SUMUTPOS.CO – Musim 2018-2019 belum resmi bergulir AC Milan sudah alami nasib buruk. Milan secara resmi dilarang bermain di kompetisi UEFA untuk 2 musim berturut-turut. Hukuman yang diterima Milan adalah imbas dari pelanggaran terhadap regulasi Financial Fair Play (FFP)
Kasus Milan mulai disidangkan di pengadilan UEFA sejak Mei lalu. Setelah dilakukan investigasi, klub berjuluk Rossoneri ini dianggap gagal memberikan bukti yang cukup kuat bahwa tidak ada masalah dalam keuangan klub.
CFCB sekaligus mengumumkan bahwa AC Milan dikeluarkan dari kompetisi di bawah naungan UEFA selama dua musim, yakni musim 2018-2019 dan 2019-2020. Sesuai dengan Pasal 34 (2) dari peraturan prosedural yang mengatur Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA, serta Pasal 62 dan 63 dari Statuta UEFA, Milan memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss.
Jika Milan tidak mengajukan banding, atau CAS menolak banding Milan, maka Atalanta akan langsung lolos ke babak penyisihan grup Liga Europa. Sementara Fiorentina mengambil alih posisi Atalanta, yakni masuk ke Liga Europa melalui jalur kualifikasi.
Menurut Football Italia, hukuman terhadap Milan adalah yang terberat dalam kasus FFP. UEFA seolah menggunakan Milan untuk memperingatkan klub-klub lain yang ditengarai melakukan pelanggaran serupa. (saf/jpc/don)
SUMUTPOS.CO – Musim 2018-2019 belum resmi bergulir AC Milan sudah alami nasib buruk. Milan secara resmi dilarang bermain di kompetisi UEFA untuk 2 musim berturut-turut. Hukuman yang diterima Milan adalah imbas dari pelanggaran terhadap regulasi Financial Fair Play (FFP)
Kasus Milan mulai disidangkan di pengadilan UEFA sejak Mei lalu. Setelah dilakukan investigasi, klub berjuluk Rossoneri ini dianggap gagal memberikan bukti yang cukup kuat bahwa tidak ada masalah dalam keuangan klub.
CFCB sekaligus mengumumkan bahwa AC Milan dikeluarkan dari kompetisi di bawah naungan UEFA selama dua musim, yakni musim 2018-2019 dan 2019-2020. Sesuai dengan Pasal 34 (2) dari peraturan prosedural yang mengatur Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA, serta Pasal 62 dan 63 dari Statuta UEFA, Milan memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss.
Jika Milan tidak mengajukan banding, atau CAS menolak banding Milan, maka Atalanta akan langsung lolos ke babak penyisihan grup Liga Europa. Sementara Fiorentina mengambil alih posisi Atalanta, yakni masuk ke Liga Europa melalui jalur kualifikasi.
Menurut Football Italia, hukuman terhadap Milan adalah yang terberat dalam kasus FFP. UEFA seolah menggunakan Milan untuk memperingatkan klub-klub lain yang ditengarai melakukan pelanggaran serupa. (saf/jpc/don)