30 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 1074

Petualangan Ikonik Daihatsu Terios 7 Wonders Eksplorasi Pesona Keindahan Lombok

EKSPLORASI: Daihatsu Terios 7 Wonders Eksplorasi Pesona Keindahan Lombok.

SUMUTPOS.CO – NUSA TENGGARA BARAT-Indonesia memiliki banyak kekayaan alam dan ragam budaya yang menghiasi seantero Nusantara lebih dikenal dengan ‘Wonderful Indonesia’.

Mulai dari keindahan alam, flora dan fauna, kearifan lokal dan budayanya yang unik, kuliner nusantara yang menggugah selera, serta hal yang menarik lainnya. Indonesia memiliki banyak sekali potensi wisata yang bisa menarik wisatawan domestik maupun mancanegara untuk dapat datang menikmatinya.

Daihatsu memiliki satu program ikonik petualangan yang khas bertujuan untuk mengeksplorasi kekayaan alam dan ragam budaya nusantara melalui Terios 7 Wonders. Selain untuk mempromosikan keindahan dan pesona Indonesia,program ini sekaligus membuktikan ketangguhan dan performa Daihatsu Terios dalam melintasi berbagai kondisi medan jalan di Indonesia. Program ekspedisi tahun 2023 ini dimulai dengan melakukan eksplorasi pesona keindahan alam Lombok, Nusa Tenggara Barat yang bertema LOMBOK EXPLORATION pada 3 –6Oktober 2023.

Pada petualangan selama 4 hari dengan rute sejauh sekitar 320 KM ini, tim ekspedisi menjelajahi 7 destinasi, dimulai dari Desa Adat Ende; Bukit Seger; Tanjung Bloam; Pantai Pink; Bukit Pergasingan; Desa Senaru; dan Air Terjun Sendang Gile.

Sebagaimana diketahui, Petualangan Terios 7 Wonders tahun ini memasukitahun ke-10, setelah sebelumnya sukses menjelajahi area Sumatera pada tahun 2012; disusul Jawa (2013); Sulawesi (2014); Kalimantan (2015); Flores (2016); Maluku Utara (2017); Maluku Selatan (2018); Bengkulu, Pontianak, dan Kolaka (2019); serta Kalimantan Timur, Sumba, dan Baubau (2022).

Pada tahun 2023 ini, Terios 7 Wonders untuk pertama kalinya mengajak pelanggan dan masyarakat Indonesia untuk merasakan serunya berpetualang langsung bersama Daihatsu New Teriossambil berwisata dan menikmati budaya lokal setempat dengan destinasi seru dan menantang dengan ekspedisi di Lombok.

“Kami bersyukur, Daihatsu dapat mengajak pelanggan atau masyarakat umum secara perdana untuk dapat merasakan langsung serunya berpetualang bersama Daihatsu Terios 7 Wonders. Program ini ditujukan juga sebagai bentuk komitmen Daihatsu untuk mendukung dan mempromosikan keindahan alam Indonesia dan ragam budayanya kepada masyarakat luas sesuai dengan tema Sahabat Petualang Indonesia, sekaligusmembuktikan ketangguhan performa Terios dalam dibawa berpetualangmelintasi berbagai kondisi medan jalan di Indonesia,” ujar Sri Agung Handayani, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor, Rabu(4/10).

Terios dikembangkan dengan konsep Compact 7-Seater SUV yang stylish dan modern. Dengan mesin bertipe 2NR-VE 1.500 cc, membuat konsumsi bahan bakar Terios semakin irit, sekaligus memiliki performa optimal. Terios juga dilengkapi dengan Around View Monitor, yaitu kamera mundur yang memberikan visibilitas luas dengan sudut pandang 360 derajat, sehingga pengemudi lebih mudah melihat kondisi sekeliling mobil saat melakukan manuver.

Daihatsu Terios dilengkapi dengan fitur Eco Idle yang berfungsi untuk mematikan mesin secara otomatis ketika kendaraan dalam kondisi berhenti agar dapat menghemat konsumsi bahan bakar, serta mengurangi tingkat emisi gas buang agar lebih ramah lingkungan. Fitur ini juga dapat diaktifkan atau pun dinonaktifkan oleh pelanggan sesuai dengan kebutuhan.

Pada fitur keselamatan, Terios dilengkapi Anti-Lock Brake System (ABS) dan Electronic Brakeforce Distribution (EBD) pada seluruh varian, serta Vehicle Stability Control (VSC) dan Hill Start Assist (HSA) pada varian tertinggi. Dengan ground clearance setinggi 220 mm, membuat Terios dapat melewati berbagai kondisi jalan, baik digunakan untuk aktivitas harian, maupun berpetualang.

Daihatsu Terios merupakan mobil SUV (Sport Utility Vehicle) berkapasitas 7 penumpang telah hadir menemani pelanggan selamahampir 17 tahun, dan telah dipercaya pelanggan dengan lebih dari 300 ribu unit kepemilikan di Indonesia sejak 2007.

Terios tersedia dalam beberapa varian, mulai dari varian X, R, dan R Custom, serta varian aksesoris ADS dengan 6 pilihan warna diantaranya 2 warna baru, yaitu Silver Metallic dan Greenish Gun Metalyang dapat dipilih sesuai selera dan karakter pelanggan.(rel/han)

Sharp Grenerator Aksi Bersih–bersih di Pulau Harapan

SERAHKAN: Perwakilan Sharp Grenerator menyerahkan bibit pojon kepada masyarakat Pulau Harapan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sampah plastik masih menjadi permasalahan lingkungan di dunia yang belum terpecahkan meskipun banyak inovasi yang telah dilakukan dalam menanggulanginya.

Menurut data Jenna Jambeck, peneliti sampah plastik mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara di dunia dengan penyumbang limbah plastik terbanyak di lautan, yaitu tercatat sekitar 1,2 juta ton metric per tahun. Di Pulau Harapan Kepulauan Seribu pun tidak luput dari permasalahan sampah plastik, baik yang terbawa arus maupun akibat perilaku masyarakat setempat dan wisatawan.

Di latar belakangi permasalahan tersebut, Sharp Greenerator, komunitas anak muda binaan Sharp Indonesia menyambut perayaan World Clean Up Day dengan melakukan inisisasi program edukasi pelestarian lingkungan guna meningkatkan kesadaran warga pulau dan wisatawan akan pentingnya menjaga kebersihan pulau, di fasilitasi oleh Yayasan Terangi, pada tanggal 23 – 24 September 2023.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya sampah plastik, sekaligus cara mengatasi permasalahan sampah plastik dengan mendaur ulang sampah plastik menjadi bahan ergonomis.

“Kami sangat senang dapat berkontribusi program World Clean Up Day di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu. Kami secara rutin melakukan kegiatan pelestarian lingkungan ini, guna menyebarkan semangat kepedulian serta ambil bagian dari gerakkan untuk bumi yang asri. Kami berharap melalui kegiatan ini kami dapat berkontribusi bagi pelestraian lingkungan di Pulau Harapan.”ujar Ketua Pelaksana kegiatan, Paru Ramadhan.

Program Sharp World Clean Up Day dilakukan bertepatan dengan peringatan hari kebersihan sedunia, dan hari jadi Sharp Corporation ke-111 tahun yang sama-sama dirayakan di bulan September.

Dalam kegiatan ini, sharp Greenerator melibatkan masyarakat Pulau Harapan, kepulauan Seribu untuk melakukan rangkaian kegiatan pelestarian lingkungan, seperti; penanaman 111 bibit pohon Mangrove berjenis Rhizophota Stylosa untuk ditanam di area pulau Harapan, penanaman sebanyak 111 bibit merupakan angka simbolik dari usia Sharp Corporation yang 111 tahun.

Sharp Greenerator pun melakukan kegiatan aksi bersih sampah di sekitar lingkungan pulau Harapan dengan mengajak 50 siswa/i SDN 01 Pulau Harapan, tercatat 72 kg sampah berhasil dikumpulkan, dan akan diserahkan ke bank sampah yang nantinya akan didaur ulang menjadi barang ergonomis. (rel/han)

Produktivitas Meningkat, Ganjar Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

MAKIN UNTUNG: Petani bawang merah di Brebes merasakan tanahnya subur dan produktivitasnya meningkat 30 persen setelah menggunakan pupuk organik.Humas Pemprov Jateng.

SUMUTPOS.CO – IMBAUAN Ganjar Pranowo agar petani beralih ke pupuk organik disambut antusias para petani. Contohnya, petani bawang merah di Brebes yang beralih menggunakan pupuk organik, justru semakin untung. Selain tanahnya subur, produktivitasnya pun meningkat 30 persen.

Penyuluh Pertanian di Kecamatan Brebes Hery Priyono mengatakan, sebelumnya lahan pertanian di Brebes banyak rusak karena penggunaan pupuk dan pestisida kimia yang berlebihan. Karena itu, ajakan Ganjar agar menggunakan pupuk organik ditindaklanjuti petani dengan mengikutsertakan delapan kelompok tani dari delapan desa.

Kedatangan Pak Ganjar Pranowo tahun lalu dalam rangka pemulihan penyehatan lahan kami tindaklanjuti. Kami lalu belajar bio remidiasi atau penyehatan lahan garapan, tuturnya, Rabu (21/6).

Hasilnya, dalam kurun waktu setahun belakangan, petani mulai merasakan perubahan pada kondisi tanah. Kini setelah mendapatkan perlakuan semi organik dengan pupuk dan pestisida alami, serta mengurangi penggunaan produk kimia, tanah garapan lebih sehat.

Selama setahun ini, mereka menyadari bahwa dari dua sampai tiga kali panen, Produksi juga meningkat. Panen di Desa Wangen Dalem bisa menghasilkan 13,6 ton bawang merah. Sementara yang biasa (pakai kimia) hanya berkisar 9-11 ton, bebernya.

Ketua Gapoktan Unggul Makmur, Desa Krasak, Wiyono mengakui hal itu. Namun dia mengakui penggunaan pupuk organik memang belum 100 persen. Pupuk organik masih dikombinasikan dengan pupuk kimia. Terutama jika serangan hama menggila.

“Kalau saya dulu pakai kimia full itu per musim tanam butuh sekitar Rp 10 juta. Nah kalau (dipadukan) pakai pupuk organik sekitar Rp 7 jutaan. Kini bawang yang dihasilkan pun cenderung super lebih besar. Panennya dulu 1,5 ton, sekarang bisa 1,8 ton sampai 2 ton, terangnya.

Ganjar Pranowo memang menyarankan petani bawang di Brebes beralih ke pupuk organik guna mengembalikan kesuburan tanah. Pupuk itu subsidinya kurang, makanya kita ajak mereka untuk pindah ke organik dan petani setuju. Cuma memang harus pelan-pelan. Jadi kalau sudah masuk masa tanam, masa pemupukan kita turunkan tim, kata Ganjar saat itu.

Atas keberhasilannya itu, Kementerian Pertanian RI menilai Ganjar Pranowo berhasil menjalankan program peningkatan kesejahteraan petani di Jawa Tengah. Untuk itu, Ganjar diusulkan menerima dua tanda kehormatan, yakni gelar tanda kehormatan (GTK) Satyalencana Pembangunan dan Wira Karya.

Menanggapi hal ini, kelompok tani di Sumut mendukung pengalihan penggunaan pupuk kimia ke pupuk organik. Ketua Kelompok Tani Enggal Mukti, M. Sugito mengatakan, banyak manfaat dan keuntungan yang didapat apabila petani menggunakan pupuk organik. Dari segi jumlah pupuk yang didapat lebih banyak dibandingkan menggunakan pupuk kimia.

“Pupuk organik itu bisa dapat dalam skala banyak untuk sekali pembuatan, dan untuk hasilnya sudah jauh lebih sehat panen yang didapat bila dibandingkan dengan menggunakan pupuk kimia” kata Sugito lagi.

Karenanya, ujarnya, kelompok taninya, juga pernah melakukan sosialisasi terkait dengan alih fungsi pemakaian pupuk dari kimia ke organik. (rel/wir/ika)

Personel Mako Lantamal I Laksanakan Laporan Kenaikan Pangkat

NAIK PANGKAT : TNI AL Lantamal I Belawan, melaksanakan acara laporan kenaikan pangkat Bintara, Tamtama dan PNS Lantamal I bertempat di Lapangan Apel Mako Lantamal I, Belawan, Rabu (4/10/2023).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – TNI AL Lantamal I Belawan, melaksanakan acara laporan kenaikan pangkat Bintara, Tamtama dan PNS Lantamal I di Lapangan Apel Mako Lantamal I, Belawan, Rabu, (4/10/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Dandenma Lantamal I Letkol Marinir Muhammad Arifin ini merupakan wujud kepercayaan, penghargaan dan penghormatan yang diberikan kepada personel yang dinilai memiliki prestasi, kapabilitas, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi kepada organisasi.

Oleh karenanya, kenaikan pangkat ini sudah sepatutnya disyukuri, dan harus selalu diingat, dengan kenaikan pangkat maka, tuntutan tanggung jawab akan menjadi semakin besar.

Adapun personel Lantamal I yang mendapat kenaikan pangkat tersebut adalah Bintara sebanyak 8 orang, Tamtama 5 orang, dan PNS 20 orang.

Upacara yang dilaksanakan berlangsung dengan secara sederhana tersebut berlangsung dengan khidmat dan tertib, ditandai dengan tradisi penyiraman air bunga kepada personel yang mendapat kenaikan pangkat.(mag-1/ram)

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Bacaleg PAN

RAWAT: Bacaleg PAN, Dedy Gunawan Ritonga, dirawat di rumah sakit usai mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan owner Club Amavi Ultra Lounge. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan, pemilik tempat hiburan malam, Amavi Ultra Lounge berinisial HK di Jalan Merak Jingga Medan, terhadap korban Dedy Gunawan Ritonga, Bacaleg PAN.

“Kita tunggu saja prosesnya (penyelidikan kasus),” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (3/10) kemarin.

Diketahui, HK, owner Club Amavi Ultra Lounge diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap Dedy Gunawan Ritonga, Bacaleg PAN pada Minggu (1/10) dini hari lalu, hingga kini belum ditahan. Laporan polisi terhadapnya pun belum ditindaklanjuti.

Sejauh ini belum satu saksi pun diperiksa. Pelapor juga belum dimintai keterangannya secara detail terkait dugaan penganiayaan dan penyekapan. Sementara para korban hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

“Yakinlah, kasus ini akan diselidiki untuk mempertajam pemeriksaan,” kata Hadi.

Dikatakannya, jika penyelidikan telah rampung, polisi akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan kelanjutan status tindak kekerasan tersebut.

Diketahui, dugaan penganiayaan oleh HK dan rekan-rekannya terjadi di halaman parkir Hotel Grand Central Jalan Merak Jingga. Saat itu, korban Dedy Gunawan Ritonga melihat rekannya ditarik dari dalam mobil dan dianiaya beramai-ramai. Dia pun ikut menjadi korban penganiayaan.

Setelah dianiaya, para korban dibawa dan disekap di salah satu ruangan di gedung tersebut. Sekira pukul 03.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Iwan Sitorus datang mengevakuasi korban.

Para korban dilarikan ke rumah sakit Siloam Jalan Imam Bonjol Medan. Pasca kejadian penganiayaan dan penyekapan, HK tidak diamankan oleh polisi. Kasus penganiayaan ini pun akhirnya dilaporkan dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/1166/IX/2023/SPKT/ Polda Sumut. (man/ram)

Pj Wali Kota Tebingtinggi Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi

PIMPIN: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani bersama OPD, Forkopimda dan TPID melakukan rakor pengendalian inflasi bersama Kemendagri.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan instansi vertikal terkait, mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi secara virtual di ruang Kerja Wali Kota lantai 4 Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (4/10/2023).

Rakor pengendalian inflasi dipimpin Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Komjen Pol Tomsi Tohir yang diikuti seluruh Kepala Daerah, Gubernur, Bupati, Wali Kota, bersama Forkopimda dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di daerah masing-masing.

Usai rakor pengendalian inflasi tersebut, Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyampaikan bahwa angka inflasi yang terjadi di Kota Tebingtinggi pada bulan September 2023 mencapai 0,16 persen untuk bulan ke bulan, sedangkan untuk tahun per tahun mencapai 2,50 persen sesuai dengan tingkat inflasi Kota Pematang Siantar.

“Untuk diketahui, data inflasi di Kota Tebingtinggi, berdasarkan BPS Kota Tebingtinggi, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Tebingtinggi mengikuti IHK Kota Pematang Siantar,” jelas Syarmadani.

Syarmadani juga meminta kepada Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan TPID Kota Tebingtinggi untuk terus melakukan pemantauan kenaikan harga beras di wilayah Kota Tebingtinggi dari data harga-harga beras yang beredar di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Tebingtinggi.

Selain itu, Pemko Tebingtinggi akan tetap menjalani hubungan harmonis dengan pihak PT Bulog untuk selalu menjaga ketersediaan stok beras untuk Kota Tebingtinggi dan penyaluran program bantuan beras melalui Bulog untuk segera dilakukan oleh pihak-pihak terkait agar harga beras dipasaran segera membaik.

Sebelumnya Irjen Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir dalam rakor, bantuan beras sebanyak 21.353.000 ton untuk bulan September, Oktober dan November 2023 di lakukan oleh Pemerintah Pusat. Namun penyaluran bantuan itu, masih sangat lambat karena baru 7 persen atau sekitar 14.997 ton yang terdistribusi.

“Tolong Kepala Daerah Kabupaten Kota dan Bulog untuk betul-betul menjalankan perintah bapak Presiden dalam percepatan penyaluran bantuan beras ini. Sebab, keterlambatan penyaluran beras berdampak pada kenaikan harga beras secara signifikan selama satu bulan ini,” ungkapnya.

Menurutnya, jika realisasi penyaluran beras cepat dilakukan, sehingga kenaikan harga beras akan turun. Untuk itu, Pemerintah Daerah agar aktif melakukan komunikasi dengan Bulog sehingga bantuan beras dapat disegerakan penyalurannya kepada masyarakat.

“Kami berharap agar Pemerintah Daerah rutin melakukan pengecekan ketersediaan cadangan beras di daerah masing-masing dengan melibatkan Perum Bulog,” pintanya. (ian/ram)

Mantan Anggota DPRD Tanjungbalai Divonis 7 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

TERSAKWA: Majelis hakim membacakan putusan terhadap Mukmin Mulyadi, terdakwa kasus ribuan butir ekstasi secara virtual, Selasa (4/10/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi terdakwa peredaran 2.000 butir ekstasi divonis hakim 7 tahun penjara. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Maria FR Tarigan langsung mengajukan banding.

Majelis hakim diketuai Oloan Silalahi dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mukmin Mulyadi oleh karenanya dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp1 miliar, subsider 2 bulan penjara,” tegasnya dalam sidang virtual di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (4/10/2023).

Menurut hakim, hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Sementara hal meringankan, terdakwa bersikap sopan.

Atas putusan itu, JPU Maria FR Tarigan langsung mengajukan banding. Vonis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 17 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara.

Diketahui, perkara ini bermula pada 15 Oktober 2020, Ahmad Dhairobi alias Robi menghubungi terdakwa Mukmin Mulyadi melalui handphone menanyakan ada barang (ekstasi).

Lalu Ahmad Dhairobi mengatakan memesan 2 ribu butir dan terdakwa mengajak Ahmad untuk bertemu dengan menyuruh datang ke gudang. Pada saat bertemu, terdakwa mengambil handphonenya dan menghubungi Gimin Simatupang alias Gimin (perkara telah di putus di Pengadilan Negeri Medan).

Singkat cerita pada 16 Oktober 2020, Ahmad dihubungi oleh calon pembeli untuk melakukan transaksi. Kemudian Ahmad pergi menjumpai calon pembeli di didepan SPBU di Jalan Batu Jutuh.

Beberapa jam kemudian, terdakwa Mukmin menghubungi Ahmad melalui handphone memberitahukan bahwa barangnya sudah ada dan menyuruh Ahmad ke TPA (tempat pembuangan akhir), dengan membawa uangnya. Lalu Ahmad bersama calon pembeli pergi ke area TPA, dan calon pembeli mengikuti dari belakang dengan menaiki mobil.

Setelah di TPA, Ahmad menemui terdakwa yang mana saat itu Gimin berada disekitar tempat tersebut dan duduk diatas sepada motor, lalu terdakwa mengajak Ahmad ke TPA dan mengambil sebuah bungkusan dari bawah pohon. Saat sedang menunggu di dalam mobil, terdakwa Mukmin Mulyadi dan Gimin Simatupang mengikuti dari belakang dengan mengendarai masing masing sepeda motor, yang saat itu berjarak sekitar 20 meter.

Kemudian Ahmad masuk kedalam mobil dan menyerahkan satu bungkusan tersebut kepada calon pembeli, kemudian calon pembeli membuka isi bungkusan tersebut dan ternyata benar berisi dua plastik tembus pandang yang berisi Pil Esktasi berkepala monyet.

Kemudian teman-teman calon pembeli berdatangan sembari berkata polisi, saat itu terdakwa Mukmin Mulyadi dan Gimin Simatupang langsung melarikan diri dan dikejar oleh petugas Polisi tersebut, hingga dapat menangkap Gimin Simatupang, sedangkan terdakwa Mukmin Mulyadi berhasil melarikan diri dan ditangkap pada hari Senin tanggal 17 April 2023. (man)

Korupsi Rp1,3 Miliar, Kejari Labuhanbatu Tahan Mantan Sekda MYS

LAPAS: Tersangka MYS mantan Sekda Kabupaten Labuhanbatu saat akan dinaikkan ke mobil untuk dititipkan ke Lapas Rantauprapat. (ist)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap mantan Sekda Labuhanbatu MYS terkait dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp1,3 miliar.

Penahanan dilakukan setelah terlebih dahulu menyatakan berkasnya telah lengkap baik secara formil maupun materil dan menitipkan tersangka MYS serta ER ke Lapas Rantauprapat.

Hal tersebut disampaikan Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis didampingi Kasi Intel Firman Simorangkir dan Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad dalam konferensi pers, Rabu (4/10/2023).

Furkonsyah Lubis dalam temu pers tersebut mengatakan, sebelumnya tim jaksa penuntut umum bidang tindak pidana khusus Kejari Labuhanbatu telah menerima pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari tim penyidik unit Tipikor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu atas nama terdakwa Muhammad Yusuf Siagian (MYS) dan Elida Rahmayanti (ER).

Kedua tersangka tersebut, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan uang persediaan (UP) Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu TA 2017 dengaan sangkaan melanggar Kesatu Primair, pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana khusus jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Subsidair, pasal 3 jo pasal 18 undang undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana khusus jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Atau Kedua, pasal 8 jo pasal 18 undang undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan undang-undang RI nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana khusus jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana, papar Kajari Labuhanbatu.

Kajari Labuhanbatu menerangkan, dalam kasus posisi perkara dugaan tidak pidana korupsi dalam pengelolaan uang persediaan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu 2017, MYS adalah sekretaris daerah yang juga selaku pengguna anggaran (PA) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu TA 2017. Sementara ER selaku bendahara pengeluaran.

“Perbuatan kedua tersangka secara bersama-sama telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain dalam pengelolaan uang persediaan Sekretariat Daerah Labuhanbatu, dimana uang persediaan tersebut telah di pergunakan namun tidak dapat dibuat pertanggungjawabannya,” terang Furkonsyah Lubis..

Karena sebagian uang tersebut telah dipergunakannya untuk melakukan pembayaran atas kegiatan yang tidak dianggarkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu 2017 dan sebagian sudah dipergunakan terlebih dahulu sebelum jadwal pelaksanaan kegiatan sehingga diduga adanya melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan pengelolaan uang persediaan pada Sekretariat Daerah Kabuparen Labuhanbatu, papar Kajari Labuhanbatu.

“Perbuatan tersangka mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara lebih kurang sebesar Rp1,3 miliar,” ujar Furkonsyah Lubis.

Firman Simorangkir menambahkan,
berdasarkan fakta hukum dan didukung dengan adanya alat bukti yang lengkap, tersangka MYS dan ER akan segera diajukan ke Pengadilan Tipikor Medan untuk proses persidangan selanjutnya.

Untuk mempermudah proses penyelesaian perkaranya di pengadilan serta dengan mempertimbangkan unsur obyektif dan subyektif tentang penahanan, tersangka MYS dan ER dilakukan penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) untuk masa waktu selama 20 hari terhitung sejak tanggal 4 Oktober 2023 sampai 23 Oktober 2023 dan ditempatkan di Lapas Kelas II Rantauprapat, sebut Firman Simorangkir.

Pantauan di lapangan, tersangka MYS dan ER dibawa dengan menggunakan 2 mobil sekira Pukul 15.00 WIB meninggalkan Kantor Kejari Labuhanbatu untuk dilakukan penitipan di Lapas Kelas II Rantauprapat menunggu pelimpahan ke PN Tipikor Medan dalam proses persidangan. (fdh/Ra)

Edukasi UU 35 Tahun 2014, DP3APMP2KB Ajak Orangtua Hindari Kekerasan Pada Anak

Ilustrasi anti kekerasan pada anak.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Medan ajak orangtua untuk melakukan antisipasi tindakan kekerasan pada anak, baik kekerasan seksual melalui cyberbullying maupun kekerasan fisik.

Undang – Undang Nomor.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak, untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis, dan sosial anak korban dan atau anak pelaku kejahatan.

Hal tersebut, perlu dilakukan untuk mengantisipasi anak korban dan atau anak pelaku kejahatan dikemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak Dinas pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan, Nimelda Octaviani Hanurani Purba, SH menjelaskan, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual dan penelantaran termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

“Bullying juga dapat kita artikan penindasan, perundungan atau pengintimidasian adalah salah satu bentuk tindakan sosial yang membuat seseorang merasa terancam dan penuh dengan keterpaksaan. Bullying saat ini masih kerap terjadi dan menimbulkan trauma sampai kematian seseorang,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu katanya, kemarin.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak merupakan kasus yang harus ditangani secara komprehensif. Berbagai solusi dan upaya terus dilakukan oleh pemerintah Kota Medan dalam mengatasi masalah ini yakni melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi mengenai jenis-jenis kekerasan terhadap anak diantarnya kekerasan fisik, kekerasan emosional, penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, kekerasan dan eksploitasi seksual.

Dia juga menyebutkan, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual seringkali mengalami trauma, dan mereka cenderung menyimpan rahasia karena tidak ingin diketahui atau mendapatkan ancaman dari pelaku.

“Ajarkan kepada anak-anak untuk membedakan apa rahasia yang baik dan apa rahasia yang buruk. Setiap hal yang membuat mereka tidak nyaman, gusar, ketakutan atau sedih, tidak boleh dirahasiakan,” ujarnya.
Ketika anak-anak menjadi korban pelecehan, lanjutnya, mereka cenderung menjadi pemalu, rendah diri, dan menyalahkan diri sendiri.

“Orang tua harus terbuka membicarakan masalah kesehatan reproduksi dan pendidikan seksual. Pastikan anak-anak mengerti kepada siapa mereka harus mengadu ketika mengalami hal yang tidak menyenangkan. Orang tua harus mengerti Ketika ada yang berubah dengan perilaku anaknya,” tegasnya.

Selain itu, anak-anak harus diberi pemahaman siapa saja yang patut dipercaya dan mampu memberikan perlindungan, misalnya pihak sekolah, kepolisian, Satgas Perlindungan Perempuan Anak, PATBM di kecamatan dan Lembaga lainnya.

“Anak-anak juga harus diberi pemahaman agar berani melaporkan jika ada orang lain tiba-tiba suka memberi ‘hadiah’. Atau meminta untuk menyimpan rahasia, dan sering mengajak pergi berdua tanpa tujuan yang jelas,” ujarnya.

Jika terjadi kekerasan terhadap anak, silahkan hubungi Unit Pelayanan Tekhnis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Jalan Jenderal AH Nasution No.17 Medan Johor atau bisa menghubungi di No: 0812 6514 5140.(gus/ram)