085361556***
Pak wali Kota Medan, tolong tertibkan bangunan tiga lantai yang berada di Jalan Masjid Taufik Gang Kenari Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan. Bangunan tersebut tanpa surat izin membagunan (IMB). Tolong adillah pak. Kami saja sewaktu membangun rumah juga dianjurkan agar mengurus IMB nya. Tapi kenapa bagunan tiga lantai tersebut yang sudah berjalan mencapai 30 persen belum mempunyai IMB nya. Dimana keadilan dan peraturan itu. Apa karena pemilik bangunan itu bekerja di kantor Pengadilan Negeri Medan, jadi IMB nya boleh tidak ada.
Laporan Warga akan Kita Tindaklanjuti
Terima kasih atas informasinya dari warga. Pihak Kecamatan akan mengecek keabsahan informasi dari warga tersebut kelokasi. Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rahkmat Harahap, S,Sos
Camat Medan PerjuanganÂ