Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Marah Husin Lubis mengatakan pihaknya sampai sekarang belum diberi kewenangan atas pengelolaan sarana dan prasarana olahraga. “Seingat saya (soal retribusi) itu masih di Dinas Pertamanan. Belum pernah ke Dispora. Saya pun tidak tahu soal itu,” katanya.
Dirinya pun mengaku soal pengelolaan Kebun Bunga dan Stadion Teladan belum di bawah kendali pihaknya. Marah Husin kembali menegaskan bahwa hak pengelolaan kedua sarana publik itu masih berada di Dinas Kebersihan dan Pertanaman. “Saya gak komentarlah soal itu, karena memang belum ada sama kami,” pungkasnya.
Sedangkan kubu PSMS mengakui memang tidak membayar retribusi Kebun Bunga kepada Pemko Medan. Pasalnya, dalam pemakaian mess dan lapangan Kebun Bunga sifatnya kerja sama. “Kita memang kerja sama dengan Pemko Medan. Ada kok surat kerja samanya. Berbeda dengan Stadion Teladan, kita selalu membayar sewa jika menggunakannya,” ujar pengurus PSMS, Julius Raja kepada Sumut Pos, Minggu (17/12) malam.
Selain itu, PSMS disebutkan merupakan milik masyarakat Kota Medan. Artinya, tim berjuluk Ayam Kinantan itu juga milik Pemko Medan. Salah satu bentuk bantuan Pemko Medan ke PSMS adalah pemakaian Stadion Kebun Bunga. “PSMS itu kan membawa nama Kota Medan, jadi haruslah dibantu Pemko Medan melalui kerja sama penggunakan Stadion Kebun Bunga. Dan, bukan PSMS satu-satunya di Kebun Bunga, di sana juga ada Askot PSSI Kota Medan,” jelasnya.
Pria yang akrab dipanggil King ini tidak menyalahkan beberapa pihak yang mendesak PSMS Medan membayar sewa Kebun Bunga ke Pemko Medan. “Mungkin mereka kurang paham. Dan, sebelum memulai Liga 1, kita juga akan bertemu dengan Pemko Medan untuk membicarakan kiprah PSMS ke depan,” pungkasnya. (prn/don/adz)