30 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 1123

Sidak di Polresta Deli Serdang, Dirlantas Poldasu: Pastikan Pelayanan SIM dalam Koridor Sepatutnya

Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto, saat Sidak di Polresta Deli Serdang.(ist/SUMUT POS)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka meninjau pelayanan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM atau Satpas, Direktur Lalulintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Muji Ediyanto, SH, Sik. Melakukan inspeksi mendadak di Polresta Deli Serdang, Senin (17/9).

Satu persatu ruang stand pelayanan permohonan sim dikunjungi, tak hayal Kombes Muji, juga turut langsung menyapa warga yang sedang mengajukan permohonan sim.

“Kunjungan ini guna memastikan proses pelayanan, biaya administrasi, serta tata cara pembuatan sim baik A, C, maupun B1 dalam koridor yang sepatutnya,” jelas Dirlantas Polda Sumut, Kombespol Muji Ediyanto.

Muji menambahkan saat ini proses pembuatan sim sudah baik, mulai dari waktu penerbitan, himbauan-himbauan tata cara penerbitan sim. Semuanya terpampang setiap sudut ruangan satlantas polresta deli serdang.

“Tadi kita sudah melihat langsung seluruh proses penerbitan sim, segala himbauan dan arahan untuk masyarakat tertera pada tiap-tiap sudut ruangan satlantas. Untuk waktunya juga cepat, setidaknya setelah melewati ujian praktik maupun teori pemohonan hanya berlangsung lebih kurang 1 jam,” terangnya.

Sementara itu, untuk pemohon yang gagal dalam ujian praktik, dapat langsung mengulang kembali ujian setelah mendapat pengarahan bimbingan belajar dari petugas satpas.

“Nah, sesuai instruksi bapak kapolri agar memudahkan pemohon sim. Bagi yang gagal dalam ujian praktik tadi, langsung kita lakukan ujian ulang di hari yang sama setelah mendapat bimbingan belajar sampai lulus melewati ujian praktik, tanpa harus menunggu 2 minggu kedepan,” tegas mantan Dirlantas Polda Aceh ini.

Selain meninjau proses pelaksanaan penerbitan sim, dirlantas juga berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu untuk membuat sim baik A, C, maupun B1.

“Saya berharap kepada masyarakat khususnya warga sumatera utara untuk tidak ragu maupun takut agar membuat sim, jangan juga melalui calo, karena petugas kita senantiasa menuntun dan mengarahkan warga dalam tiap-tiap prosesnya,” tutur Dirlantas.(gus)

Telkomsel Hadirkan Paket Internet Roaming Asia Tenggara Dengan Kuota Untuk Berinternet

Telkomsel memberikan solusi prima bagi bagi pengguna Telkomsel Halo dan Telkomsel Prabayar, yang melakukan perjalanan ke berbagai negara Asia Tenggara dengan menghadirkan paket roaming internasional RoaMax Asia Tenggara. Paket RoaMax ini hadir untuk mengakomodasi kebutuhan akses komunikasi para pelanggan yang melakukan perjalanan internasional, liburan maupun business ke beberapa negara Asia yang berada diwilayah Tenggara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Telkomsel memberikan solusi prima bagi bagi pengguna Telkomsel Halo dan Telkomsel Prabayar, yang melakukan perjalanan ke berbagai negara Asia Tenggara dengan menghadirkan paket roaming internasional RoaMax Asia Tenggara. Paket RoaMax ini hadir untuk mengakomodasi kebutuhan akses komunikasi para pelanggan yang melakukan perjalanan internasional, liburan maupun business ke beberapa negara Asia yang berada diwilayah Tenggara.

Vice President Consumer Sales Telkomsel Sumatera, Mulya Budiman menyampaikan “Sesuai dengan komitmen Telkomsel untuk selalu sensolusikan kebutuhan pelanggan dan menghadirkan produk layanan yang customer-centric, dengan dibukanya akses perjalanan internasional yang lebih leluasa kepada masyarakat, dengan tujuan negara Asia Tenggara. Kebutuhan akses roaming internasional terus meningkat kami menyediakan layanan paket internet roaming Asia Tenggara dengan penawaran harga dan kuota yang setara dengan SIM card lokal di berbagai negara. Kenyamanan mengakses komunikasi serta internet di luar negeri menjadi hal yang sangat penting, terutama untuk pemanfaatan sosial media dan update report pekerjaan secara real time”.

Berbagai pilihan penawaran kuota Internet RoaMax dari Telkomsel ini, tersedia untuk 181 negara tujuan bekerjasama dengan 390 operator telekomunikasi diseluruh dunia. Dengan memanfaatkan paket Internet RoaMax, pelanggan tidak perlu repot melakukan penggantian SIM card. Untuk memastikan kelancaran berkomunikasi lakukan pengecekan kuota secara berkala dengan mengakses aplikasi MyTelkomsel atau hubungi *266#, untuk memastikan kuota roaming masih ada dan masa aktif paket belum berakhir.

Harga kuota internet roaming RoaMax Asia Tenggara sendiri sudah disesuaikan agar bersaing dengan harga tourist SIM card maupun lokal SIM card di negara tujuan. Kuota Internet RoaMax Asia Tenggara memiliki single choice, dengan kuota hingga 10 GB akses internet luar negeri seharga Rp. 150 ribu dengan masa aktif paket hingga 7 x 24 Jam di 10 Negara. Informasi lebih lanjut mengenai paket roaming RoaMAX Asia Tenggara dari Telkomsel dapat diakses di www.telkomsel.com/roamax. Untuk paket Internet roaming Asia Tenggara ini, dapat di gunakan pada negara Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Kamboja, Brunai Darussalam, Myanmar, Laos dan Timur Leste.

“Dengan penawaran harga kuota yang sangat bersaing dibandingkan dengan harga kuota tourist SIM card, kuota internet RoaMax ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah serta pengalaman berbeda bagi para pelanggan dalam menikmati akses layanan data di luar negeri dengan mudah dan nyaman. Paket ini diharapkan mampu memenuhi segala kebutuhan ketika bepergian, baik untuk menjaga agar pelanggan tetap dapat terhubung dengan keluarga dan kerabat maupun untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup digitalnya seperti bermedia sosial dan mengakses layanan digital lainnya.” tutup Mulya.(rel)

Dosen Pertanian USU Ubah Limbah Pertanian Menjadi Pakan Konsentrat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Program Desa Binaan telah dilaksanakan Dosen Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Program yang dilakukan di Desa Sarang Burung, Kecamatan Hinai ini, diketuai Prof Dr Ritha F Dalimunthe SE MSi (Dosen Prodi Kewirausahaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU).

Kegiatan Desa Binaan ini meliputi beberapa kegiatan yang memiliki koordinator masing-masing. Adapun kegiatan tersebut antara lain, mengenai pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan keluarga, pengelolaan pertanian dan peternakan, serta startegi pemasaran dan manajemen keuangan.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (18/7) yang lalu, merupakan bagian dari bidang pengelolaan pertanian dan peternakan yang dikoordinatori Prof Dr Ir Abdul Rauf MP dengan anggota Dr Nevy Diana Hanafi SPt MSi dan Ir Achmad Sadeli SPt MSc IPM ASEAN Eng dengan tema kegiatan, pengolahan pakan konsentrat untuk ternak ruminansia kecil dengan memanfaatkan sumber pakan lokal.

Kegiatan ini dihadiri masyarakat Desa Sarang Burung dan juga aparat desa setempat. Adapun pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan bahan pakan penyusun konsentrat.

Pada kesempatan tersebut Ir Achmad Sadeli SPt MSc IPM ASEAN Eng menyatakan, Desa Sarang Burung memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas, sehingga memiliki banyak jenis limbah yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Ditambah dengan potensi peternakan yang ada di Desa Sarang Burung, dimana saat ini populasi ruminansia kecil berupa kambing dan domba memiliki populasi yang cukup banyak selain bebek dan ayam petelur.

“Lalu pada pertemuan kedua pada tanggal 25 Agustus 2023, tim pengabdian menyerahkan bantuan berupa bibit Indigofera sebanyak 200 batang,” kata Achmad Sadeli.

Sementara Dr Nevy Diana Hanafi SPt M Si menjelaskan, Indigofera merupakan tanaman yang memiliki potensi sangat baik untuk dimanfaatkan sebagai sumber hijauan ternak. “Di mana, Indigofera memiliki protein yang tinggi, yang membantu dalam memunuhi kebutuhan nutrient ternak ruminansia,” pungkasnya. (adz)

Rizki Nugraha Ajak Warga Manfaatkan Bank Sampah

SOSIALISASI: Rizki Nugraha saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Bromo Gang Panjang Nomor 31 Lingkungan 9 Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, Senin (18/9/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan, M Rizki Nugraha SE, mengajak seluruh warga Kota Medan untuk memanfaatkan bank sampah yang ada di tiap-tiap kelurahan. Sebab, sudah saatnya masyarakat sadar bahwa sampah juga bernilai ekonomis jika kita tahu tata cara pengolahannya.

Hal itu dikatakan Rizki Nugraha saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Bromo Gang Panjang Nomor 31 Lingkungan 9 Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, Senin (18/9/2023).

“Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan selalu siap memberikan pelatihan-pelatihan pengelolaan sampah yang diajukan masyarakat. Syaratnya mudah bapak dan ibu, cukup dengan membentuk kelompok minimal 10 orang dalam satu kelompok dan diajukan ke kelurahan. Selanjutnya, akan diproses pihak kelurahan untuk diatur jadwal pelatihannya,” ucapnya.

Politisi muda Partai Golkar ini menambahkan, sampah yang dibuang sembarangan terlebih lagi ke saluran drianase sangat berdampak terhadap buruk, salah satunya banjir.

“Syukur alhamdulillahnya Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution sudah mulai membenahi drainase-drainase kita. Sekarang drainase kita semakin lebar dan banjir pelan-pelan teratasi, tapi bukan berarti sampah bisa dibuang begitu saja ke saluran drainase ya bapak ibu,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Indra Utama, berharap kepada seluruh warga Kecamatan Medan Area agar tidak memasukkan semua sampah ke dalam plastik penampungan yang kemudian diserahkan kepada petugas.

Sebab, sampah basah yang dihasilkan dari limbah rumah tangga dapat diolah menjadi pupuk. Selain itu, juga dapat dimanfaatkan untuk budidaya ulat magot yang bernilai ekonomis karena banyak diburu pecinta burung.

“Seperti yang dikatakan pak dewan kita, bapak M Rizki Nugraha, kami siap memberikan pelatihan pengolahan sampah kepada kelompok-kelompok yang mengajukan diri. Nanti kita akan ajarkan caranya mulai dari awal sampai akhir,” ujarnya.

Di samping membahas soal sampah, M Rizki Nugraha juga menyampaikan sejumlah program yang menjadi prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Satu diantaranya adalah berobat gratis cukup dengan KTP dan penanganan infrastruktur di 21 kecamatan.

Seperti diketahui, pada hari yang sama, Rizki Nugraha menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 tahun 2015 sebanyak dua sesi. Selain di Kecamatan Medan Area pada sesi pertama, Rizki Nugraha juga menggelar kegiatan yang sama oada sesi kedua di Jalan Speksi, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas. (map/ila)

Maju DPR RI, Tokoh Perempuan Sumut Beri Nasihat Untuk Abdillah

Wali Kota Medan dua periode (2000 sampai 2008), Drs. H. Abdillah, SE, Ak, MBA siap maju Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 lewat Partai NasDem.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, terutama bagi kaum ibu, tentu sudah tidak asing lagi dengan Drs H Abdillah, SE, Ak, MBA, mantan Wali Kota Medan.

Sosok Abdillah dikenal sangat fenomenal. Sepak terjangnya sebelum dan sewaktu menjabat Wali Kota Medan hampir dua periode dinilai berhasil, walaupun sempat tersandung masalah hukum. Namun, Abdillah memiliki karakter dan jiwa pemimpin yang baik serta sangat komunikatif.

Saat menjabat Wali Kota Medan, Abdillah mampu merangkul semua etnis, kelompok atau elemen masyarakat, tokoh serta pemuka agama. Abdillah juga mampu mendatangkan investor membangun Kota Medan menjadi Kota Metropolitan.

Abdillah merupakan pemimpin umat mampu menghidupkan syiar Islam seperti di bulan puasa dengan kegiatan Ramadan Fair, lalu UMKM dibuat bergeliat pada malam hari dengan membuka Kesawan Square dan Merdeka Walk.

Saat ini Abdillah tercatat maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) 1 yang meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi untuk Pemilu 14 Februari 2024.

Ketua Umum Rumah Komunikasi Lintas Agama (RKLA) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Hj Bunda Indah menyebut sosok mantan Wali Kota Medan Abdillah merupakan tokoh, pedagang dan profesional yang berkarismatik.

‘’Banyak sosok di Sumatera Utara maupun di Indonesia yang kita sebut merupakan tokoh, pedagang dan profesional, namun tidak banyak yang berkarismatik. Abdillah miliki itu. Abdillah tokoh, pedagang dan profesional yang berkarismatik. Ini modal yang luar biasa,’’ sebut Bunda Indah saat dihubungi wartawan, Senin (18/9).

Sosok Abdillah juga dinilai Bunda Indah merupakan sosok yang sarat dengan pengalaman. ‘’Sangat disayangkan Abdillah tidak maju sebagai Wali Kota lagi,’’ cetus Bunda Indah.

Walaupun begitu, Bunda Indah mendengar Abdillah akan maju menjadi calon anggota legislatif tingkat pusat atau Caleg DPR RI. ‘’Ini merupakan pilihan, mau dari partai politik mana pun, Abdillah layak didukung,’’ cetusnya.

Bunda Indah menekankan agar Abdillah nantinya mampu menyelesaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Utara ke pemerintah pusat untuk pembangunan daerah.

‘’Sering turun ke lapangan, jangan obral janji tetapi beri bukti. Perbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) kita di Sumatera Utara ini, ciptakan lapangan kerja, BPJS juga harus diperhatikan. Dan yang terpenting masalah infrastruktur, meningkatkan ekonomi masyarakat, pendidikan serta kesehatan,’’ sebut Bunda Indah.

Bunda Indah pun yakin Abdillah mampu memperjuangkan hal itu. ‘’Teruskan dan sambungkan niat dan cita-cita besar dulu yang sempat tersandung di Kota Medan,’’ pintanya.

Namun, Bunda Indah berharap Abdillah harus tetap rendah hati. ‘’Jika sudah terpilih tetap rendah hati,’’ pesan Bunda Indah.

Sementara, saat dihubungi wartawan, Abdillah mengucapkan terima kasih kepada Bunda Indah selaku tokoh masyarakat yang menjadi semangat dirinya dalam berjuang mendorong kemajuan daerah guna mencapai kesejahteraan masyarakat.

Abdillah pun memohon doa dan dukungan seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi, karena dirinya akan maju sebagai Caleg DPR RI dan memohon dukungan masyarakat dari empat daerah tersebut.

Wali Kota Medan dua periode (2000 sampai 2008) tersebut kembali menegaskan siap maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara (Sumut) 1 pada Pemilu 14 Februari mendatang.

‘’Lewat Partai NasDem, saya memohon doa dan dukungan seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi agar niat baik ini berjalan dengan baik pula,’’ ujar Abdillah.

Seperti diketahui, ayah dari anggota DPRD Medan Afif Abdillah ini pernah ikut bertarung sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal pemilihan Sumatera Utara tahun 2019 kemarin.

‘’Saat itu Allah SWT belum mengizinkan saya duduk di DPD. Kali ini saya berniat maju DPR RI, atas ridho-Nya, Insya Allah akan diberi kemudahan,’’ tuturnya.

Abdillah pun menyebut bahwa jabatan itu adalah amanah dan menyangkut kepercayaan masyarakat, jadi siapa pun nantinya yang dipilih masyarakat, maka itulah yang terbaik. Tentunya Allah SWT juga yang punya kuasa menentukan.

Walaupun pernah terjerat kasus hukum saat menjabat Wali Kota Medan di periode kedua, Abdillah yang lahir di Medan 19 Mei 1955 itu menyatakan, pengalaman baik dan buruk yang pernah dilaluinya menjadi motivasi dan introspeksi dirinya dalam membangun tanah kelahirannya Sumatera Utara.

‘’Pengalaman sebagai Wali Kota Medan, mengajarkan saya agar lebih baik lagi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bagi daerah. Misalnya menyangkut perekonomian, soal SDM yakni pendidikannya, kesehatan maupun sarana dan pra sarana infrastrukturnya. Sumut harus maju dan rakyatnya sejahtera,’’ tandasnya.

Sebelum diangkat menjadi wali kota, Abdillah adalah seorang pengusaha dalam bidang konstruksi. Saat menjabat sebagai wali kota, Abdillah juga menjabat sebagai Ketua Umum klub sepak bola PSMS Medan.

Masa kepemimpinannya, Abdillah dinilai berhasil membangun Medan menjadi Kota Metropolitan. Kebijakan Abdillah pun akhirnya mendapat acungan jempol warga terutama para pelaku UMKM, karena menghidupkan geliat Kota Medan terutama di malam hari.(rel/tri)

Peluang Menjadi Bisnis Rumahan, Mak Ganjar Ajarkan Cara Membuat Bika Ambon

Relawan Mak Ganjar Sumut saat memberi pelatihan membuat bika ambon kepada puluhan emak-emak di Jalan Mandala Dagang Karawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (17/9).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Potenis usaha rumahan bika ambon memang sangat bagus. Usaha bika ambon yang telah lama dijalankan masyarakat hingga kini masih saja bertahan dan eksis.

Dalam rangka mempertahankan eksistensi dari kue khas Medan tersebut. Maka, Relawan Mak Ganjar memberikan pelatihan membuat bika ambon kepada puluhan emak-emak di Jalan Mandala Dagang Karawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (17/9).

“Bagus acaranya bermanfaat, terimakasih lah kami bilang,” ungkap seorang warga dalam kegiatan tersebut, Ramsona Hutapea (57).

Bika ambon menjadi salah satu usaha kue basah yang menguntungkan dan peminatnya sangat besar. Bika ambon banyak dicari dan dibeli masyarakat setiap waktu dengan jumlah permintaan yang besar.

Seiring dengan perkembangannya, kebutuhan masyarakat terhadap kuliner bika ambon berkembang pesat di Indonesia, terlebih bika ambon seringkali dijadikan oleh-oleh khas Medan bahkan sebagai hidangan di setiap kegiatan. Bahkan, usaha bika ambon tidak pernah mati dan tumbuh dengan berbagai inovasi dan kerasi yang makin bagus.

“Potensinya ada, sangat bisa dikembangkan karena kan bika ambon ini salah satu kue kebanggaan rakyat Sumatera Utara. Udah kemana-mana sering dijadikan oleh-oleh,” ujar Ramsona.

Koordinator Wilayah (Korwil) Mak Ganjar Sumut, Nour Wahyuni mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, bika ambon bisa menjadi salah satu ide bisinis rumahan yang bisa dikembangkan untuk para emak-emak.

Apalagi, kebutuhan bika ambon dalam jumlah besar seringkali membuat beberapa produsen cukup kewalahan, sehingga menjalankan usaha bika ambon merupakan salah satu cara menambah penghasilan yang menguntungkan.

“Karena peminatnya banyak, maka kami upayakan emak-emak di sini terampil supaya bisa jadi sumber pemasukan bagi emak-emak,” ungkap Nour.

Usaha tersebut cukup prospektif dan menuai tanggapan positif dari banyak kalangan masyarakat.

Melalui Mak Ganjar, Nour berkomitmen untuk melibatkan lebih banyak emak-emak mengikuti pelatihan tersebut. Sehingga, munculnya para pengusaha baru di level kecil dalam menopang ekonomi keluarga. (rel/tri)

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Bidan Praktek Aborsi

AMANKAN: Polres Pelabuhan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan terduga pelaku aborsi dalam Press Release yang dilakukan di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (17/09/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(UPPA) Polres Pelabuhan Belawan membongkar praktek aborsi yang dilakukan seorang bidan di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Praktek aborsi ini sudah beroperasi selama kurang lebih 3 tahun dan berpindah-pindah.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon didampingi Kanit UPPA, Iptu Rostati Sihombing, Minggu (17/9/2023) sore menjelaskan, praktek ilegal yang dilakoni bidan berinisial LH dan asistennya berinisial SR tersebut, terkuak berkat informasi masyarakat.

Pelaku telah beroperasi sejak tahun 2020 dengan membuka praktek klinik di Wilayah Pasar VII Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Untuk mengungkap kasus ini, pihaknya pun melakukan penyamaran dengan berpura pura sebagai salah satu pasien untuk melakukan aborsi.

Namun saat tersangka LH hendak melakukan penyuntikan obat untuk aborsi. Petugas langsung melakukan penangkapan.

Disebutkan Iptu Rostati, disaat bersamaan juga ada pasien tersangka untuk melakukan aborsi terhadap kandungnnya kurang dari 7 bulan.

“Pasien tersebut hamil karena hubungan diluar nikah. Dan sudah diamankan”imbuhnya.

Kemudian, lanjut Rostati, orok dari pasien sudah dikebumikan layaknya mengebumikan manusia. Sedangkan ibu yang melakukan aborsi sedang dirawat di rumah sakit.

Untuk barang bukti yang diamankan satu buah infus, jarum suntik, dua bungkus angkul yang digunakan untuk mematikan janin dan satu buah alat oksigen.

“Untuk motif dalam praktek aborsi ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lelaki dari pelaku aborsi, yakni tidak mau bertanggung jawab, tidak ingin menikah karena perbedaan agama,”terang Rostati

Dengan kasus praktek aborsi ini maka pelaku dikenakan pasal Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dan juga melanggar Undang Undang No.36.tahun 2009 tentang kesehatan dengan bunyi Pasal 75 ayat (1) menyebutkan setiap orang dilarang untuk melakukan aborsi diancam dengan pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 Miliar.(mag-1/han)

CERI: Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Lebih Murah dari Domestik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Informasi mengagetkan kembali terungkap terkait pembelian liquid natural gas (LNG) oleh Pertamina dari perusahaan Amerika Serikat, Cheniere Energy. Belakangan santer KPK sedang menyidik pembelian LNG Pertamina itu.

“Kami memperoleh informasi sangat valid bahwa ternyata sekarang Pertamina berbalik jadi untung dari pembelian LNG Cheniere yang awalnya sempat merugi akibat harga LNG dunia rontok lantaran pandemi Covid 19 itu. Diduga KPK akan mengalami kesulitan untuk membawa kasus ini sampai tingkat pengadilan. Jikapun dipaksakan, prediksi kami Majelis Hakim Tipikor akan membebaskannya,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, dalam rilis yang diterima Senin (18/9) di Medan.

Lebih mengejutkan, kata Yusri, harga LNG impor yang dibeli Pertamina dari Cheniere Energy Amerika Serikat ternyata lebih murah USD 1,5 hingga USD 2 per Million British Thermal Unit (MMBTU) daripada membeli LNG dari sumber domestik.

“Sumber CERI menyebutkan, tanpa prognosa hingga tahun 2025, pada posisi kontrak Pertamina dengan Cheniere kumulatif dari awal (2019) pengiriman sampai sekarang sudah untung lebih dari USD 80 juta. Ini benar-benar fakta rezeki anak soleh seperti yang sering diucapkan oleh Dirut Pertamina, Nicke Widyawati dalam rapat direksi,” kata Yusri.

Lanjut Yusri, dugaan CERI bahwa KPK akan sulit membawa kasus pembelian LNG Pertamina ke persidangan, antara lain lantaran dengan tidak ditemukan dua unsur penting untuk menjerat tindak pidana korupsi terhadap pejabat Pertamina, bisa berpotensi kasus impor LNG Pertamina dari Amerika akan berujung putusan bebas di Pengadilan.

Maka KPK tidak perlu sungkan jika memang unsurnya tidak terpenuhi, maka penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jauh lebih baik agar direksi BUMN terhindar dari ketakutan dalam menjalankan proses bisnis yang benar untuk kepentingan korporasi jangka panjang.

“Dua unsur penting dalam tindak pidana korupsi adalah adanya perbuatan melawan hukum dari kebijakan yang diambil oleh pejabat Pertamina saat itu dalam membuat kontrak LNG dan atau telah menguntungkan diri sendiri secara pribadi maupun pihak lainnya harus bisa dibuktikan oleh penyidik KPK,” beber Yusri.

Hal itu menurut Yusri sesuai dengan rumusan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah menjadi landasan hukum perberantasan tindak pidana korupsi di tanah air.

“UU ini menjelaskan bahwa korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau yang berakibat merugikan negara atau perekonomian negara. Definisi korupsi dijelaskan dalam 13 buah pasal dalam UU ini. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dipetakan ke dalam 30 bentuk, yang dikelompokkan lagi menjadi 7 jenis, yaitu penggelapan dalam jabatan, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, dan kerugian keuangan negara,” jelas Yusri.

Kecuali, kata Yusri, dalam pembelian LNG Pertamina tersebut, KPK bisa menemukan alat bukti bahwa ada aliran dana dari perusahan Cheniere kepada mantan direksi atau keluarganya terkait transaksi tersebut.

“Tentu lain ceritanya jika begitu. Tapi sepanjang ini tidak ada, menurut kami akan berat bagi KPK melanjutkan perkara ini,” sebut Yusri.

Sementara itu, dilansir media edisi 5 Desember 2013, PT Pertamina (Persero) dan Cheniere Energy, Inc, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli (LNG SPA) untuk pasokan gas alam cair (LNG) sekitar 0,8 juta ton per tahun selama 20 tahun. Pasokan tersebut akan di mulai pada 2018 dari kilang LNG yang sedang dikembangkan di dekat Corpus Christi, Texas, Amerika Serikat.

Pejabat Pertamina saat itu menuturkan langkah ini merupakan tonggak penting bagi Indonesia, khususnya Pertamina, karena ini merupakan komitmen pembelian LNG pertama dari pemasok internasional untuk memenuhi pertumbuhan kebutuhan energi di Indonesia.

Terpisah, dari video yang beredar luas, bahwa Muhibuddin, jaksa aktif yang juga menjabat sebagai Chief of Legal Counsel PT Pertamina (Pesero) menjelaskan bahwa dalam kontrak jangka panjang (LNG), keuntungan di tahun berjalan hendaknya bisa dijadikan novum untuk menggugurkan kerugian di tahun-tahun awal kontrak.

Ia juga menekankan penting bagi penegak hukum untuk melihat kapan sebenarnya kerugian bisa ditentukan untuk model kontrak jangka panjang yang berdurasi 20 tahun atau 30 tahun. (dek)