26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Penertiban Babi Dialihkan ke Deli Serdang

Penertiban Peternakan Babi di Medan Denai Batal

Ratusan warga Jalan Tanguk Bongkar, Perumnas Mandala Kecamatan Medan Denai, Senin (28/2) pagi melakukan aksi blokir jalan. Upaya tersebut dilakukan untuk menolak penggusuran ternak kaki empat, khususnya babi.

Akhirnya pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan membatalkan penertiban yang akan dilakukan itu. Pembatalan tersebut, tidak terlepas pula dari peran serta dari anggota DPRD Medan yang berupaya untuk memfasilitasi kedua belah pihak, baik Pemko Medan dan warga agar terjalin kesepakatan.

“Ada sebuah solusi yang diberikan oleh Godfried (anggota DPRD Medan, red). Dikatakan oleh Godfried bahwa, ada investor yang akan mengambil alih hewan kaki empat ini. Makanya, waktu penertiban ini kita tunda dulu. Namun, kita tetap konsekuen pada Maret ini akan kita selesaikan,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri, Senin (28/2).

Sementara itu Godfried Effendi Lubis membenarkan hal itu. Dirinya mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan investor dari Batam yang bersedia untuk mengambil alih penanganan ternak kaki empat di Medan. Rencananya, ternak tersebut akan dialihkan ke Kecamatan STM Hilir dan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. “Maka dari itu, kita meminta Pemko Medan memfasilitasi agar komunikasi yang telah terjalin dengan investor dan warga bisa terealisasi. Sehingga, nantinya tidak ada persoalan lagi mengenai ternak kaki empat ini,” ungkapnya.
Sebelumnya masasalah peternakan babi ini membuat pekerjaan rumah (PR) Pemko semakin banyak. Belum lagi populasi ternak kaki empat di tiga kecamatan yakni, Medan Denai, Belawan dan Labuhan selesai dilakukan, timbul persoalan baru, dimana jumlah populasi di tiga kecamatn tersebut menjadi bertambah. Selain itu, beberapa kecamatan lainnya juga mengalami pertumbuhan yang signifikan (lihat grafis).

Dengan kondisi itu, otomatis memusingkan Pemko Medan untuk melakukan penertiban. Akhirnya, Pemko Medan menggelar rapat bersama dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan dan, Polresta Medan serta unsur Muspida untuk menyelesaikan persoalan ini, di Ruang Rapat I Lantai II Balai Kota Medan, Rabu (9/2).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri yang memimpin rapat tersebut, secara tegas mewarning atau mewanti-wanti pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan serta para camat terkait, untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam rapat itu, akhirnya disepakati beberapa poin yang salah satunya akan dilakukan upaya konsiniasi melalui PN Medan. Setelah menghasilkan kesepakatan tersebut, rapat pun ditutup sekitar pukul 15.30 WIB oleh Sekda Medan Syaiful Bahri.  Kadistanla Medan Wahid menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan biaya sebesar Rp350 juta untuk penertiban ternak babi tersebut. “Dana itu memang dianggarkan untuk sisa populasi yang belum pindah. Ini akan melalui proses konsiniasi melalui PN Medan,” katanya.

Saat ditanya, langkah yang diambil Pemko Medan dengan merujuk pada hukum apakah merupakan antisipasi akan adanya perlawanan fisik? Mengenai hal itu, Wahid coba melerainya dan berupaya agar hal itu tidak dipublikasikan.
“Jangan yang itulah. Kami berharap bisa dibantu agar masalah ini bisa cepat selesai,” pungkasnya. (ari)


Pertumbuhan Populasi Ternak Babi
Kecamatan    Jumlah Pemilik     Data Lama     Data Baru
Medan Johor     158 KK         1752        2.193
Medan Belawan     254 KK        2469        4316
Medan Tuntungan 84 KK        2820        3930

Sumber: Distanla Kota Medan

Penertiban Peternakan Babi di Medan Denai Batal

Ratusan warga Jalan Tanguk Bongkar, Perumnas Mandala Kecamatan Medan Denai, Senin (28/2) pagi melakukan aksi blokir jalan. Upaya tersebut dilakukan untuk menolak penggusuran ternak kaki empat, khususnya babi.

Akhirnya pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan membatalkan penertiban yang akan dilakukan itu. Pembatalan tersebut, tidak terlepas pula dari peran serta dari anggota DPRD Medan yang berupaya untuk memfasilitasi kedua belah pihak, baik Pemko Medan dan warga agar terjalin kesepakatan.

“Ada sebuah solusi yang diberikan oleh Godfried (anggota DPRD Medan, red). Dikatakan oleh Godfried bahwa, ada investor yang akan mengambil alih hewan kaki empat ini. Makanya, waktu penertiban ini kita tunda dulu. Namun, kita tetap konsekuen pada Maret ini akan kita selesaikan,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri, Senin (28/2).

Sementara itu Godfried Effendi Lubis membenarkan hal itu. Dirinya mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi dengan investor dari Batam yang bersedia untuk mengambil alih penanganan ternak kaki empat di Medan. Rencananya, ternak tersebut akan dialihkan ke Kecamatan STM Hilir dan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. “Maka dari itu, kita meminta Pemko Medan memfasilitasi agar komunikasi yang telah terjalin dengan investor dan warga bisa terealisasi. Sehingga, nantinya tidak ada persoalan lagi mengenai ternak kaki empat ini,” ungkapnya.
Sebelumnya masasalah peternakan babi ini membuat pekerjaan rumah (PR) Pemko semakin banyak. Belum lagi populasi ternak kaki empat di tiga kecamatan yakni, Medan Denai, Belawan dan Labuhan selesai dilakukan, timbul persoalan baru, dimana jumlah populasi di tiga kecamatn tersebut menjadi bertambah. Selain itu, beberapa kecamatan lainnya juga mengalami pertumbuhan yang signifikan (lihat grafis).

Dengan kondisi itu, otomatis memusingkan Pemko Medan untuk melakukan penertiban. Akhirnya, Pemko Medan menggelar rapat bersama dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan dan, Polresta Medan serta unsur Muspida untuk menyelesaikan persoalan ini, di Ruang Rapat I Lantai II Balai Kota Medan, Rabu (9/2).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri yang memimpin rapat tersebut, secara tegas mewarning atau mewanti-wanti pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan serta para camat terkait, untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam rapat itu, akhirnya disepakati beberapa poin yang salah satunya akan dilakukan upaya konsiniasi melalui PN Medan. Setelah menghasilkan kesepakatan tersebut, rapat pun ditutup sekitar pukul 15.30 WIB oleh Sekda Medan Syaiful Bahri.  Kadistanla Medan Wahid menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan biaya sebesar Rp350 juta untuk penertiban ternak babi tersebut. “Dana itu memang dianggarkan untuk sisa populasi yang belum pindah. Ini akan melalui proses konsiniasi melalui PN Medan,” katanya.

Saat ditanya, langkah yang diambil Pemko Medan dengan merujuk pada hukum apakah merupakan antisipasi akan adanya perlawanan fisik? Mengenai hal itu, Wahid coba melerainya dan berupaya agar hal itu tidak dipublikasikan.
“Jangan yang itulah. Kami berharap bisa dibantu agar masalah ini bisa cepat selesai,” pungkasnya. (ari)


Pertumbuhan Populasi Ternak Babi
Kecamatan    Jumlah Pemilik     Data Lama     Data Baru
Medan Johor     158 KK         1752        2.193
Medan Belawan     254 KK        2469        4316
Medan Tuntungan 84 KK        2820        3930

Sumber: Distanla Kota Medan

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru