25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Ini Tiga Dugaan Korupsi PSSI yang Dilaporkan ke KPK

Foto: Istimewa Logo PSSI.
Foto: Istimewa
Logo PSSI.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menpora Imam Nahrawi mendukung langkah Komunitas Suporter Antikorupsi (Korupssi) yang meminta PSSI membeberkan laporan keuangan periode 2010-2013 dari Kemenpora. Dana itu belum dilaporkan hingga saat ini.

“Seperti yang kami lakukan hari ini. Kami. Hormati PTUN, mereka juga harus publikasi keuangan pada masyarakat,” ujar Imam di kompleks Istana Negara, Senin (8/6).

Komunitas suporter itu, bukan hanya meminta pertanggungjawaban PSSI soal laporan keuangan itu, tapi juga melaporkan federasi sepakbola itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, akibat tidak ada laporan itu, PSSI diduga merugikan negara akibat korupsi sebesar Rp20 miliar.

Organisasi ini melaporkan tiga dugaan korupsi PSSI kepada KPK. Antara lain terkait penggunaan Dana Pembibitan Olahragawan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013.

Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan PSSI No.0316.D/PPK/D.VI-2/06/2013 dan No.10/2013, tanggal 24 Juni 2013 ada pengucuran dana ke PSSI dalam bentuk uang untuk pemusatan latihan Asian Youth Games Tim Nasional Sepakbola U-14 sebesar Rp438,74 juta.

Dana itu cair pada 29 Juli 2013 namun kegiatan pemusatan latihan sudah dilaksanakan di Jakarta pada 3 Juni, 3 Juli dan 7-9 Juli 2013 dan Kuningan Jawa Barat pada 4-6 Juli 2013.

Selain itu, menurut Komunitas Suporter Antikorupsi, berdasarkan audit BPK tahun 2010 terdapat penyimpangan dalam bantuan Kemenpora untuk PSSI (Timnas AFF 2010) senilai Rp20 miliar. Mereka menduga ada bantuan Rp414,952 juta dari Kemenpora yang tidak dipertanggungjawabkan PSSI sesuai perjanjian dan ada Pajak Penghasilan kurang setor sebanyak Rp167.816.654

Komunitas itu juga menuduh PSSI belum mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan untuk Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tahun 2013 yang nilainya sekitar Rp3,5 miliar.

Imam sendiri belum mengetahui secara rinci masalah laporan suporter itu. Namun, diakuinya laporan demikian bukan hal baru untuk PSSI.

“Saya belum tahu soal ke KPK itu karena saya baru pulang dari Singapura. Yang saya tahu dulu juga ada suporter yang gugat minta PSSI beberkan laporan keuangan. Karena ini negara hukum, seharusnya memang dipatuhi,” tandas Imam. (flo/jpnn)

Foto: Istimewa Logo PSSI.
Foto: Istimewa
Logo PSSI.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menpora Imam Nahrawi mendukung langkah Komunitas Suporter Antikorupsi (Korupssi) yang meminta PSSI membeberkan laporan keuangan periode 2010-2013 dari Kemenpora. Dana itu belum dilaporkan hingga saat ini.

“Seperti yang kami lakukan hari ini. Kami. Hormati PTUN, mereka juga harus publikasi keuangan pada masyarakat,” ujar Imam di kompleks Istana Negara, Senin (8/6).

Komunitas suporter itu, bukan hanya meminta pertanggungjawaban PSSI soal laporan keuangan itu, tapi juga melaporkan federasi sepakbola itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, akibat tidak ada laporan itu, PSSI diduga merugikan negara akibat korupsi sebesar Rp20 miliar.

Organisasi ini melaporkan tiga dugaan korupsi PSSI kepada KPK. Antara lain terkait penggunaan Dana Pembibitan Olahragawan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013.

Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan PSSI No.0316.D/PPK/D.VI-2/06/2013 dan No.10/2013, tanggal 24 Juni 2013 ada pengucuran dana ke PSSI dalam bentuk uang untuk pemusatan latihan Asian Youth Games Tim Nasional Sepakbola U-14 sebesar Rp438,74 juta.

Dana itu cair pada 29 Juli 2013 namun kegiatan pemusatan latihan sudah dilaksanakan di Jakarta pada 3 Juni, 3 Juli dan 7-9 Juli 2013 dan Kuningan Jawa Barat pada 4-6 Juli 2013.

Selain itu, menurut Komunitas Suporter Antikorupsi, berdasarkan audit BPK tahun 2010 terdapat penyimpangan dalam bantuan Kemenpora untuk PSSI (Timnas AFF 2010) senilai Rp20 miliar. Mereka menduga ada bantuan Rp414,952 juta dari Kemenpora yang tidak dipertanggungjawabkan PSSI sesuai perjanjian dan ada Pajak Penghasilan kurang setor sebanyak Rp167.816.654

Komunitas itu juga menuduh PSSI belum mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan untuk Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI tahun 2013 yang nilainya sekitar Rp3,5 miliar.

Imam sendiri belum mengetahui secara rinci masalah laporan suporter itu. Namun, diakuinya laporan demikian bukan hal baru untuk PSSI.

“Saya belum tahu soal ke KPK itu karena saya baru pulang dari Singapura. Yang saya tahu dulu juga ada suporter yang gugat minta PSSI beberkan laporan keuangan. Karena ini negara hukum, seharusnya memang dipatuhi,” tandas Imam. (flo/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/