31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Seremonial MPR dan DPD Habiskan Rp85 Miliar

Dianggap Pemborosan dan Tidak Berpihak Kepada Masyarakat

Kebutuhan acara seremonial di lingkungan MPR dan DPD ternyata menelan anggaran puluhan miliar rupiah. Berdasarkan rilis dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, MPR memiliki kebutuhan anggaran seremonial sebesar Rp34 miliar, sementara DPD mencapai Rp 51 miliar.

Jika ditotal, anggaran seremonial baik MPR maupun DPD ternyatan menelan Rp85 miliar pada tahun anggaran 2011. Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra Uchok Sky Khadafi menyatakan, anggaran seremonial itu seharusnya bisa dihemat karena hal itu murni kebutuhan untuk pimpinan MPR maupun DPD. “Anggaran seremonial itu tidak menyentuh kepada rakyat,” ujar Uchok di Jakarta, kemarin (26/12).

Jika dirinci, kata Uchok, anggaran seremonial ini digunakan untuk penugasan para pimpinan MPR maupun DPD yang sulit dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Seperti misalnya, terdapat anggaran sebagai penerima tamu atau delegasi MPR dari Luar negeri yang mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp3,2 miliar.

Ada ada juga penerima tamu dalam negeri untuk ketua MPR yang mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp678 juta, serta penerima tamu atau delegasi untuk wakil ketua MPR mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar.

Sementara DPD, justru memiliki anggaran seremonial yang jauh lebih besar dari MPR  Dana Rp51 miliar yang dianggarkan itu dihabiskan untuk pelaksanaan kemasyarakatan dari putusan DPD, konsultasi DPD dengan lembaga negara, lembaga pemerintah, organisasi massa, dan layanan rapat untuk pimpinan DPD RI dengan protokoler DPD.

Uchok menilai, jika melihat indikator kerja DPD, maka dana seremonial itu merupakan pemborosan anggaran. Ini karena, jika melihat indikator kinerja terkait pimpinan DPD berdasarkan Keppres 26 tahun 2010, mereka hanya bertugas untuk menerima tamu atau delegasi, rapat musyawarah, dan penatausahaan surat.

“Alokasi anggaran seperti ini hanya dinikmati pimpinan DPD saja,” sindir Uchok. Sementara, dengan kewenangan yang terbatas saat inipun, posisi DPD tentu akan semakin diragukan efektivitasnya. “Karena tidak ada hasil untuk masyarakat daerah,” jelasnya.

Seknas FITRA, kata Uchok, meminta kepada lembaga MPR dan DPD untuk meminimalkan alokasi anggaran untuk kedua pimpinan lembaga tersebut. Uchok menilai, alokasi anggaran seremoni adalah penyakit atas pemborosan anggaran yang selama ini dilakukan lembaga-lembaga lain. “Tidak bisa dimaafkan karena ini ternyata hanya untuk seremoni saja,” tandasnya.

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari menilai, anggaran yang dirilis FITRA menjadi besar karena semua kegiatan diberi judul kegiatan pimpinan MPR. Menurut dia, harus dicek lebih mendalam lagi mana alokasi anggaran yang benar-benar merupakan kegiatan pimpinan MPR. “Harus dilihat detilnya dulu. Mana yang pimpinan MPR, mana yang kegiatan Setjen MPR,” ujar Hajriyanto saat dihubungi.

Jika disebutkan ada anggaran keluar negeri, kata Hajriyanto, itu bukan merupakan hobi jalan-jalan. Kunjungan pimpinan MPR keluar negeri merupakan dalam rangka kunjungan kehormatan kepada pimpinan MPR negara sahabat. Berdasarkan yang dia alami, dirinya pernah melakukan kunjungan luar negeri ke Korea Selatan, Vietnam, Iran, Kuba, dan Malaysia. “Diantaranya adalah merupakan kunjungan balasan atau undangan,” kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua DPD Laode Ida menyatakan tidak tahu pasti anggaran seremonial yang selama ini dia gunakan. Menurut dia, selama ini pihak Sekretariat Jenderal DPD yang memiliki kewenangan untuk mempersiapkan anggaran. “Kami hanya menggunakan anggaran sesuai pos masing-masing,” kata Laode saat dihubungi.

Menurut Laode, jika hal itu terkait kinerja, proses yang dilakukan selama ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan DPD. Jika harus dinilai, tentu publik yang berhak menilai seberapa besar kerja DPD selama ini. “Saya tidak tahu apa yang dipersoalkan,” ujarnya. (bay)

Alokasi Anggaran Pimpinan MPR

  1. Representasi/ pelayanan/pengawalan pimpinan MPR    Rp    1,29     miliar
  2. Penerimaan delegasi/tamu MPR dari luar negeri    Rp    3,282     miliar
  3. Konsultasi pimpinan MPR dengan lembaga negara    Rp    233,5     juta
  4. Penerimaan tamu/delegasi dalam negeri Ketua MPR    Rp    678,5     juta
  5. Penerimaan tamu/delegasi dalam negeri Wakil Ketua MPR    Rp    1,8     miliar
  6. Pertemuan tahunan dengan lembaga negara    Rp    1,12     miliar
  7. Kunker pimpinan MPR di daerah    Rp    10,685     miliar
  8. Perjalanan pimpinan ke negara sahabat    Rp    9,005     miliar
  9. Penyusunan buku laporan tahunan kegiatan pimpinan MPR    Rp    182,7     juta
  10. Pemuatan berita foto kegiatan pimpinan    Rp    432     juta
  11. Pemuatan rubrik dan liputan kegiatan pimpinan    Rp    3,6     miliar
  12.  Operasional menteri/ketua lembaga    Rp    2,28     miliar

Total: Rp    34,601,18 miliar

Alokasi Anggaran Kesekretariatan dan Keprotokalan DPD

  1. Pelaksanaan dan pemasyarkaatan keputusan DPD RI    Rp    34,447     miliar
  2. Hasil konsultasi DPD RI dengan lembaga negara/masyarakat    Rp    14,722     miliar
  3. Layanan rapat pimpinan DPD RI dan keprotokolan DPD RI    Rp    2,04     miliar

 

Total    Rp    51,24  miliar

Dianggap Pemborosan dan Tidak Berpihak Kepada Masyarakat

Kebutuhan acara seremonial di lingkungan MPR dan DPD ternyata menelan anggaran puluhan miliar rupiah. Berdasarkan rilis dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, MPR memiliki kebutuhan anggaran seremonial sebesar Rp34 miliar, sementara DPD mencapai Rp 51 miliar.

Jika ditotal, anggaran seremonial baik MPR maupun DPD ternyatan menelan Rp85 miliar pada tahun anggaran 2011. Koordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra Uchok Sky Khadafi menyatakan, anggaran seremonial itu seharusnya bisa dihemat karena hal itu murni kebutuhan untuk pimpinan MPR maupun DPD. “Anggaran seremonial itu tidak menyentuh kepada rakyat,” ujar Uchok di Jakarta, kemarin (26/12).

Jika dirinci, kata Uchok, anggaran seremonial ini digunakan untuk penugasan para pimpinan MPR maupun DPD yang sulit dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Seperti misalnya, terdapat anggaran sebagai penerima tamu atau delegasi MPR dari Luar negeri yang mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp3,2 miliar.

Ada ada juga penerima tamu dalam negeri untuk ketua MPR yang mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp678 juta, serta penerima tamu atau delegasi untuk wakil ketua MPR mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar.

Sementara DPD, justru memiliki anggaran seremonial yang jauh lebih besar dari MPR  Dana Rp51 miliar yang dianggarkan itu dihabiskan untuk pelaksanaan kemasyarakatan dari putusan DPD, konsultasi DPD dengan lembaga negara, lembaga pemerintah, organisasi massa, dan layanan rapat untuk pimpinan DPD RI dengan protokoler DPD.

Uchok menilai, jika melihat indikator kerja DPD, maka dana seremonial itu merupakan pemborosan anggaran. Ini karena, jika melihat indikator kinerja terkait pimpinan DPD berdasarkan Keppres 26 tahun 2010, mereka hanya bertugas untuk menerima tamu atau delegasi, rapat musyawarah, dan penatausahaan surat.

“Alokasi anggaran seperti ini hanya dinikmati pimpinan DPD saja,” sindir Uchok. Sementara, dengan kewenangan yang terbatas saat inipun, posisi DPD tentu akan semakin diragukan efektivitasnya. “Karena tidak ada hasil untuk masyarakat daerah,” jelasnya.

Seknas FITRA, kata Uchok, meminta kepada lembaga MPR dan DPD untuk meminimalkan alokasi anggaran untuk kedua pimpinan lembaga tersebut. Uchok menilai, alokasi anggaran seremoni adalah penyakit atas pemborosan anggaran yang selama ini dilakukan lembaga-lembaga lain. “Tidak bisa dimaafkan karena ini ternyata hanya untuk seremoni saja,” tandasnya.

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari menilai, anggaran yang dirilis FITRA menjadi besar karena semua kegiatan diberi judul kegiatan pimpinan MPR. Menurut dia, harus dicek lebih mendalam lagi mana alokasi anggaran yang benar-benar merupakan kegiatan pimpinan MPR. “Harus dilihat detilnya dulu. Mana yang pimpinan MPR, mana yang kegiatan Setjen MPR,” ujar Hajriyanto saat dihubungi.

Jika disebutkan ada anggaran keluar negeri, kata Hajriyanto, itu bukan merupakan hobi jalan-jalan. Kunjungan pimpinan MPR keluar negeri merupakan dalam rangka kunjungan kehormatan kepada pimpinan MPR negara sahabat. Berdasarkan yang dia alami, dirinya pernah melakukan kunjungan luar negeri ke Korea Selatan, Vietnam, Iran, Kuba, dan Malaysia. “Diantaranya adalah merupakan kunjungan balasan atau undangan,” kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua DPD Laode Ida menyatakan tidak tahu pasti anggaran seremonial yang selama ini dia gunakan. Menurut dia, selama ini pihak Sekretariat Jenderal DPD yang memiliki kewenangan untuk mempersiapkan anggaran. “Kami hanya menggunakan anggaran sesuai pos masing-masing,” kata Laode saat dihubungi.

Menurut Laode, jika hal itu terkait kinerja, proses yang dilakukan selama ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan DPD. Jika harus dinilai, tentu publik yang berhak menilai seberapa besar kerja DPD selama ini. “Saya tidak tahu apa yang dipersoalkan,” ujarnya. (bay)

Alokasi Anggaran Pimpinan MPR

  1. Representasi/ pelayanan/pengawalan pimpinan MPR    Rp    1,29     miliar
  2. Penerimaan delegasi/tamu MPR dari luar negeri    Rp    3,282     miliar
  3. Konsultasi pimpinan MPR dengan lembaga negara    Rp    233,5     juta
  4. Penerimaan tamu/delegasi dalam negeri Ketua MPR    Rp    678,5     juta
  5. Penerimaan tamu/delegasi dalam negeri Wakil Ketua MPR    Rp    1,8     miliar
  6. Pertemuan tahunan dengan lembaga negara    Rp    1,12     miliar
  7. Kunker pimpinan MPR di daerah    Rp    10,685     miliar
  8. Perjalanan pimpinan ke negara sahabat    Rp    9,005     miliar
  9. Penyusunan buku laporan tahunan kegiatan pimpinan MPR    Rp    182,7     juta
  10. Pemuatan berita foto kegiatan pimpinan    Rp    432     juta
  11. Pemuatan rubrik dan liputan kegiatan pimpinan    Rp    3,6     miliar
  12.  Operasional menteri/ketua lembaga    Rp    2,28     miliar

Total: Rp    34,601,18 miliar

Alokasi Anggaran Kesekretariatan dan Keprotokalan DPD

  1. Pelaksanaan dan pemasyarkaatan keputusan DPD RI    Rp    34,447     miliar
  2. Hasil konsultasi DPD RI dengan lembaga negara/masyarakat    Rp    14,722     miliar
  3. Layanan rapat pimpinan DPD RI dan keprotokolan DPD RI    Rp    2,04     miliar

 

Total    Rp    51,24  miliar

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/