25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Klub Di Sumut Jagokan Dahlan Iskan

MEDAN- Tiga nama Kasad Jendral TNI Pramono Edhie Wibowo, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan mantan Menegpora Adhyaksa Dault, dikabarkan akan menjadi calon Ketua Umum PSSI untuk menggantikan Prof  Ir H Djohar Arifin Husin melalui Kongres Luar Biasa (KLB) 6 Maret mendatang.
Ketua Forum Klub Anggota PSSI Sumut Pro Statuta Idris SE menjawab pertanyaan wartawan di Medan Kamis (12/1) malam menyatakan, ketiga nama tersebut sudah disebut-sebut untuk dicalonkan sebagai Ketua Umum PSSI dan sudah dilobi oleh kalangan pelaku sepak bola di daerah-daerah.
Menanggapi alasan munculnya KLB untuk menjatuhkan tokoh sepak bola Sumut itu, karena Djohar Arifin Husin terus melakukan banyak pelanggaran statuta PSSI khususnya pasal 23 tentang promosi dan degradasi.

Diterangkan Idris, melanggar pasal 23 tentang jumlah peserta ISL dari 18 tim menjadi 24 tim dan di IPL dari 12 tim yang ikut delapan diantaranya adalah illegal. Dalam hal ini Djohar melanggar keputusan Kongres II PSSI di Bali No 08/Kongres/PSSI/2011 tertanggal 22 Januari 2011.
Adanya keputusan dari Djohar itu tentang delapan tim illegal sudah diingatkan dan oleh empat utusan yang terdiri dari wakil Semen Padang, Persijap Jepara, Persiraja dan Persiba Bantul, namun oleh Djohar tidak ditanggapi.

Menurut Idris kedelapan tim itu adalah yang tampil di IPL Arema, Persebaya, Persija, PSMS tidak pernah mengikuti kompetisi. Kemudian Bontang FC degradasi ke Divisi Utama, Persema, Persibo (bukan anggota PSSI— setelah kena sanksi dari PSSI) dan PSM Makasar (degradasi ke Divisi Satu).
Memecat empat anggota Exco melalui Komisi Disiplin, Keputusan ini merupakan pelanggaran besar karena yang berhak memecat/memberhentikan mereka adalah kongres sebab mereka diangkat oleh kongres.

Memulihkan para perangkat pertandingan yang dihukum Kongres II/Bali. Yang berhak memulihkannya adalah Kongres bukan Ketua Umum PSSI. Terakhir adalah melakukan pelanggaran yang kasusnya mendunia tentang pengakuan dan pengunduran diri Diego Michiels dari Pelita Jaya dan langsung dapat merumput di Persija IPL.

“Ini melanggar statuta FIFA tentang masalah transfer pemain,” katanya dan melanjutkan sebelumnya Djohar  telah pula membuat pelanggaran tentang diberhentikannya pelatih timnas Alfred Riedl. Sebelum pihak KPSI memutuskan menggelar KLB sudah berusaha untuk menemui Ketua Umum PSSI Djohar Arifin sebanyak dua kali, namun upaya ini menemui kegagalan setelah yang pertama Djohar tidak di tempat dan kedua menolak untuk ditemui,” tambah Idris.
CEO PSMS ISL itu mengaku, pihak KPSI dan para pendukungnya terutama Forum Klub Anggota PSSI Pro Statuta bisa mkerobah keputusannya untuk membatalkan KLB seandainya Djohar Arifin kembali ke statuta PSSI seperti menggelar komnpetisi hanya satu bukan dua seperti saat ini.  Forum yang dipimpinnya secara tegas akan merubah sikapnya dan kembali balik mendukungnya.(ful)
“Jadi salah besar kalau kami disebut akan menjatuhkannya, tanpa alasan,” tambah Idris.

MEDAN- Tiga nama Kasad Jendral TNI Pramono Edhie Wibowo, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan mantan Menegpora Adhyaksa Dault, dikabarkan akan menjadi calon Ketua Umum PSSI untuk menggantikan Prof  Ir H Djohar Arifin Husin melalui Kongres Luar Biasa (KLB) 6 Maret mendatang.
Ketua Forum Klub Anggota PSSI Sumut Pro Statuta Idris SE menjawab pertanyaan wartawan di Medan Kamis (12/1) malam menyatakan, ketiga nama tersebut sudah disebut-sebut untuk dicalonkan sebagai Ketua Umum PSSI dan sudah dilobi oleh kalangan pelaku sepak bola di daerah-daerah.
Menanggapi alasan munculnya KLB untuk menjatuhkan tokoh sepak bola Sumut itu, karena Djohar Arifin Husin terus melakukan banyak pelanggaran statuta PSSI khususnya pasal 23 tentang promosi dan degradasi.

Diterangkan Idris, melanggar pasal 23 tentang jumlah peserta ISL dari 18 tim menjadi 24 tim dan di IPL dari 12 tim yang ikut delapan diantaranya adalah illegal. Dalam hal ini Djohar melanggar keputusan Kongres II PSSI di Bali No 08/Kongres/PSSI/2011 tertanggal 22 Januari 2011.
Adanya keputusan dari Djohar itu tentang delapan tim illegal sudah diingatkan dan oleh empat utusan yang terdiri dari wakil Semen Padang, Persijap Jepara, Persiraja dan Persiba Bantul, namun oleh Djohar tidak ditanggapi.

Menurut Idris kedelapan tim itu adalah yang tampil di IPL Arema, Persebaya, Persija, PSMS tidak pernah mengikuti kompetisi. Kemudian Bontang FC degradasi ke Divisi Utama, Persema, Persibo (bukan anggota PSSI— setelah kena sanksi dari PSSI) dan PSM Makasar (degradasi ke Divisi Satu).
Memecat empat anggota Exco melalui Komisi Disiplin, Keputusan ini merupakan pelanggaran besar karena yang berhak memecat/memberhentikan mereka adalah kongres sebab mereka diangkat oleh kongres.

Memulihkan para perangkat pertandingan yang dihukum Kongres II/Bali. Yang berhak memulihkannya adalah Kongres bukan Ketua Umum PSSI. Terakhir adalah melakukan pelanggaran yang kasusnya mendunia tentang pengakuan dan pengunduran diri Diego Michiels dari Pelita Jaya dan langsung dapat merumput di Persija IPL.

“Ini melanggar statuta FIFA tentang masalah transfer pemain,” katanya dan melanjutkan sebelumnya Djohar  telah pula membuat pelanggaran tentang diberhentikannya pelatih timnas Alfred Riedl. Sebelum pihak KPSI memutuskan menggelar KLB sudah berusaha untuk menemui Ketua Umum PSSI Djohar Arifin sebanyak dua kali, namun upaya ini menemui kegagalan setelah yang pertama Djohar tidak di tempat dan kedua menolak untuk ditemui,” tambah Idris.
CEO PSMS ISL itu mengaku, pihak KPSI dan para pendukungnya terutama Forum Klub Anggota PSSI Pro Statuta bisa mkerobah keputusannya untuk membatalkan KLB seandainya Djohar Arifin kembali ke statuta PSSI seperti menggelar komnpetisi hanya satu bukan dua seperti saat ini.  Forum yang dipimpinnya secara tegas akan merubah sikapnya dan kembali balik mendukungnya.(ful)
“Jadi salah besar kalau kami disebut akan menjatuhkannya, tanpa alasan,” tambah Idris.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/