31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

PT PeSeMeS Muncul Lagi, Babak Baru Dualisme

istimewa
RAPAT: Rudi Hartawan Tampubolon bersama Syukri Wardi saat rapat PT PeSeMeS di Hotel Madani, Selasa (26/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain turun kasta ke Liga 2, kisah buruk PSMS akan kembali berlanjut. Di tengah adanya upaya untuk membawa perubahan ke PSMS, kini muncul lagi babak baru dualisme. PT PeSeMeS yang sebelumnya menggugat PT Kinantan Medan Indonesia terkait merek dan logo kini mengklaim memiliki PSMS secara hukum dan mendapat pengakuan PSSI.

Untuk itu PT PeSeMeS meminta segala hal yang ingin bekerja sama dengan PSMS harus melalui pihaknya. Karena mereka menganggap sebagai pengelola yang sah.

“PSMS ini yang miliki kami, bukan miliki orang lain. Kami sudah sahkan ini sejak 2013 dan diakui oleh PSSI. Jadi kami mengimbau, kepada pihak-pihak yang ingin mengelola PSMS untuk menahan diri. Karena saat ini sedang dalam sengketa. Kami tidak mau, ada orang yang mau mengelola PSMS ini terhambat,” kata Presiden Direktur PT PeSeMeS, Rudi Hartawan usai rapat di Hotel Madani Medan, Selasa (26/2).

Sebelumnya PT PeSeMeS mulai muncul kembali ke permukaan di tengah perjalanan PSMS di Liga 1 2018. PSMS yang berada di bawah naungan PT Kinantan Medan Indonesia ketika itu sudah mendapat gugatan. Bahkan sudah sampai ke Pengadilan Negeri Medan. Namun Manajemen di bawah PT Kinantan Medan Indonesia sampai saat ini tetap mengelola PSMS.

Ternyata PT PeSeMeS belum menyerah. Bahkan di tengah upaya NorthCliff yang ingin mengambil alih manajemen PSMS, PT PeSeMeS tak peduli. Menurutnya pihaknya yang harus dihubungi soal hal itu.

“Sebenarnya kami juga ingin PSMS ini maju, cuma kan harus jelas dulu prosesnya. PSMS ini miliki kami. Ibaratnya mau meminjam teras rumah, harus izin dulu. Tapi ini sudah laim cerita, ini PT dan ada sahamnya, tidak bisa main-main dan sembarangan,” tambahnya.

Rudi juga mengingatkan kasus yang mengatasnamakan PSMS diluar dari PT mereka, akan dipidanakan. Sebab, saat ini, ia menilai kasus pengelolaan PSMS sudah memasuki ramah hukum pidana. Bukan hikam perdata lagi.

“Proses hukum sekarang sudah berjalan. Ini PT, bukan main-main. Secara hukum juga sudah tidak perdata lagi melainkan pidana. Kita sudah laporkan soal ini, dan sudah ada beberapa orang yang sudah tersangka,” katanya.

Lanjut, Rudi, selanjutnya mereka akan menghadap PSSI terkait permasalahan ini. “Setelah ini kami akan ke PSSI terkait kepemilikan PT ini. Jadi jangan ada lagi PT yang lain untuk mengelola PSMS ini. Karena kami lah yang sah. Sekarang permasalahan ini harus selesai, supaya tidak ada konflik lagi dalam pengelolaan PSMS,” pungkasnya. (don)

istimewa
RAPAT: Rudi Hartawan Tampubolon bersama Syukri Wardi saat rapat PT PeSeMeS di Hotel Madani, Selasa (26/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selain turun kasta ke Liga 2, kisah buruk PSMS akan kembali berlanjut. Di tengah adanya upaya untuk membawa perubahan ke PSMS, kini muncul lagi babak baru dualisme. PT PeSeMeS yang sebelumnya menggugat PT Kinantan Medan Indonesia terkait merek dan logo kini mengklaim memiliki PSMS secara hukum dan mendapat pengakuan PSSI.

Untuk itu PT PeSeMeS meminta segala hal yang ingin bekerja sama dengan PSMS harus melalui pihaknya. Karena mereka menganggap sebagai pengelola yang sah.

“PSMS ini yang miliki kami, bukan miliki orang lain. Kami sudah sahkan ini sejak 2013 dan diakui oleh PSSI. Jadi kami mengimbau, kepada pihak-pihak yang ingin mengelola PSMS untuk menahan diri. Karena saat ini sedang dalam sengketa. Kami tidak mau, ada orang yang mau mengelola PSMS ini terhambat,” kata Presiden Direktur PT PeSeMeS, Rudi Hartawan usai rapat di Hotel Madani Medan, Selasa (26/2).

Sebelumnya PT PeSeMeS mulai muncul kembali ke permukaan di tengah perjalanan PSMS di Liga 1 2018. PSMS yang berada di bawah naungan PT Kinantan Medan Indonesia ketika itu sudah mendapat gugatan. Bahkan sudah sampai ke Pengadilan Negeri Medan. Namun Manajemen di bawah PT Kinantan Medan Indonesia sampai saat ini tetap mengelola PSMS.

Ternyata PT PeSeMeS belum menyerah. Bahkan di tengah upaya NorthCliff yang ingin mengambil alih manajemen PSMS, PT PeSeMeS tak peduli. Menurutnya pihaknya yang harus dihubungi soal hal itu.

“Sebenarnya kami juga ingin PSMS ini maju, cuma kan harus jelas dulu prosesnya. PSMS ini miliki kami. Ibaratnya mau meminjam teras rumah, harus izin dulu. Tapi ini sudah laim cerita, ini PT dan ada sahamnya, tidak bisa main-main dan sembarangan,” tambahnya.

Rudi juga mengingatkan kasus yang mengatasnamakan PSMS diluar dari PT mereka, akan dipidanakan. Sebab, saat ini, ia menilai kasus pengelolaan PSMS sudah memasuki ramah hukum pidana. Bukan hikam perdata lagi.

“Proses hukum sekarang sudah berjalan. Ini PT, bukan main-main. Secara hukum juga sudah tidak perdata lagi melainkan pidana. Kita sudah laporkan soal ini, dan sudah ada beberapa orang yang sudah tersangka,” katanya.

Lanjut, Rudi, selanjutnya mereka akan menghadap PSSI terkait permasalahan ini. “Setelah ini kami akan ke PSSI terkait kepemilikan PT ini. Jadi jangan ada lagi PT yang lain untuk mengelola PSMS ini. Karena kami lah yang sah. Sekarang permasalahan ini harus selesai, supaya tidak ada konflik lagi dalam pengelolaan PSMS,” pungkasnya. (don)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/