25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Mewujudkan Perilaku Birokrasi yang Andal

Birokrasi sebagai sentral penyelanggara pembangunan dan pelayanan publik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di Kabupaten Langkat Sumatera Utara memiliki peran strategis dalam menentukan efektif atau tidaknya pencapaian sasaran program-program pemerintah yang telah dicanangkan. Kepiawaian birokrat dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik akan mempengaruhi hasil/tujuan yang akan dicapai.

Oleh: Muhammad Taufiq, SSTP, MAP

Birokrasi merupakan seni manajemen dalam memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan. Teknik mengaplikasikan seni/gaya/ritme birokrasi akan tergantung pada objek lapangan yang dihadapi. Dalam hal ini Kabupaten Langkat sebagai objek pembangunan dan objek birokrasi memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Sumatera Utara.

Karaktristik birokrasi pada masing-masing instansi adalah berbeda-beda, hal ini disebut dengan perilaku birokrasi. Birokrasi dalam membangun Kabupaten Langkat secara teknis diaplikasikan melalui pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan publik yang ideal adalah pelayanan publik yang direspon secara positif oleh masyarakat penerima layanan, juga dapat dilihat dari minimnya kritikan maupun keluhan masyarakat. Untuk itu diperlukan adanya perilaku birokrasi yang handal dalam menciptakan pelayanan publik yang sesuai dangan keinginan masyarakat.

Melalui hasil analisa, observasi/pengalaman di lapangan selaku birokrat, telaah dokumen dan dihubungkan dengan teori/konsep yang sesuai dalam meningkatkan kualitas birokrasi pelayanan publik, penulis merekomendasikan proyeksi konsep/ teknik manajerial perilaku birokrasi dalam menjalankan pelayanan publik di Kabupaten Langkat.

Penulis berasumsi bahwa dewasa ini birokrasi sebagai penyelenggara pelayanan publik selayaknya difokuskan pada kinerja internal birokrasi untuk mendapatkan respon positif dari masyarakat untuk meningkatkan loyalitas masyarakat hingga meningkatkan kemauan masyarakat untuk mendukung program yang telah dicanangkan pemerintah, yang kemudian menjadikannya survive/bertahan dan berkesinambungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena memiliki predikat baik di mata masyarakat. Kinerja birokrasi akan lebih efektif jika memperhatikan dua hal penting yakni: (1) Profesionalisme Aparatur, dan (2) Responsive.

Profesionalisme Aparatur

Profesionalisme sebagai penunjang kualitas perilaku birokrasi dipengaruhi oleh (1) kualitas, (2) kuantitas, (3) disiplin, (4) sikap/keramahan/senyum, dan (5) penampilan/performance.

1) Kwalitas

Kualitas aparatur dapat diperoleh dari kualifikasi pendidikan yang dimiliki seperti D3, S1 dan S2. Selain itu  juga dapat dipenuhi dengan kepemilikan keahlian tertentu (didapat dari pendidikan dan pelatihan khusus). Tentunya kualitas birokrat dapat dilihat dari keahlian terkait dengan profesi yang dimilikinya. Pemkab Langkat selayaknya dapat mengendalikan keahlian aparaturnya untuk meningkatkan kualitas mereka melalui manajemen keahlian.

2) Kuantitas

Kuantitas sebagai formasi yang ideal dipenuhi untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar. Sebagai contoh, perlunya penambahan tenaga ahli birokrat untuk mengisi posisi yang kosong pada instansi tertentu. Penambahan tenaga ahli akan berdampak pada pertumbuhan organisasi, digunakan terutama  untuk merangsang animo masyarakat untuk lebih percaya pada pelayanan publik yang diberikan. Pengguna jasa layanan kesehatan dewasa ini lebih mempercayakan kesehatannya.

3) Disiplin

Disiplin sebagai perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai idealis dalam bersikap dan melakukan pekerjaan tertentu yang dirasakan menjadi tanggung jawab. Untuk itu setiap birokrat harus mampu melakukan pendisiplinan diri dengan menjalankan nilai-nilai yang sesuai dengan aturan instansi.

4) Sikap/ Keramahan/ Senyum

Sikap/keramahan/senyum sebagai aspek yang dominan dan hal yang utama selalu dinilai oleh masyarakat. Aspek tersebut sebagai pendukung peningkatan rumor positif terhadap pelayanan birokrasi. Karena sebagian besar masyarakat yang telah mendapat pelayanan publik akan menceritakan pengalamannya pada saat menjalani proses layanan, khususnya perlakuan/sikap petugas kepada mereka dan menceritakannya kepada kerabat keluarganya sebagai informasi.

5) Penampilan/ Performance

Penampilan/ performance aparatur bukan merupakan hal utama yang perlu diperhatikan namun sebagai hal pertama yang dilihat pelanggan. Penampilan petugas sebagai cerminan gairah bekerja petugas bersangkutan dalam melakukan kinerja.

Responsive

Birokrasi yang responsive melakukan segala upaya untuk mengenali, melayani dan memuaskan kebutuhan serta keinginan masyarakat dengan anggaran yang tersedia. Pemkab Langkat bisa menjadi pelayan masyarakat yang responsive dengan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal yang perlu ditekankan adalah pelayanan yang dilakukan mengakomodir kepentingan masyarakat sehingga berorientasi pada norma sosial dan kemauan masyarakat.
Responsive sebagai penunjang kualitas perilaku birokrasi dipengaruhi oleh (1) fasilitas, (2) transparan, (3) kemudahan unggulan, dan (4) penggunaan insentif.

1) Fasilitas

Fasilitas/produk unggulan diperlukan dalam meningkatkan popularitas untuk mendukung pelayanan. Sebagai contoh fasilitas bangunan dan sarana dan prasarana sosial seperti pembangunan jalan raya, jembatan, pengaspalan/ pemeliharaan jalan, pembangunan irigasi, bus Pemda, fasilitas medis terbaru seperti CT Scan dan MRI bagi Rumah Sakit Umum Daerah dan sebagainya. Fasilitas unggulan sebagai daya tarik untuk mengefektifkan pelayanan yang efisien.

2) Transparan

Transparansi sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan pelayanan yang sesuai dengan prosedur. Adanya kesesuaian antara praktek pelayanan dengan standard operasional prosedur (SOP) menentukan tingkat transparansi pelayanan. Sebagai contoh pungli bisa saja terjadi, dalam arti oknum birokrat tertentu  meminta imbalan lebih dari jumlah retribusi yang telah ditetapkan. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan hal tersebut sewajarnya melaporkan kepada pihak berwajib agar petugas birokrat dapat ditindak lanjuti. Karena Pemkab Langkat selayaknya sangat melarang birokrat melakukan pungli dan akan menindak tegas pelakunya.

3) Kemudahan Unggulan

Kemudahan unggulan pelayanan kepada masyarakat seperti proses administrasi menggunakan internet. Yakni segala urusan pemerintahan dapat diakses pada satu website resmi Pemkab Langkat tanpa langsung bertatap muka dengan petugas. Informasi yang disajikan selalu di perbaharui dan ter-update. Juga terkait dengan transaksi gaji maupun keuangan, baik pengeluaran dan pemasukan selayaknya langsung ditransfer ke rekening tujuan masing-masing untuk menghindarkan adanya penyelewengan dana.

4) Penggunaan Insentif

Penggunaan insentif biasanya dilakukan oleh instansi teknis pemerintahan seperti Dinas dan RSUD. Hal ini dilakukan dengan berbagai sarana promosi taktis yang bersifat insentif jangka pendek yang dilakukan untuk merangsang respon segera dari masyarakat.

Penulis: Pegawai Negeri Sipil Pemkab Langkat

Birokrasi sebagai sentral penyelanggara pembangunan dan pelayanan publik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di Kabupaten Langkat Sumatera Utara memiliki peran strategis dalam menentukan efektif atau tidaknya pencapaian sasaran program-program pemerintah yang telah dicanangkan. Kepiawaian birokrat dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik akan mempengaruhi hasil/tujuan yang akan dicapai.

Oleh: Muhammad Taufiq, SSTP, MAP

Birokrasi merupakan seni manajemen dalam memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan. Teknik mengaplikasikan seni/gaya/ritme birokrasi akan tergantung pada objek lapangan yang dihadapi. Dalam hal ini Kabupaten Langkat sebagai objek pembangunan dan objek birokrasi memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Sumatera Utara.

Karaktristik birokrasi pada masing-masing instansi adalah berbeda-beda, hal ini disebut dengan perilaku birokrasi. Birokrasi dalam membangun Kabupaten Langkat secara teknis diaplikasikan melalui pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan publik yang ideal adalah pelayanan publik yang direspon secara positif oleh masyarakat penerima layanan, juga dapat dilihat dari minimnya kritikan maupun keluhan masyarakat. Untuk itu diperlukan adanya perilaku birokrasi yang handal dalam menciptakan pelayanan publik yang sesuai dangan keinginan masyarakat.

Melalui hasil analisa, observasi/pengalaman di lapangan selaku birokrat, telaah dokumen dan dihubungkan dengan teori/konsep yang sesuai dalam meningkatkan kualitas birokrasi pelayanan publik, penulis merekomendasikan proyeksi konsep/ teknik manajerial perilaku birokrasi dalam menjalankan pelayanan publik di Kabupaten Langkat.

Penulis berasumsi bahwa dewasa ini birokrasi sebagai penyelenggara pelayanan publik selayaknya difokuskan pada kinerja internal birokrasi untuk mendapatkan respon positif dari masyarakat untuk meningkatkan loyalitas masyarakat hingga meningkatkan kemauan masyarakat untuk mendukung program yang telah dicanangkan pemerintah, yang kemudian menjadikannya survive/bertahan dan berkesinambungan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena memiliki predikat baik di mata masyarakat. Kinerja birokrasi akan lebih efektif jika memperhatikan dua hal penting yakni: (1) Profesionalisme Aparatur, dan (2) Responsive.

Profesionalisme Aparatur

Profesionalisme sebagai penunjang kualitas perilaku birokrasi dipengaruhi oleh (1) kualitas, (2) kuantitas, (3) disiplin, (4) sikap/keramahan/senyum, dan (5) penampilan/performance.

1) Kwalitas

Kualitas aparatur dapat diperoleh dari kualifikasi pendidikan yang dimiliki seperti D3, S1 dan S2. Selain itu  juga dapat dipenuhi dengan kepemilikan keahlian tertentu (didapat dari pendidikan dan pelatihan khusus). Tentunya kualitas birokrat dapat dilihat dari keahlian terkait dengan profesi yang dimilikinya. Pemkab Langkat selayaknya dapat mengendalikan keahlian aparaturnya untuk meningkatkan kualitas mereka melalui manajemen keahlian.

2) Kuantitas

Kuantitas sebagai formasi yang ideal dipenuhi untuk memastikan pelayanan berjalan dengan lancar. Sebagai contoh, perlunya penambahan tenaga ahli birokrat untuk mengisi posisi yang kosong pada instansi tertentu. Penambahan tenaga ahli akan berdampak pada pertumbuhan organisasi, digunakan terutama  untuk merangsang animo masyarakat untuk lebih percaya pada pelayanan publik yang diberikan. Pengguna jasa layanan kesehatan dewasa ini lebih mempercayakan kesehatannya.

3) Disiplin

Disiplin sebagai perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai idealis dalam bersikap dan melakukan pekerjaan tertentu yang dirasakan menjadi tanggung jawab. Untuk itu setiap birokrat harus mampu melakukan pendisiplinan diri dengan menjalankan nilai-nilai yang sesuai dengan aturan instansi.

4) Sikap/ Keramahan/ Senyum

Sikap/keramahan/senyum sebagai aspek yang dominan dan hal yang utama selalu dinilai oleh masyarakat. Aspek tersebut sebagai pendukung peningkatan rumor positif terhadap pelayanan birokrasi. Karena sebagian besar masyarakat yang telah mendapat pelayanan publik akan menceritakan pengalamannya pada saat menjalani proses layanan, khususnya perlakuan/sikap petugas kepada mereka dan menceritakannya kepada kerabat keluarganya sebagai informasi.

5) Penampilan/ Performance

Penampilan/ performance aparatur bukan merupakan hal utama yang perlu diperhatikan namun sebagai hal pertama yang dilihat pelanggan. Penampilan petugas sebagai cerminan gairah bekerja petugas bersangkutan dalam melakukan kinerja.

Responsive

Birokrasi yang responsive melakukan segala upaya untuk mengenali, melayani dan memuaskan kebutuhan serta keinginan masyarakat dengan anggaran yang tersedia. Pemkab Langkat bisa menjadi pelayan masyarakat yang responsive dengan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal yang perlu ditekankan adalah pelayanan yang dilakukan mengakomodir kepentingan masyarakat sehingga berorientasi pada norma sosial dan kemauan masyarakat.
Responsive sebagai penunjang kualitas perilaku birokrasi dipengaruhi oleh (1) fasilitas, (2) transparan, (3) kemudahan unggulan, dan (4) penggunaan insentif.

1) Fasilitas

Fasilitas/produk unggulan diperlukan dalam meningkatkan popularitas untuk mendukung pelayanan. Sebagai contoh fasilitas bangunan dan sarana dan prasarana sosial seperti pembangunan jalan raya, jembatan, pengaspalan/ pemeliharaan jalan, pembangunan irigasi, bus Pemda, fasilitas medis terbaru seperti CT Scan dan MRI bagi Rumah Sakit Umum Daerah dan sebagainya. Fasilitas unggulan sebagai daya tarik untuk mengefektifkan pelayanan yang efisien.

2) Transparan

Transparansi sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan pelayanan yang sesuai dengan prosedur. Adanya kesesuaian antara praktek pelayanan dengan standard operasional prosedur (SOP) menentukan tingkat transparansi pelayanan. Sebagai contoh pungli bisa saja terjadi, dalam arti oknum birokrat tertentu  meminta imbalan lebih dari jumlah retribusi yang telah ditetapkan. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan hal tersebut sewajarnya melaporkan kepada pihak berwajib agar petugas birokrat dapat ditindak lanjuti. Karena Pemkab Langkat selayaknya sangat melarang birokrat melakukan pungli dan akan menindak tegas pelakunya.

3) Kemudahan Unggulan

Kemudahan unggulan pelayanan kepada masyarakat seperti proses administrasi menggunakan internet. Yakni segala urusan pemerintahan dapat diakses pada satu website resmi Pemkab Langkat tanpa langsung bertatap muka dengan petugas. Informasi yang disajikan selalu di perbaharui dan ter-update. Juga terkait dengan transaksi gaji maupun keuangan, baik pengeluaran dan pemasukan selayaknya langsung ditransfer ke rekening tujuan masing-masing untuk menghindarkan adanya penyelewengan dana.

4) Penggunaan Insentif

Penggunaan insentif biasanya dilakukan oleh instansi teknis pemerintahan seperti Dinas dan RSUD. Hal ini dilakukan dengan berbagai sarana promosi taktis yang bersifat insentif jangka pendek yang dilakukan untuk merangsang respon segera dari masyarakat.

Penulis: Pegawai Negeri Sipil Pemkab Langkat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/