26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Presiden Keluarkan Inpres untuk Sepak Bola Indonesia

net
DUKUNG: Presiden Jokowi ingin perbaikan sepak bola Indonesia.

Perkembangan sepak bola tanah air ibarat berjalan di tempat. Pemerintah pun merasa perlu turun tangan. Yang terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Dalam inpres tersebut, Jokowi menginstruksi instansi terkait untuk membantu perkembangan sepak bola. Mulai Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Agama; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Kemudian, Kementerian BUMN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga pemerintah daerah.

Secara umum, kementerian/lembaga tersebut diminta berkontribusi dalam pengembangan bakat, peningkatan jumlah/kompetensi wasit dan pelatih sepak bola, serta pengembangan sistem kompetisi yang berjenjang dan berkelanjutan. Kemudian, pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola sesuai dengan standar internasional, serta mobilisasi pendanaan. Semua ditujukan untuk pengembangan sepak bola nasional.

Semua tugas tersebut disesuaikan dengan kapasitas dan sektor yang dibidangi kementerian/lembaga masing-masing. Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertugas menyediakan sarana sepak bola, Kementerian BUMN yang berfokus pada penyediaan sponsorship, serta Kemendikbud dan Kemenag yang diminta menyelenggarakan kompetisi berjenjang di lembaga pendidikan yang dikelola masing-masing.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan, Inpres No 3 Tahun 2019 merupakan respons atas keluhan PSSI kepada pemerintah tahun lalu. PSSI menilai, pemerintah perlu memberikan dukungan konkret terhadap pengembangan sepak bola nasional.

“Waktu itu kan sempat ramai prestasi sepak bola jelek banget. PSSI minta pemerintah untuk lebih memperhatikan,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos) kemarin.

Dia menambahkan, keluhan itu kemudian dibahas dalam rapat terbatas tingkat menteri yang dipimpin presiden mulai pertengahan sampai akhir tahun lalu.

Kondisi sepak bola Indonesia memang sangat memprihatinkan. Sudah 28 tahun sepak bola Indonesia kering prestasi atau sejak kali terakhir timnas meraih medali emas dalam SEA Games 1991. Kondisi itu tidak terlepas dari abainya sepak bola Indonesia terhadap pembinaan. Kompetisi usia muda digelar seadanya dan tidak kontinu. Kadang dijalankan, kadang tidak. Sudah begitu, tidak berjenjang.

Lapangan latihan yang berkualitas juga minim. Bahkan, banyak klub profesional yang tidak memiliki lapangan latihan sendiri. Apalagi lapangan latihan untuk anak-anak SSB. Padahal, animo masyarakat untuk bermain sepak bola begitu tinggi.

Di tempat terpisah, Staf Khusus Presiden Adita Irawati menambahkan, selain merespons PSSI, inpres tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sepak bola. Sebab, sebagaimana harapan masyarakat, pemerintah ingin sepak bola Indonesia berprestasi di tingkat internasional. Karena itu, dibutuhkan penanganan dari hulu ke hilir yang terintegrasi di beberapa kementerian. (bbs/jpc/don)

net
DUKUNG: Presiden Jokowi ingin perbaikan sepak bola Indonesia.

Perkembangan sepak bola tanah air ibarat berjalan di tempat. Pemerintah pun merasa perlu turun tangan. Yang terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Dalam inpres tersebut, Jokowi menginstruksi instansi terkait untuk membantu perkembangan sepak bola. Mulai Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Agama; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Kemudian, Kementerian BUMN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga pemerintah daerah.

Secara umum, kementerian/lembaga tersebut diminta berkontribusi dalam pengembangan bakat, peningkatan jumlah/kompetensi wasit dan pelatih sepak bola, serta pengembangan sistem kompetisi yang berjenjang dan berkelanjutan. Kemudian, pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola sesuai dengan standar internasional, serta mobilisasi pendanaan. Semua ditujukan untuk pengembangan sepak bola nasional.

Semua tugas tersebut disesuaikan dengan kapasitas dan sektor yang dibidangi kementerian/lembaga masing-masing. Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertugas menyediakan sarana sepak bola, Kementerian BUMN yang berfokus pada penyediaan sponsorship, serta Kemendikbud dan Kemenag yang diminta menyelenggarakan kompetisi berjenjang di lembaga pendidikan yang dikelola masing-masing.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan, Inpres No 3 Tahun 2019 merupakan respons atas keluhan PSSI kepada pemerintah tahun lalu. PSSI menilai, pemerintah perlu memberikan dukungan konkret terhadap pengembangan sepak bola nasional.

“Waktu itu kan sempat ramai prestasi sepak bola jelek banget. PSSI minta pemerintah untuk lebih memperhatikan,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos) kemarin.

Dia menambahkan, keluhan itu kemudian dibahas dalam rapat terbatas tingkat menteri yang dipimpin presiden mulai pertengahan sampai akhir tahun lalu.

Kondisi sepak bola Indonesia memang sangat memprihatinkan. Sudah 28 tahun sepak bola Indonesia kering prestasi atau sejak kali terakhir timnas meraih medali emas dalam SEA Games 1991. Kondisi itu tidak terlepas dari abainya sepak bola Indonesia terhadap pembinaan. Kompetisi usia muda digelar seadanya dan tidak kontinu. Kadang dijalankan, kadang tidak. Sudah begitu, tidak berjenjang.

Lapangan latihan yang berkualitas juga minim. Bahkan, banyak klub profesional yang tidak memiliki lapangan latihan sendiri. Apalagi lapangan latihan untuk anak-anak SSB. Padahal, animo masyarakat untuk bermain sepak bola begitu tinggi.

Di tempat terpisah, Staf Khusus Presiden Adita Irawati menambahkan, selain merespons PSSI, inpres tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sepak bola. Sebab, sebagaimana harapan masyarakat, pemerintah ingin sepak bola Indonesia berprestasi di tingkat internasional. Karena itu, dibutuhkan penanganan dari hulu ke hilir yang terintegrasi di beberapa kementerian. (bbs/jpc/don)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/