26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mangkir Lagi, Mangkir Lagi

KPK Belum Akan Jemput Paksa Nazaruddin

Drama pelarian M Nazaruddin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya belum mau berakhir. Sebab, KPK belum berhasil menyeret mantan Bendahara
Partai Demokrat (PD) itu untuk diperiksa. Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan kemarin (13/6) gagal total karena yang bersangkutan kembali mangkir.

Itu dipastikan lantaran hingga pukul 17.30 legisltor yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jatim itu tidak juga datang ke KPK. Tidak hanya itu, Nazaruddin juga mangkir tanpa ada alasan yang pasti. “Pemeriksaan belum bisa dilakukan karena tidak hadir,” ujarnya.

Rencananya, Nazaruddin bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam kasus Kementerian Pemuda dan Olahraga soal pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang. Kapasitas dalam pemanggilan kemarin sebenarnya masih bersifat saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai pengganti rencana pemeriksaan pada Jumat (10/6) yang juga gagal. Saat itu, dia diperiksa untuk kasus yang lain yakni proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Rp142 miliar pada 2007.

Seperti yang diberitakan, anggota Komisi VII DPR tersebut diduga memiliki hubungan istimewa dengan perusahaan pemenang tender proyek Ditjen PMPTK. Di proyek bernilai Rp142 miliar itu, penyelidik KPK telah memeriksa lebih dari sepuluh orang. Termasuk pegawai di Ditjen PPMTK hingga mantan anggota DPR sejak 23 Maret lalu.

Kegagalan memeriksa Nazaruddin bisa menjadi tamparan keras bagi KPK. Sebab, sebelumnya mereka sempat sesumbar jika instansi tersebut bakal memanggil paksa Nazaruddin. Saat itu, KPK mengatakan pemanggilan paksa bakal dilakukan jika suami Neneng Sri Wahyuni itu mangkir untuk kedua kalinya tanpa konfirmasi.

Namun, Johan berkilah bahwa pemanggilan yang dilakukan pihaknya baru satu kali melakukan pemanggilan yakni hari ini. Entah apa maksudnya, yang pasti dia mengatakan masih akan melakukan pemanggilan lagi. “Nanti akan kami panggil untuk kali kedua,” katanya.

KPK sendiri tampaknya mulai melemah sebab saat disinggung bagaimana jika panggilan kedua itu tetap mangkir, Johan mengatakan bakal dipanggil kali ketiga. Nah, pada pemanggilan ketiga itulah Nazaruddin baru bisa dipanggil paksa. “Tunggu dahulu, lihat bagaimana responnya,” urainya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penjemputan paksa ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, hingga kini dia mengaku belum tahu betul dimana Nazaruddin berada. Oleh sebab itu, dia belum bisa menjelaskan bagaimana proses penjemputan paksa. “Sampai sekarang kami tidak tahu lokasi pastinya,” tuturnya.

Meski demikian, Johan memastikan jika pihaknya tidak melemah. Dia menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan prosedur yang tepat. Yakni, mengirim surat peringatan kepada Nazaruddin melalui berbagai cara. Mulai tingkat RT hingga melalui partai meski semua itu belum menunjukkan hasil.

Di samping itu, dia tidak ingin KPK berada didalam ketidakpastian saat berusaha memulangkan Nazaruddin yang disebut ada di Singapura. ketidakpastian itu maksudnya seperti pernyataan PD yang mendukung dan mempersilahkan KPK menjemput paksa. “Saya tidak mau komentari itu. Karena belum pasti,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Johan juga tidak mau berspekulasi apakah ketidakdatangan kemarin menjadi indikasi bahwa Nazaruddin melawan. Pun saat fakta menunjukkan jika PD melalui Ruhut Sitompul bisa leluasa menghubungi Nazaruddin tetapi KPK tidak bisa. “Saya tidak tahu itu bentuk perlawanan atau tidak,” tambahnya.

Lantas, kapan KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang? Johan mengaku belum tahu pasti. Saat ini, tidak hanya nama KPK yang menjadi pertaruhan dalam penangkapan Nazaruddin. Nama PD juga ikut terseret lantaran partai tersebut berjanji untuk bersikap kooperatif.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum berjanji akan mendorong Nazaruddin agar segera kembali ke Indonesia. Anggota Dewan Penasihat PD Ahmad Mubarok juga pernah berjanji akan menghadirkan Nazaruddin saat diperiksa KPK. (bay/jpnn)

KPK Belum Akan Jemput Paksa Nazaruddin

Drama pelarian M Nazaruddin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya belum mau berakhir. Sebab, KPK belum berhasil menyeret mantan Bendahara
Partai Demokrat (PD) itu untuk diperiksa. Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan kemarin (13/6) gagal total karena yang bersangkutan kembali mangkir.

Itu dipastikan lantaran hingga pukul 17.30 legisltor yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jatim itu tidak juga datang ke KPK. Tidak hanya itu, Nazaruddin juga mangkir tanpa ada alasan yang pasti. “Pemeriksaan belum bisa dilakukan karena tidak hadir,” ujarnya.

Rencananya, Nazaruddin bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam kasus Kementerian Pemuda dan Olahraga soal pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang. Kapasitas dalam pemanggilan kemarin sebenarnya masih bersifat saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai pengganti rencana pemeriksaan pada Jumat (10/6) yang juga gagal. Saat itu, dia diperiksa untuk kasus yang lain yakni proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Rp142 miliar pada 2007.

Seperti yang diberitakan, anggota Komisi VII DPR tersebut diduga memiliki hubungan istimewa dengan perusahaan pemenang tender proyek Ditjen PMPTK. Di proyek bernilai Rp142 miliar itu, penyelidik KPK telah memeriksa lebih dari sepuluh orang. Termasuk pegawai di Ditjen PPMTK hingga mantan anggota DPR sejak 23 Maret lalu.

Kegagalan memeriksa Nazaruddin bisa menjadi tamparan keras bagi KPK. Sebab, sebelumnya mereka sempat sesumbar jika instansi tersebut bakal memanggil paksa Nazaruddin. Saat itu, KPK mengatakan pemanggilan paksa bakal dilakukan jika suami Neneng Sri Wahyuni itu mangkir untuk kedua kalinya tanpa konfirmasi.

Namun, Johan berkilah bahwa pemanggilan yang dilakukan pihaknya baru satu kali melakukan pemanggilan yakni hari ini. Entah apa maksudnya, yang pasti dia mengatakan masih akan melakukan pemanggilan lagi. “Nanti akan kami panggil untuk kali kedua,” katanya.

KPK sendiri tampaknya mulai melemah sebab saat disinggung bagaimana jika panggilan kedua itu tetap mangkir, Johan mengatakan bakal dipanggil kali ketiga. Nah, pada pemanggilan ketiga itulah Nazaruddin baru bisa dipanggil paksa. “Tunggu dahulu, lihat bagaimana responnya,” urainya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penjemputan paksa ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, hingga kini dia mengaku belum tahu betul dimana Nazaruddin berada. Oleh sebab itu, dia belum bisa menjelaskan bagaimana proses penjemputan paksa. “Sampai sekarang kami tidak tahu lokasi pastinya,” tuturnya.

Meski demikian, Johan memastikan jika pihaknya tidak melemah. Dia menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan prosedur yang tepat. Yakni, mengirim surat peringatan kepada Nazaruddin melalui berbagai cara. Mulai tingkat RT hingga melalui partai meski semua itu belum menunjukkan hasil.

Di samping itu, dia tidak ingin KPK berada didalam ketidakpastian saat berusaha memulangkan Nazaruddin yang disebut ada di Singapura. ketidakpastian itu maksudnya seperti pernyataan PD yang mendukung dan mempersilahkan KPK menjemput paksa. “Saya tidak mau komentari itu. Karena belum pasti,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Johan juga tidak mau berspekulasi apakah ketidakdatangan kemarin menjadi indikasi bahwa Nazaruddin melawan. Pun saat fakta menunjukkan jika PD melalui Ruhut Sitompul bisa leluasa menghubungi Nazaruddin tetapi KPK tidak bisa. “Saya tidak tahu itu bentuk perlawanan atau tidak,” tambahnya.

Lantas, kapan KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang? Johan mengaku belum tahu pasti. Saat ini, tidak hanya nama KPK yang menjadi pertaruhan dalam penangkapan Nazaruddin. Nama PD juga ikut terseret lantaran partai tersebut berjanji untuk bersikap kooperatif.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum berjanji akan mendorong Nazaruddin agar segera kembali ke Indonesia. Anggota Dewan Penasihat PD Ahmad Mubarok juga pernah berjanji akan menghadirkan Nazaruddin saat diperiksa KPK. (bay/jpnn)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/