JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI untuk operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun ini. Tak tanggung-tanggung, Menag meminta tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun lebih.
PERMINTAAN suntikan anggaran itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5). “Totalnya Rp1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus,” kata Yaqut dalam rapat.
Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal. Adapun ia mengatakan, dari anggaran yang sudah disepakati sebelumnya oleh antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, dinilai masih ada kekurangan. “Anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar 1.531,02 real per jamaah. Sehingga terjadi kekurangan 4.125,02 real per jamaah atau secara kesekuruhan sebesar 380.516.587,42 real atau setara 1.463.721.741.330,89,” katanya.
Yaqut menjelaskan, alasan pihaknya meminta usulan penambahan anggaran, salah satunya karena melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terbaru. Yakni terkait pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan Masyair.
Selain itu, menurutnya, layanan penerbangan haji, khususnya untuk penerbangan yang dilayani oleh Saudi Arabian Airlane diperlukan biaya tambahan. “Diperlukan biaya tambahan biaya technical landing jamaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25.733.232.000,00,” tuturnya.
Kemudian ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp19.279.594.400,00. “Selain tanbahan anggaran yang diuraikan tadi, pada kesempatan ini kami juga mengajukan anggaran kepada jamaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih Haji Khusus Rp9.321.913.000,00,” ujarnya.
Kemenag sendiri, kata Yaqut, sudah bersurat ke Komisi VIII DPR RI khususnya kepada Yandri Susanto sebagai ketuanya, soal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus 2022. Hal ini pun dibenarkan Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto. “Komisi VIII DPR telah menerima surat dari Menag B-165/MA/KU.00/05/2022 tertanggal 27 Mei 2022 mengenai usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi,” kata Yandri, Senin (30/5).
Yandri menyampaikan dalam surat tersebut disampaikan bahwa tambahan biaya operasional ditujukan untuk biaya pelayanan Masyair (angkutan bus) pada penyelenggaraan ibadah haji 1443H menggunakan sistem paket layanan, sebagaimana merujuk kebijakan terkini dari pemerintahan Kerajaan Saudi Arabia yakni dengan tarif layanan sebesar 5.656,87 SAR per jamaah.
Selain itu, diperlukan juga tambahan biaya penerbangan yang ditangani oleh Saudi Arabia Airlines berupa biaya handling di Bandara Soekarno-Hatta untuk jamaah dari embarkasi Surabaya, serta biaya selisih kurs dengan adanya paket pelayanan masyair dan tambahan biaya penerbangan tersebut. “Maka terjadi kekurangan anggaran biaya operasional haji tahun 1443H/2022M sebesar Rp1.517.922.003.011,” jelasnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Komisi VIII DPR RI ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci mengenai usulan tambahan anggaran tersebut. Hal ini sangat penting mengingat jamaah haji akan segera diberangkatkan, namun masih ada permasalahan anggaran yang bersifat mendesak. “(Sehingga) harus dibahas tuntas, dan dalam waktu yang sangat singkat, sedangkan status Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dewas BPKH sebagai lembaga yang bertugas mengeluarkan anggaran akan berakhir pada tanggal 6 Juni,” tutupnya.
DPR Kaget
Anggota Komisi VIII DPR kaget, lantaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendadak meminta tambahan anggaran Rp1,5 triliun untuk penyelenggaraan ibadah haji 2022 pada H-4 pemberangkatan kloter pertama. Para wakil rakyat mempertanyakan detail penambahan anggaran haji yang sangat besar dan dasar hukumnya.
Seperti Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Ali Ridha. Dia mengaku masih belum memahami sistem pelayanan yang dimaksud masyair dan apa saja komponennya, karena yang diusulkan hanya bulatan angka. Apalagi, per jamaah ini masih terjadi kekurangan SAR4.125, sementara anggaran yang disetujui SAR1.531. “Saya melihat itu bukan kekurangan, kekurangan itu kalau yang disepakati SAR4.125 yang kurang SAR1.531. Tapi kalau gini bukan kurang, saya kaget karena angkanya begitu besar,” kata politikus Golkar ini dalam rapat itu.
Ali Ridha juga melihat tambahan biaya yang sangat besar. Kalau pun tambahan itu diambil dari nilai manfaat haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada ketidakadilan karena itu merupakan hak seluruh calon jamaah yang sudah menyetorkan. Sementara, ada banyak calon jamaah yang sudah berpuluh-puluh tahun menunggu.
Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid juga mempertanyakan, apakah tambahan biaya ini hanya berlaku untuk Indonesia atau seluruh dunia. Lantas, bagaimana dengan negosiasi Indonesia dengan Arab Saudi dan bagaimana tanggapan negara-negara lain yang melaksanakan haji. Untuk itu, politikus Partai Gerindra ini meminta Menag menunjukkan surat dari Arab Saudi terkait penambahan anggaran ini, agar ada legal standingnya bagi Komisi VIII DPR untuk memutuskan.
“Jadi temen-temen tidak sulit memahami, baru kemudian kita bicarakan. Saya setuju angka ini begitu besar, tidak masa persidangan ini kita putuskan, karena detail, bila perlu marathon. Kita butuh tahu Rp1,5 triliun itu terdiri dari mana, meskipun Pak Menteri sudah menyampaikan,” ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR lainnya, Delmeria mengaku kaget luar biasa dengan Raker yang digelar hari ini. Dia mengira bahwa bukan lagi anggaran haji yang akan dibahas karena jamaah sudah akan berangkat ke Tanah Suci. “Ini tiga hari mau berangkat, tapi masih bahas masalah biaya. Gimana jamaah yang mau berangkat ini. Kalau seandainya saya mau berangkat hari ini saya pergi demo ke Kemenag, apalagi kalau saya menambahkan,” ujarnya.
Politikus Nasdem ini mempertanyakan apakah Menag tidak tahu sebelumnya ada pelayanan masyair, sehingga mendadak minta tambahan dana. Apalagi penambahannya tidak sedikit, ada tambahan Rp23,3 juta per jamaah. “Selama saya tahu dengan Kemenag, kok baru sekarang saya kaget luar biasa. Suddah mau berangkat ada pelayanan tambahan, kaget lagi, bukan uang yang sedikit, sangat banyak sekali. Dasar hukum apa sekarang penambahan anggaran ini dan dasar surat apa Saudi menambah biaya masyair ini?” katanya.
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim meminta Menag untuk menjelaskan tambahan Rp1,5 triliun anggaran haji ini agar terang benderang. Sebab, kebutuhan dana ini harus dicarikan jalan keluarnya, agar jamaah tetap bisa berangkat. “Berapa pun kebutuhan biaya penyelenggaraan ibadah haji, mau tidak mau, suka tidak suka, harus dicarikan jalan bersama, karena tidak mungkin masalah anggaran ini membuat rencana pemberangkatan haji tidak jadi dilaksanakan,” katanya.
“Masih mengenai tambahan anggaran ini, BPKH memberikan gambaran seperti apa profile dana investasi yang dikelola BPKH, sehingga Komisi VIII DPR dapat informasi yang cukup memroyeksikan ke depan dengan penambahan Rp1,5 triliun ini ke depannya tidak akan turun,” kata politikus PKB ini.(dtc/snd/bbs)