Home Blog Page 1040

Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di KIM II

ILEGAL :Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi dengan menggerebek salah satu gudang penyimpanan yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan, Senin (23/10/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi dengan menggerebek salah satu gudang penyimpanan yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan, Senin (23/10/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sumut Pos, Selasa (24/10), praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi yang dilakukan dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi).

Dari lokasi itu, tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengamankan barang bukti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg.

Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan gudang penyimpanan yang mengoplos gas LPG bersubsidi di daerah KIM II dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut.

“Dari penggerebekan itu tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di Mapolda Sumut,” ungkapnya.(mag-1/ram)

Bupati Nias Utara Didesak Berhentikan PNS Rangkap Jabatan

Pemuda Desa asal Nias Utara, Daris Lahagu.

NIAS UTARA, SUMUTPOS.CO – Bupati Nias Utara didesak memberhentikan Cardan Syarif Nazara, SH dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara, yang juga merangkap jabatan sebagai koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Utara.

Desakan ini disampaikan oleh Daris Lahagu Pemuda Desa asal Nias Utara kepada Sumut Pos, Senin (23/10/2023).

Daris Lahagu beralasan, pengangkatan Cardan Syarif Nazara dalam jabatan Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara pada tanggal 2 Desember 2021 yang lalu, melanggar ketentuan sebagaimana diatur didalam Peraturan Kepala BKN RI Nomor 16 tahun 2022, Peraturan BKN RI nomor 1 tahun 2020 dan peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 62 tahun 2020 tentang tata cara penetapan penugasan Pegawai Negeri Sipil pada instansi Pemerintah dan diluar Instansi Pemerintah.

“Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa sejak 27 Februari 2017 Cardan Syarif Nazara ditugaskan sebagai koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Nias Utara hingga saat ini. Lalu pada tanggal 2 Desember 2021, Cardan Syarif Nazara dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara,” ungkap Daris Lahagu.

“Persoalan ini kita sudah menyurati BKD Nias Utara dan BKN RI, terkait ketentuan yang mengatur tata cara penugasan PNS di instansi pemerintah dan di luar instansi pemerintah,” tambahnya.

Daris Lahagu menegaskan, jika Cardan Syarif Nazara tetap menjalankan tugas sebagai koordinator Bawaslu Kabupaten Nias Utara, maka yang bersangkutan harus diberhentikan sebagai Kabag Tata Pemerintahan di Sekretarian Kabupaten Nias Utara.

Menurutnya rangkap jabatan yang diemban oleh Cardan Syarif Nazara tidak efektif bekerja di dua instansi berbeda, apalagi kesibukan di Sekretariat Bawaslu menjelang Pemilu 2024 mendatang cukup tinggi.

“Ya, kita mendesak dan berharap kepada bapak Bupati Nias Utara untuk segera memberhentikan Cardan Syarif Nazar dari jabatannya sebagai Kabag Tata Pemerintahan di Sekretarian Kabupaten Nias Utara,” tegasnya.

“Saya imbau supaya jangan membiasakan melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan. Saya melihat masih banyak SDM yang mumpuni di Pemkab Nias Utara ini dan layak menduduki posisi tersebut,” sambungnya.

Terpisah, Kepala BKD Nias Utara Toloni Waruwu mengatakan persoalan rangkap jabatan Cardan Syarif Nazara sudah menyurati Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk klarifikasi, dan hal itu telah ia laporkan kepada Bupati Nias Utara.

“Surat kita ke Bawaslu Provinsi Sumut sudah dijawab, mereka mengacu pada PP nomor 17 tahun 2020 tidak lagi diatur mengenai mengenai rangkap jabatan sebagaimana diatur sebelumnya pada PP nomor 11 tahun 2017,” kata Kepala BKD Nias Utara kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Senin (23/10/2023).

Menurut Toloni Waruwu, pihak Bawaslu Provinsi Sumut berpendapat nomenklatur koordinator Bawaslu Kabupaten/Kota tidak tergolong dalam jabatan struktural melainkan jabatan yang bersifat pendukung atau administratif.

“Sehingga Bentuk penghasilan yang diberikan kepada Koordinator Bawaslu Nias Utara adalah honorarium dan bukan dalam bentuk tunjangan jabatan,” katanya.

“Kalau persoalan ketidakefektifan Cardan Syarif Nazara dalam melaksanakan tugas sehari-hari silahkan ditanyakan kepada atasan langsung dalam hal ini pak Sekda. Kami sudah melaporkan juga kepada bapak Bupati, dan respon beliau bukan hanya terjadi di Nias Utara, tapi beberapa Kabupaten/Kota di Sumut juga terjadi hal yang sama,” sambungnya.

Sementara Sekda Nias Utara Bazatulo Zebua saat dihubungi Sumut Pos melalui telfon selulernya belum ada jawaban. Begitu juga pesan singkat yang di kirim Sumut Pos juga tidak dibalas.(adl/ram)

Dugaan Korupsi Pembangunan Sumur Bor, Mantan Lurah di Langkat Dituntut 2 Tahun

AGENDA: Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa dugaan korupsi pembangunan sumur bor di PN Tipikor Medan.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Langkat menuntut mantan Lurah Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalansusu, Langkat berinisial IL dengan pidana 2 tahun kurungan penjara. Tuntutan ini dibacakan JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan, Senin (23/10/2023).

“IL terbukti bersalah dalam dakwaan subsidair melanggar pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) huruf a, b ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terdakwa IL dituntut dengan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun, Selasa (24/10/2023).

Terdakwa IL juga dituntut untuk membayar denda Rp50 juta dengan subsidair 6 bulan kurungan penjara. Selain itu, terdakwa IL juga dibebani membayar uang pengganti sebesar Rp181.741.193, yang dikurangi dengan titipan pengembalian kerugian negara dari yang bersangkutan senilai Rp70 juta.

“Dengan ketentuan bila mana dalam jangka waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak melunasinya, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh penuntut umum. Bilamana hasil penjualan lelang tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara 1 tahun,” beber Sabri.

Pembacaan tuntutan merupakan suatu rangkaian dalam proses penanganan perkara, sesuai dengan tugas kejaksaan sebagai lembaga yang berwenang melakukan penuntutan. “Sidang selanjutnya agenda pledoi, pembelaan dari terdakwa,” pungkasnya.

Sebelumnya, tersangka diduga melakukan pembangunan sumur bor secara mandiri atau sendiri. Mulai dari mengambil dana hingga membeli barang, dilakukan oleh tersangka sendiri.

Anggarannya bersumber dari dana Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalansusu tahun 2020. Pengerjaan pembangunan sumur bor diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan rencana gambar pembangunan sumur bor.

Bahkan, hasil pengerjaan tidak dapat berfungsi dan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar. Bukti pendukung penyidik ditemukan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana kelurahan tersebut dibuat secara tidak benar.

Karenanya, penyidik menilai, tersangka telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kerugian negara, berdasarkan laporan hasil Audit penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat oleh Inspektorat Kabupaten Langkat senilai Rp215.241.700. (ted)

Peredaran Narkoba Libatkan Anak Dibawah Umur, DPRD Sumut Minta Polisi Usut Hingga Tuntas

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya peredaran narkoba di Sumatera Utara. Hal yang paling miris dan meresahkan, peredaran narkoba saat ini bahkan telah melibatkan anak di bawah umur.

“Anak-anak di bawah umur menjadi kurir untuk mengantar barang haram itu, sangat miris. Saya mendengar aduan langsung dari masyarakat bahwa saat ini untuk menghindari kecurigaan aparat, anak-anak dilibatkan untuk mengedarkan narkoba,” ucap Baskami, Selasa (24/10/2023).

Dikatakan Baskami, polisi tidak boleh diam akan hal ini. Sebagai aparat hukum, polisi harus mengusut dan memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

“Ini tidak boleh terjadi, aparat harus bertindak, peredaran narkoba yang menyasar anak-anak dapat merusak generasi penerus bangsa di masa depan. Anak-anak ini saya kira sudah dicekoki dulu narkoba, kemudian mereka disuruh mengedarkan,” ujarnya.

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta kepad setiap orangtua untuk mengawasi secara ketat anak-anaknya.

“Kita harus awasi anak-anak kita, kita harus selamatkan anak-anak generasi penerus bangsa ini,” katanya.

Menurut Baskami, sebagian besar masyarakat tidak memiliki nyali untuk melaporkan peredaran narkoba ini di lingkungannya. Sebabnya, para warga takut dan tidak ingin menanggung risiko akibat dari aduan tersebut.

“Saya berdiskusi dengan masyarakat di beberapa daerah dan benar-benar meresahkan. Apalagi ada paket (sabu) yang katanya di jual seharga 15 ribu saja. Tapi banyak masyarakat yang takut melaporkannya dan ini jadi dilema di tengah masyarakat,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Baskami terys mendorong pihak kepolisian untuk terus menyusuri tempat-tempat yang acapkali dijadikan lokasi transaksi narkoba meskipun minimnya pengaduan dari masyarakat

“Di Kota Medan semua orang tahu di mana saja banyak peredaran narkoba dan pasti aparat kita juga sudah tahu. Saya meminta ini agar diusut tuntas,” tegasnya.

Baskami juga meminta Polisi, Pemprov Sunut dan Pemko/Pemkab di Sumut melalui Dinas Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta stakeholder lainnya untuk gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda.

“Supaya anak-anak kita, khususnya para pelajar agar mengetahui dampak penggunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental mereka serta ancaman pidana yang menjerat pelakunya,” pungkasnya.
(map/ram)

Jaga Kebersihan Lingkungan, Usbat Ganjar Bersama Warga Medan Bersih-Bersih Jalan

aksi gotong royong membersihkan jalan di Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sumut, Selasa (24/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaringan sukarelawan Ustaz Sahabat (Usbat) Ganjar Sumatera Utara (Sumut) kembali menginisiasi kegiatan bermanfaat untuk masyarakat, Teranyar relawan ini mengadakan aksi gotong royong membersihkan jalan di Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sumut, Selasa (24/10).

Bekerja sama dengan ratusan masyarakat setempat, para pendukung Ganjar Pranowo ini juga turut menyerahkan bantuan alat-alat kebersihan untuk menyokong aksi gotong royong ini.

Koordinator Daerah (Korda) Usbat Ganjar Kota Medan, Ahmad Dairobi Butar Butar mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan, sehingga aktivitas warga menjadi lebih nyaman.

“Ketika lingkungan telah bersih, tentu masyarakat merasa nyaman dan tidak lagi merasa was-was, tidak ada keraguan lagi bahwa di lingkungan ini sudah bersih,” kata Dairobi.

Selain itu, Dairobi menyebut, aksi ini menjadi wujud dari pelaksanaan salah satu hadis dalam Islam yang menyatakan bahwa kebersihan dari iman.

“Dengan kebersamaan ini insyaallah kita tahu bahwa kebersihan itu sebagian dari iman. Annadhafatu Minal Iman.” jelasnya.

Dengan gotong royong bersama ini pula, relawan Usbat Ganjar berharap bisa memupuk semangat kekeluargaan dan mempererat rasa ukhuwah (persaudaraan) antar masyarakat.

Dairobi melanjutkan, Usbat Ganjar berkomitmen untuk terus melanjutkan program kebermanfaatannya untuk masyarakat di di daerah lainnya di Kota Medan.

“Kegiatan kita ini terinspirasi dari Pak Ganjar itu sendiri, karena kita tahu bahwa Pak Ganjar itu suka dan senang dengan yang bersih,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga, Iin Suhemi menyambut baik adanya gotong royong bersama relawan Usbat Ganjar. Dia mengatakan, aksi ini bagus untuk mencegah banjir yang beberapa waktu terakhir kerap terjadi di daerahnya.

“Sementara ini kami memang sering kena banjir, karena mungkin sampah buang sembarangan. Parit-parit itu kadang sumbat. Dengan gotong royong ini kan mudah-mudahan nanti selanjutnya bisa lancar,” ujar Iin. (rel/tri)

Polres Sergai Gelar Razia Gabungan

Petugas saat menggelar razia di Simpang Tiga Desa Kualabali, Kecamatan Dolokmasihul, Selasa (24/10). Istimewa/Sumut Pos

SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Polres Serdangbedagai (Sergai) bersama personel Polsek Dolokmasihul menggelar razia gabungan, di Simpang Tiga Desa Kualabali, Kecamatan Dolokmasihul, Selasa (24/10).

Sebelum pelaksanaan razia, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan dipimpin Kabag Ops Polres Sergai Kompol LS Siregar, didampingi Kasatlantas AKP Andita Sitepu dan Kapolsek Dolokmasihul AKP Zulham, serta diikuti personel Polres Sergai dan Polsek Dolokmasihul.

Dalam pelaksanaannya, razia dibagi menjadi dua tim. Di mana, personel berpakaian dinas dan berpakaian preman saling melengkapi. Para personel juga diminta agar menjaga sikap dan tindakan saat berhadapan dengan masyarakat.

Kasi Humas Ipda Brimen menyampaikan, kegiatan patroli ini dilaksanakan, menindaklanjuti arahan Kapolda Sumut yang diteruskan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta kepada jajaran.

Tujuan dilaksanakannnya razia ini, jelasnya, untuk menciptakan kondisi kamtibmas aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan jalanan.

Kegiatan razia ini, jelas Brimen, akan rutin dilaksanakan tiga kali dalam sepekan, dengan sasaran para pelaku penyalahgunaan narkoba, Curat, Curas, Curanmor, begal, serta geng motor.

“Hasil pelaksanaan razia, satu truk diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan. Sedangkan selebihnya diberi teguran sesuai arahan Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta,” tandasnya. (dwi)

Kapolres Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Anak Penderita Ginjal Bocor

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi saat menjenguk Imam. Istimewa/Sumut Pos

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi menjenguk Imam Ar Razaq (7), yang mengalami ginjal bocor.

Ahmad Yusuf bersama anggotanya menjenguk Imam di rumahnya, Jalan Sei Dua, dekat komplek Depag, Selasa (24/10).

“Imam adalah anak yatim yang mengalami ginjal bocor, saat ini ananda Imam berobat ke RSU Tanjungbalai dengan biaya pribadi, disebabkan keluarga tidak memiliki fasilitas BPJS Kesehatan dari pemerintah. Untuk kebutuhan sehari-hari ibu Imam berjualan ala kadarnya di rumah. Karena itulah kita menjenguknya sebagai bentuk kepedulian,” ujarnya.

Pihaknya juga turut membantu dalam pengurusan BPJS Kesehatan dan diusulkan agar menerima bantuan PKH agar imam bisa sekolah lagi serta memberikan bantuan dua karung beras serta biaya pengobatan.

“Kita juga menyarankan kepada orang tuanya agar ananda Imam banyak minum air mineral serta jaga pola makan. Perbanyak berdoa,” pungkasnya. (dwi)

Siswa Diberhentikan Secara Sepihak Oleh Sekolah, DPRD Medan Minta Disdikbud Panggil Pihak Yayasan

Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, menyayangkan sikap Yayasan SMP IT Khairul Imam di Jalan Suka Teguh, Kecamatan Medan Johor yang telah memberhentikan salah seorang siswanya tanpa alasan yang jelas. Ia menilai, diberhentikannya salah seorang siswa berinisial FA (14) tanpa dasar yang jelas tersebut merupakan tindakan yang sewenang-wenang.

“Kita dapat pengaduan dari orangtua siswa tersebut tentang anaknya yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Parahnya lagi, anaknya diberhentikan tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu. Tentu mereka kecewa, selaku orangtua mereka tidak dilibatkan untuk berkomunikasi terlebih dahulu oleh pihak sekolah, tahu-tahu anak mereka diberhentikan secara sepihak,” ucap Mulia kepada Sumut Pos, Selasa (24/10/2023).

Menurut Mulia, tidak dipanggilnya orangtua FA oleh pihak sekolah dan langsung memberikan surat pemberhentian merupakan bentuk arogansi yang tidak patut ditunjukkan oleh sebuah lembaga pendidikan.

Parahnya lagi, surat berlogo yayasan nomor 279/SMP.IT-KI/03/X/2023, perihal pengembalian siswa kepada orangtua/wali tertanggal 18 Oktober 2023 yang ditandatangi kepala sekolah SMP Islam Terpadu, Saipul Bahri Dalimunthe dan PKS Kesiswaan, Rosdiansyah itu hanya dititipkan ke siswa lainnya untuk disampaikan ke orangtua FA.

Dalam suratnya ditulis, siswa tersebut telah melakukan pelanggaran tingkat V (lima) dalam hal melawan guru dan membuat ketidaknyamanan di lingkungan sekolah.

“Orangtua siswa tidak tahu apakah si siswa ini benar membuat ketidaknyamanan di lingkungan sekolah atau tidak, tidak ada komunikasi dengan sekolah, bahkan orangtua tidak pernah mendapatkan surat peringatan dari pihak sekolah. Harusnya pihak sekolah bersikap arif dan bijaksana dengan memanggil orangtua siswa terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, politisi Partai Gerindra tersebut meminta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk turun tangan atas kejadian ini. Mulia meminta agar Disdikbud Kota Medan segera memanggil pihak yayasan sekolah SMP IT Khairul Imam.

“Terlepas siapa salah dan siapa benar, hal ini harusnya ditelusuri terlebih dahulu. Tidak boleh pihak sekolah bertindak sewenang-wenang seperti ini. Kita minta Dinas Pendidikan untuk turun tangan, panggil pihak yayasan, siswa dan orangtua/wali yang bersangkutan serta pihak-pihak yang terkait,” tegas Anggota Komisi III DPRD Medan itu.

Mulia juga meminta agar Disdikbud Kota Medan dapat memberikan tindakan tegas terhadap setiap sekolah yang telah bersikap arogan terhadap siswanya.

“Kita mau dunia pendidikan di Kota Medan ini maju, dan sekolah adalah tempat dibentuknya karakter anak-anak kita. Adanya sikap pihak sekolah yang arogan terhadap siswa harus menjadi perhatian khusus, sebab kita tidak mau anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang salah,” pungkasnya. (map/ram)

76 Persen Lulusan LP3I Medan Bekerja Sebelum Wisuda

BERPRESTASI: Direktur Politeknik LP3I Medan bersama lulusan berprestasi yang di wisuda, Selasa (24/10).ISTIMEWA.

SUMUTPOS.CO – DIREKTUR Politeknik LP3I Medan Dr Maulidina SP MM mewisuda 136 ahli madya program diploma III lulusan perguruan tinggi tersebut di Grand City Hall Medan, Selasa (24/10). Acara dirangkai dies natalis Politeknik LP3I Medan.

Wisuda dihadiri Pj Gubsu diwakili Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Provsu Ir Suherman MSi, Kepala Dinas Pendidikan Provsu diwakili Erwinsyah SSos MSi dan Kepala LLDikti Sumut Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD.

Turut hadir Managing Director Politeknik L3I Medan Dr H Aspizain Caniago SH SPd MSi, Pembina Yayasan Politeknik LP3I Medan Fakhri Effendy SE MSi dan Sekretaris Aptisi Sumut Supriyanto SP MSi, mewakili Kepala Disnaker Kota Medan Artha Manik SSos dan undangan lainnya.

Direktur mengemukakan bahwa menyelesaikan studi dalam situasi krisis karena pandemi Covid-19 menimbulkan tantangan tersendiri yang dihadapi dengan kerja keras, ketabahan, kesabaran, dukungan moral dan doa dari segenap keluarga dan kerabat.

Ia juga menyebut bahwa saat ini terjadi peningkatan hubungan antar individu atau organisasi di berbagai bidang. Hal ini antara lain karena meluasnya pemanfaatan teknologi dan sirkulasi pengetahuan yang cepat. Perkembangan ini menimbulkan peluang baru, sekaligus tantangan baru.

Sejalan dengan tema wisuda The opportunities in Challenges Ready for Change, direktur berharap lulusan Politeknik LP3I Medan dapat dan siap menghadapi perubahan. Untuk itu, ia menegaskan politeknik memberi kompetensi penciptaan nilai tambah (added value) untuk menjawab permasalahan (problem solving).

Dr Maulidina SP MM juga mengingatkan pentingnya partisipasi keluarga besar Politeknik LP3I Medan untuk menyukseskan Pemilu 2024. ”Kesuksessan Pemilu akan menjadikan Indonesia lebih baik,” katanya.

Direktur menambahkan bahwa pada 10 Oktober 2023, Politeknik LP3I Medan telah berusia 20 tahun. Tema dies natalis adalah berkaya dan berkontribusi untuk negeri.

Dr Maulidina SP MM pun merinci pencapaian kinerja Politeknik LP3I Medan. Diantaranya prestasi pemetaan monev mutu oleh LLDikti Sumut pada tahun 2020 dan 2021 dengan berbagai kriteria, peringkat 11 kemahasiswaan nssional, klaster madya penelitian, sebagai perguruan tinggi pendamping SMK pusat keunggulan dan masuk 20 politeknik terbaik di Indonesia versi Webometrics.

Pada aspek kemahasiswaan antara lain mendapatkan tiga medali emas dan dua medali perak Indonesian Student & Lecturer Competition (ISLC) 2022, dara utama Pemilihan Jaka Dara Kota Medan (2022), harapan 1 mahasiswa berprestasi Sumut kategori diploma,
juara 1 desain poster Accounting Fair 2022, dua medali emas dan tiga medali perak Regional Educators and Students Product Exhibition (Respex) 2021 di Port Dickson Malaysia.

Selain itu terjalin kerja sama program Magang dan Studi Independent Bersertifikat (MSIB) dimana salah satunya dengan Infinite Learning (Nongsa Group). Ada juga kerja sama program praktisi mengajar dan program Magenta dengan beberapa BUMN. ”Kerja sama dengan relasi lebih dari 350 perusahaan,” urainya.

Ia merinci bahwa peserta wisuda terdiri 56 dari program studi administrasi bisnis bergelar AMd AB, 31 dari program studi akuntansi bergelar A Md AK
dan 49 dari program studi teknologi komputer bergelar AMd T. ”Yang bekerja sebelum wisuda 84 orang atau 76 persen, berwirausaha dua orang dan yang lainnya masih magang bersertifikat di BUMN dan diperusahaan lain,” sebutnya.

Dalam wisuda ini, Politeknik LP3I Medan juga menjalin kerja sama dengan 10 perusahaan yaitu PT Pacific Medan Industry, PT Pegadaian (Persero) Medan II, PT Herfinta Farm & Plantation, PT Haritsa Pipa Rezeki, PT Prima Indonesia Logistik, PT Pelindo Multi Terminal, PT Pelindo Regional 1, PT Indaco Trading Coy, PT Infomedia Solusi Humanika
dan PT Prima Optimasi Internasional.

Kemudian Politeknik LP3I Medan juga memberikan penghargaan kepada PT Cahaya Alam Sejati, Wiraland Property Group dan PT Telkomsel Region Sumbagut. Penghargaan juga diberikan pada PT Pelindo Regional 1 sebagai penerima mahasiswa program Magang Generasi Bertalenta (Magenta) terbanyak.

Penghargaan juga diberikan pada mahasiswa berprestasi yakni Muhammad Aswin, Simon Petrus Adrian Pakpahan, Rahel Windhyta Sinambela, Hafiz Rahman, Program Studi Akuntansi, Inda Araini, Mayshin Meriana Tampubolon dan Muhammad Dani Pranata. (dmp)

Jernih Banget! Hasil Foto Kamera Galaxy Z Flip5 di Ajang Balap Motor Internasional

SUMUTPOS.CO – Puluhan pembalap dari berbagai penjuru dunia saling unjuk kebolehan dalam ajang balap motor internasional yang belum lama ini diselenggarakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Momen tersebut menjadi kesempatan spesial bagi masyarakat Indonesia, khususnya para pencinta olahraga balap motor, untuk mengabadikan kehadiran para pembalap internasional di Tanah Air.

Untuk mendapatkan hasil tangkapan gambar atau rekaman video yang steady dan tajam pada ajang balap tersebut, device yang mumpuni seperti Galaxy Z Flip5 menjadi sangat dibutuhkan. Sebagai foldable phone, Galaxy Z Flip5 memberikan pengalaman memotret atau merekam video yang unik dan berkesan berkat Dual Pro-grade Camera 12MP yang dilengkapi kemampuan digital zoom hingga 10x serta perekaman video UHD 4K (3840 x 2160) pada frame rate 60fps.

“Keseruan menonton ajang balap internasional secara langsung adalah momen yang tak terlupakan bagi kebanyakan orang. Nah, Galaxy Z Flip5 menjadi perangkat yang sangat cocok untuk digunakan pada occasion tersebut berkat ukurannya yang compact dan anti ribet serta teknologi kamera yang canggih. Dalam situasi yang memerlukan kecepatan pemotretan saat menonton ajang balap motor, dengan kamera 12MP dan dukungan Optical Image Stabilization (OIS), Galaxy Z Flip5 mampu menghasilkan foto yang tetap stabil meskipun objek bergerak dengan cepat. Mengambil selfie pun juga semakin mudah tanpa harus membuka HP dengan Flex Window yang lebih besar dan sudah dilengkapi beberapa pengaturan kamera yang tersedia di tampilan layarnya dari mulai pilihan rasio, motion photo hingga pemilihan tone kamera warm atau natural ” ujar Verry Octavianus, MX Product Marketing Senior Manager, Samsung Electronics Indonesia.

Tangkap Foto Terbaik Pembalap Jagoan Kamu dengan Kamera 12MP dan Optical Image Stabilization

Setiap penggemar balap motor pasti memiliki pembalap yang diandalkan. Sangat disayangkan jika kamu melewatkan momen saat pembalap favoritmu berlaga. Namun, merekam pertandingan balap motor sangatlah tricky, karena kita harus mengikuti pergerakan pembalap yang sangat cepat. Kamu memerlukan perangkat smartphone yang mampu menangkap objek dengan jelas dan stabil.

Dengan Galaxy Z Flip5 kamu dapat merekam aksi para pembalap dengan sempurna berkat dukungan Optical Image Stabilization (OIS) yang terdapat pada sistem kameranya. Dengan demikian, kamu bisa mengabadikan momen balapan motor tanpa harus khawatir hasilnya akan buram ataupun blur, bahkan jika kamu merekam dengan gerakan cepat dan dengan kondisi tangan yang kurang stabil (shaking).

Galaxy Z Flip5 dilengkapi dengan kamera utama 12MP (f/1.8) dan kamera Ultra Wide 12MP (f/2.2). Kamera utamanya menggunakan sensor Samsung S5K2LD, sementara kamera Ultra Wide menggunakan sensor Sony IMX258. Kemampuan sensor yang mumpuni ini didukung oleh pemrosesan Snapdragon 8 Gen 2 for Galaxy. Dengan demikian, Galaxy Z Flip5 mampu menghasilkan foto yang jernih dan detail dalam segala kondisi. Keunggulan ini cocok untuk kamu yang ingin memotret lanskap, sudut-sudut lintasan, atau pemandangan alam yang indah di sekitar sirkuit.

Abadikan Momen Selfie Nonton Balap Motor Kamu dengan Quick Selfie di Flex Window

Mengabadikan momen pertandingan balap motor internasional tidak lengkap rasanya tanpa foto selfie. Galaxy Z Flip5 punya cara yang unik untuk memudahkan kamu saat ingin berfoto selfie, yakni dengan quick selfie di Flex Window. Dengan Bigger Flex Window pada Galaxy Z Flip5, kamu bisa dengan optimal mengambil quick photos menggunakan rear camera yang tersedia di Flex Window Galaxy Z Flip5. Caranya cukup mudah, kamu tinggal tekan dan geser ikon kamera yang ada di sudut bawah hingga menu kamera terbuka atau dengan menekan tombol power yang terletak di kanan atas sebanyak 2 kali.

Kamu bisa memanfaatkan tombol volume up/down untuk memudahkan kamu dalam mengambil gambar atau cukup dengan melambaikan tangan saja. Hadirnya fitur quick selfie pada Flex Window bisa mengatasi kekhawatiran kamu di momen-momen penting tanpa harus khawatir akan missing momen tersebut. Menariknya lagi, kamu bisa preview dan edit langsung hasil foto maupun video langsung dari Flex Window dengan leluasa karena ukurannya yang besar, sehingga akan membuat pengalaman mengabadikan momen balapan motor semakin praktis. Selain itu, terdapat juga beberapa pilihan pengaturan kamera yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan konten yang diinginkan, misalnya seperti fitur Timer, Ratio Option, Motion Photo, dan Effects Option.

Ciptakan Angle Terbaik Kamu dengan Flex Cam, Ambil Gambar dengan Berbagai Macam Gaya

Salah satu keunggulan Galaxy Z Flip5 adalah fleksibilitas desain yang membuatnya dapat dilipat dan ditekuk di berbagai sudut dengan stabil. Kemampuan ini membuat Galaxy Z Flip5 bisa dimanfaatkan untuk mengambil gambar dengan beragam gaya dan angle melalui fitur Flex Cam. Sebagai contoh, kamu bisa menekuk ponsel hingga menjadikannya seperti sebuah handycam saat ingin merekam video.

Berkat fitur Super Steady merekam video pun bisa dilakukan dengan stabil, sehingga kamu tak perlu khawatir hasil rekapan aksi para pembalap akan goyang dan blur. Buat kamu yang hobi nge-vlog, kamu bisa bikin video dengan konsep point of view (POV) atau video yang menunjukkan sudut pandang pembuatnya secara langsung. Caranya mudah, cukup jepit smartphone pada kerah baju layaknya clip-on dan selanjutnya kamu cukup beraktivitas seperti biasanya. Kamu juga tidak perlu pakai tripod jika ingin merekam video timelapse, karena Galaxy Z Flip5 bisa ditekuk dan berdiri dengan sempurna.

Rasakan Menangkap Momen Hobi Kamu tanpa Gagal dengan Galaxy Z Flip5 Kamu Sekarang!
Sudah siap untuk #JoinTheFlipSide dan memaksimalkan hasil foto kamu hingga membuat kreasi konten balap motor dengan HP lipat terbaru Samsung? Dengan berakhirnya masa preorder, kamu bisa mendapatkan Galaxy Z Fold5 | Z Flip5 secara langsung di Galaxy Studio maupun toko daring dan gerai retail terdekat mulai 18 Agustus 2023. Galaxy Z Flip5 hadir dengan harga mulai dari Rp15.999.000, sedangkan Galaxy Z Fold5 hadir dengan harga mulai dari Rp24.999.000. (rel/adz)