MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasil RUPS PT Kinantan Medan Indonesia pada Jumat (25/3) lalu yang merombak susunan direksi dan manajemen PSMS Medan, ditolak Kodrat Shah, pemilik 49% saham PSMS. Penetapan Arifuddin Maulana sebagai Direktur Utama PSMS, beserta direksi lainnya dan manajemen tim, ditolak paman Wagub Sumut, Musa Rajekshah itu karena sarat dengan pelanggaran ketentuan. Sehingga Sekjen DPP Hanura itu, akan membawa hasil RUPS ke ranah hukum.
Menurut Kodrat, yang juga Ketua Asprov PSSI Sumut itu, tidak pernah ada RUPS yang digelar pada 25 Maret 2022. Terlebih lagi bahwa ia merasa tidak dilibatkan dalam RUPS itu.
Menyikapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mempertanyakan apa menjadi keberatan dilakukan oleh Kodrat Shah tersebut.”Apa itu yang diprotes?,” tanya Edy saat dikonfirmasi wartawan di rumah dinas Gubernur, Senin (4/4) sore.
Mantan Ketua Umum PSSI ini, juga memiliki saham 51 persen di PSMS Medan itu. Dengan itu, Gubernur Edy tidak mau ambil pusing terkait keberatan Kodrat Shah. “Iya boleh-boleh aja nggak setuju. Silakan aja, kan kalau tak setuju nanti di seles …! Apa yang mau. Yang penting PSMS aja tak menang-menang, tak setuju gimana,” jelas Gubernur Edy.
Gubernur Edy mengatakan tidak mau permasalahan keberatan tersebut. Tapi, mantan Pangkostrad itu mengajak bagaimana PSMS Medan bisa menang pada musim mendatang dan meraih tiket promosi di Liga 1 Nasional.”Berusaha berpikir semua bagaimana caranya PSMS menang, oke!,” kata mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Dalam penolakan hasil RUPS disampaikan oleh Kodrat karena pemegang saham PSMS Medan mayoritas tidak hadir. Hal tersebut dibenarkan Gubernur Edy, saat itu sedang berada di Bali menghadiri kegiatan bersama Presiden, Joko Widodo. “Tapi yang pastinya kita bersama-sama untuk membesarkan PSMS. Oke!,” kata Gubernur Edy.
Sebelumnya, Kodrat Shah menyayangkan RUPS digelar tanpa dihadiri oleh pemegang saham mayoritas. Sehingga rapat tersebut, sangat besar melanggar peraturan yang ada.
“Benar, tidak pernah ada RUPS pada tanggal 25 Maret 2022. Karena Edy tidak di Medan. Saya tidak pernah tandatangan, karena saya tidak datang dan Edy Rahmayadi sedang di Bali,” aku Kodrat kepada wartawan, Sabtu (2/4) kemarin.
Apa lagi, dalam RUPS tersebut juga diumumkan susunan direksi PT KMI yang sudah didaftarkan dan dituangkan dalam Akta Nomor 08 tanggal 28 Maret 2022. Kemudian, juga sudah disahkan oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
Dalam susunan yang baru ini, Direktur Utama PT KMI, Arifuddin Maulana yang merupakan menantu dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Yang sebelumnya, Dirut PT KMI dijabat oleh Kodrat Shah.
“Saya akan bawa ini ke ranah hukum. Bagaimana bisa sekarang notaris membuat akta tanpa ada RUPS (yang resmi dan tidak dihadiri pihak pemegang saham),” tegas Kodrat.
Kodrat menyoroti soal pelanggaran dalam RUPS tersebut. Pertama, rapat digelar di rumah dinas Gubernur Sumut alias menggunakan fasilitas negara. Kemudian, tidak dihadiri pemegang saham, salah satunya Edy Rahmayadi.
Tidak mau ikut melanggar peraturan, Kodrat mengatakan dirinya menolak untuk hadir rapat tersebut. Meski dia sudah menerima akan digelar RUPS PT KMI.
“Ada undangan RUPS untuk tanggal 25 Maret 2022. Saya berikan kuasa kepada pengacara untuk menolak RUPS itu. Karena (ada) pelanggaran tempatnya di rumah dinas dan tidak sesuai dengan undang-undang. Edy juga tidak ada di tempat pada hari itu,” jelas Kodrat.
Selain itu, Kodrat saat ini menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Sumut, menyoroti soal Gubernur Edy mengizinkan fasilitas negara untuk kepentingan diluar tugas negara. Yang mana rumah dinas dijadikan tempat untuk RUPS PT KMI. “Saya sebagai pemegang saham tidak setuju dengan pelanggaran yang dilakukan Edy Rahmayadi,” tutur Kodrat.
PSMS Medan sendiri gagal tembus ke Liga 1 Nasional. Untuk musim depan, klub berjulukan ayam Kinantan harus mengarungi Liga 2 Nasional bersama dua klub asal Sumut, yakni Karo United dan PSDS Deli Serdang.
Kedua tim ini, sedang menunjukkan prestasi terbaiknya setelah kerja keras di Liga 3 Nasional dan lolos ke Liga 2 Nasional. Karo United keluar sebagai juara Liga 3 Nasional dan PSDS Deli Serdang tembus ke semi final dan meriah satu tiket ke Liga 2 Nasional bersama klub sepakbola asal Kabupaten Karo itu.(gus)