31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 1090

Kemajuan Teknologi Blockchain Dorong Pertumbuhan Ekonomi Hijau

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Perjanjian Paris untuk membuat emisi karbon nol tahun 2050 telah melahirkan ekonomi hijau yang bertujuan mengurangi, bahkan membuat emisi karbon yang merusak lingkungan dan menyebabkan perubahan iklim menjadi nol. Caranya dengan beralih ke energi baru dan terbarukan (EBT) dan mengadakan perdagangan karbon (carbon trading).

Akan tetapi, menuju ekonomi hijau bukanlah hal yang mudah. Banyak biaya yang harus dikeluarkan di awal untuk menciptakan teknologi dan infrastruktur yang mendukung. Maka dari itu, pemerintah dan para ahli pun mulai mencari solusi untuk mengembangkan ekonomi hijau, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi blockchain.

Upbit melihat potensi besar dalam peranan teknologi blockchain dalam mengembangkan ekonomi hijau yang berkelanjutan. Ada beberapa peran utama teknologi blockchain dalam mendukung perkembangan ekonomi hijau yang dirangkum oleh Upbit Indonesia.

Pertama, pelacakan sumber daya dan rantai pasokan berkelanjutan. Blockchain dapat digunakan untuk mencatat dengan transparan dan akurat sumber daya alam, seperti kayu, logam, atau air, dari sumbernya hingga ke konsumen akhir. Hal ini sangat penting dalam memastikan bahwa sumber daya alam digunakan secara berkelanjutan dan tidak dieksploitasi secara berlebihan.

Kedua, energi terbarukan dan perdagangan karbon. Blockchain dapat digunakan dalam industri energi terbarukan untuk memungkinkan perdagangan energi terbarukan secara langsung antara produsen dan konsumen.

Ketiga, transparansi dan akuntabilitas. Bagi Upbit, hal itu dapat membantu mengatasi masalah penipuan dan greenwashing, serta memastikan bahwa perusahaan dan proyek-proyek yang mengklaim berkontribusi pada ekonomi hijau benar-benar mematuhi praktik berkelanjutan dan berkontribusi pada ekonomi hijau.

Keempat, perlu ada regulasi yang mendukung kehadiran blockchain. VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi mengatakan, meskipun blockchain memiliki potensi besar dalam mendukung ekonomi hijau, penting untuk diingat bahwa teknologi ini juga memiliki tantangan seperti regulasi, biaya pengembangan, dan juga implementasi nya.

Namun dia menegaskan, dengan perkembangan teknologi dan inovasi yang berkelanjutan, blockchain dapat menjadi alat yang kuat dalam memajukan tujuan pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau. “Untuk mendukung hal tersebut, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, pihak swasta, dan academia,” kata Resna.

Hal itu, kata dia, untuk menciptakan regulasi yang mendukung teknologi blockchain, seperti insentif keuangan untuk perusahaan atau proyek yang menggunakan teknologi blockchain, serta mengadakan edukasi dan pelatihan untuk masyarakat, sehingga dapat membantu memperluas pemahaman tentang manfaat teknologi ini. “Serta mengadakan edukasi dan pelatihan untuk masyarakat sehingga dapat membantu memperluas pemahaman tentang manfaat teknologi ini,” pungkasnya. (rel/adz)

TNI AD Peduli Lingkungan, Pemko dan Kodim 0201/Medan Kolaborasi Bersihkan Sungai Deli

KASAD Jenderal Dudung Abdurachman bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyusuri Sungai Deli di Simpang Kantor, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (27/9)

MEDAN, SUMUT POS.CO – Guna mewujudkan sungai bersih dari sampah dan mencegah banjir ,TNI AD Peduli Lingkungan kembali digelar Pemko Medan yang berkolaborasi dengan Kodim 0201/Medan, Rabu (27/9). Aksi gotong royong bersih-bersih sungai tersebut dilakukan di Simpang Kantor, Kecamatan Medan Marelan.

Dalam kegiatan gotong royong tersebut, mengerahkan ratusan prajurit TNI dan unsur terkait selama 64 hari, dibuka langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdul Rachman, dihadiri Aster Kasad Mayjen TNI Ahcmad Daniel Chardien di Lapangan Benteng Jalan Pengadilan Medan.

Usai meresmikan, KASAD didampingi oleh Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Penjab (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin, Dandim 0201 Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad SIP Walikota Medan Bobby Nasution, para Dandim dan Danramil sejajaran Kodim 0201/Medan serta  pejabata terkait lainnya bersama-sama meninjau lokasi gotong royong Sungai Deli yang berada di kawasan Titipan Medan Labuhan.

Setelah tiba di lokasi, KASAD beserta rombongan mendengarkan paparan konsep kerja gotong royong sungai Deli oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bencana Manggarai Kota Medan. Diskusi juga dilakukan dengan pihak Kementerian terkait untuk memastikan pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan efisien. Selanjutnya, KASAD bersama Wali Kota Medan, dan Penjab (Pj) Gubernur Sumut satu perahu menyusuri Sungai Deli.

Selesai menyusuri sungai Deli, KASAD memuji Pemko Medan karena melahirkan ide untuk menormalisasi Sungai Deli. Berbeda dengan proyek Sungai Ciliwung Bersih dan Citarum Harum yang ide dan pekerjaannya dilakukan pemerintah pusat.

“Ciliwung Bersih dan Citarum Harum itu kan ide dan pengerjaannya langsung pemerintah pusat. Justru ini luar biasa, ide normalisasi Sungai Deli justru lahir dari Pemko Medan,” sebut KASAD

Jenderal tersebut menceritakan, dua pekan lalu Bobby Nasution datang ke kantornya menyampaikan tentang permasalahan sendimentasi di Sungai Deli yang menyebabkan kapasitas daya tampung air berkurang.

“Beliau mengatakan perlu bantuan TNI AD, baik personil maupun material. Karena memang kita berpengalaman, saya setujui. Saya perintahkan Pangdam I Bukit Barisan untuk segera bertindak,” ungkapnya.

KASAD menyebutkan telah mengetahui sebelumnya Bobby Nasution juga telah berbuat untuk mengatasi persoalan Sungai Deli ini, namun terkendala akibat keterbatasan personil dan material.

Di tempat sama, Bobby Nasution mengatakan, saat ini memang terjadi pengurangan kapasitas daya tampung air Sungai Deli sampai 18 persen. Hal ini, lanjutnya, salah satu penyebab terjadinya banjir karena luapan air yang tidak tertampung.

“Baru beberapa jam Medan diguyur hujan, air sudah meluap. Ini karena pengurangan kapasitas daya tampung,” sebutnya.

Bobby Nasution mengungkapkan, gotong royong bersih-bersih Sungai Deli kolaborasi Pemko dengan TNI AD, juga menggandeng Polri ini bertujuan untuk mengembalikan kapasitas daya tampung Sungai Deli. Kekurangan kapasitas 18 persen itu, lanjutnya, akan dijadikan nol persen.

Dia mengharapkan, dengan adanya pekerjaan ini, masyarakat kian sadar pentingnya Sungai Deli. Ke depan, lanjutnya, Sungai Deli jangan lagi dianggap tempat sampah. “Sungai Deli jangan lagi dipandang sebelah mata,” ungkapnya.

Kolaborasi antara Pemko Medan dan TNI AD dalam aksi gotong royong bersih sungai Deli merupakan contoh nyata upaya bersama menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lingkungan sungai Deli akan terjaga dengan lebih baik, mengurangi dampak pencemaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Upaya ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih tetapi juga memberikan pelajaran tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga alam dan kebersihan lingkungan.

Kegiatan ini juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Komandan Kodim 0201/Medan, Kolonel Inf. Ferry Muzawwad, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Jawari, dan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. (map/tri)

Bupati Dairi Harapkan Masyarakat Dewasa Berdemokrasi

BERFOTO: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu bersama Forkopimda foto bersama usai mengikuti deklarasi Pemilu damai dan penandatangan kesepakatan pendanaan Pilkada tahun 2024 di Hotel Mercure, Medan, Rabu (27/9/2023).Istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, mengharapkan masyarakat semakin dewasa dalam berdemokrasi.

Harapan itu disampaikan Eddy KA Berutu, usai mengikuti deklarasi pemilu damai digelar Pemerintah Provinsi Sumatera di Hotel Mercure Medan, Rabu (27/9/2023).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Anggara Sinurat, Kamis (28/9/2023) mengatakan, kegiatan deklarasi pemilu damai dirangkai penandatanganan kesepakatan pendanaan Pilkada tahun 2024.

Bupati Dairi, Eddy KA Berutu mengatakan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang damai dibutuhkan sinergi dalam membangun semangat persatuan dan kesatuan.

“Deklarasi ini bukti komitmen bersama untuk menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas,” ujarnya.

Ia mengajak semua pihak peserta pemilu termasuk masyarakat semakin menunjukkan kedewasaan dan kematangan dalam berdemokrasi.

“Mari wujudkan pemilu damai, bermartabat, dan berintegritas untuk melahirkan pemimpin berkualitas yang mampu meningkatka kesejahteraan masyarakat,” ungkap Eddy KA Berutu. (rud/ram)

Pj Wali Kota Terima Kunjungan Perkumpulan Minang Bundo Kandang Tebingtinggi

TERIMA: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani didampingi Ketua TP PKK Nyonya dr Dewi Mustika Syarmadani ketika menerima kunjungan Perkumpulan Bundo Kanduang Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani, didampingi Ketua TP PKK Nyonya dr Dewi Mustika Syarmadani menerima audiensi dari Perkumpulan Bundo Kanduang Kota Tebingtinggi di rumah dinas Wali Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (27/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut Syarmadani mengatakan bahwa kaum perempuan memiliki peran yang sangat besar sebagai pilar atau tiang negara.

“Apalagi tokoh-tokoh perempuan sudah ada sejak zaman dulu, seperti HR Rasuna Said, RA Kartini. Dituntut peran yang sangat maksimal,” bilang Syarmadani.

Perkumpulan Bundo Kanduang, menurut Syarmadani, tidak terlepas dari hukum adat, selain kerapatan soliditas dan membangun kebersamaan.

“Lebih banyak toleransi, tidak gampang tersinggung, itulah kekuatan dari adat, itulah Bundo Kanduang. Mudah-mudahan dengan bersatunya dalam pengurus, Bundo Kanduang bisa mengimbau, menjaga, menunjukkan kemandirian orang Minang,” ungkapnya.

Terkait dengan rencana pengukuhan Perkumpulan Bundo Kanduang Kota Tebingtinggi periode 2023-2027, Syarmadani mengatakan akan hadir dalam acara pengukuhan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Bundo Kanduang Kota Tebingtinggi Hj Etty Misviyeni, maksud dari dibentuknya pengurus ini adalah untuk menyatukan budaya Minang di Kota Tebingtinggi.

“Kami lihat bagus kita kumpulkan orang-orang Minang yang berserak menjadi satu, khususnya kaum perempuan dan ibu dalam Perkumpulan Bundo Kanduang dan juga sebagai perekat Minang di Kota Tebingtinggi,” ungkap Etty Misviyeni.

Ujarnya lebih lanjut, Perkumpulan Bundo Kanduang Kota Tebingtinggi telah berjalan selama setahun, namun hingga saat ini belum adanya pengukuhan.

“Rencana kami mau mengadakan pengukuhan pada bulan Oktober 2023. Kiranya Bapak Pj Wali Kota dan Ibu Ketua PKK Kota Tebingtinggi berkenan hadir dalam pengukuhan itu,” harapnya.

Saat ini, telah bergabung sekitar 70 orang dalam Perkumpulan Bundo Kanduang Kota Tebingtinggi. Dengan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, diantaranya senam sehat setiap minggu dengan iringan lagu Minang dan kegiatan sosial pemberian bantuan sembako kepada yatim piatu dan kaum dhuafa. (ian/ram)

Ratusan Masyarakat Deblod Sundoro Bersama Pj Wali Kota Antusias Ikuti Safari Dakwah

MAULID: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani, Ustad Riza Muhammad dan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Muhammad Azwar mengikuti kegiatan Maulid Nabi Muhammad Masjid Ikhlasun Hasanah Jlmalan Ikhlas Lingkungan IV Kelurahan Deblod Sundoro, Rabu (27/9/2023).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi sangat antusias mengikuti Safari Dakwah, hingga memenuhi halaman samping Masjid Ikhlasun Hasanah Jlmalan Ikhlas Lingkungan IV Kelurahan Deblod Sundoro, Rabu (27/9/2023).

Safari Dakwah yang dilaksanakan oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Ikhlasun Hasanah bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah, dengan menghadirkan Ustad Riza Muhammad, dai masional dari Jakarta.

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani dan Nyonya dr Dewi Mustika Syarmadani yang berkesempatan hadir, mengatakan bahwa untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW adalah dengan mengingat Nabi Muhammad melalui hari kelahirannya.

“Dengan meneladani semua, dengan teringat ada bangkit semangat kita semua, terbangun perjuangan kita untuk membangun kota kita, keluarga kita. Kami berharap Kota Tebingtinggi akan jauh lebih bagus dalam semua sendi kehidupan. Mudah-mudahan Allah SWT mendengar melalui kecintaaan kita kepada Allah SWT,” ungkap Syarmadani.

Wakil Ketua I DPRD Kota selaku ketua BKM Ikhlasun Hasanah Muhammad Azwar berharap kiranya melalui safari dakwah ini membawa keberkahan dan mendapatkan rahmat dari Allah SWT.

Dalam tausiahnya, Ustad Riza Muhammad menyampaikan ciri-ciri orang yang dicintai Allah, pertama berjalan di muka bumi dengan rendah hati jangan sombong. Kedua, ketika dicaci maki, ucapkan salam. Orang yang mulutnya selalu taat kepada Allah, maka tidak akan pernah membalas keburukan dengan keburukan.

“Ketiga, orang yang ibadurrahman tidak pernah meninggalkan salat tahajud. Siapa yang rajin tahajud, tegolong ibadurrahman, orang-orang yang disayang, dicintai Allah. Semoga Maulid ini mengubah kita menjadi insan yang lebih baik. Semoga masjid ini semakin berkah, kemakmuran masjid menentukan kemakmuran masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan dirangkai dengan pemberian hadiah kepada pemenang dalam perlombaan yang digelar memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijrah.

Turut dihadiri Plt Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Kesra Aidil. (ian/ram)

Kejari Medan Hentikan Perkara Penganiayaan melalui Keadilan Restoratif

PIMPIN: Kajari Medan, Wahyu Sabrudin memimpin secara virtual penghentian penuntutan perkara perkelahian melalui RJ. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menghentikan penuntutan perkara penganiayaan dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Perkara tersebut dihentikan, lantaran telah terjadinya perdamaian antara korban dan tersangka.

“Hari ini, Pidum Kejari Medan menghentikan penuntutan perkara penganiayaan atas nama tersangka Defirman Halawa terhadap korban Elisman Gea dengan pendekatan restorative justice,” ungkap Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Medan, Simon, Rabu (27/9/2023).

Dikatakan Simon, hal itu berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: PRINT- 678/L.2.10.3/Eoh.2/09/2023 tanggal 13 September 2023, untuk memfasilitasi perdamaian berdasarkan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

“Sebelumnya, ekspose perkara sudah disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Dr Fadil Zumhana dan jajaran, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kejaksaan Negeri Medan melalui virtual,” ujarnya.

Ia mengatakan, perkara diajukan dengan pendekatan keadilan restoratif atas nama tersangka Defirman Halawa yang melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

“Penghentian penuntutan dilakukan karena antara terdakwa dan korban menyetujui upaya perdamaian yang ditawarkan Penuntut Umum, keduanya sepakat untuk melaksanakan proses perdamaian pada hari Rabu (13/9) lalu, bertempat di Kejari Medan,” terang Simon.

Simon menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut berawal pada 15 Juli 2023, di Jalan Brigjen Katamso Gang Lurah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Saat itu, tersangka dan korban bersama teman lainnya sedang minum tuak di bawah jembatan Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Tak lama kemudian, lanjutnya, terdakwa dan korban bertengkar dan memarahi korban sambil menantang korban untuk berkelahi.

“Korban didorong hingga terjatuh, lalu terdakwa memukul dan menendang korban, setelah itu terdakwa melarikan diri. Tak terima dengan perbuatan terdakwa, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Simon. (man)

Sekda Letnan Dalimunthe Ditunjuk Sebagai Pj Walkot Padangsidempuan

SEKDA: Letnan Dalimunthe ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan.

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus mengatakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi, dan Ir. H. Arwin Siregar dengan masa jabatan 2018-2023, akan berakhir 28 September 2023.

“Ya benar, Sekda yang jadi Pj Wali Kota Padangsidimpuan,” ungkap Ilyas Sitorus melalui telpon selular.

Ilyas Sitorus mengungkapkan bahwa Letnan Dalimunthe sebagai Pj Wali Kota Padangsidimpuan dilantik langsung Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (29/9/2023).

Sebelumnya, DPRD Padangsidimpuan, mengusulkan tiga nama Pj Wali Kota Padangsidimpuan, yakni Sekda Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Sekda Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay, dan Sekda Sibolga M Yusuf Batubara.

Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidempuan, Irsan Efendi, dan Ir H Arwin Siregar berakhir masa jabatannya. Juga terdaftar Bupati dan Wakil Bupati Paluta, Andar Amin Harahap, dan H. Hariro Harahap, Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023).

Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Batubara, H. Zahir dan Oky Iqbal Frima Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023). Plt Bupati Padang Lawas, Drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).

Selanjutnya, Plt Bupati Langkat, Syah Afandin Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023). Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar. Masa Jabatan : 2018-2023 (29- Desember 2023)

Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023) dan Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).(gus/ram)

Hingga September 2023, Kejati Sumut Hentikan 101 Perkara RJ

PERKARA: Kejati Sumut mengikuti pelaksanaan penghentian perkara RJ, secara virtual. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mencatat hingga September 2023, telah menghentikan penuntutan 101 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Terbaru, lima perkara telah disetujui Jampidum, untuk dihentikan penuntutannya.

“Adapun perkara yang diajukan dan disetujui untuk dihentikan penuntutannya dengan humanis adalah dari Kejari Medan dengan tersangka atas nama Defirman Halawa (22) melanggar pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Rabu (27/9/2023).

Kemudian, kata Yos, dari Kejari Sergai dengan tersangka atas nama Diki Wahyudi (19) melanggar Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 335 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dari Kejari Karo dengan nama tersangka Ronauli Sihombing (37) melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHP membeli HP hasil curian. Lalu, perkara dari Kejari Langkat dengan tersangka Burhanuddin Sembiring (41 tahun) melanggar Pasal 111 UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau Pasal 107 Huruf d UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 362 KUHPidana.

“Serta perkara dari Cabjari Tapanuli Utara di Siborongborong dengan tersangka atas nama Wiston Habibi Tampubolon melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP,” sebutnya.

Menurut Yos, 5 perkara ini disetujui Jampidum untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan Perja No 15 Tahun 2020, tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif ini lebih kepada esensinya, yaitu mengedepankan tindakan humanis kenapa seseorang itu melakukan tindak pidana, dan pelaku tindak pidana menyesali perbuatannya, pelaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada korbannya. Dalam proses perdamaian, korban juga memaafkan pelaku yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Dia menyampaikan, proses penghentian penuntutan 5 perkara ini sudah mengikuti beberapa tahapan. Yang paling penting, kata Yos, dalam penghentian penuntutan perkara ini adalah pelaku belum pernah melakukan tindak pidana dan proses perdamaian antara tersangka dan korban disaksikan tokoh masyarakat, keluarga dan jaksa penunut umum.

“Antara tersangka dan korban sudah bersepakat berdamai dan membuka ruang yang sah menciptakan harmoni di tengah masyarakat, tidak ada lagi dendam di kemudian hari,” pungkasnya. (man/ram)

33 Laporan Petani Mandek di Polres Binjai

Penasehat Hukum Kelompok Tani Mekar Jaya, Raja Makayasa Harahap.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – 33 laporan petani dari Kelompok Tani Mekar Jaya jalan di tempat alias mandek di Polres Binjai.

Penasihat Hukum (PH) Kelompok Tani Mekar Jaya, Raja Makayasa Harahap, belum lama ini. Dari puluhan laporan ini, kata Raja, hanya satu laporan saja yang ditindaklanjuti Polres Binjai sesuai dengan isi yang disampaikan terlapor.

Karenanya, Polda Sumut diminta memberi penekanan kepada Polres Binjai lantaran diduga memperlambat proses puluhan laporan pidana yang telah mereka ajukan sejak 2022 lalu atas dugaan perusakan lahan, penganiayaan hingga pengancaman terhadap petani.

“Sampai detik ini Propam Poldasu sudah temukan terduga pelaku administrasi dan ketidakprofesionalan oknum penyidik di Polres Binjai. Kita ketahui hasilnya karena sudah berkali-kali menyurati Propam Poldasu, Irwasda dan lain-lain. Terakhir kami surati per tanggal 22 September 2023 kemarin,” ujar Raja, beberapa waktu yang lalu.

Dia menambahkan, dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Binjai sudah dilaporkannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut. Kata dia, Bidang Propam Polda Sumut sudah menemukan adanya indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan penyidik.

“Penyidik Propam Poldasu sudah memeriksa oknum penyidik Polres Binjai. Dalam minggu ini, nampaknya sudah ada hasil pemeriksaan,” kata dia.

“Kami menunggu hasilnya seperti apa. Kami juga berharap, Propam Poldasu melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan para korban (33 LP),” sambungnya.

Raja menyayangkan buruknya pro justitia supermasi hukum yang diduga dilakukan penyidik Polres Binjai. Sebab, diduga Polres Binjai melakukan pembiaran ketika ada masyarakat yang berkonflik di lahan tersebut.

Terlebih petugas juga malah membiarkan meskipun ada di lokasi. “Nunggu sampai ada masyarakat yang tewas dan luka-luka dulu baru mereka (Polres Binjai, red) bertindak? Ini yang sangat kita sesalkan. Alhamdulillah, sekarang sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dari satu laporan yang kita adukan, di antara 33 laporan yang kita adukan ini. Jika Poldasu juga tidak menaruh harapan kepada korban, maka korban akan ke Mabes Polri,” serunya.

Terpisah, Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Zaini Sembiring berharap, Poldasu menunjukkan sikap profesional guna menyelesaikan 33 laporan yang mereka ajukan ke Polres Binjai. Pun begitu, prosesnya belum menunjukkan hasil maksimal.

“Di bawah kepemimpinan Bapak Kapoldasu Irjen Agung Setya Imam Effendi, 33 laporan yang diadukan Kelompok Tani Mekar Jaya akan selesai. Karena, kemana lagi kami mau meminta keadilan kalau tidak ke kepolisian,” katanya.

“Yang dituntut bukan soal lahan, tapi tindak pidana yang dilakukan kelompok-kelompok dan oknum-oknum yang sudah mengancam ratusan petani yang tergabung di Kelompok Tani Mekar Jaya,” tukasnya. (ted/ram)

1 Masjid dan 9 Rumah di Langkat Disapu Angin Puting Beliung

STABAT, SUMUTPOS.CO – Kabar duka datang dari Desa Sei Meran Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Bencana alam angin puting beliung menyapu 1 masjid dan 9 rumah di bumi bertuah pada Rabu (27/9/2023) petang.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Zul Iskandar Ginting bersama Kades Sei Meran M Taufik Tarigan dan sejumlah personel sudah datang meninjau lokasi yang disapu angin puting beliung.

“Bencana angin puting beliung melanda Dusun V di Desa Sei Meran, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Kamis (28/9/2023).

Berdasarkan data Polsek Pangkalan Susu, kata Yudianto, angin puting beliung merusak 1 rumah ibadah atau masjid dan 9 rumah penduduk.

“Kerusakan yang melanda 1 masjid dan 9 rumah penduduk terjadi bagian atap seng dengan kerugian ditaksir Rp150 juga. Bencana alam ini dilaporkan tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Kedatangan Polsek Pangkalan Susu dan perangkat desa sebagai langkah awal untuk melakukan pendataan dan membantu masyarakat yang tertimpa musibah.

“Juga melakukan evakuasi kepada masyarakat,” tukasnya. (ted/ram)