31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 1093

IKBIN Lirik Eks Pelabuhan Pangkalan Susu

BERSAMA: Syah Afandin berfoto bersama ketua IKBIN, Parlindungan Purba dan Beby Arbiana.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO- Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima Audensi Ketua Indonesia – Korea Business Initiative Network (IKBIN) Parlindungan Purba, di dampingi oleh Hj Beby Arbiana, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (26/9/2023).

Ketua Indonesia – Korea Business Initiative Network (IKBIN), Parlindungan Purba mengatakan tujuan dari audensi ini adalah untuk menyampaikan secara langsung kepada Plt Bupati Langkat bahwa pihaknya baru saja pulang dari Korea Selatan dan bertemu dengan beberapa pengusaha serta Ketua Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) Kim Jin Pyo.

“Kim Jin Pyo sudah pernah ke Medan 5 tahun yang lalu pada saat itu beliau masih sebagai anggota Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel), pada saat itu kami berbicara dan dia sangat mendukung adanya hubungan Indonesia dan Korea Selatan dan tentunya membawa angin segar bagi pembangunan yang di Sumatera Utara dan khususnya untuk Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kehadirannya ke Langkat untuk menjajaki investasi di Kabupaten Langkat yaitu pemanfaatan eks pelabuhan di Pangkalan Susu karena mempunyai potensi cukup besar dengan daerah lain.

“Kita bertahap satu persatu dulu dan kita akan meninjau juga selain pelabuhan juga kita melihat potensi pariwisatanya dan dengan di dukung adanya jalan tol bisa meningkatnya perekonomian di Sumatera Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Hj Beby Arbiana menyampaikan bahwa Langkat merupakan daerah dirinya dilahirkan. Karena itu, dirinya ingin berbuat sesuatu walau sedikit.

“Mungkin tidak bisa 100 persen ya, 10 tidak bisa ya 1, tapi ada yang saya lakukan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Langkat, khususnya masyarakat yang dalam kondisi ekonominya masih belum memadai,” harapnya.

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH mengucapkan terima kasih kepada Ketua Indonesia – Korea Business Initiative Network (IKBIN) atas perhatiannya pada Langkat.

“Ini merupakan kabar baik. Pemanfaatan eks pelabuhan di Pangkalan Susu dan wisata Langkat yang sangat potensial. Tentu ini akan menggerakkan perekonomian masyarakat, terutama di Langkat dan Sumatera Utara,” ujarnya. (mag-6/ram)

Mediator Masyarakat Dibutuhkan Untuk Perdamaian dan Keadilan di Sumut

Fellowship Pelatihan Mediasi Profesional bagi Aktor Lintas Agama dan Masyarakat Sipil Sumut yang diselenggarakan KKC PGI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (KKC) PGI kembali sukses menyelenggarakan Fellowship Pelatihan Mediasi Profesional bagi Aktor Lintas Agama dan Masyarakat Sipil Sumatera Utara (Sumut). Sama seperti pelatihan sebelumnya di beberapa daerah, bidang ini bekerja sama dengan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina.

30 peserta dari beragam agama, usia, dan latar profesi mengikuti kegiatan ini dengan antusias, untuk menjadi mediator-mediator yang siap merespons kebutuhan di masyarakat, khususnya memediasi sengketa atau konflik antarpihak.

Sebelumnya terdapat lebih dari 60 pendaftar untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan pada 18 – 22 September 2023 ini. Setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat, ditetapkan 30 orang yang lolos dalam proses seleksi berkas dan wawancara. Mereka juga mendapat beasiswa penuh untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara cuma-cuma.

Pdt. Jimmy Sormin, Sekretaris Eksekutif Bidang KKC PGI, mengatakan bahwa pemilihan peserta berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh penyelenggara. “Yang terpenting adalah mereka berkomitmen mengikuti penuh pelatihan 5 hari ini, bertekad menjadi mediator yang membawa perdamaian dan keadilan di masyarakat, menjalankan tugas dan tindaklanjut kegiatan,” ungkap Pdt. Jimmy.

Ia pun menyampaikan bahwa pelatihan tahap lanjutan ini menekankan 30 persen pengetahuan dan 70 persen keterampilan bagi para peserta. “Pelatihan ini ditujukan untuk memberdayakan aktor-aktor antariman dan lintas sektor agar semakin peka dan berdaya dalam merespons sengketa atau konflik-konflik seputar kebebasan beragama dan berkeyakinan di tengah masyarakat Sumut,” jelasnya.

Husni Mubarak, Wakil Direktur PUSAD Paramadina, menyampaikan bahwa kerja sama dengan bidang KKC PGI ini dilatarbelakangi kesamaan misi PUSAD dalam membangun perdamaian di tengah masyarakat. Beragam penelitian dan penelitian telah PUSAD lakukan tidak hanya terkait mediasi ini.

Husni juga menambahkan,bahwa banyak konflik atau sengketa yang terjadi di masyarakat membutuhkan penanganan secara bijak dengan jalan mediasi, tidak hanya dengan pendekatan hak atau secara hukum. Sehingga para pihak yang berkonflik dapat terpenuhi kebutuhannya, terjadi kesepakatan yang adil bagi para pihak dimaksud.

Dengan penyelenggaraan pelatihan ini hingga akhir 2023, ditargetkan tersedianya 120 mediator di masyarakat yang akan menjadi agen-agen perdamaian dan membawa keadilan. Diharapkan pula 2.400 orang terdampak dari aktivitas tindak lanjut dari para peserta di komunitas atau lingkungan masyarakatnya masing-masing.

PGI juga mendukung para peserta untuk melakukan beberapa proyek kecil di tengah masyarakat, melalui dana stimulan untuk setiap peserta. Rencananya pada awal November 2023 mendatang, tim dari KKC PGI-PUSAD akan kembali datang ke kota Medan untuk berjumpa para peserta, kemudian dilakukan evaluasi dan refleksi bersama. (rel/tri)

LPM, FK dan FKM USU Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Pesantren Al Mukhlisin

Peserta Pengabdian Masyarakat, yakni dosen dan mahasiswa FK USU bersama para pengajar dan Kepala Sekolah di Pesantren Modern Al Mukhlisin Tanjung Morawa, Deliserdang, Rabu (27/9). Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) kolaborasi dengan Dosen Fakultas Kedokteran (FK) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di Pesantren Modern Al Mukhlisin Tanjung Morawa, Deliserdang, Rabu (27/9).

Pengabdian Masyarakat ini dengan memberikan penyuluhan upaya meningkatkan kesadaran tentang pola hidup bersih serta sehat pada santri dan upaya untuk menerapkan kebiasaan baru dengan berbagai pelatihan terhadap kegiatan usaha kesehatan sekolah.

Kegiatan ini diketuai dr Rusdiana Mkes, dengan tiga anggota tim, yaitu Dr dr Sri Suryani Widjaja MKes, Dr dr Rina Amelia MARS, dan dr Rusmalawaty MKes yang merupakan dosen dari Departemen Biokimia dan Departemen IKK FK USU serta dosen dari FKM USU. Adapun kegiatan ini tak luput dari Kepala Sekolah Ahmad Edi Ismanto SSos SPd i dan Koordinator Yayasan Wadi Surya Sitanggang SPd.

“Sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat, USU melalui LPM beserta dosen FK dan FKM melakukan kegiatan penyuluhan hidup bersih dan sehat yang merupakan bagian dari kegiatan dalam peningkatan kapasitas pemahaman terhadap kegiatan usaha kesehatan sekolah, di Pesantren Modern Al Mukhlisin Tanjung Morawa,” ujar Ketua Pelaksana Pengabdian Masyarakat, dr Rusdiana Mkes.

Dijelaskannya, tim pelaksanaan dari LPM ini sebelum melakukan penyuluhan juga memberikan bantuan sarana untuk usaha kesehatan sekolah, seperti lemari obat-obatan, timbangan, tempat tidur yang dapat digunakan bila ada anak yang sakit untuk melakukan observasi, dan kotak P3K berserta isinya.

“Dengan tujuan anak-anak yang belajar di Pesantren Al Mukhlisin ini terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat. Membiasakan selalu mencuci tangan di wastafel dan membuang sampah pada tempatnya sehingga tercipta hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (dwi/tri)

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Zainal Muttaqin

Terdakwa kasus dugaan penggelapan dalam jabatan Zainal Muttaqin (rompi merah) saat menjalani sidang di PN Balikpapan, Rabu (27/9) siang.

BALIKPAPAN, SUMUTPOS.CO – Sidang kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan mantan bos Jawa Pos Zainal Muttaqin dipastikan berlanjut  pada proses pembuktikan. Pada sidang pembacaan putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu (27/9) siang, majelis hakim menolak eksepsi terdakwa yang sebelumnya dibacakan kuasa hukum Sugeng.

“Memutuskan untuk menolak eksepsi dan sidang akan dilanjutkan dengan proses pembukitian pada Selasa (3/10) mendatang,” kata Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino membacakan putusan sela.

Humas PN Balikpapn Arif Wisaksono mengatakan, majelis hakim memutuskan menolak karena menganggap eksepsi yang disampaikan penasehat hukum sudah masuk pokok perkara.

“Eksepsi penasehat hukum sudah masuk pokok perkara sehingga ditolak. Maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan,” imbuh dia.

Setelah putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim, Zainal Muttaqin tak banyak bereaksi. Ia langsung bangkit dari kursi terdakwa dan berjalan menuju keluarga dan kerabat yang mendampingi selama persidangan berjalan

Sebelumnya, dalam eksepsi yang dibacakan pada Senin (18/9) lalu, penasehat hukum terdakwa Zainal Muttaqin menilai dakwaan penuntut umum tak dapat diterima.

Setidaknya ada sejumlah alasan yang mendasari eksepsi kuasa hukum terdakwa. Kuasa hukum terdakwa, Sugeng Teguh Santoso mengatakan dakwaan JPU (jaksa penuntut umum) tidak tepat. “Mestinya kasus ini masuk ranah hukum perdata, bukan pidana,” kata dia.

Dakwaan JPU, sebut Sugeng juga dinilai tak tepat. Sebab, dari kacamatanya, aset tersebut merupakan milik Zainal Muttaqin. “Dakwaan ini juga lewat waktunya alias kadaluwarsa,” imbuh dia.

“Sehingga kami menilai dakwaan ini harusnya batal demi hukum dan tidak dapat diterima,” lanjut Sugeng.

Lebih lanjut penasehat hukum terdakwa meminta majelis hakim untuk menerima eksepsi kuasa hukum seluruhnya. Penasehat hukum juga menilai majelis hakim tidak berwenang mengadili perkara ini. Dakwaan juga harus dibatalkan, setidaknya tidak dapat diterima.

“Kami juga meminta harkat dan martabat serta nama baik terdakwa dipulihkan serta membebankan biaya kepada negara,” kata dia.

Sebagai informasi, terdakwa Zainal Muttaqin didakwa dengan pasal 374 KUHP penggelapan dalam jabatan subsider pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksima 5 tahun penjara.

Zainal diduga menggelapkan aset perusahaan selama menjadi pimpinan di PT Duta Manuntung (Kaltim Post) yang merupakan anak perusahaan Jawa Pos Group. Terutama selama memimpin perusahaan pada kurun waktu 1993 hingga 2012 silam.

Zainal didakwa menggelapkan uang perusahaan untuk membeli aset berupa tanah pribadi yang berlokasi di Balikpapan, Banjarbaru, dan Samarinda, selama kurun waktu 19 tahun di periode kepemimpinannya. (rel)

Johannes Sitompul Klaim Dedi Dermawan Masih Ketua Karang Taruna Sumut yang Sah

Dari kiri, Sekretaris Karang Taruna Sumut Akhirudin Nasution, Ketua Karang Taruna Sumut Dedi Dermawan, Kordawil V Sumut Johannes Sitompul, dan Ketua OKK Fachrur Razi.(Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Koordinator Daerah (Korda) Wilayah V Karang Taruna Sumatera Utara (Sumut), Johannes Sitompul SSos menyebut, secara hukum Dedi Dermawan masih legitimate menjalankan periode roda organisasi Karang Taruna Sumut. Hal tersebut disampaikan Johannes menyikapi polemik Karang Taruna Sumut pasca PT TUN Medan menganulir putusan PTUN Medan Nomor 4/G/2023/PTUN-MDN.

Menurut Johannes, penganuliran putusan PTUN Medan oleh PT TUN tersebut tidak beralasan. Karenanya, mereka akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). “Secara hukum, Bung Dedi Dermawan masih legitimate dan ketua yang sah menjalankan periode roda organisasi Karang Taruna Sumut,” kata Johannes kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Korda Wilayah V Karang Taruna Sumut itu pun mengaku mendukung Dedi Dermawan untuk terus melakukan konsolidasi organisasi Karang Taruna di seluruh kabupaten/kota se Sumut. Menurutnya, polemik ini telah membawa energi soliditas bagi kader Karang Taruna di Sumut untuk tetap menjaga derap langkah dan kebijakan serta marwah organisasi, terlebih kerja-kerja kesejahteraan sosial yang tak henti-hentinya.

“Sebagai Kader Aditya Karya Mahatva Yodha, saya mengajak warga dan seluruh pengurus Karang Taruna di Sumatera Utara untuk tetap fokus menjalankan lokomotif organisasi dan mengibarkan panji-panji kesetiakawan sosial,” pungkasnya. (adz)

Tuntut Formasi ASN PPPK Dibuka, Guru Agama Islam dan Kristen Geruduk Kantor Bupati Deliserdang

BATARA/SUMUT POS DEMO: Para guru agama melakukan demo ke Kantor Bupati Deliserdang menuntut dibuka formasi ASN PPPK di Lubukpakam.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Puluhan guru agama dari Forum Guru Agama Kristen Indonesia (FORGUPAKI) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menggeruduk Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Senin (25/9). Mereka menuntut Pemkab Deliserdang agar membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam aspirasinya, Ketua AGPAII Deliserdang Ahmad Taufik Nasution dan Ketua FORGUPAKI Deliserdang Fery Sitorus meminta Bupati Deliserdang mengajukan usulan kuota P3K guru agama (Islam, Kristen dan Katolik) ke Menpan RB. Sebab, sejak 2021-2023 tidak ada penetapan kuota PPPK di Deliserdang.

Kemudian, menjadikan data sekolah dan guru yang diserahkan aliansi menjadi pertimbangan prioritas untuk divalidasi dan diajukan ke Menpan RB melalui aplikasi e-Formasi Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang.

“Kosongnya kuota guru agama menimbulkan persepsi terjadi diskriminasi dan rasa tidak adil, karena non guru agama diusulkan dan ditetapkan kuotanya,” terang ketua aksi.

Tidak lama berorasi yang dikawal pihak kepolisian dan satpol PP, perwakilan guru agama diterima Pemkab Deliserdang. Mereka diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deliserdang Citra E Capah, Kepala BKPSDM Deliserdang melalui Kabid Pengadaan Faisal Rahman, Kadis Pendidikan Deliserdang melalui Kabid GTK Jumakir, Kabag Tapem Meyanto Sagala dan pejabat lainnya.

Citra E Capah menyampaikan pada perwakilan guru agama, Pemkab Deliserdang tidak membeda-bedakan dalam penetapan formasi P3K. Sebab sesuai visi Bupati Deliserdang menjadi masyarakat maju dan sejahtera serta religius dan bersatu dalam kebhinekaan, jadi guru agama dan guru umum tidak ada dibeda-bedakan.

“Tidak ada kita bedakan formasi PPPK. Sebab P3K tahun 2023 sudah ditetapkan formasinya dari Menpan RB yaitu sekitar 500 an orang yang lulusan Passing Grade tahun 2021. Sementara untuk tahun 2022 tidak ada dibuka. Untuk aspirasi guru agama akan diajukan Pemkab Deliserdang pada tahun 2024,” kata Citra saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).

Terkait tuntutan mereka minta kepastian dalam surat peryataan kesanggupan, mantan Kadis PMD Deliserdang itu tidak dapat memberikan kepastian dalam bentuk surat pernyataan. Namun aspirasi mereka guru agama di tahun 2024 akan ditampung dalam e-Formasi.

Sementara Faisal Rahman membenarkan tuntutan guru agama tersebut, dan pihaknya akan mengajukan kembali formasi P3K tahun 2024 untuk guru agama Islam, Kristen, dan Katolik.(btr/han)

GBKP Runggun Kabanjahe Kota Gelar Pesta Panen

HADIR: Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, saat menghadiri Kerja Rani (Pesta Panen) GBKP Runggun Kabanjahe Kota, Minggu (24/9).

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, menghadiri Kerja Rani (Pesta Panen) GBKP Runggun Kabanjahe Kota, yang digelar di halaman GBKP Kabanjahe Kota, Minggu (24/9) lalu. Adapun Kerja Rani tahun ini mengusung tema, ‘Pehagalah Tuhan Arah Kerja Rani’, yang dibawakan Pdt Sada Kata Ginting.

Dalam sambutannya, Cory menyampaikan, pertemuan kali ini merupakan ungkapan syukur atas berkat Tuhan, dan berharap peran seluruh jemaat untuk mempersembahkan hasil panen kepada Tuhan.

“Mari kita satukan hati dan pikiran kita, untuk membuat yang terbaik bagi GBKP Runggun Kabanjahe Kota. Mari kita bersukacita dalam merayakan kerja rani, dan bersama-sama mengambil bagian untuk mempersembahkan hasil panen kepada Tuhan. Karena perayaan ini adalah ungkapan syukur kita atas berkat Allah,” ungkap Cory.

Kerja rani ini diawali dengan berjalan dari kompleks Kantor DPRD Karo, menuju halaman GBKP Runggun Kabanjahe Kota, dan dilanjutkan dengan kebaktian, lelang-lelang, hiburan, makan bersama, dan pembagian doorprize. (deo/saz)

BPD Diminta Awasi Pemdes

SELAMAT: Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, mengucapkan selamat kepada pengurus PABPDSI yang dilantik.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo Periode 2023-2029 di Jambur Pemkab Karo, Senin (25/9) lalu.

Adapun pengurus yang dilantik, yakni Pengurus PABPDSI Kecamatan Kabanjahe, Tigapanah, Barusjahe, Dolatrayat, Mardingding, Tiganderket, dan Simpang Empat. Dalam sambutannya, Cory mengucapkan selamat, kepada seluruh pengurus PABPDSI kecamatan yang dilantik.

Cory juga menyampaikan, BPD memiliki kedudukan yang sama penting dalam pemerintahan desa (pemdes). Menurutnya, BPD merupakan mitra kepala desa dalam membahas rancangan peraturan desa dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemdes.

Karena itu, dia pun berharap kepada seluruh pengurus PABPDSI Kabupaten Karo dan kecamatan, agar mampu meningkatkan peran, fungsi, dan wewenang, dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Karo dengan sebaik-baiknya.

“Keberadaan PABPDSI di kecamatan dapat menguatkan peran BPD dalam rangka memberikan solusi dan kontribusi peningkatan pembangunan. Dimulai dari penyusunan perencanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengawasan pembangunan,” ungkap Cory. (deo/saz)

Ciptakan Hubungan Harmonis Pengelola dan Tenaga Kerja

DIABADIKAN: Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti diabadikan bersama paramedis dan nonmedis di Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar, Selasa (26/9).

SUMUTPOS.CO – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, menghadiri acara Sosialisasi Hubungan Industrial dan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Aula Rumah Sakit (RS) Harapan, Jalan Farel Pasaribu Pematangsiantar, Selasa (26/9). Pada kesempatan itu, dia mengaku, dulu sempat bertugas di RS Harapan Pematangsiantar, tepatnya pada 1999-2015 silam.

Selanjutnya Susanti menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut, bertujuan meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja, untuk mewujudkan kesejahteraan.

“Tentu di samping itu, adanya hubungan industrial yang harmonis dan dinamis antara pengelola rumah sakit dan tenaga kerja, akan membuat kedua belah pihak dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman, aman, dan damai. Sehingga Pematangsiantar dapat kondusif, serta akhirnya dapat dilirik para investor,” ungkap Susanti.

Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada RS Harapan Pematangsiantar, atas kerja sama dengan Pemko Pematangsiantar selama ini, terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Dengan kebersamaan itu, kita dapat melalui masa-masa sulit,” katanya.

Terkait sosialisasi, dia mengatakan, materi-materi yang diberikan seputar keseimbangan tugas, tanggung jawab, kewajiban, dan hak antara karyawan dengan pengelola. “Apa yang diinginkan dari kegiatan ini, semoga dapat terlaksana dengan baik. Sehingga Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat terwujud,” ujar Susanti.

Sementara itu, Direktur RS Harapan Pematangsiantar, dr Manora Nababan, mengucapkan selamat datang kepada Susanti di rumah sakit yang dipimpinnya. Dia pun mengucapkan terima kasih, karena materi yang diberikan pada sosialisasi, sangat erat dan berhubungan dengan kehidupan sehari-hari para pekerja. “Kami berharap dapat menyerap ilmu yang diberikan mengenai ketenagakerjaan,” harapnya.

Dia juga mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja. “Untuk itu, saya mengajak para peserta sosialisasi selama 2 hari ini, dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, dari para narasumber yang menyampaikannya,” imbau Manora.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang, dalam laporannya, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini. Yakni untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pekerja, paramedis/nonmedis, khususnya di RS Harapan Pematangsiantar, terkait hak-haknya sebagai pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini juga bertujuan agar pekerja memahami tentang hak dan kewajiban di dalam bekerja, jika terjadi perselisihan antara pekerja dengan pemberi kerja,” pungkasnya. (mag-7/saz)

Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Khusus Anak di Dairi

Istimewa SAPA: Ketua TP PKK Dairi Romy Mariani Simarmata (kiri), bersama perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Boymen Sinamo, menyapa anak-anak saat penyerahan bantuan Atensi Khusus Anak di Desa Pegagan 7, Kecamatan Sumbul.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Khusus Anak di Desa Pegagan Julu 7, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, belum lama ini.

Pada kesempatan itu, perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Boymen Sinamo menyampaikan, pemberian bantuan ini merupakan program atau gagasan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, yang diberi nama Atensi Khusus Anak. Dia juga mengatakan, Atensi ditujukan kepada desa yang layak menerima bantuan, setelah dilakukan tahapan seleksi.

“Ada 4 kategori bantuan khusus untuk anak, yakni pemenuhan gizi, seperti susu dan kacang hijau. Selanjutnya, bantuan perlengkapan sekolah, bantuan peralatan kebersihan, sabun mandi, dan odol,” ungkap Boymen.

“Dan untuk Dairi, baru kali ini mendapat bantuan. Semoga bantuan ini bermanfaat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Dairi, Romy Mariani Simarmata, mengapresiasi penyaluran bantuan yang dilakukan Kemensos bagi anak-anak di Kecamatan Sumbul.

“Mendatangkan bantuan ini, tentu tidak mudah, butuh kerja keras, karena seluruh daerah di Indonesia sangat membutuhkannya. Karena itu, patut kita syukuri Desa Pegagan Julu 7 ikut terpilih dan mendapat bantuan ini” jelasnya.

“Sebagai Ketua TP PKK dan Bunda PAUD, saya jelaskan, anak-anak adalah generasi penerus yang diharapkan menjadi tulang punggung negara kita di masa mendatang. Apabila anak-anak produktif dan menjadi anak yang sehat, anak yang kuat, anak yang mandiri secara ekonomi, maka mereka akan jadi penopang dalam kehidupan kita suatu saat nanti,” imbuhnya.

Menurutnya, penyaluran bantuan ini, jadi satu bentuk aksi untuk penurunan angka stunting, mengingat stunting di Desa Pegagan Julu 7, memang masih sangat tinggi.

“Saya mengimbau para orangtua memasukkan setiap anak ke PAUD, agar anak-anak yang berusia 0-5 tahun bisa menikmati masa bermain sambil belajar. Hal itu jadi satu upaya menghindarkan anak-anak dari kekerasan, sehingga tercipta anak-anak yang tangguh,” pungkas Romy. (rud/saz)