27.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Koni Tebingtinggi Rencana Gelar Musorkot 2018

Sopian/sumut pos
RAPAT: Tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kota Tebingtinggi ketika melaksanakan rapat bersama Pengcab dan Pengkot.

TEBINGTINGGI- Seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tebingtinggi priode 2014-2018, tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kota Tebingtinggi akan menggelar Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) tahun 2018..

Ketua tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum dan pemilihan ketua umum Koni kota Tebingtinggi, Abdullah Sani Hasibuan didampingi Sekretaris Faisal Wan di kantor sekretariat Koni Jalan Gunung Leuser, Senin (13/8), menyampaikan, Musorkot KONI Kota Tebingtinggi rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2018 di Hotel Malibou, Jalan Sudirman, Tebingtinggi.

Adapun beberapa persyaratan calon ketua umum KONI Kota Tebingtinggi yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon untuk menjadi calon ketua umum kota Tebingtinggi adalah, selain bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa calon ketua umum adalah WNI yang dibuktikan dengan KTP dan KK, juga pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai ketua umum pengkot cabor/ badan fungsional atau ketua umum dan pengurus KONI Kota Tebingtinggi minimal satu periode penuh.

Selain itu calon ketua umum harus mmendapat rekomendasi tertulis dari atau diusulkan minimal 25 persen dari Pengkot Cabor/badan fungsional yang masih aktif dengan ketentuan, setiap anggota KONI Kota Tebingtinggi dan Pengkot Cabor hanya boleh merekomendasikan atau mengusulkan satu nama calon ketua umum kota Tebingtinggi dan harus ditandatangani oleh ketua umum Pengkot Cabor.

“Bila anggota KONI Kota Tebingtinggi memberikan dukungan lebih dari 1 kepada bakal calon ketua umum Koni, maka dukungan tersebut dinyatakan gugur,”tegas Sani.

Selain persyaratan diatas, calon ketua umum juga tidak boleh terikat dengan partai politik, tidak sedang menjalani proses pidana serta bersedia membuat beberapa surat pernyataan serta kesediaan dan kesiapan serta kesanggupan sebagai calon ketua umum juga mematuhi, mentaati dan menjalankan AD/ART Koni.

Usulan bakal calon ketua umum KONI Kota Tebingtinggi sudah bisa diterima oleh tim Penjaringan pada tanggal 13 hingga 18 Agustus 2018. Calon Ketua umum KONI Kota Tebingtinggi masa bakti 2018-2022 ditetapkan oleh tim penjaringan dan penyaringan dan disampaikan pada sidang Musorkot KONI Kota Tebingtinggi tahun 2018 untuk dilaksanakan proses pemilihan berdasarkan tata tertib Musorkot KONI Kota Tebingtinggi tahun 2018.

“Kita berharap proses penjaringan dan penyaringan ketua umum Koni Kota Tebingtinggi 2018 ini berjalan dengan sukses dan lancar,”bilang Sani. (ian/don)

Sopian/sumut pos
RAPAT: Tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kota Tebingtinggi ketika melaksanakan rapat bersama Pengcab dan Pengkot.

TEBINGTINGGI- Seiring dengan berakhirnya masa kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tebingtinggi priode 2014-2018, tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum KONI Kota Tebingtinggi akan menggelar Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) tahun 2018..

Ketua tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum dan pemilihan ketua umum Koni kota Tebingtinggi, Abdullah Sani Hasibuan didampingi Sekretaris Faisal Wan di kantor sekretariat Koni Jalan Gunung Leuser, Senin (13/8), menyampaikan, Musorkot KONI Kota Tebingtinggi rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2018 di Hotel Malibou, Jalan Sudirman, Tebingtinggi.

Adapun beberapa persyaratan calon ketua umum KONI Kota Tebingtinggi yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon untuk menjadi calon ketua umum kota Tebingtinggi adalah, selain bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa calon ketua umum adalah WNI yang dibuktikan dengan KTP dan KK, juga pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai ketua umum pengkot cabor/ badan fungsional atau ketua umum dan pengurus KONI Kota Tebingtinggi minimal satu periode penuh.

Selain itu calon ketua umum harus mmendapat rekomendasi tertulis dari atau diusulkan minimal 25 persen dari Pengkot Cabor/badan fungsional yang masih aktif dengan ketentuan, setiap anggota KONI Kota Tebingtinggi dan Pengkot Cabor hanya boleh merekomendasikan atau mengusulkan satu nama calon ketua umum kota Tebingtinggi dan harus ditandatangani oleh ketua umum Pengkot Cabor.

“Bila anggota KONI Kota Tebingtinggi memberikan dukungan lebih dari 1 kepada bakal calon ketua umum Koni, maka dukungan tersebut dinyatakan gugur,”tegas Sani.

Selain persyaratan diatas, calon ketua umum juga tidak boleh terikat dengan partai politik, tidak sedang menjalani proses pidana serta bersedia membuat beberapa surat pernyataan serta kesediaan dan kesiapan serta kesanggupan sebagai calon ketua umum juga mematuhi, mentaati dan menjalankan AD/ART Koni.

Usulan bakal calon ketua umum KONI Kota Tebingtinggi sudah bisa diterima oleh tim Penjaringan pada tanggal 13 hingga 18 Agustus 2018. Calon Ketua umum KONI Kota Tebingtinggi masa bakti 2018-2022 ditetapkan oleh tim penjaringan dan penyaringan dan disampaikan pada sidang Musorkot KONI Kota Tebingtinggi tahun 2018 untuk dilaksanakan proses pemilihan berdasarkan tata tertib Musorkot KONI Kota Tebingtinggi tahun 2018.

“Kita berharap proses penjaringan dan penyaringan ketua umum Koni Kota Tebingtinggi 2018 ini berjalan dengan sukses dan lancar,”bilang Sani. (ian/don)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/