dalam kasus dugaan penyimpangan dana Jamkesmas senilai Rp11,3 miliar tersebut. Ketika dikonfirmasi, Bambang pun membenarkannya. “Memang tadi tersangka ada menyebutkan keterlibatan wali kota, tapi wali kota yang lama,” ujarnya.

Namun, Bambang tidak menjelaskan kapan akan memanggil mantan wali kota Binjai terkait keterangan tersebut dan bagaimana keterlibatannya. Setelah hampir 10 jam diperiksa, akhirnya dr Fuad diperkenankan pulang. Saat keluar ruangan, Fuad tampak lesu ditemani penasihat hukumnya. Dia pun enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Dia langsung pergi menaiki mobil CRV BK 4494 RR.

Drg Susyanto Diperiksa Hari Ini
Mengenai tersangka lain, Bambang mengaku, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan. Untuk tersangka Sri hartati, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan Senin (28/5) dan untuk drg Susyanto akan dimintai keterangan hari ini, Kamis (31/5). “Kita upayakan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka,” sebutnya.

Mengenai kerugian negara yang ditimbulkan, Bambang menyebutkan, sesuai hasil pemeriksaan BPKP, kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana Jamkesmas sebesar Rp843 juta.
Sebelumnya, petugas Tipikor Polres Binjai, memeriksa tersangka Dirut RS Djoelham Binjai periode 2009-2010 dr Murad El Fuad terkait dugaaan korupsi dana Jamkesmas tahun anggaran 2009-2010 sebesar Rp11,3 miliar. Guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP), polisi memeriksa satu per satu tersangka.

Pemeriksaan terhadap Fuad dilakukan di ruang Unit IV Tipikor Satreskrim Polres Binjai. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memberikan sekitar 78 pertanyaan.

Pemeriksaan sendiri berlangsung secara tertutup. Fuad tampak diperiksa oleh tiga petugas Tipikor Polres Binjai. Saat pemeriksaan berlangsung, Fuad terlihat memberikan keterangan berbelit-belit sehingga pemeriksaan berlangsung cukup lama. Fuad mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 21.10 WIB.

Sekitar pukul 17.00 WIB, belum ada kabar pasti terkait penahanan mantan Kadis Kesehatan Kota Binjai periode 2011 ini. Sejumlah petugas memilih bungkam saat ditanya kepastian penahanan dr Fuad. Semberi mencari tahu kepastian penahanan Fuad, orang nomor satu di Polres Binjai datang melihat pemeriksaan sekira pukul 17.15 WIB.

Begitu tiba di Satreskrim Polres Binjai, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Saat di ruang pemeriksaan, Kapolres hanya duduk dan melihat proses pemeriksaan.

Tak berapa lama di rung pemeriksaan, Kapolres beranjak menuju ruang Kanit Tipikor yang berada tepat di depan ruang pemeriksaan. Sejumlah petugas tampak hilir mudik membawa beberapa berkas hasil pemeriksaan dan pemaparan.

Setelah hampir setengah jam berada di lokasi pemeriksaan, Kapolres langsung menuju ruang tahanan Mapolres Binjai. Di ruangan ini, Kapolres sempat mendata seluruh tahanan yang berada di dalam tahanan Mapolres.

Usai melakukan sidak di sel tahanan Mapolres Binjai, Kapolres tampak tergesa-gesa memasuki mobilnya dan mencoba menghindar dari kejaran wartawan yang sudah sejak pagi menunggu kepastian penahanan mantan orang nomor satu RSU Djoelham Binjai itu.

Ketika disodori pertanyaan terkait kepastian penahanan dr Fuad, Kapolres menyarankan wartawan untuk meminta keterangan kepada Kanit Tipikor. “Tanya Kanitnya saja, sama Kanit,” tolaknya sembari meninggalkan Mapolres Binjai. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/