Kejar Setoran, Pajak Pribadi Jadi Buruan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengoptimalkan setoran pajak dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP). Hal ini diungkapkan Dirjen Pajak Kementrian Keuangan A Fuad Rahmany. Dia mengatakan, persentase penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari WP OP di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara-negara lain.
“Ini mestinya jadi isu nasional bahwa PPh orang pribadi RI ini masih kurang,” kata Fuad dalam Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, kemarin. Fuad mengatakan, selain upaya aparat pajak, juga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak serta mengisi SPT dengan benar.
Fuad mengungkapkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pelayanan secara intensif hingga daerah-daerah.
Sebab, dengan tax ratio (rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto) di Indonesia baru 12 persen atau tergolong paling rendah dibandingkan negara-negara tetangga. “Kita harus semakin meningkatkan lagi kesadaran bayar pajak. Bayar pajak jangan dianggap sebagai beban, tapi harus merupakan suatu yang kita berbangga bayar pajak,” katanya.
Fuad menambahkan, setiap uang pajak yang disetorkan masyarakat akan langsung masuk ke kas negara. “Jangan ada yang menganggap bahwa uang yang disetor masyarakat untuk bayar pajak itu bocor. Enggak, sistemnya sudah cukup baik, dan itu tidak mungkin bocor lagi,” kata mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal itu.
Ia mengatakan, kasus mafia pajak Gayus H Tambunan tidak perlu dikait-kaitkan dengan setoran pajak. Sebab, kata Fuad, mafia pajak seperti Gayus tidak mengorupsi uang pajak yang telah disetor. “Justru uang yang dimiliki Gayus itu uang yang belum disetorkan. Begitu anda bayar pajak, mengikuti sistem yang ada memakai SSP (Surat Setoran Pajak), ATM, uang itu tidak bocor lagi. Uang itu langsung masuk ke kas negara,” katanya.
Fuad berjanji pihaknya akan terus memperbaiki sistem dan meningkatkan akuntabilitas. “Kita menghargai masyarakat yang menyerahkan SPT dan bayar pajak meski dengan segala macam ada kasus-kasus pajak, ada mafia pajak. Tapi kalau masyarakat kepercayaannya masih tinggi pada pemerintah kita sangat menghargai itu,” katanya.
Hingga Februari, penerimaan pajak mencapai Rp93 triliun. Fuad mengatakan, penerimaan tersebut paling banyak disumbang oleh PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam APBN 2011, target penerimaan pajak dipatok Rp708,9 triliun. (sof/kim/jpnn)
Incar Pengusaha Nakal di 8 Wilayah Yurisdiksi
Bukan rahasia lagi jika banyak pengusaha Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri. Nah, terkait itu, Ditjen Pajak mengandeng 8 wilayah yurisdiksi yang membebaskan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh), untuk mengejar para pengusaha yang ditengarai menyimpan aset di wilayah terkait.
Kedelapan kawasan tersebut adalah Jersey, Isle of Man, Guernsey, Cayman Island, Bahamas, Kosta Rika, Bermuda, dan San Marino. “Itu jangan disebut negara tax heaven tapi yurisdiksi yang tidak menerapkan PPh,” ujar Direktur Perpajakan II Ditjen Pajak Syarifuddin Alsjah di kantornya, Selasa (8/3).
Ia mengungkapkan, yurisdiksi di wilayah terkait telah menyetujui kerjasama dalam pertukaran informasi tersebut. “Sudah kita setujui, tapi belum ditandatangani oleh diplomatnya,” jelasnya.
Kerja sama ini bertujuan untuk bertukar informasi terkait data aset para pengusaha Indonesia yang ada di wilayah terkait. “Kita harus bertukar informasi. Untuk negara-negara lain yang belum exchange information, kita sedang upayakan yang dulunya tax haven itu 8 yurisdiksi,” jelas Syarifuddin Alsjah.
Ditjen Pajak berharap, perjanjian tersebut dapat terlaksana pada tahun ini. “Mudah-mudahan tahun ini bisa efektif yang delapan ini. Diharapkan Kedubesnya untuk segera menandatangani. Insya Allah tahun ini,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, Ditjen Pajak juga tengah melakukan pembicaraan dengan yurisdiksi British Virgin Island dan Panama terkait hal serupa. Kerja sama tersebut karena tardapat indikasi ada pengusaha Indonesia yang menyimpan hartanya di sana.
“Di San Marino itu kan banyak mafia. Identifikasinya ada (pengusaha yang menyimpan harta di negara-negara yurisdiksi). Kita berharap dengan adanya kerjasama ini pekerjaan kita semakin senang, karena selama ini kesulitan kita itu di data,” ujarnya. (net/jpnn)