30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Korupsi PNS Muda dan Krisis Kaderisasi Berjabatan

Oleh: Jadi Pane SPd

Sekelomok orang muda yang menjadi PNS dengan usia antara 25-28 tahun dicurigai oleh PPATK mempunyai rejening gendut mencapai miliaran rupiah. Kita pun tersentak dan tercengang tentang jumlah rekening gendut itu. PNS muda itu sangat produktif, tetapi produktivitas yang salah kaprah dan menggerogoti negara.

PNS muda yang ada di Departemen Keuangan itu punya jabatan yang sangat strategis. Kita tidak tahu atas pertimbangan apa mereka dengan usia yang relatif muda dan sudah punya jabatan. Untuk kesekiankalinya terjadi abused of power yang pada akhirnya mengarah pada perampokan uang negara.
Memang motif dan modus perampokan uang negara sangat beragam. Tetapi yang paling sering terjadi adalah bentuk penyahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Kondisi ini hampir terjadi di semua unit kerja pemerintah. Baik Pemda dan Departemen pusat. Untuk mengurus perizinan saja di negara kita uang di bawah meja harus disediakan, jangan-jangan jumlahnya bisa sangat besar. Mental PNS kita yang sudah terlanjur bobrok membuat pengelolaan negara tidak pernah efektif dan efisien. Akibatnya, program pembangunan banyak yang terbengkali dan pembangunan mutunya sangat rendah. Bagimana lagi melakukan perubahan dalam konteks perbaikan negara jika orang yang memegang kata kunci perubahan itu belum berubah, baik secara mental dan kualitas?

Kita punya konsep yang namanya remunerasi dan sudah diterapkan dengan tujuan mengoptimalkan kinerja PNS dalam melayani masyarakat. Hasilnya tetapi belum maksimal, bahkan semakin parah. Padahal di satu sisi strategi remunerasi melahirkan kesenjangan. PNS yang bekerja di Depkeu, khususnya Bea Cukai dan Perpajakan akan punya pendapatan yang sangat besar. Gaji mereka bisa lebih besar empat kali lipat dari guru SMA sekalipun berpendidikan Magister (MPd misalnya). Kalau ini diperdebatkan, apa dasar pegawai Depkeu gajinya lebih besar daripada pendidik?

Kita pasti menerima jawaban dari pemerintah pegawai Depkeu mengelola uang negara dan merupakan ujung tombak penerimaan negara. Lantas, apakah guru juga tidak ujung tombak pembangunan negara ini? Guru mendidik dengan maksimal, mengajari karakter, transformasi ilmu pengetahuan, pembangunan ahlal yang semuanya ini adalah bekal hidup anak didik dan ke depan akan menjadi generasi bangsa. Guru juga berperan vital dalam konteks pembangunan bangsa. Sementara guru tidak mengalami remunerasi, PNS muda di Depkeu mengalami remunerasi.

Kultur atau budaya berjabatan di negara kita ternyata masih feodalistik. Pejabat tidak pernah merasa jabatan itu adalah beban dan amanah jika gagal dijalankan. Seorang pejabat dalam menjalankan tugasnya punya target yang salah. Bukan rahasia umum lagi jika Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) adalah mesin uang kepala daerah. Maka jabatan ini tidak akan pernah diberikan pada orang pintar, berintegritas, punya visi. Ini jabatan diberikan bagi mereka yang loyal, apalagi loyal dalam memberikan setoran kepada kepala daerah. Inilah yang terjadi sebenarnya. Jabatan dianggap sebagai mesin uang dan mmeebrikan uptei. Paradigma ini sudah lama terpola di pemerintahan kita. Makanya kinerja PNS selalu tersenat dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Ketika tuntutan masyarakat sangat tinggi supaya PNS berubah untuk menjadi pelayan yang baik, PNS memang secara konsep membuat konsep perubahan. Mereka melakukan berbagai Diklat, mengundang media konferensi pers tentang konsep perubahan mereka, membuat reformasi birokrasi dalam konteks departemennya, dan paradigma kerja yang terukur, efektif, dan efisien dengan harapan masyarakat bisa menerima bahwa PNS sudah berubah.

Praktiknya, layanan-layanan kepada publik seperti layanan administrasi pemerintahan, layanan kesehatan, layanan pajak, layanan pendidikan masih jauh dari harapan. Jabatan-jabatan formal yang diharapkan menjadi ujung tombak dan penggerak agar mutu pelayanan segera diperbaharui ternyata gagal total. Pemilik jabatan pun seringkali mereasa mereka tidak gagal, bahkan merasa tidak pernah bersalah tentang kegagalan unit kerja yang dipimpinnya. Mereka tidak pernah melakukan instropeksi diri tentang kegagalan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

PNS muda dengan rekening gendutnya sedang dalam sorotan publik, khususnya media massa. Sorotan ini diharapkan menjadi momentum bagi reformasi birokrasi yang menyentuh akar persoalan. Penyahgunaan jabatan sebagai musuh utama reformasi birokrasi harus dituntaskan. Jabatan perlu dibangun dengan paradigma berpikir yang baru. Tujuan jabatan adalah memudahkan masyarakat mendapat pelayanan yang prima. Jabatan yang ada perlu disosislaisasikan kepada semua PNS bahwa itu dipergunakan melayanai masyarakay. Jabatan bukan untuk diobral untuk memburu rente.

Paradigma yang positif tentang jabatan adalah apabila semua pejabat menganggap jabatan itu adalah amanah dan bukan menaikkan status sosial. Dengan demikian kita sampai pada sebuah fase berjabatan yang baik. Berjabatan yang baik terukur apabila masyarakat tidak lagi mengeluh masalah kinerja PNS. Untuk menduduki jabatan perlu seleksi yang sangat ketat, mengedepankan manusia yang mau bekerja untuk rakyat, kreatif dan inovatif, dengan demikian target utama birokrasi dalam menggenjot pembangunan bisa tercapai dengan baik.

PNS muda dengan rekening gendutnya yang mencapai miliaran rupiah tentu menajdi tsunami birokrasi. PNS muda itu mmeberikan gambaran bahwa kita mengalami krisis kaderirasasi berjabatan yang baik dan benar. Ini harus diusut tuntas dalam konteks reformasi birokrasi yang bertujuan melayani masyarakat. Negara yang dikelola oleh para bandit akan mmebuat negara itu lumpuh. Bandit yang bekerja dengan tujuan uang dan materi bisa menghalalkan segala cara agar tujuand an cita-citanya bisa tercapai dengan baik.

Untuk itu, saatnya PNS muda yang lain menyadari bahwa fungsi dan peran utama mereka adalah melayani masyarakat dengan baik. Bukan memperkaya diri dengan menyahgunaan jabatan untuk menumpuk harga di bank dalam jumlah yang sangat fantastis. Perlu upaya hukum menyelidiki dari mana sumber uang PNS muda itu. Agar ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kemudian jabatan perlu disosialisasikan dengan baik untuk melayanai masyarakat, dan pimpinan perlu mendudukkan orang yang tepat untuk menduduki jabatan itu agar misi dan visi birokrasi kita dalam memberikan pelayanan optimal, prima dan baik bisa tercapai dengan baik pula. Segala bentuk krisis berjabatan harus diakhiri dengan memulai sesuatu yang berguna buat bangsa ini.(*)

Penulis adalah mantan Sekretaris Umum DPD GAMKI Sumut

Oleh: Jadi Pane SPd

Sekelomok orang muda yang menjadi PNS dengan usia antara 25-28 tahun dicurigai oleh PPATK mempunyai rejening gendut mencapai miliaran rupiah. Kita pun tersentak dan tercengang tentang jumlah rekening gendut itu. PNS muda itu sangat produktif, tetapi produktivitas yang salah kaprah dan menggerogoti negara.

PNS muda yang ada di Departemen Keuangan itu punya jabatan yang sangat strategis. Kita tidak tahu atas pertimbangan apa mereka dengan usia yang relatif muda dan sudah punya jabatan. Untuk kesekiankalinya terjadi abused of power yang pada akhirnya mengarah pada perampokan uang negara.
Memang motif dan modus perampokan uang negara sangat beragam. Tetapi yang paling sering terjadi adalah bentuk penyahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Kondisi ini hampir terjadi di semua unit kerja pemerintah. Baik Pemda dan Departemen pusat. Untuk mengurus perizinan saja di negara kita uang di bawah meja harus disediakan, jangan-jangan jumlahnya bisa sangat besar. Mental PNS kita yang sudah terlanjur bobrok membuat pengelolaan negara tidak pernah efektif dan efisien. Akibatnya, program pembangunan banyak yang terbengkali dan pembangunan mutunya sangat rendah. Bagimana lagi melakukan perubahan dalam konteks perbaikan negara jika orang yang memegang kata kunci perubahan itu belum berubah, baik secara mental dan kualitas?

Kita punya konsep yang namanya remunerasi dan sudah diterapkan dengan tujuan mengoptimalkan kinerja PNS dalam melayani masyarakat. Hasilnya tetapi belum maksimal, bahkan semakin parah. Padahal di satu sisi strategi remunerasi melahirkan kesenjangan. PNS yang bekerja di Depkeu, khususnya Bea Cukai dan Perpajakan akan punya pendapatan yang sangat besar. Gaji mereka bisa lebih besar empat kali lipat dari guru SMA sekalipun berpendidikan Magister (MPd misalnya). Kalau ini diperdebatkan, apa dasar pegawai Depkeu gajinya lebih besar daripada pendidik?

Kita pasti menerima jawaban dari pemerintah pegawai Depkeu mengelola uang negara dan merupakan ujung tombak penerimaan negara. Lantas, apakah guru juga tidak ujung tombak pembangunan negara ini? Guru mendidik dengan maksimal, mengajari karakter, transformasi ilmu pengetahuan, pembangunan ahlal yang semuanya ini adalah bekal hidup anak didik dan ke depan akan menjadi generasi bangsa. Guru juga berperan vital dalam konteks pembangunan bangsa. Sementara guru tidak mengalami remunerasi, PNS muda di Depkeu mengalami remunerasi.

Kultur atau budaya berjabatan di negara kita ternyata masih feodalistik. Pejabat tidak pernah merasa jabatan itu adalah beban dan amanah jika gagal dijalankan. Seorang pejabat dalam menjalankan tugasnya punya target yang salah. Bukan rahasia umum lagi jika Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) adalah mesin uang kepala daerah. Maka jabatan ini tidak akan pernah diberikan pada orang pintar, berintegritas, punya visi. Ini jabatan diberikan bagi mereka yang loyal, apalagi loyal dalam memberikan setoran kepada kepala daerah. Inilah yang terjadi sebenarnya. Jabatan dianggap sebagai mesin uang dan mmeebrikan uptei. Paradigma ini sudah lama terpola di pemerintahan kita. Makanya kinerja PNS selalu tersenat dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Ketika tuntutan masyarakat sangat tinggi supaya PNS berubah untuk menjadi pelayan yang baik, PNS memang secara konsep membuat konsep perubahan. Mereka melakukan berbagai Diklat, mengundang media konferensi pers tentang konsep perubahan mereka, membuat reformasi birokrasi dalam konteks departemennya, dan paradigma kerja yang terukur, efektif, dan efisien dengan harapan masyarakat bisa menerima bahwa PNS sudah berubah.

Praktiknya, layanan-layanan kepada publik seperti layanan administrasi pemerintahan, layanan kesehatan, layanan pajak, layanan pendidikan masih jauh dari harapan. Jabatan-jabatan formal yang diharapkan menjadi ujung tombak dan penggerak agar mutu pelayanan segera diperbaharui ternyata gagal total. Pemilik jabatan pun seringkali mereasa mereka tidak gagal, bahkan merasa tidak pernah bersalah tentang kegagalan unit kerja yang dipimpinnya. Mereka tidak pernah melakukan instropeksi diri tentang kegagalan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

PNS muda dengan rekening gendutnya sedang dalam sorotan publik, khususnya media massa. Sorotan ini diharapkan menjadi momentum bagi reformasi birokrasi yang menyentuh akar persoalan. Penyahgunaan jabatan sebagai musuh utama reformasi birokrasi harus dituntaskan. Jabatan perlu dibangun dengan paradigma berpikir yang baru. Tujuan jabatan adalah memudahkan masyarakat mendapat pelayanan yang prima. Jabatan yang ada perlu disosislaisasikan kepada semua PNS bahwa itu dipergunakan melayanai masyarakay. Jabatan bukan untuk diobral untuk memburu rente.

Paradigma yang positif tentang jabatan adalah apabila semua pejabat menganggap jabatan itu adalah amanah dan bukan menaikkan status sosial. Dengan demikian kita sampai pada sebuah fase berjabatan yang baik. Berjabatan yang baik terukur apabila masyarakat tidak lagi mengeluh masalah kinerja PNS. Untuk menduduki jabatan perlu seleksi yang sangat ketat, mengedepankan manusia yang mau bekerja untuk rakyat, kreatif dan inovatif, dengan demikian target utama birokrasi dalam menggenjot pembangunan bisa tercapai dengan baik.

PNS muda dengan rekening gendutnya yang mencapai miliaran rupiah tentu menajdi tsunami birokrasi. PNS muda itu mmeberikan gambaran bahwa kita mengalami krisis kaderirasasi berjabatan yang baik dan benar. Ini harus diusut tuntas dalam konteks reformasi birokrasi yang bertujuan melayani masyarakat. Negara yang dikelola oleh para bandit akan mmebuat negara itu lumpuh. Bandit yang bekerja dengan tujuan uang dan materi bisa menghalalkan segala cara agar tujuand an cita-citanya bisa tercapai dengan baik.

Untuk itu, saatnya PNS muda yang lain menyadari bahwa fungsi dan peran utama mereka adalah melayani masyarakat dengan baik. Bukan memperkaya diri dengan menyahgunaan jabatan untuk menumpuk harga di bank dalam jumlah yang sangat fantastis. Perlu upaya hukum menyelidiki dari mana sumber uang PNS muda itu. Agar ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kemudian jabatan perlu disosialisasikan dengan baik untuk melayanai masyarakat, dan pimpinan perlu mendudukkan orang yang tepat untuk menduduki jabatan itu agar misi dan visi birokrasi kita dalam memberikan pelayanan optimal, prima dan baik bisa tercapai dengan baik pula. Segala bentuk krisis berjabatan harus diakhiri dengan memulai sesuatu yang berguna buat bangsa ini.(*)

Penulis adalah mantan Sekretaris Umum DPD GAMKI Sumut

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/