25.6 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Pemerintah Rebut Stadion Andi Mattalatta, Ahli Waris Meradang

KUMUH: Kondisi Stadion Andi Mattalatta telihat kumuh.

MAKASSAR, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merebut hak penggunaan Stadion Andi Mattalatta (Mattoanging) Makassar. Ahli waris pemilik stadion pun meradang.

Pemprov Sulsel mulai bergerak untuk mengambil alih Stadion Andi Mattalatta dari pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Pemprov mengaku YOSS sudah mengakui stadion tersebut adalah milik pemerintah.

Pemprov pun memasang papan bicara bertuliskan Stadion Andi Mattalatta punya pemerintah. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel, Nurlina.

“Pemerintah bukan hak milik, tapi hak pakai. Tetap (Stadion Andi Mattalatta) milik Pemprov dan dia (YOSS) sudah mengakui itu milik Pemprov. Kami lihat dulu, penertiban dulu hari ini (kemarin, red). Kami pasang papan bicara, nanti kami lihat perkembangannya dengan Satpol PP,” ungkap Nurlina, Selasa (10/9).

Ahli waris Stadion Andi Mattalatta, Andi Ilham Mattalata, meresponsnya. Pihaknya disebut akan memperkarakan masalah ini ke pengadilan. “Insya Allah kami akan lakukan itu (mengajukan laporan ke pengadilan). Kami akan adukan ini sebagai tindakan kesewenang-wenangan dan pengambilan hak dengan semena-mena,” jelas Ilham.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, kembali bersikukuh Stadion Andi Mattalatta adalah aset Pemprov. Dia pun menantang pihak YOSS menempuh jalur litigasi, jika menolak memberikan pengelolaan stadion kebanggaan PSM Makassar tersebut. “Ya gugat saja enggak apa-apa. Nanti dibuktikan di pengadilan,” katanya, belum lama ini.

Korsupgah KPK dan Kejati Sulsel sebenarnya sejak jauh hari telah turun tangan menangani aset bermasalah Pemprov Sulsel, termasuk Stadion Andi Mattalatta, dengan menempuh jalur nonlitigasi alias persuasif.

Namun status pengelola aset stadion ini, justru berpolemik dan memanas. YOSS menolak menyerahkan mandat pengelolaan stadion, meski KONI telah mencabut mandat tersebut dan meminta aset stadion dikembalikan ke Pemprov Sulsel selaku pemilik aset.

Nurdin juga sempat memastikan, bakal merenovasi Stadion Andi Mattalatta. Dia memperkirakan biaya renovasi stadion mencapai Rp200 miliar. “Tentu kami berharap 2020 sudah anggarkan bagaimana stadion bisa menjadi layak. Tentu menjadi sport center di situ, karena lahannya juga cukup besar. Saya kira dengan rehab stadion dan semuanya sekitar Rp200-an (miliar),” bebernya, baru-baru ini.

Nurdin menginginkan, stadion itu sudah tidak kumuh lagi. Dengan adanya renovasi tersebut, Stadion Andi Mattalatta diharapkan dapat menjadi stadion bertaraf internasional. “Kami akan melakukan rehabilitasi berat. Minimal stadion itu sudah tidak kumuh lagi. Kami akan tata kembali, terus akan bikin market-nya,” pungkasnya. (dtc/saz)

KUMUH: Kondisi Stadion Andi Mattalatta telihat kumuh.

MAKASSAR, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merebut hak penggunaan Stadion Andi Mattalatta (Mattoanging) Makassar. Ahli waris pemilik stadion pun meradang.

Pemprov Sulsel mulai bergerak untuk mengambil alih Stadion Andi Mattalatta dari pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Pemprov mengaku YOSS sudah mengakui stadion tersebut adalah milik pemerintah.

Pemprov pun memasang papan bicara bertuliskan Stadion Andi Mattalatta punya pemerintah. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel, Nurlina.

“Pemerintah bukan hak milik, tapi hak pakai. Tetap (Stadion Andi Mattalatta) milik Pemprov dan dia (YOSS) sudah mengakui itu milik Pemprov. Kami lihat dulu, penertiban dulu hari ini (kemarin, red). Kami pasang papan bicara, nanti kami lihat perkembangannya dengan Satpol PP,” ungkap Nurlina, Selasa (10/9).

Ahli waris Stadion Andi Mattalatta, Andi Ilham Mattalata, meresponsnya. Pihaknya disebut akan memperkarakan masalah ini ke pengadilan. “Insya Allah kami akan lakukan itu (mengajukan laporan ke pengadilan). Kami akan adukan ini sebagai tindakan kesewenang-wenangan dan pengambilan hak dengan semena-mena,” jelas Ilham.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, kembali bersikukuh Stadion Andi Mattalatta adalah aset Pemprov. Dia pun menantang pihak YOSS menempuh jalur litigasi, jika menolak memberikan pengelolaan stadion kebanggaan PSM Makassar tersebut. “Ya gugat saja enggak apa-apa. Nanti dibuktikan di pengadilan,” katanya, belum lama ini.

Korsupgah KPK dan Kejati Sulsel sebenarnya sejak jauh hari telah turun tangan menangani aset bermasalah Pemprov Sulsel, termasuk Stadion Andi Mattalatta, dengan menempuh jalur nonlitigasi alias persuasif.

Namun status pengelola aset stadion ini, justru berpolemik dan memanas. YOSS menolak menyerahkan mandat pengelolaan stadion, meski KONI telah mencabut mandat tersebut dan meminta aset stadion dikembalikan ke Pemprov Sulsel selaku pemilik aset.

Nurdin juga sempat memastikan, bakal merenovasi Stadion Andi Mattalatta. Dia memperkirakan biaya renovasi stadion mencapai Rp200 miliar. “Tentu kami berharap 2020 sudah anggarkan bagaimana stadion bisa menjadi layak. Tentu menjadi sport center di situ, karena lahannya juga cukup besar. Saya kira dengan rehab stadion dan semuanya sekitar Rp200-an (miliar),” bebernya, baru-baru ini.

Nurdin menginginkan, stadion itu sudah tidak kumuh lagi. Dengan adanya renovasi tersebut, Stadion Andi Mattalatta diharapkan dapat menjadi stadion bertaraf internasional. “Kami akan melakukan rehabilitasi berat. Minimal stadion itu sudah tidak kumuh lagi. Kami akan tata kembali, terus akan bikin market-nya,” pungkasnya. (dtc/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/