31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Sekjen PSSI Bantah Ketua BTN

JAKARTA-Pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Isran Noor terkait beberapa masalah yang ada langsung ditepis oleh PSSI. Sekjen PSSI Hadiyandra menegaskan bahwa struktur BTN sudah disahkan dan memiliki dua orang wakil.

Sebelumnya, Isran dalam jumpa pers Minggu (24/3) lalu menyebut jika wakil ketua BTN Harbiansyah tidak tercantum di Surat keputusan (SK). Dia sebagai Ketua BTN tidak pernah merasa menunjuk wakil ketua.

Selain itu, lanjut dia, tindakan wakil BTN tidak pernah melalui koordinasi dengannya. Namun, SK bernomor 25/JAH/II/2013 tanggal 27 Februari 2013, ternyata menyebutkan tentang pengangkatan Isran Noor sebagai Ketua, Harbiansyah dan Erizal Anwar sebagai Wakil Ketua BTN.

“Pak Isran mungkin dapat masukan yang salah tentang status SK PSSI. Kan sudah ada SK terbaru yang dibicarakan bersama,” ujar Hadiyandra, kemarin (25/3).

SK 27 Februari itu merupakan revisi dari SK pertama BTN bernomor 08/JAH/I-2013 tanggal 11 Januari 2013 tentang pengangkatan Isran Noor. Dalam revisi, disebutkan penambahan wakil ketua dari unsur Indonesia Super League (ISL) dan Indonesia Premier League (IPL) sebagai wujud unifikasi sepak bola nasional.

Dia menyesalkan Ketua BTN tidak mengetahui struktur yang berada di bawahnya. Menurut dia, ada pemberi masukan yang salah kepada Isran Noor.
“Informasi yang didapat pak Isran tidak up to date. Sehingga seolah-olah ketua BTN sampai dibuat tidak tahu struktur yang dipimpinnya. Itu yang memberi masukan yang salah,” ucapnya.

Sementara itu, terkait tuntutan Isran yang meminta agar Harbiansyah mempertanggung jawabkan soal keuangan Rp2 miliar untuk kebutuhan Timnas tidak dijawab rinci olehnya. Karena dipermasalahkan, dia menegaskan akan mengembalikannya. (aam/jpnn)

JAKARTA-Pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Isran Noor terkait beberapa masalah yang ada langsung ditepis oleh PSSI. Sekjen PSSI Hadiyandra menegaskan bahwa struktur BTN sudah disahkan dan memiliki dua orang wakil.

Sebelumnya, Isran dalam jumpa pers Minggu (24/3) lalu menyebut jika wakil ketua BTN Harbiansyah tidak tercantum di Surat keputusan (SK). Dia sebagai Ketua BTN tidak pernah merasa menunjuk wakil ketua.

Selain itu, lanjut dia, tindakan wakil BTN tidak pernah melalui koordinasi dengannya. Namun, SK bernomor 25/JAH/II/2013 tanggal 27 Februari 2013, ternyata menyebutkan tentang pengangkatan Isran Noor sebagai Ketua, Harbiansyah dan Erizal Anwar sebagai Wakil Ketua BTN.

“Pak Isran mungkin dapat masukan yang salah tentang status SK PSSI. Kan sudah ada SK terbaru yang dibicarakan bersama,” ujar Hadiyandra, kemarin (25/3).

SK 27 Februari itu merupakan revisi dari SK pertama BTN bernomor 08/JAH/I-2013 tanggal 11 Januari 2013 tentang pengangkatan Isran Noor. Dalam revisi, disebutkan penambahan wakil ketua dari unsur Indonesia Super League (ISL) dan Indonesia Premier League (IPL) sebagai wujud unifikasi sepak bola nasional.

Dia menyesalkan Ketua BTN tidak mengetahui struktur yang berada di bawahnya. Menurut dia, ada pemberi masukan yang salah kepada Isran Noor.
“Informasi yang didapat pak Isran tidak up to date. Sehingga seolah-olah ketua BTN sampai dibuat tidak tahu struktur yang dipimpinnya. Itu yang memberi masukan yang salah,” ucapnya.

Sementara itu, terkait tuntutan Isran yang meminta agar Harbiansyah mempertanggung jawabkan soal keuangan Rp2 miliar untuk kebutuhan Timnas tidak dijawab rinci olehnya. Karena dipermasalahkan, dia menegaskan akan mengembalikannya. (aam/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/