29 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 1186

PDIP Medan Dukung Keputusan MK Terkait Kampanye di Lembaga Pendidikan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan lembaga pendidikan sebagai salah satu tempat untuk berkampanye, mendapatkan respon positif dari DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

PDIP Medan menilai, bahwa keputusan tersebut memiliki nilai plus bagi masyarakat dan belum menemukan nilai minus dari keputusan MK tersebut.

“Bisa dibilang keputusan MK ini memiliki nilai plus dan tidak ada minusnya,” ucap Bendahara DPC PDIP Medan, Boydo H.K Panjaitan kepada Sumut Pos, Rabu (30/8/2023).

Dikatakan Boydo, dengan diperbolehkannya lembaga pendidikan sebagai tempat berkampanye, maka lembaga pendidikan akan menjadi fungsi kontrol terhadap proses kampanye itu sendiri.

“Lembaga pendidikan juga akan sebagai alat untuk meneliti dan menganalisa apa sebenarnya arah kampanye tiap partai politik. Bahkan lembaga pendidikan bisa jadi fungsi kontrol dan fungsi analis dari kampanye-kampanye partai politik tersebut,” ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Medan itu juga menyebutkan bahwa putusan tersebut merupakan putusan yang positif dan sangat tepat, sebab putusan tersebut akan mempermudah proses sampainya pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat.

“Khususnya bagi orang-orang yang masih melaksanakan kegiatan pendidikan, baik di kampus-kampus ataupun di lembaga-lembaga sekolah. Sangat penting sebenarnya menyampaikan pendidikan politik yang sehat kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Pasalnya, jelas Boydo, selama ini cukup banyak terjadi pembodohan-pembodohan politik di tengah-tengah masyarakat, bahwa politik itu banya sekedar untuk memuluskan kepentingan sesaat para pelaku politik. Padahal, politik yang sehat akan sangat berpengaruh terhadap masa depan bangsa.

“Makanya banyak parpol yang melalukan pembodohan-pembodohan terhadap masyarakat dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah. Untuk itulah, mereka yang berpendidikan atau yang sedang menjalani pendidikan harus lebib dicerdaskan tentang politik. Harapannya, mereka juga bisa menyampaikan politik yang sehat itu kepada masyarakat lainnya,” jelasnya.

Dilanjutkan Boydo, yang paling penting dalam sebuah kampanye adalah sampainya visi dan misi parpol ataupun calon yang diajukan untuk membangun bangsa yang lebih baik.

“Itulah pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat yang berpendidikan, yaitu agar mereka bisa lebih kritis dalam menilai dan mempelajari apa sebenarnya tujuan dari kampanye politik tersebut,” ungkapnya. (map/ram)

Rakernas Asosiasi BP-PTSI di Medan, Pendidikan Tiang Penopang Utama Pembangunan Bangsa

ASOSIASI BP-PTSI: Undangan dan peserta Rakernas Asosiasi BP-PTSI di Medan, Rabu (30/8).DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS.

GUBERNUR Sumatera Utara diwakili Asisten Ekbang Setda Provsu H Agus Tripriyono MSi Ak CA memberi apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP-PTSI) di Medan, Rabu (30/8).

Rakernas Asosiasi BP-PTSI ini akan dilanjutkan dengan kegiatan sarasehan pendidikan nasional bersama lebih 300 badan penyelenggara PTS se-Indonesia, Kamis (31/8).

Gubernur menegaskan bahwa Asosiasi BP-PTSI memiliki komitmen yang kuat dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan merata. ”Pendidikan merupakan tiang penopang utama dalam pembangunan bangsa. Pendidikan berkualitas akan mampu membentuk generasi unggul, kreatif dan inovatif yang siap hadapi berbagai tantangan masa depan,” katanya.

Petinggi Pemprovsu berharap Rakernas dan sarasehan dapat merancang langkah konkrit mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang beradab, sejahtera, berdaulat dan berdaya saing tinggi. Ditegaskan gubernur, pendidikan memiliki peran yang sangat sentral.

”Dengan semangat kebersamaan, kolaborasi yang erat antara pemerintah, akademisi, praktisi industri dan masyarakat, kita akan mampu mengatasi semua tantangan. Mari kita susun strategi dan kebijakan yang berkelanjutan untuk memajukan pendidikan sesuai tuntutan zaman,” kata gubernur.

Plt Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Prof Nizam dan Kepala LLDikti Sumut Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD
mengemukakan berbagai kebijaksanaan pemerintah terkini diantaranya pengurusan akreditasi, biaya akreditasi dan pengusulan guru besar.

Ketua Panitia Rakernas dan Sarasehan Pendidikan Nasional Asosiasi BP-PTSI Prof Dr H Bahdin Nur Tanjung MM melaporkan peserta Rakernas lebih 300 peserta berasal dari Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Sumsel, Lampung, Banten, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Yogyakarta, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Timur, Kalbar, Kalsel, Sulsel, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

”Rakernas, sarasehan dan wisata yang dilakukan selama tiga hari di Medan diharapkan memberi hasil maksimal untuk kemajuan pendidikan dan bangsa menuju Indonesia emas 2045. Ini akan dibukukan yang diserahkan pada para calon presiden RI,” ujar Prof Dr H Bahdin Nur Tanjung MM. (dmp)

THE Reiz Suites, Artotel Curated- Medan Berkolaborasi dengan Komunitas Lari Runmdn

MEDAN, SUMUTPOS.CO — The Reiz Suites, ARTOTEL Curated – Medan berkolaborasi dengan komunitas lari terbesar di kota Medan, RUNMDN berhasil mengadakan kegiatan lari bersama dengan tema “The Reiz Suites Berlari” pada hari Minggu, 20 Agustus 2023 yang lalu.

Dalam era di mana kesehatan fisik dan mental semakin mendapatkan perhatian, kolaborasi ini menjadi langkah yang relevan dan bermakna bagi kedua belah pihak. The Reiz Suites melakukan
kolaborasi dengan RUNMDN yang telah lebih dari 10 tahun memiliki jejak prestasi dalam membangun semangat bergerak dan menjaga kesehatan dengan rutin berlari. Kegiatan lari ini
berhasil mengumpulkan tamu, karyawan The Reiz Suites dan juga lebih dari 50 orang anggota RUNMDN.

Anton Subiyakto, General Manager The Reiz Suites, ARTOTEL Curated – Medan
mengatakan kolaborasi dengan RUNMDN adalah langkah nyata dalam menciptakan pengalaman bermakna bagi para tamu, sambil mendukung semangat hidup sehat di
masyarakat.

“Kami akan berusaha agar kegiatan seperti ini akan tetap terus terlaksana secara reguler agar para tamu dan karyawan The Reiz Suites bisa ikut serta dalam usaha memiliki gaya
hidup yang sehat,” ujarnya.

Selain kegiatan lari bersama, acara ini juga dilanjutkan dengan sarapan bersama serta ada sesi talkshow dan permainan dengan hadiah menarik. (rel/ram)

Dirut BPODT Ungkap Pengawasan Pembangunan Parking Hub Melibatkan Kemenpar dan BPK

Dirut BPODT, Jimmy Bernando Panjaitan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Parking Hub di kawasan Kaldera Toba Resort, Kabupaten Toba. Direktur Utama (Dirut) Badan Otorita Pelaksana Danau Toba (BPODT), Jimmy Bernando Panjaitan memberikan penjelasan terkait proses proyek tersebut.

Jimmy mengungkapkan bahwa pembangunan Parking Hub sudah sesuai dengan prosedur dan sudah melewati pengecekan langsung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga tidak ada permasalahan dalam proyek tersebut.

“Pada prinsipnya kami dari BPODT, berusaha semaksimal mungkin berusaha agar pekerjaan ini, dengan transparan dan juga akuntabel,” ucap Jimmy kepada wartawan di Kantor BPODT di Jalan S Parman, Kota Medan, Rabu sore, 30 Agustus 2023.

Untuk diketahui, pembangunan Parking Hub tersebut, dilakukan dua tahap. Dimana tahap pertama dikerjakan 2021, dengan anggaran Rp 9,98 miliar dan tahap dua dikerjakan tahun 2022, dengan anggaran Rp 4,67 miliar. Dengan itu, total anggaran Rp 14,65 miliar.

“Itu yang sebenarnya (soal anggaran proyek Parking Hub). Bahwasanya di Parking Hub tersebut, dari mulai proses lelang yang ada di Kemenpar tentu ada prosedur,” kata Jimmy.

Didampingi Direktur Keuangan Umum dan Komunikasi Publik BPODT, Bambang Cahyo Murdoko dan Kepala Divisi Komunikasi Publik BPODT, Nelson Lumbantoruan. Jimmy mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi dalam pengerjaan Parking Hub.

“Dan dari proses pengerjaan hingga proses penyelesaian monev dan evaluasi itu kami melibatkan pihak-pihak yang sesuai prosedur. Termasuk BPK sudah masuk dan sudah disampaikan bahwa pekerjaan itu dibagi dalam 2 tahap,” ungkap Jimmy.

Jimmy mengaku Parking Hub tersebut, secara fungsional belum dibuka secara maksimal dan keseluruhan. Karena, ada proses pengerjaan infrastuktur tambahan, untuk memaksimalkan Parking Hub tersebut.

“Dalam hal ini, kami sudah mengajukan dan berproses kepada Kementerian terkait untuk memohon bantuan, membangun infrastruktur khususnya jalan supaya fungsi Parking Hub itu, difungsikan dengan benar,” ungkap Jimmy.

Jimmy mengatakan secara prinsip dari pengerjaan itu, di proses prosedur administrasi tidak ada masalah. Karena, pihaknya melibatkan semua pihak dari awal pengerjaannya.

“Bahkan Kementerian Pariwisata terus memantau pengerjaannya dari tahap satu dan tahap dua. Diadakan juga monev rutin per tiga bulan. Saya memandangannya ini, sebagai bentuk perhatian dari seluruh elemen masyarakat tentang pembangunan di kawasan Danau Toba,” tandas Jimmy.(gus)

Dugaan Pemalsuan Dokumen Mengaku Anak Kandung, 3 Saksi Diperiksa

SAKSI: Penasihat hukum pelapor, Dr Djonggi Simorangkir (kanan) saat membawa saksi-saksi untuk diperiksa dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Rospita Mangiring Tampubolon.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dalam perkara dugaan pemalsuan surat yang diduga dilakukan Rospita Mangiring Tampubolon. Adapun ketiga saksi dimaksud yakni, Agnes Saragih, Tumpak Tampubolon dan Bintang Simorangkir.

Pemeriksaan ketiga saksi oleh penyidik turut didampingi pengacara, Dr Ida Rumindang Aritonang Rajagukguk dan Dr Djonggi Simorangkir. Kepada penyidik, saksi Agnes berujar, telah memeriksa langsung rahim Dinar br Siahaan atas permintaan suaminya, Demak Tampubolon.

Saksi yang merupakan seorang bidan jebolan dari Jerman Barat ini menyebut, hasil pemeriksaan rahim luar secara ilmu kebidanan dapat disimpulkan bahwa perut Dinar adalah perut laki-laki, karena rahimnya tidak punya kandungan untuk menampung sperma alias mandul. Kemudian saksi Tumpak Tampubolon kepada penyidik menyatakan, melihat langsung terlapor (Rospita) saat masih bayi berusia 1 sampai 2 bulan yang diserahkan ibu kandungnya, Hilderia br Marpaung sebagai anak pancingan lantaran Dinar br Siahaan tidak dapat mengandung atau hamil.

Penyerahannya dilakukan di rumah Demak Tampubolon di Jalan Cut Nyak Dhien, Nomor 9, Lingkungan VII, Kelurahan Jatinegara, Binjai Utara. Sedangkan saksi Bintang Simorangkir menerangkan terkait dirinya mendengar langsung dari nenek boru Manulang di rumah orang tua kandung Rospita, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai bahwa Rospita Mangiring Tampubolon diberikan kepada Demak Tampubolon dan Dinar boru Siahaan di Binjai untuk diangkat oleh Demak dan kala itu diserahkan langsung ibu kandungnya sendiri yang bernama Hilderia boru Marpaung.

Kuasa Hukum Pelapor, Dr Djonggi M. Panggabean Simorangkir menjelaskan, kasus ini terjadi karena almarhum Demak Tampubolon meninggalkan harta yang banyak dengan jumlah ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Seperti Restoran Jumbo di Jalan Putri Hijau Medan, ruko di depan Medan Fair, ruko di Jalan Jenderal Sudirman Binjai, kolam renang di Binjai, rumah di Jalan Cut Nyak Dhien Binjai dan sejumlah ruko aerta bangunan lainnya di Deliserdang, termasuk lokasi pemecah batu yang disewa perusahaan.

“Sekitar 22 Tahun yang lalu, Demak Tampubolon meninggal dunia tanpa surat wasiat dan meninggalkan 2 istri yang sah. Pertama, Dinar br Siahaan yang tidak dapat hamil alias mandul dan istri kedua, Rosnellyana br Manurung, yang disetujui dengan tanda tangan Dinar Siahaan setta disaksikan para tokoh marga. Dari boru Manurung menghasilkan anak laki-laki 4 orang dan anak boru atau perempuan 1 orang. Istri kedua ini merupakan putri seorang kolonel dari Kampung Anggrung Medan,” urai dia, Rabu (30/8/2023).

“Saya sudah meminta kepada pihak kepolisian agar DNA Rospita dan DNA Dinar diperiksa salah satunya melalui rambutnya. Apakah ada DNA Dinar di tubuh Rospita,” sambung Djonggi.

Kepada penyidik, Djonggi juga meminta agar keluarga kandung terlapor dan suaminya, dr John Napitupulu untuk diperiksa serta dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Alasannya, kata Djonggi, suami terlapor (dr John Napitupulu) mengancam adik pelapor ketika sudah menerima Rp250 juta per orang, jangan mengungkit lagi harta-harta Demak Tampubolon.

“Bahkan, suami terlapor (dr John Napitupulu) juga mengancam kalau tidak mau menerima uang, silahkan bawa ke jalur hukum. Pernyataan tersebut sesuai dengan keterangan adik-adik Josua selaku pelapor dan dibenarkan oleh namboru kandung Josua, Martiana br Tampubolon yang tinggal di Binjai,” serunya.

Dia menyebut, apabila menghalang-halangi tugas kepolisian, siapapun dapat dipidana, tanpa terkecuali termasuk para backingnya ataupun kuasa hukumnya. “Jikapun Rospita benar anak kandung, tetap saja yang membagi harta Demak Tampubolon harus anak kandung laki-lakinya. Anak perempuan hanya sebatas kebaikan anak laki-laki batak memberikannya, terkecuali Demak meninggalkan wasiat.

Kejahatan Rospita sebahagian besar adalah, sertifikat atas nama Demak Tampubolon telah dibalik nama menjadi nama Rospita Mangiring Tampubolon pada sekitar akhir 2021 tanpa seizin dan sepengetahuan ahli waris yang sah. Tentu Rospita wajib membuktikannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan pengalihan tersebut semasa terjadinya pertemuan somasi dari Josua dan kuasa hukumnya,” ungkapnya.

“Ada bukti pesan singkat melalui WhatsApp (WA) bahwa Rospita yang mengaku-ngaku selaku anak angkat Demak, namun kami selaku kuasa hukum Josua dan kawan-kawan, meminta bukti pengangkatan (adopsi) anak dari pengadilan. Kemudian kuasa hukum Rospita menyetujui akan menunjukkannya di kantor kuasa hukum Josua di Jakarta sekitar bulan Juni 2021. Namun, bukti dari pengadilan tidak ada, yang ada kuasa hukumnya mengutak-atik Pengadilan Negeri (PN) Binjai sekitar bulan Mei 2021 dengan mengambil uang ratusan juta dari bank milik ibu tiri Josua Tampubolon,” pungkasnya.

Pemeriksaan ini berdasarkan laporan JT Darnel Berwalt Tampubolon berdasarkan laporan nomor: LP/B/1798/XI/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada 18 November 2021. Dalam laporan itu, melaporkan Rospita Mangiring Tampubolon atas pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, pasal 263 jo 266 KUHP.

Rospita merupakan anak ke 9 dari pasangan Guru Ropinus Tampubolon dan Hilderia br Marpaung. Urutannya mulai dari Saur br Tampubolon tinggal di Papua, Siti br Tampubolon di Papua, Tohap Tampubolon di Helvetia Medan, Guntur Tampubolon di Papua, Murni Tampubolon di Medan, Anita br Tampubolon di Jakarta, Patima br Tampubolon di Papua, Risma br Tampubolon di Serdang Bedagai, Rospita Mangiring Tampubolon di Binjai dan Jhon Piter Tampubolon di Papua. (ted)

Kyla Hentikan Unggulan Pertama Xpora Indonesia International Challenge 2023

MENANGIS: Selebrasi Kyla Legiana Agatha usai mengalahkan unggulan pertama asal Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi di GOR PBSI Sumut, Rabu (30/8). (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejutan terus mewarnai Xpora Indonesia International Challenge 2023. Terbaru, Kyla Legiana Agatha berhasil menghentikan unggulan pertama asal Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi di GOR PBSI Sumut, Rabu (30/8).

Pebulutangkis berusia 20 tahun itu mengalahkan rekan senegaranya tersebut dengan skor 21-15, 23-21. Tak ayal, Kyla langsung menangis begitu berhasil memenangkan pertandingan.

Sejak awal Kyla tampil tanpa beban dan kerap menyulitkan seniornya itu. Sementara Komang tampil anti kliks dengan membuat sejumlah kesalahan sendiri. Hasilnya Kyla unggul 21-15 di set pertama.

Di set kedua Komang coba bangkit. Pebulu tangkis ranking 45 BWF itu mulai melancarkan tekanan ke Kyla. Keduanya terus saling kejar angka. Bahkan Komang sempat unggul 19-18. Namun Kyla berhasil memaksakan deuce.

Bola-bola Komang yang kerap out menjadi keuntungan bagi Kyla. Pebulu tangkis ranking 246 BWF itu unggul 23-21 dan menyudahi perlawanan.

Kemenangan ini sekaligus membawa Kyla lolos ke babak 16 besar turnamen yang merupakan agenda resmi Badminton Asia dan BWF itu. Dia menyusul rekannya Tasya Farahnailah yang sebelumnya menaklukan unggulan kelima dari Thailand, Aditi Bhatt.

Kyla mengaku bersyukur bisa meraih kemenangan dengan status non unggulan. “Dari hasil mungkin mainnya lebih lepas saja karena dia unggulan pertama, jadinya gak ada beban,” kata pebulutangkis kelahiran 18 Agustus 2003 itu.

Namun dia terus menjaga konsentrasi dan mentalnya meski di set kedua Komang terus menekan. Apalagi Kyla tampil disiplin dengan pertahanannya. “Saya sih lebih mikirnya saya satu poin-satu poin saja, karena di situ kan belum ketinggalan jauh jadi masih ada harapan,” sambungnya.

Kyla mengatakan selama ini sudah sering sparing partner dengan Komang di pelatnas. Menurutnya dia sudah punya gambaran.

“Sebenarnya sih yang pasti kalau punya target, pasti, karena kita latihan bareng. Jadi sudah pasti bisa melihat lawan-lawannya. Jadi punya gambaran lawannya,” kata pebulu tangkis asal Mutiara Cardinal Bandung.

“Kak Komang di dalam lapangan punya pukulan yang unik juga mainnya ngotot. Kalau misalnya dalam latihan sudah biasa ketemu jadi sudah sedikit hafal bola-bolanya,” lanjutnya.

Kyla Legiana Agatha sebelumnya mengawalinya dari babak kualifikasi. Dia mengalahkan Sai Chukka 21-9, 21-13. Kemudian masih di babak kualifikasi dia mengalahkan wakil Thailand Patchamon Laisuan 21-5, 21-11. Dia babak 16 besar dia akan menghadapi wakil India Mansi Singh. (dek)

Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

KATA SAMBUTAN: Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memberikan kata sambutan di acara peluncuran Program Pesiar di Jombang, Rabu (30/8/2023).

JOMBANG, SUMUTPOS.CO – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, Program PESIAR ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Ghufron menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” jelas Ghufron.

Selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” kata Ghufron.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan.

Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN. “Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar.

Dirinya menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.

“Untuk itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC Desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” kata Mundjidah.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula salah satu Agen Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sulastri. Sebagai salah satu Agen Pesiar, Sulastri menyebut Program Pesiar merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN.

Dirinya yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan kepada penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN.

“Khusus di Desa Losari ini ada empat Agen Pesiar. Kami juga saling membantu dalam menjalankan tugas, ketika melakukan pemetaan, menyisir bagi penduduk yang belum menjadi peserta, kemudian mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran. Meski saya ditugaskan di Desa Losari, tak banyak juga saya ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk yang berada di desa lain seperti dari Lamongan, Malang bahkan Kediri,” kata Sulastri.

Dirinya mengakui dalam mengemban tugasnya, tak sedikit juga ia mendapatkan penolakan. Namun, ia tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.

Dengan manfaat yang dihadirkan, dirinya juga berharap agar Program JKN terus berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal. (rel/ila)

Pengamat Ungkapkan Pengelola Lembaga Pendidikan Berhak Menolak Kampanye di Tempatnya

Dr Arifin Saleh Siregar SSos MSP Dekan Fisip UMSU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengamat Politik Sumatera Utara, Arifin Saleh, mengatakan bahwa keputusan MK yang memperbolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat kampanye adalah hal yang sah-sah saja.

“Sah-sah saja, tentunya MK punya pertimbangan yang memperbolehkan dengan berbagai ketentuan,” ucap Arifin kepada Sumut Pos, Rabu (30/8/2023).

Akan tetapi, kata Arifin, perlu dipahami bahwa keputusan MK hanya bersifat ‘memperbolehkan’, bukan ‘mewajibkan’. Artinya, pihak pengelola berhak menolak agar sekolah ataupun kampus yang dikelolanya tidak dijadikan sebagai tempat kampanye.

“Namun perlu diketahui bahwa pihak pengelola berhak menolak agar kampus atau sekolah yang dikelolanya tidak dijadikan tempat kampanye. Karena bunyi putusan MK tersebut hanya memperbolehkan, bukan mewajibkan,” ujarnya.

Arifin pun mengatakan bahwa penolakan pihak sekolah ataupun kampus harus bisa diterima oleh pihak yang ingin berkampanye.

“Sebab berkampanye di kampus atau sekolah adalah bagian demokrasi. Namun, menolak kampanye di lokasi sekolah ataupun kampus juga bagian dari demokrasi,” katanya.

Lantas, adakah nilai plus dari putusan MK tersebut? Arifin mengatakan bahwa putusan MK tersebut tentunya membuat panggung para kandidat caleg menjadi lebih luas. Namun, setiap kandidat caleg juga harus memperhatikan apa yang menjadi urgensi sehingga kegiatan kampanye harus dilakukan di satuan pendidikan.

“Misalnya kalau di kampus, karena pasti mahasiswa sudah berusia 17 tahun ke atas. Begitu juga dengan tingkat SMA, mungkin targetnya untuk pemilih pemula. Namun untuk tingkat SMP ke bawah, saya fikir tidak perlu lah, tidak urgensinya meskipun diperbolehkan sesuai putusan MK,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan (sekolah dan kampus) sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye. Hal itu merupakan bunyi Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).

Putusan tersebut bermula dari permohonan uji materi yang diajukan dua warga negara, Handrey Mantiri dan Ong Yenni, karena menilai ada inkonsistensi norma terkait larangan kampanye dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 280 ayat 1 huruf h melarang kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah. Sedangkan, dalam bagian Penjelasan beleid itu terdapat kelonggaran terkait larangan tersebut.

“Fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan,” demikian bunyi bagian Penjelasan itu.

MK dalam amar putusannya menyatakan, bagian Penjelasan itu tidak berkekuatan hukum mengikat karena menciptakan ambiguitas. Kendati demikian, MK memasukkan bunyi bagian Penjelasan itu ke dalam norma pokok Pasal 280 ayat 1 huruf h, kecuali frasa ‘tempat ibadah’. (map/ram)

Dirut Kabir Minta Asuransi Bumi Putera Penuhi Hak Kewajibannya

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Premi asuransi seluruh pegawai Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, dibayarkan setiap bulan kepada pihak asuransi AJB Bumi Putera.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Kabir Bedi mengatakan tidak benar jika Perumda Tirtanadi disebut tidak membayarkan dana pensiun pegawai.
“Perumda Tirtanadi sudah melaksanakan kewajibannya kepada Asuransi AJB Bumi Putera setiap bulan untuk dana pensiun pegawai. Karena itu, menjadi kewajiban AJB Bumi Putera lah yang memenuhi hak pegawai Tirtanadi soal dana pensiun,” kata Kabir, Rabu (30/8/2023).

Begitu pun, lanjut Dirut Kabir Bedi, manajemen tidak mau lepas tangan begitu saja. Dimana, manajemen Tirtanadi terus memperjuangkan pembayaran dana pensiun pegawai.

Dijelaskan Kabir Bedi, pembayaran dana pensiun tersebut tersendat sejak 2019. Kemudian atas koordinasi intensif manajemen dengan AJB Bumi Putera, akhirnya pada tahun 2022, pembayaran kembali lancar.

“Ada solusi, dibayar tahun lalu, dengan banyak, cukuplah dibayar,” sebut Kabir Bedi.

Namun masalah pembayaran dana pensiun tidak berhenti sampai di situ. Kabir Bedi mengatakan hingga saat ini masih ada sekitar 90 orang lagi pegawai pensiun yang belum menerima pembayaran.

Sehingga pada awal Agustus 2023 lalu, jelas Kabir Bedi, Perumda Tirtanadi kembali mendatangi AJB Bumi Putera. Disamping itu, Perumda Tirtanadi juga berkoordinasi dengan OJK Regional Sumut.

“Dan kami meminta solusi dari AJB Bumi Putera dan juga OJK terhadap dana pensiun ini. Dan Asuransi AJB Bumi Putera ini berkomitmen ingin membayar dana pensiun pegawai Tirtanadi,” sebut Kabir Bedi.

Nyatanya sampai saat ini, AJB Bumi Putera belum juga melunasi dana pensiun pegawai. Padahal, Tirtanadi masih memiliki dana yang “tertanam” di AJB Bumi Putera.

“Nah tentu terhadap hal ini, kami akan terus menuntut AJB Bumi Putera untuk segera mencairkan pembayaran uang pensiun kepada pegawai-pegawai kami yang telah pensiun,” tegas Kabir Bedi.

Manajemen Tirtanadi juga telah berdiskusi dengan Dewan Pengawas, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja Sumut, Biro Hukum Pemprov Sumut, hingga ke BPKP Sumut.

“Dan tentunya kami dalam waktu dekat akan ada solusi yang lebih baik terhadap pegawai kami. Tetapi kami tetap meminta kepada AJB Bumi Putera melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran kewajiban kepada pegawai pensiunan kami,” jelas Kabir Bedi lagi.

“Tentu kami mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat menerima informasi secara positif, dan kemudian ada beberapa media yang memberitakan hal-hal yang tidak benar, dan kami meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya. Jadi tentunya berita yang benar itu yang memang keluar langsung dari pernyataan saya selaku direktur utama, inilah pernyataan yang sebenarnya,” tambahnya lagi.

Terkait adanya pemberitaan yang mempelintir masalah dana pensiun ini, ia meminta masyarakat agar mengabaikannya.

“Seluruh sumber daya kita di Tirtanadi sedang bekerja keras, jadi tolong dukung kita, jangan jadi mengalih-alihkan isu, sehingga kasihan nanti pegawai tidak fokus bekerja, terganggu kita jadinya,” ucapnya.

Kabir Bedi berharap masyarakat tidak mempercayai isu-isu yang tidak benar tersebut.

“Sebaliknya kami mengajak masyarakat terus mendukung kinerja-kinerja Tirtanadi, program pembangunan Tirtanadi, agar pelayanan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Kabir.(gus/ram)

8 Mitra Pengemudi Setia di Medan Dapat Mobil dari Grab

8 Mitra Pengemudi Setia di Medan Dapat Mobil dari Grab.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Grab bersama PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), perusahaan rental kendaraan. Kembali memberikan mobil bagi 456 mitra pengemudi setia yang tergabung dalam program loyalitas Grab bernama GOLD Kapten.

Serah terima 456 unit mobil ini juga diterima oleh mitra pengemudi di wilayah Kota Medan dan Kota Surabaya untuk pertama kalinya. Untuk diketahui, di Kota Medan 8 mitra pengemudi menerima mobil dari Grab.

Director of West Indonesia, Grab Indonesia, Richard Aditya, mengungkapkan bahwa program pemberian mobil angkatan kedua ini sangat spesial sebab untuk pertama kalinya terdapat Mitra Pengemudi dari Medan yang berpartisipasi.

“Selamat pada delapan GOLD Kapten yang dedikasinya menjadi panutan bagi Mitra lainnya. Semoga perolehan ini dapat jadi bukti jerih payah yang dapat dinikmati bersama keluarga,” ucap Aditya, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8).

GOLD Kapten merupakan program loyalitas bagi Mitra Pengemudi GrabCar yang memanfaatkan fasilitas sewa kendaraan dari TPI yang diluncurkan pada tahun 2017.

Mitra Pengemudi yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang telah bergabung minimal 5 tahun dan berhasil menyelesaikan 240 pembayaran rental tanpa keterlambatan, tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik, serta memiliki performa yang baik.

Penyerahan mobil yang merupakan unit rental yang biasa digunakan oleh Mitra Pengemudi untuk operasional sehari-hari ini dilakukan secara bertahap mulai dari April 2022 hingga Agustus 2023.

Dalam acara seremonial yang dilakukan di tiga kota, Grab juga memberikan Surat Pelepasan Hak terhadap unit mobil rental tersebut, yang menandakan bahwa kendaraan tersebut telah diberikan dan menjadi tanggung jawab penuh masing-masing mitra GOLD Kapten.

Unit mobil yang diberikan juga bervariasi dan rata-rata tergolong dalam tipe MPV (Multi Purpose Vehicle) dan LCGC (Low Cost Green Car).

Sementara itu, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia, Yusa Oktavia mengucapkan terima kasih pada Grab sebagai mitra strategis yang dapat membuat proses pemberian unit mobil ini bisa sampai ke tangan ratusan Mitra Pengemudi di bawah naungan TPI.

“Saya juga tentunya sangat mengapresiasi jerih payah para GOLD Kapten yang pantang menyerah untuk terus berjuang walaupun dengan adanya pengaruh pandemi beberapa waktu silam,” ucap Yusa Oktavia.

Salah satu Mitra Pengemudi Grab Medan yang menerima satu unit mobil adalah Leman Tampubolon dan menjadi peserta pertama GOLD Kapten di Medan sejak Juli 2017 mengucapkan Puji Tuhan, dirinya dapat bergabung menjadi Mitra Pengemudi Grab.

“Saya menikmati fasilitas sewa kendaraan melalui TPI, sampai akhirnya bisa punya mobil sendiri. Nggak cuma itu, kedua anak saya juga dapat kesempatan ikut program beasiswa yang diadakan oleh Grab dan TPI. Sungguh berkat buat kami sekeluarga,” tutur Leman.(gus)