28 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

PSMS Didenda 80 Juta

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Para pemain PSMS memprotes wasit saat bersua Persib Bandung di Stadion Teladan pada 5 Juni lalu. Terjadi pelemparan botol dan masuknya suporter ke lapangan sehingga PSMS mendapat sanksi.

SUMUTPOS.CO – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali memberikan sanksi kepada sejumlah klub Liga 1 2018 yang melakukan pelanggaran. PSMS Medan jadi salah satu tim yang terkena denda lumayan besar.

Hal tersebut setelah Komdis PSSI menganggap oknum suporter PSMS melakukan penyerangan kepada pendukung Persib di Stadion Teladan, 5 Juni lalu. Mereka menganggap ada oknum pendukung PSMS melakukan pelemparan botol serta masuk ke lapangan.

Alhasil, PSMS didenda Rp 80 juta. Namun, denda PSMS masih lebih ringan ketimbang Arema FC. Singo Edan didenda mencapai Rp 150 juta karena oknum suporternya menyalakan petasan dan flare saat menjamu PSIS Semarang, 1 Juni lalu.

Dalam surat tersebut, suporter PSMS disebut terbukti melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan pada menit ke-82 dan menit 84, serta menit ke-90+. Selain itu, dalam surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus itu, suporter juga disebutkan masuk arena lapangan untuk melakukan penyerangan kepada suporter Persib Bandung di tribun. Ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup, untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Sekadar mengingatkan, pada laga ini Legimin Raharjo dkk takluk dengan skor telak 0-3. Tiga gol dalam laga ini dicetak Ezechiel Ndouasel (menit 21, 81) dan Inkyun Oh menit 38.

Teguran juga diberikan kepada pelatih Persib, Roberto Mario Gomez. Alasannya Gomez menendang botol ke arah wasit sebagai bentuk kekecewaan. Namun dia tidak didenda, hanya diberi teguran.

Sementara itu, sejatinya ini bukan kali pertama PSMS didenda karena ulah oknum penonton atau suporter di Stadion Teladan. Sebelumnya, Sabtu (31/3) menjamu Bhayangkara FC Komdis PSSI juga menghukum Rp30 juta. Ini akibat lemparan botol air mineral ke arah tim lawan di stadion.

Selain dikenai denda secara klub, Panpel PSMS juga dikenai sanksi teguran keras karena pelemparan botol ke bench Bhayangkara FC itu dianggap gagal memberikan rasa aman dan nyaman buat tim tamu.

Sekretaris Umum PSMS, Julius Raja mengakui jika manajemen PSMS sudah menerima surat tersebut, dan langsung mengirimkan surat banding pada Selasa (26/6). Tentu diharapkan denda yang diberikan bisa berkurang. “Setengah dikurangi juga tidak apa-apalah, yang terpenting tidak sebesar yang didendakan. Semoga saja banding yang diajukan diterima,” tambahnya.

Dirinya mengakui tentang adanya pelanggaran yang dilakukan yakni pelemparan botol oleh penonton ke lapangan. Apalagi kan pertandingan tersebut siaran langsung, jadi ada jelas bukti Komdis. “Dengan sanksi tersebut maka ini kedua kalinya PSMS sudah terkena denda. Sebelumnya kami sudah didenda sebesar Rp 30 juta saat menghadapi Bhayangkara FC beberapa bulan lalu,” pungkasnya. (don)

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Para pemain PSMS memprotes wasit saat bersua Persib Bandung di Stadion Teladan pada 5 Juni lalu. Terjadi pelemparan botol dan masuknya suporter ke lapangan sehingga PSMS mendapat sanksi.

SUMUTPOS.CO – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali memberikan sanksi kepada sejumlah klub Liga 1 2018 yang melakukan pelanggaran. PSMS Medan jadi salah satu tim yang terkena denda lumayan besar.

Hal tersebut setelah Komdis PSSI menganggap oknum suporter PSMS melakukan penyerangan kepada pendukung Persib di Stadion Teladan, 5 Juni lalu. Mereka menganggap ada oknum pendukung PSMS melakukan pelemparan botol serta masuk ke lapangan.

Alhasil, PSMS didenda Rp 80 juta. Namun, denda PSMS masih lebih ringan ketimbang Arema FC. Singo Edan didenda mencapai Rp 150 juta karena oknum suporternya menyalakan petasan dan flare saat menjamu PSIS Semarang, 1 Juni lalu.

Dalam surat tersebut, suporter PSMS disebut terbukti melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan pada menit ke-82 dan menit 84, serta menit ke-90+. Selain itu, dalam surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus itu, suporter juga disebutkan masuk arena lapangan untuk melakukan penyerangan kepada suporter Persib Bandung di tribun. Ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup, untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Sekadar mengingatkan, pada laga ini Legimin Raharjo dkk takluk dengan skor telak 0-3. Tiga gol dalam laga ini dicetak Ezechiel Ndouasel (menit 21, 81) dan Inkyun Oh menit 38.

Teguran juga diberikan kepada pelatih Persib, Roberto Mario Gomez. Alasannya Gomez menendang botol ke arah wasit sebagai bentuk kekecewaan. Namun dia tidak didenda, hanya diberi teguran.

Sementara itu, sejatinya ini bukan kali pertama PSMS didenda karena ulah oknum penonton atau suporter di Stadion Teladan. Sebelumnya, Sabtu (31/3) menjamu Bhayangkara FC Komdis PSSI juga menghukum Rp30 juta. Ini akibat lemparan botol air mineral ke arah tim lawan di stadion.

Selain dikenai denda secara klub, Panpel PSMS juga dikenai sanksi teguran keras karena pelemparan botol ke bench Bhayangkara FC itu dianggap gagal memberikan rasa aman dan nyaman buat tim tamu.

Sekretaris Umum PSMS, Julius Raja mengakui jika manajemen PSMS sudah menerima surat tersebut, dan langsung mengirimkan surat banding pada Selasa (26/6). Tentu diharapkan denda yang diberikan bisa berkurang. “Setengah dikurangi juga tidak apa-apalah, yang terpenting tidak sebesar yang didendakan. Semoga saja banding yang diajukan diterima,” tambahnya.

Dirinya mengakui tentang adanya pelanggaran yang dilakukan yakni pelemparan botol oleh penonton ke lapangan. Apalagi kan pertandingan tersebut siaran langsung, jadi ada jelas bukti Komdis. “Dengan sanksi tersebut maka ini kedua kalinya PSMS sudah terkena denda. Sebelumnya kami sudah didenda sebesar Rp 30 juta saat menghadapi Bhayangkara FC beberapa bulan lalu,” pungkasnya. (don)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/