30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Sidang Pidana Ditunda Jaksa Banyak yang Bolos

Pengadilan Negeri Medan tidak menggelar persidangan pidana karena masih ada jaksa penuntut umum (JPU) yang bolos. Sementara hakim sudah stand by untuk melaksanakan persidangan seperti hari-hari biasa.

Humas Pengadilan Negeri Medan Achmad Guntur mengaku bahwa hari pertama kerja sudah menggelar persidangan perdata.

“Kita (hakim) seluruhnya sudah masuk untuk berdinas kembali, setelah habis cuti bersama Lebaran. Hari ini kita sudah menggelar sidang perdata. Sedangkan sidang pidana tidak digelar,” ujar Achmad Guntur.
Menurutnya, tidak digelarnya persidangan pidana disebabkan karena JPU ada yang masuk kerja untuk menggelar persidangan.

“Seharusnya sidang pidana sudah harus digelar. Namun dikarenakan JPU yang menangani persidangan itu tidak datang, maka persidangan terpaksa tidak digelar. Bahkan para tahanan pun tidak ada yang datang,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara AK Basuni Masyarif, hari pertama masuk kerja langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kejari di wilayah kerjanya, baik di Kejari Medan dan Kejari Belawan.

“Bapak Kajatisu tadi melakukan sidak ke Kejari Medan, Kejari Belawan, untuk melakukan pemantauan terhadap para pegawai dan jaksa masuk dinas pada hari pertama kerja. Berdasarkan hasil sidak ini kita mengetahui bahwa pegawai dan jaksa memenuhi target walaupun ada juga pegawai yang tidak datang. Mereka yang tidak masuk kerja ada yang izin namun ada juga yang tidak izin,” ujar Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH, Senin (5/9).

Menurut Edi, bagi pegawai ataupun jaksa yang tidak izin mereka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Nah untuk masalah jaksa penuntut umum yang tidak datang ke Pengadilan Negeri Medan memenuhi persidangan, saya belum memonitor,” kata Edi. (rud)

Pengadilan Negeri Medan tidak menggelar persidangan pidana karena masih ada jaksa penuntut umum (JPU) yang bolos. Sementara hakim sudah stand by untuk melaksanakan persidangan seperti hari-hari biasa.

Humas Pengadilan Negeri Medan Achmad Guntur mengaku bahwa hari pertama kerja sudah menggelar persidangan perdata.

“Kita (hakim) seluruhnya sudah masuk untuk berdinas kembali, setelah habis cuti bersama Lebaran. Hari ini kita sudah menggelar sidang perdata. Sedangkan sidang pidana tidak digelar,” ujar Achmad Guntur.
Menurutnya, tidak digelarnya persidangan pidana disebabkan karena JPU ada yang masuk kerja untuk menggelar persidangan.

“Seharusnya sidang pidana sudah harus digelar. Namun dikarenakan JPU yang menangani persidangan itu tidak datang, maka persidangan terpaksa tidak digelar. Bahkan para tahanan pun tidak ada yang datang,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara AK Basuni Masyarif, hari pertama masuk kerja langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kejari di wilayah kerjanya, baik di Kejari Medan dan Kejari Belawan.

“Bapak Kajatisu tadi melakukan sidak ke Kejari Medan, Kejari Belawan, untuk melakukan pemantauan terhadap para pegawai dan jaksa masuk dinas pada hari pertama kerja. Berdasarkan hasil sidak ini kita mengetahui bahwa pegawai dan jaksa memenuhi target walaupun ada juga pegawai yang tidak datang. Mereka yang tidak masuk kerja ada yang izin namun ada juga yang tidak izin,” ujar Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH, Senin (5/9).

Menurut Edi, bagi pegawai ataupun jaksa yang tidak izin mereka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Nah untuk masalah jaksa penuntut umum yang tidak datang ke Pengadilan Negeri Medan memenuhi persidangan, saya belum memonitor,” kata Edi. (rud)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/