32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Masyarakat Bersabarlah…

Dugaan Penyelewengan Bansos Pemko Medan Masih Pulbaket

Dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Medan belakangan ini semakin menarik. Bukan karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mengejar penikmat uang yang harusnya untuk sosial itu, namun kasus ini ternyata tidak begitu diketahui oleh wakil rakyatyang duduk di DPRD Medan.

Ya, sejumlah anggota DPRD Medan, tidak mengetahui adanya dugaan proposal fiktif dari dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebesar Rp11,261 miliar lebih Tahun Anggaran (TA) 2010 lalu.

“Saya tidak mengetahui itu, mungkin anggota PKS atau anggota dewan lainnya,” ungkap anggota DPRD Medan, Surianda, dari Fraksi PKS DPRD Medan yang ditemui Sumut Pos di ruangan Fraksi PKS DPRD Medan, Senin (23/5). Senada dengan Surianda, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Al Farisi pun mengaku tak tahu-menahu.
Terlepas dari itu, hingga saat ini Kejari Medan, masih terus pengumpulan barang bukti keterangan (pulbaket) soal dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Medan senilai Rp11,261 miliar. Namun hasil pulbaket yang dilakukan Kejari Medan, hingga saat ini belum jelas juga statusnya.

“Kita sudah bekerja.Saat ini anggota (intel Kejari) sedang pengumpulan barang bukti keterangan (pulbaket), dari hasil pulbaket ini apabila ditemukan penyimpangan anggaran, maka statusnya bisa naik untuk segera dilakukan penyidikan,” tegas Kajari Medan Raja Nofrizal pada wartawan Senin (23/5) di Jalan Adinegoro Medan.
Namun, Raja, enggan menjabarkan apa hasil pulbaket yang saat ini sedang dikerjakan oleh Kejari Medan. “Hasil pulbaket belum bisa kita terangkan.Kita masih menyimpulkan dan mencari tahu apakah ada kerugian negara atau tidak,” tegas Raja.

Raja juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam pengungkapan dugaan korupsi Bansos Pemko Medan. “Intinya kita masih bekerja.Masyarakat sabarlah, pengungkapan kasus ini kan tidak memakan waktu yang sebentar karena kita akan memanggil selain pejabat, staf, juga yang menerima bantuan. Makanya, kasus ini belum bisa di publikasikan,” ucap Raza menutup pembicaraan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Muhammad Hatta yang dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan penerimaan dana hibah tersebut terhadap MUI Medan sebesar Rp2,5 miliar pada Tahun 2010 lalu. “Iya. Benar, MUI Medan menerima dana hibah sebesar itu. Dan saya tegaskan, tidak ada mark up atas dana itu kepada kami. Dan itu diterima melalui rekening MUI Medan,” tegasnya.

Dijelaskannya, jumlah Rp2,5 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Pemko Medan 2010.  “Dana itu berasal dari APBD dan PAPBD 2010. Rp2 miliar dari APBD dan Rp500 juta dari PAPBD 2011. Pencairannya dalam dua tahap yakni, tahap pertama sebesar Rp1miliar dan tahap kedua sebesar Rp1,5 miliar. Kalau waktu tepat pencairannya saya lupa,” bebernya.

Sementara itu pengamat hukum Medan yang juga wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis pada Sumut Pos Senin (23/5) di Jalan Hindu Medan, mengatakan agar kejaksaan jangan hanya janji. “Kasus Bansos Pemko Medan ini sangat rentan dengan penyelewengan anggaran di sana.Hal ini juga memungkinkan adanya proposal bodong, untuk itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Kejari Medan untuk mengungkap kasus tersebut,” tegas Muis.

Muis, juga memberikan aprisiasi pada Kejari Medan karena ada niat membongkar dugaan korupsi Bansos Pemko Medan. “Tapi kasus itu harus diungkap, jangan seperti kasus-kasus yang lainnya yang sangat lambat dalam penanganan dan pengungkapan kasus korupsi di Kota Medan,” tegas Muis menutup pembicaraan.

Sebelumnya Kantor Balai Kota Medan telah diobok-obok oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Petugas yang melakukan penggeledahan tersebut dari Bagian Intelijen Kejari Medan. Keberadaan Tim Intelijen Kejari Medan mencari sejumlah proposal yang diduga fiktif dari ruang Bagian Sekretariat Daerah (Setda), Bagian Agama dan Pendidikan. Dari ruangan tersebut, petugas Kejari Medan menyita ratusan berkas proposal untuk diselidiki.
Bantuan Pemko Medan kepada penerima yang sampai saat ini belum ada Surat Pertanggungjawabannya (Spj) adalah Bansos kepada Forkala Kota Medan sebesar Rp350.000.000 dan Bansos kepada Perwakilan Ummat Budha Indonesia Kota Medan sebesar Rp250.000.000.  (rud/ari)

Petugas Kejatisu Datangi Biro Binsos Provsu

Kantor Gubernur Sumatera Utara kembali dikejutkan dengan kehadiran dua petugas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (23/5). Diketahui, dua petugas dari Kejatisu tersebut datang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Biro Binsos lantai III Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.

Informasi yang diperoleh, kedatangan dua oknum kejaksaan ke Biro Binsos tersebut guna memeriksa seluruh bagian di biro itu. Sayangnya, tidak diketahui apakah kedatangan dua petugas dari Kejatisu tersebut dalam rangka menyelidiki kasus dugaan korupsi di Binsos Provsu senilai Rp215 miliar. Kedatangan oknum kejaksaan diketahui dipimpin oleh Iwan Ginting, yang berada di lantai III Kantor Gubsu sejak pagi hingga tengah hari.

Setelah beberapa lama, dua petugas Kejatisu tersebut kemudian masuk ke ruangan Kepala Biro Binsos, Hasbullah Lubis. Tak berapa lama, kedua petugas Kejatisu tersebut keluar meninggalkan Kantor Gubernur dengan terburu-buru.
“Kedua jaksa datang dengan pakaian setengah dinas. Mereka memakai baju berwarnah putih dan celana coklat,” ucap salah seorang PNS di biro tersebut yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan.
Iwan Ginting yang berupaya dikonfirmasi wartawan selepas keluar dari ruangan Biro Binsos terlihat menghindar. Dan ketika ditanya tujuan kedatangannya, Iwan Gintang dan rekan hanya senyum-senyum sambil berlalu menuju mobil yang terparkir di halaman Kantor Gubsu.

Kepala Biro Binsos, Hasbullah Lubis ketika dicoba dikonfirmasi melalui seluler tidak mengangkat. Didatangi ke ruangannya tidak dapat ditemui. “Maaf bapak lagi sibuk,” ujar staf Hasbullah. (ari)

Proposal Diduga Fiktif

Penerima Jumlah Spj
1. MUI Medan Rp2,5 miliar ada
2. Majelis Zikir Mazta Ummul Mukminin Rp200 juta ada
3. HIPHI Kota Medan Rp150 juta ada
4. FKUB Rp1 miliar ada
5. Forkala Rp350 juta
6. Perwakilan ummat Budha Indonesia Kota Medan Rp250 juta
7. LPTQ Medan Rp775 juta ada
8. PHDI Medan Rp250 juta ada
9. PGSI Medan Rp150 juta ada
10. Farsi Medan Rp75 juta ada
11. Dewan Kesenian Medan Rp500 juta ada
12. PGI-D Medan Rp1 miliar ada
13. Kemenag Medan Rp996,7 juta ada
14. Dewan Masjid Indonesia Rp50 juta ada
15. PGRI Medan Rp250 juta ada
16. BKAG Medan Rp500 juta ada
17. HSBI Rp50 juta ada
18. PD IPQOH Rp250 juta ada
19. KBIH An Nabawi Medan Rp70 juta ada
20. Panitia Safari Natal Fokkrindo Rp1 miliar ada
21. Dewan Pendidikan Medan Rp350 juta ada
22. Panitia Pembangunan Catholik Center Rp500 juta Ada
Total Rp11.216.000.000

Dugaan Penyelewengan Bansos Pemko Medan Masih Pulbaket

Dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Medan belakangan ini semakin menarik. Bukan karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mengejar penikmat uang yang harusnya untuk sosial itu, namun kasus ini ternyata tidak begitu diketahui oleh wakil rakyatyang duduk di DPRD Medan.

Ya, sejumlah anggota DPRD Medan, tidak mengetahui adanya dugaan proposal fiktif dari dana hibah Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebesar Rp11,261 miliar lebih Tahun Anggaran (TA) 2010 lalu.

“Saya tidak mengetahui itu, mungkin anggota PKS atau anggota dewan lainnya,” ungkap anggota DPRD Medan, Surianda, dari Fraksi PKS DPRD Medan yang ditemui Sumut Pos di ruangan Fraksi PKS DPRD Medan, Senin (23/5). Senada dengan Surianda, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Al Farisi pun mengaku tak tahu-menahu.
Terlepas dari itu, hingga saat ini Kejari Medan, masih terus pengumpulan barang bukti keterangan (pulbaket) soal dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Medan senilai Rp11,261 miliar. Namun hasil pulbaket yang dilakukan Kejari Medan, hingga saat ini belum jelas juga statusnya.

“Kita sudah bekerja.Saat ini anggota (intel Kejari) sedang pengumpulan barang bukti keterangan (pulbaket), dari hasil pulbaket ini apabila ditemukan penyimpangan anggaran, maka statusnya bisa naik untuk segera dilakukan penyidikan,” tegas Kajari Medan Raja Nofrizal pada wartawan Senin (23/5) di Jalan Adinegoro Medan.
Namun, Raja, enggan menjabarkan apa hasil pulbaket yang saat ini sedang dikerjakan oleh Kejari Medan. “Hasil pulbaket belum bisa kita terangkan.Kita masih menyimpulkan dan mencari tahu apakah ada kerugian negara atau tidak,” tegas Raja.

Raja juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam pengungkapan dugaan korupsi Bansos Pemko Medan. “Intinya kita masih bekerja.Masyarakat sabarlah, pengungkapan kasus ini kan tidak memakan waktu yang sebentar karena kita akan memanggil selain pejabat, staf, juga yang menerima bantuan. Makanya, kasus ini belum bisa di publikasikan,” ucap Raza menutup pembicaraan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan Muhammad Hatta yang dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan penerimaan dana hibah tersebut terhadap MUI Medan sebesar Rp2,5 miliar pada Tahun 2010 lalu. “Iya. Benar, MUI Medan menerima dana hibah sebesar itu. Dan saya tegaskan, tidak ada mark up atas dana itu kepada kami. Dan itu diterima melalui rekening MUI Medan,” tegasnya.

Dijelaskannya, jumlah Rp2,5 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Pemko Medan 2010.  “Dana itu berasal dari APBD dan PAPBD 2010. Rp2 miliar dari APBD dan Rp500 juta dari PAPBD 2011. Pencairannya dalam dua tahap yakni, tahap pertama sebesar Rp1miliar dan tahap kedua sebesar Rp1,5 miliar. Kalau waktu tepat pencairannya saya lupa,” bebernya.

Sementara itu pengamat hukum Medan yang juga wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis pada Sumut Pos Senin (23/5) di Jalan Hindu Medan, mengatakan agar kejaksaan jangan hanya janji. “Kasus Bansos Pemko Medan ini sangat rentan dengan penyelewengan anggaran di sana.Hal ini juga memungkinkan adanya proposal bodong, untuk itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Kejari Medan untuk mengungkap kasus tersebut,” tegas Muis.

Muis, juga memberikan aprisiasi pada Kejari Medan karena ada niat membongkar dugaan korupsi Bansos Pemko Medan. “Tapi kasus itu harus diungkap, jangan seperti kasus-kasus yang lainnya yang sangat lambat dalam penanganan dan pengungkapan kasus korupsi di Kota Medan,” tegas Muis menutup pembicaraan.

Sebelumnya Kantor Balai Kota Medan telah diobok-obok oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Petugas yang melakukan penggeledahan tersebut dari Bagian Intelijen Kejari Medan. Keberadaan Tim Intelijen Kejari Medan mencari sejumlah proposal yang diduga fiktif dari ruang Bagian Sekretariat Daerah (Setda), Bagian Agama dan Pendidikan. Dari ruangan tersebut, petugas Kejari Medan menyita ratusan berkas proposal untuk diselidiki.
Bantuan Pemko Medan kepada penerima yang sampai saat ini belum ada Surat Pertanggungjawabannya (Spj) adalah Bansos kepada Forkala Kota Medan sebesar Rp350.000.000 dan Bansos kepada Perwakilan Ummat Budha Indonesia Kota Medan sebesar Rp250.000.000.  (rud/ari)

Petugas Kejatisu Datangi Biro Binsos Provsu

Kantor Gubernur Sumatera Utara kembali dikejutkan dengan kehadiran dua petugas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (23/5). Diketahui, dua petugas dari Kejatisu tersebut datang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Biro Binsos lantai III Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.

Informasi yang diperoleh, kedatangan dua oknum kejaksaan ke Biro Binsos tersebut guna memeriksa seluruh bagian di biro itu. Sayangnya, tidak diketahui apakah kedatangan dua petugas dari Kejatisu tersebut dalam rangka menyelidiki kasus dugaan korupsi di Binsos Provsu senilai Rp215 miliar. Kedatangan oknum kejaksaan diketahui dipimpin oleh Iwan Ginting, yang berada di lantai III Kantor Gubsu sejak pagi hingga tengah hari.

Setelah beberapa lama, dua petugas Kejatisu tersebut kemudian masuk ke ruangan Kepala Biro Binsos, Hasbullah Lubis. Tak berapa lama, kedua petugas Kejatisu tersebut keluar meninggalkan Kantor Gubernur dengan terburu-buru.
“Kedua jaksa datang dengan pakaian setengah dinas. Mereka memakai baju berwarnah putih dan celana coklat,” ucap salah seorang PNS di biro tersebut yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan.
Iwan Ginting yang berupaya dikonfirmasi wartawan selepas keluar dari ruangan Biro Binsos terlihat menghindar. Dan ketika ditanya tujuan kedatangannya, Iwan Gintang dan rekan hanya senyum-senyum sambil berlalu menuju mobil yang terparkir di halaman Kantor Gubsu.

Kepala Biro Binsos, Hasbullah Lubis ketika dicoba dikonfirmasi melalui seluler tidak mengangkat. Didatangi ke ruangannya tidak dapat ditemui. “Maaf bapak lagi sibuk,” ujar staf Hasbullah. (ari)

Proposal Diduga Fiktif

Penerima Jumlah Spj
1. MUI Medan Rp2,5 miliar ada
2. Majelis Zikir Mazta Ummul Mukminin Rp200 juta ada
3. HIPHI Kota Medan Rp150 juta ada
4. FKUB Rp1 miliar ada
5. Forkala Rp350 juta
6. Perwakilan ummat Budha Indonesia Kota Medan Rp250 juta
7. LPTQ Medan Rp775 juta ada
8. PHDI Medan Rp250 juta ada
9. PGSI Medan Rp150 juta ada
10. Farsi Medan Rp75 juta ada
11. Dewan Kesenian Medan Rp500 juta ada
12. PGI-D Medan Rp1 miliar ada
13. Kemenag Medan Rp996,7 juta ada
14. Dewan Masjid Indonesia Rp50 juta ada
15. PGRI Medan Rp250 juta ada
16. BKAG Medan Rp500 juta ada
17. HSBI Rp50 juta ada
18. PD IPQOH Rp250 juta ada
19. KBIH An Nabawi Medan Rp70 juta ada
20. Panitia Safari Natal Fokkrindo Rp1 miliar ada
21. Dewan Pendidikan Medan Rp350 juta ada
22. Panitia Pembangunan Catholik Center Rp500 juta Ada
Total Rp11.216.000.000

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/