31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 1114

Wulan Guritno Lima Jam Diperiksa Penyidik Mengajukan 42 Pertanyaan

Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan terhadap Wulan Guritno dalam kasus promosi judi online berlanjut. Dittipid Siber Bareskrim memeriksa Wulan Selasa malam (19/9) selama lima jam. Penyidik mengajukan 42 pertanyaan terhadap pemain film Jakarta vs Everbody tersebut.

Wulan diam-diam datang ke Bareskrim sekitar pukul 18.50. Dittipid Siber tidak memastikan apakah kedatangan Wulan sesuai jadwal pemanggilan atau justru inisiatif sendiri.

Hanya saja, Dirtipid Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memastikan kedatangan Wulan Selasa malam. “Barusan dapat info, benar adanya (WG datang.red),” ujarnya Selasa malam.

Namun begitu, ditunggu hingga pukul 24.00, Wulan tidak kunjung keluar dari kantor Bareskrim. Adi mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan selama lima jam. “Pemeriksaan tambahan ya,” ujarnya Rabu pagi.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik telah mengajukan 42 pertanyaan terkait promosi judi online yang dilakukan Wulan. “Semua pertanyaan itu telah dijawab,” paparnya. Sayangnya, Adi tidak menjelaskan langkah selanjutnya dalam kasus promosi judi online tersebut.

Bagian lain, Pelapor Kasus Promosi Judi Online Ketua Lawyer Muslim Indonesia Zainul Arifin mengatakan bahwa seharusnya artis lainnya juga diperiksa terkait promosi judi online ini.

Terdapat 26 artis yang dilaporkan mempromosikan judi online, diantaranya komedian S, Komedian VP, Komedian GD, Musisi AL, dan penyanyi dangdut Z. “Saya dengarnya masu diperiksa,” paparnya.

Sebaiknya, Bareskrim menunjukkan ketegasan dan transparansinya dalam menangani kasus ini. Jangan sampai malah kasus terasa berlarut-larut. “Ada azas kepastian hukum yang harus dijunjung,” jelasnya.

Berkaca dari pemeriksaan terhadap WG, untuk satu artis saja pemeriksaan bisa berminggu-minggu. Dia mempertanyakan, kapan akan selesai dengan 26 artis yang secara terang benerang promosikan judi online. “Apalagi ini dekat pemilu,” tuturnya.

Bila memang kasus ini sudah dinilai buktinya mencukupi, sebaiknya segera ditingkatkan statusnya. Saat ini telah ada sejumlah bukti, seperti video promosi, keterangan pelapor, keterangan terlapor, dan tinggal menambah keterangan ahli. “Harusnya bukti cukup,” ujarnya.

Sebelumnya Wulan sempat mangkir pemanggilan kepolisian. Saat panggilan kedua, Wulan meminta penundaan pemeriksaan karena ada kegiatan. Setelahnya Wulan kembali diperiksa pada Selasan untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Semua itu membutuhkan waktu tiga pekan. (idr/jpg/ila)

Rianto SH Ingin Wujudkan Padepokan Jawa Terbesar di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Harian Pujakesuma Bersatu Sumut Rianto Ahgly SH ingin menyatukan warga-warga Jawa di Sumatera Utara agar bisa lebih menyatu atau guyub dengan bergotong royong berkolaborasi untuk sama-sama mengangkat harkat martabat warga Jawa khususnya di Sumatera Utara.

Rianto yang akrab disama Anto Genk yang juga Caleg DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dapil Sumut 1 meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang Kabupaten Serdang Bedagai dan KotaTebing Tinggi ini berkeinginan memberdayakan potensi UMKM warga Jawa. Seperti pedagang makanan dan sebagainya yang termasuk usaha-usaha lain yang butuh sentuhan bantuan modal. Memberdayakan petani termasuk juga konsentrasi untuk membantu pupuk mudah didapat yang bisa terjangkau oleh petani.

” Sebagai kader Partai Hanura, saya terpanggil untuk menjadi Caleg DPR RI mendampingi Sekretaris Jenderal Partai Hanura Kodrat Shah yang juga tampil caleg DPR RI sesuai arahan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dalam Pileg 2024, ” tegas Wakil Ketua Bidang Informasi Media Massa Partai Hanura Sumut yang juga CEO Sumut24 Group ini.

Tak kalah pentingnya, lanjut Anto Genk , program lain melestarikan budaya Jawa yang ada di Sumatera Utara terutama peninggalan-peninggalan budaya orang-orang Jawa yang sudah terlupakan.

“Sebagai warga Jawa saya tidak muluk-muluk, niat saya ingin menyatukan warga-warga Jawa ini agar bisa menyatu atau guyub. Mimpi saya juga akan membangun Padepokan Jawa terbesar di Provinsi Sumatera Utara. Ini adalah mimpi bersama sedulur warga Jawa yang ada di Sumatera Utara, ” ujar Sekretaris Serikat Perusahaan Pers ( SPS) ini.

Oleh karena itu, dia mohon dukungan penuh warga Jawa yang ada di Sumatera Utara ini. ” Sehingga nantinya padepokan terbesar di Sumatera Utara ini dapat kita wujudkan, ” harap Anto Genk. (rel/sih)

BNNK Karo Butuh Bangunan untuk Rehab

KOORDINASI: BNNK Karo berkoordinasi dengan Sekdakab Karo terkait bangunan untuk rehabilitasi.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo Adlin Mukhtar Tambunan, berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo Kamperas Terkelin Purba, terkait pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di ruang kerja Sekdakab Karo, Rabu (20/9).

Koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Terbatas BNN dengan Kapolri dan Kapolda se-Indonesia, yang juga dihadiri Presiden. Dalam rapat tersebut, disepakati untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, serta razia untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Untuk kegiatan razia kepada penyalahgunaan narkoba, Kepala BNNK Karo berharap agar Pemkab Karo dapat memfasilitasi tempat untuk menampung para pengguna penyalahgunaan narkoba untuk direhabilitasi.

Menyikapi hal tersebut, Sekdakab Karo menyambut baik dan mendukung program BNNK Karo dan langsung berkordinasi kepada perangkat daerah yang memiliki bangunan/fasilitas yang dinilai bisa menjadi sebagai tempat penampungan dan rehabilitasi bagi para penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karo. Selanjutnya bangunan tersebut akan langsung ditinjau kelayakannya oleh BNNK Karo dan Pemkab Karo. (deo/saz)

Pemenang Pegadaian Poin 2023 Periode Pertama Diumumkan

UMUMKAN: Komisaris Pegadaian, Deputi Operasional, Kepala Audit Intern, dan Pimpinan Cabang Medan Utama, saat mengumumkan program Undian Pegadaian Poin.

PT Pegadaian mengumumkan nama para pemenang program Undian Pegadaian Poin, yang dilakukan secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Pegadaian Official dan akun Instagram @sahabatpegadaian, Kamis (14/9) lalu.

Pada pengundian Pegadaian Poin periode pertama, seorang pemenang mendapatkan hadiah grand prize satu keping emas batangan logam mulia seberat 500 gram. Selain itu, 12 pemenang berhasil mendapatkan Wuling AirEV, 12 orang mendapat Honda Scoopy, 12 pemenang meraih Samsung S23+, 12 orang mendapatkan Playstation 5, dan 60 pemenang meraih Tabungan Emas senilai Rp1 juta.

“Kami ucapkan selamat kepada para pemenang Undian Pegadaian Poin periode pertama. Program ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada nasabah loyal yang telah setia menggunakan produk dan layanan Pegadaian, yang diharapkan dapat menambah semangat para nasabah untuk terus mempercayakan Pegadaian sebagai perusahaan jasa keuangan yang dapat memberi solusi keuangan bagi masyarakat,” ungkap Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah.

Elvi juga mengatakan, para pemenang Undian Pegadaian poin merupakan nasabah yang telah melakukan transaksi baik melalui aplikasi Pegadaian Digital maupun bertransaksi langsung melalui outlet Pegadaian.

“Jadi setiap nasabah yang melakukan transaksi kelipatan Rp100.000 akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan menjadi 1 kupon undian. Adapun transaksi yang mendapatkan poin meliputi produk gadai, seperti Gadai Reguler, Gadai Harian, Gadai Bisnis, Gadai Tabungan Emas, Gadai Titipan Emas Fisik, Gadai Angsuran, produk Mikro seperti Pinjaman Usaha, Pinjaman Serbaguna, dan Pinjaman Ultra Mikro. Maupun produk emas, yang meliputi Cicil Emas, Cicil Emas Asuransi, Cicil Perhiasan Merchant, serta Tabungan Emas,” bebernya.

Periode pengundian akan dilakukan sebanyak 2 kali. Periode 1 Mei-Agustus 2023 diundi pada 14 September 2023, dan Periode 2 September-Desember 2023 akan diundi pada Januari 2024 mendatang. Nama pemenang dapat dilihat melalui akun Instagram @sahabatpegadaian.

Nasabah diminta tetap berhati-hati apabila ada pihak yang mengatasnamakan pihak Pegadaian, dengan meminta sejumlah uang atau data diri nasabah, sehubungan Undian Pegadaian Poin. Program ini tidak dipungut biaya apapun. Jika terjadi indikasi penipuan, harap dilaporkan melalui Call Center Pegadaian 1500 569. (rel/ram/saz)

Investor Puas dengan Kinerja Ganjar

BERI APRESIASI: Ganjar Pranowo bersama para pengusaha dalam ajang Investor Dinner, Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2023 di Taman Lumbini, Kompleks Candi Borobudur, Magelang, 21 Agustus.

MAGELANG, SUMUTPOS.CO – Jalinan baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sangat diperlukan untuk melahirkan berbagai inovasi tata kelola pemerintahan. Pasalnya, kebijakan yang pro-investasi, seperti kemudahan perizinan, kepastian hukum, hingga kondusivitas wilayah, diperlukan untuk menunjang pengembangan ekonomi daerah.

Misalnya, investor asal Swiss, Christophe Piganiol mengaku puas, dengan kinerja layanan investasi di Jawa Tengah (Jateng). Presiden Direktur Anugerah Pharmarindo Lestari, Ungaran itu, bahkan berani menambah investasi, karena melihat keseriusan Pemprov Jateng.

“Kami lihat potensi, kemudian fasilitas, kualitas pekerja yang bagus, dan lokasinya dekat dengan jalan tol baru, sangat optimal untuk melayani kebutuhan warga akan alat-alat kesehatan,” ungkap Christophe, saat ajang Investor Dinner, Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2023 di Taman Lumbini, Kompleks Candi Borobudur, Magelang, 21 Agustus lalu.

Menurut Christophe, selama berinvestasi di Jateng, pemerintah kerap kali hadir dan memberikan layanan prima. Selain itu, komunikasi yang dijalin amat intens. “Tentu ketika ingin investasi di Jateng, kita harus paham dan mencari orang yang bertanggung jawab. Nah, di sini pemerintahnya sangat membantu dan komunikasinya bagus,” tuturnya.

Perusahaan Christophe menandatangani kesepakatan pembangunan fasilitas pabrik senilai Rp11,75 miliar, yang menyerap 354 pekerja.

“Kami di sini on budget dan on time. Sehingga kami menginvestasikan lebih banyak di bidang alat kesehatan,” bebernya.

Kedekatan dengan para pengusaha, terlihat saat mereka menggelar farewell meet up bersama Ganjar Pranowo, yang telah purnatugas sebagai Gubernur Jateng. Acara yang digelar di Hotel Syailendra, Kota Semarang, Kamis (7/9) malam itu, berlangsung meriah, dipandu komedian kondang Cak Lontong.

Lebih dari 90 menit, pria berambut putih itu, menceritakan pengalamannya memimpin Jateng. Antara lain, terkait pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perizinan investasi, hingga penegakan hukum. “Kawan-kawan pengusaha ini, banyak memberi masukan pada periode pertama saya jadi gubernur,” jelas Ganjar.

Dia mengingat, masa-masa berjuang menyelamatkan ekonomi saat terjadi pandemi Covid-19. Melalui Lapak Ganjar, dia memanfaatkan akun Instagram-nya yang memiliki jutaan follower itu, untuk mempromosikan produk-produk UMKM secara gratis.

“Sehingga saat pandemi Covid-19, pengendalian inflasi cukup bagus, dan masuk 3 besar,” jelasnya.

Mantan anggota DPR RI itu, juga menyampaikan pentingnya penegakan hukum, terutama terhadap tindakan korupsi.

“Saat kali pertama menjabat gubernur, hasil riset masih ada pungli dan tata kelola pemerintahan yang belum transparan. Akhirnya, muncul tagline Ojo Korupsi Ojo Ngapusi. Dan itu saya beri contoh sebagai komitmen,” kata Ganjar.

Sementara itu, terkait kinerja Ganjar melalui Pemprov Jateng, yang memberikan kemudahan bagi para investor, juga diapresiasi di Sumatera Utara. Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menjelaskan, pada dasarnya, sebuah pekerjaan yang berhasil memperbaiki pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, patut dicontoh atau diterapkan di wilayah lainnya.

“Mendongkrak investasi di suatu wilayah, tentunya jadi harapan semua pemerintah daerah. Meniru apa yang sudah berhasil dan pernah dilakukan, memang tidak selalu mudah diterapkan di wilayah lain,” jelasnya.

Biasanya, lanjut Gunawan, hal tersebut dibedakan melalui kualitas SDM dan SDA, hingga pasarnya.

“Jadi yang bisa ditiru keberhasilan dari wilayah Jateng adalah tahapan-tahapan yang diambil dalam mengeksekusi kebijakan, hingga akhirnya berhasil. Misal, bagaimana studi kelayakan bisnisnya, kemudahan regulasinya, pengembangan SDM-nya, serta sarana dan prasana lain,” pungkasnya. (rel/ika/saz)

Harga Beras di Nias Selatan Melejit, Masyarakat Miskin Menjerit

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Harga beras melambung tinggi di grosir dan penjual eceran di Kabupaten Nias Selatan. Dari hasil pantauan di lapangan, baik penjual grosir maupun penjual eceran benar adanya harga sembako khususnya beras melambung tinggi dari harga biasanya.

Dalam sebulan terakhir ini, harga beras mengalami tiga kali kenaikan harga, beras merek 888 berat 30kg/zak Rp360.000 menjadi Rp420.000/zak, merek Bintang 5 berat 25kg/zak Rp320.000 menjadi Rp365.000/zak, serta merek beras yang lain harganya juga ikut naik.

Ketua DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kabupaten Nias Selatan, Heldis Loi, meminta pemerintah agar turun ke pasar untuk mengontrol stabilitas harga beras serta ketersediaan sembako, sebab harga beras saat ini cukup mencekik masyarakat kalangan menengah kebawah.

Menurutnya, kenaikan harga beras tersebut akan menjadi masalah besar bagi masyarakat jika tidak segera ditinjaklanjuti, karena beras merupakan kebutuhan pokok yang paling mendasar.

“Harus segera ada langkah-langkah yang konkret dari pemerintah daerah atas kenaikan harga beras yang saat ini menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya.

Heldis Loi meminta Pemerintah untuk secepatnya melakukan pengendalian harga beras dengan melakukan operasi pasar, agar kenaikan harga beras tersebut bisa teratasi.

“Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan agar dapat melaksanakan operasi pasar, jangan sampai kenaikan harga tersebut tidak terkendali nantinya,” pungkasnya.

Sementata itu, SG (50), seorang pekerja tukang bangunan yang berpenghasilan Rp80.000/hari, mengeluh bahwa saat sekarang ini harga sembako ikut melambung tinggi seiring harga beras naik.

“Dengan penghasilan pas-pasan sebagai buruh bangunan cukup terasa dampaknya kepada kami masyarakat miskin,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, bahwa dia satu-satunya tulang punggung keluarga untuk menafkahi istri dan empat orang anak, tidaklah cukup gaji Rp80.000 rupiah, mungkin bagi pejabat dan yang berpenghasilan besar kenaikan harga sembako ini tidaklah dirasakan.

“Tentunya kami sebagai masyarakat miskin mengharapkan pemerintah, baik yang ada di pusat maupun daerah agar menjadi perhatian khusus atas kebaikan harga sembako khususnya beras,” harapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nias Selatan, F. Martin Ley menyampaikan kepada wartawan, masalah kenaikan harga sembako khususnya beras memang benar naik, tapi naik harga beras bukan Nias Selatan saja tetapi seluruh Indonesia.

“Tadi kita menyempatkan diri menanyakan harga beras di UD. Thomas, benar rata-rata jenis beras harga perkiraan naik 20%”, kata Ley.

Ia menambahkan bahwa terkait kebijakan tidak bisa berdiri karena bukan lokal soalnya ini merupakan situasional.

Dia mengimbau kepada para pedagang jangan sampai ada kenaikan harga diluar harga net.

“Jangan sampai ada penimbunan sembako memanfaatkan situasi saat sekarang ini. Kita akan menindak sesuai tupoksi kita,” tutupnya. (mag-8/ram)

Kejari Nisel Tahan PPK Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Ruang Praktek SMK Negeri 1 Gomo

TUTUP WAJAH: tersangka SN (59), menutup wajah dengan map saat digiring di lapas kelas III Teluk Dalam oleh tim tindak pidana khusus Kejari Nisel, Rabu (20/9/2023).

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menahan tersangka SN, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam perkara dugaan tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 1 Gomo, Kabupaten Nias Selatan TA 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, melalui Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, mengatakan penahanan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP– 07/ L.2.30/ Fd.1/ 09/ 2023 tanggal 20 September 2023.

Dijelaskannya, untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka SN dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 20 September 2023 s/d 09 Oktober 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk Dalam.

“Tersangka SN dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 20 September 2023 s/d 9 Oktober 2023 di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Teluk Dalam berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Sprint Penahanan No. PRINT – 06/ L.2.30/ Fd.1/ 09/ 2023 tanggal 20 September 2023,” kata Hironimus Tafanao, didampingi Kasi Pidsus Heriyanto, pada saat Press Conference di Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabu (20/9/2023).

Sebelumnya, SN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diperiksa dengan status sebagai saksi selama 3 jam sejak pukul 14.30 – 16.30 Wib oleh tim penyidik. Selama pemeriksaan, SN diberikan 55 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai PPK pada Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Pada SMKN-1 Gomo Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.161.123.649,53 (satu milyar seratus enam puluh satu juta serratus dua puluh tiga ribu enam ratus empat puluh Sembilan koma lima puluh tiga rupiah) yang bersumber dari dana DAK Tahun 2021.

“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara sebesar Rp200.326.000,- (dua ratus juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 1 Gomo Kabupaten Nias Selatan TA. 2021 dari Auditor Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Nomor: 700.1.2.3/1992/ITPROVSU tanggal 13 Juli 2023,” tambahnya.

Perbuatan Tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana Primair: dalam Pasal 2 Jo. Pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUH Pidana, Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Untuk Perkara ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang telah diperoleh oleh penyidik,” ucapnya.

Kasi Intelijen Kejari Nisel, Hironimus Tafanao menambahkan bahwa sebelumnya Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah menetapkan HL (45), menjabat sebagai PPK pada pelaksanaan pekerjaan Konstruksi Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Agrobisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura pada SMK Negeri 2 Siduaori Kabupaten Nias Selatan TA. 2021.

“Tersangka HL tidak bisa dilakukan penahanan di Kejari Nisel karena yang bersangkutan sudah di tahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam perkara korupsi,” tutupnya. (mag-8/ram)