Home Blog Page 1292

Buru Buronan Bentrok IPK-FKPPI, Polisi Dihadang

DIHADANG: Anggota Satreskrim Polres Langkat saat melakukan penangkapan terhadap buronan Bentrok IPK-FKPPI dihadang oleh masyarakat di Dusun Beternga, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat. (IST)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat dihadang oleh sekelompok masyarakat, saat akan menangkap buronan dalam kasus bentrok IPK-FKPPI yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Langkat.

Dalam video yang dilihat Sumut Pos, tugas luar Satreskrim Polres Langkat dihadang dengan cara memalangkan truk bermuatan batu dan ban yang dibakar di tengah jalan, Dusun Beternga, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8).

Tak ayal, peristiwa ini mencekam dan membuat takut masyarakat sekitar. Masyarakat diduga suruhan yang disebut-sebut menghalangi upaya penangkapan polisi tersebut.

Kapolsek Kuala, AKP Ilham tampak terlihat dalam rekaman video yang dilihat Sumut Pos. Padahal, lokasi kejadiannya masuk wilayah hukum Polsek Selesai.

Ilham yang dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Ya, ada penangkapan Satreskrim Polres Langkat,” kata dia.

Meski dihalangi, kata Ilham, pihaknya tetap lanjut melakukan penangkapan. Terbukti, satu orang diduga buronan Polres Langkat telah diamankan.

Kata AKP Ilham, seorang yang diamankan ini sudah berstatus tersangka berinisial E. “Pelakunya dibawa ke Polres Langkat,” tambah mantan Kapolsek Pangkalasusu ini.

Selain dihadang, polisi juga diserang oleh sekelompok oknum masyarakat yang diduga suruhan tersebut. “Mobil anggota kita dirusak sama warga di lapangan,” kata Ilham.

Disebut-sebut, anggota polisi diduga juga disekap dan disandera saat melakukan upaya penangkapan. Disoal dugaan anggota polisi disekap dan disandera, Ilham menyarankan untuk konfirmasi ke Polres Binjai.

“Sekarang ngadu ke Polres Binjai, langsung ke sana (Polres Binjai) saja,” tegasnya.

Disebut-sebut E ditangkap di barak narkoba yang diduga dikelola oleh yang bersangkutan. Polisi disebut mendapat informasi kalau E tengah berada di barak narkoba tersebut dan kemudian melakukan penyisiran hingga terjadi suasana mencekam karena dihadang oleh masyarakat diduga suruhan.

Sebelumnya, bentrokan pecah terjadi di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat, Minggu (9/7) malam. Akibatnya, 1 orang yang menjabat Ketua PAC IPK Batangserangan, Simson Sembiring alias Bagong (40) meninggal dunia dengan luka bacok senjata tajam pada lengan kiri atas, paha kiri, tumit kiri, kepala belakang dan luka lecet di punggung kanan.

Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat dan dinyatakan harus dirujuk ke rumah sakit di daerah Kecamatan Selesai, Langkat. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.

Korban mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan saat dirujuk ke Selesai. Selain korban tewas, juga ada 2 korban luka, yang seorang di antaranya merupakan anggota Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Langkat, Risky Akbar Harahap (30).

Korban dari anggota kepolisian mengalami luka di bawah pelipis mata sebelah kanan dan luka di bawah hidung. Ini merupakan dampak dari bentrokan tersebut. Bahkan, korban dari anggota kepolisian tersebut harus mendapat mendapat perawatan medis di Puskesmas Kuala.

Selain Risky, juga ada Sultan (21) warga Jalan Ayahanda Medan yang merupakan Anggota IPK Langkat, mengalami luka bacok. Korban mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Kuala dan dirujuk ke RS Delia Stabor. (ted)

Kakanwil Kemenkumham Sumut Tinjau Renovasi Blok Hunian Lapas Binjai

RENOVASI: Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, didampingi Kalapas Binjai, Theo Adrianus Purba beserta jajaran saat melihat progres renovasi blok hunian.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumut, Imam Suyudi meninjau progres pengerjaan renovasi Blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Binjai, Selasa (1/8). Selain meninjau, Imam juga melakukan evaluasi terkait renovasi blok hunian tersebut.

Kedatangan rombongan Imam Suyudi disambut Kalapas Binjai, Theo Adrianus Purba dan jajaran. Sebelum meninjau progres renovasi blok hunian, Theo mengajak Kakanwil Kemenkumham Sumut untuk keling lapas, guna melihat sarana dan prasarana pelayanan publik di Lapas Binjai.

Juga tak ketinggalan, Kakanwil Kemenkumham Sumut menyapa warga binaan Lapas Binjai. “Blok b yang dilakukan renovasi,” ujar Theo ketika dikonfirmasi, Rabu (2/8).

Theo menjelaskan, monitoring yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Sumut guna mengawasi secara langsung jalannya pembangunan blok hunian tersebut. Mulai dari implementasi rencana konstruksi, material yang disediakan, serta kondisi pekerja maupun progress pembangunannya.

Saat ini, Theo mengakui, daya tampung warga binaan di Lapas Binjai sudah melebihi kapasitas. “Lapas Binjai memiliki kapasitas 736 orang dan saat ini dihuni 1.556 orang, sehingga kelebihan kapasitas,” seru dia.

Mantan Karutan Labuhandeli ini mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham karena telah memberikan kepeduliannya dengan mengucurkan anggaran renovasi blok hunian untuk Lapas Binjai. “Pengerjaan renovasi blok hunian ini baru 2 pekan berjalan,” tambah dia.

Kepada Theo, Kakanwil Kemenkumham Sumut berpesan untuk tetap memantau dan berkoordinasi dengan rekanan yang melaksanakan pengerjaan. Sebab, Lapas Binjai ada pemangku kewenangan.

“Kalau setelah direnovasi nanti mampu menampung 250 warga binaan. Kita juga mohon dukungan dan doa serta mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas nama pribadi maupun institusi, jika masyarakat sekitar sedikit terganggu atas pengerjaan renovasi tersebut,” pungkasnya. (ted)

Tim Terpadu Cek Izin Peternakan di Binjai Barat

IZIN: Tim terpadu melakukan peninjauan izin OSS ke peternakan di Jalan Anggur, Binjai Barat - Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Peternakan, Satuan Polisi Pamong Praja hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan, melakukan pengecekan izin peternakan yang ada di Kota Binjai. Ini dilakukan DPMPPTSP Kota Binjai selaku stakeholder utama, untuk menggenjot pendapatan asli daerah melalui pengurusan izin.

“Kami tim terpadu melakukan peninjauan dan pengawasan di Kecamatan Binjai. Bersama dengan pak camat, pak kadis lingkungan hidup, dinas Peternakan dan Satpol PP, melakukan peninjauan ke peternakan-peternakan yang ada di Binjai Barat,” kata Heny, Rabu (2/8/2023).

Peninjauan diawali dengan peternakan babi di Jalan Kelengkeng. Tujuan pengecekan ini, untuk melihat izin peternakan tersebut.

“Kita mendatangi 6 lokasi terkait dengan nomor induk berusaha. Kita juga bersama Pak Kadis Lingkungan Hidup untuk melihat terkait UKL-UPL,” ujar Heny.

Terungkap dalam peninjauan ini, 3 di antara lokasi peternakan tidak ada mengantongi izin. Menurut Heny, ada 30 peternakan tersebar di wilayah Binjai Barat.

Namun yang mengantongi nomor induk berusaha, hanya ada 3 peternakan. “Untuk izin OSS yang terdata di kami itu untuk Kecamatan Binjai Barat, hanya ada 3. Sementara setelah kita cek dan ricek, itu ada sekitar 30 peternakan babi, tapi yang terdata di OSS hanya 3,” ujar dia.

“Setelah ini, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kami terkait apa tindakan selanjutnya,” ujar Heny.

Kadis Lingkungan Hidup Binjai, Amas Mansyur Siregar menilai, peternakan di Binjai Barat tidak mematuhi dan tidak memperhatikan pembuangan limbah dengan baik dan benar. Buktinya, limbah atau kotoran dari peternakan tidak ada ditampung oleh pengusaha peternak pada sebuah kolam.

Melainkan, limbah atau kotoran dari peternakan mereka mengalir ke parit yang mengalir melintasi rumah masyarakat sekitar. “Kita menyarankan untuk membuat kolam penampungan sebelum mengalir limbah dari peternakan itu ke parit masyarakat,” pungkasnya. (ted/ram)

Alfamart Meriahkan Hari Anak Nasional Bersama 1.000 Anak di Medan

LOMBA: Ribuan anak mengikuti lomba mewarnai dan menggambar yang diselenggarakan oleh Alfamart dalam memeriahkan hari anak nasional.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka merayakan Hari Anak Nasional, Alfamart menyelenggarakan lomba Mewarnai dan Menggambar di 3 kota, salah satunya di Kota Medan. Mengusung tema karakter kartun favorit anak-anak yakni Disney Figure, acara yang diselenggarakan pada Minggu (30/7/2023) ini mendapat antusias dari warga Medan.

Untuk peserta lomba mewarnai bertema Disney, terbuka bagi kategori peserta berusia TK-PAUD dan kelas 1-3 SD, sedangkan lomba menggambar untuk SD kelas 4-6 dengan tema yang sama.

“Antusias peserta sangat luar biasa, bahkan kami harus menutup pendaftaran 4 hari sebelum kegiatan karena peserta yang terdaftar sudah 1.000 peserta,” jelas Dede Jaya Wardhana, Branch Manager Alfamart Cabang Medan.

Alfamart menyiapkan hadiah yang sangat menarik. Para pemenang lomba mendapatkan hadiah berupa uang tunai yang totalnya Rp10 juta plus trophy, sertifikat, serta bingkisan. Tak hanya itu, bagi para orang tua peserta juga berkesempatan mendapatkan paket sembako total 1 juta rupiah untuk 10 orang.

Lomba mewarnai ini adalah sarana mengembangkan minat dan kreativitas untuk anak-anak oleh Alfamart.

“Sebagai wujud nyata toko komunitas, Alfamart berupaya terus lebih dekat dengan konsumen. Tak hanya memberikan pelayanan terbaik di toko, namun juga berupaya memberikan kegiatan yang bermanfaat seperi ini contohnya,” tambah Dede.

Bagi yang kemarin belum sempat mengikuti lomba mewarnai ini, Alfamart akan menyelenggarakan kegiatan yang serupa bekerjasama dengan Kodomo. Kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Ballroom Asrama Haji-Medan, 20 Agustus 2023 nanti. Untuk mendaftar cukup melampirkan struk pembelian Kodomo minimal Rp 20.000 di Alfamart terdekat.

Untuk info lebih jelas bisa diketahui melalui poster yang ada di toko-toko Alfamart se Kota Medan. (rel/ram)

Tak Terima Diludahi Adik Korban usai Persidangan, Amirah akan Lapor Polisi

LUDAH: Amirah Natsir istri terdakwa Rinaldi, menunjukkan ludah yang masih menempel di wajahnya di PN Medan, Selasa (1/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Insiden tak mengenakkan dialami Amirah Natsir, istri dari Rinaldi Akbar Lubis (31) terdakwa dugaan kasus penganiayaan. Pasalnya, usai persidangan beragendakan keterangan terdakwa, ia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di depan umum.

Amirah diludahi oleh Laila Umar, yang tak lain merupakan adik dari Ellia, korban kasus penganiayaan terdakwa Nazmi Natsir Adnan dan Rinaldi Akbar Lubis.

“Saya dengar dari dalam dia (Laila Umar) marah-marah, ‘senyum-senyumlah kau sekarang ya, kau Rinaldi ku sumpahkan anak keturunan kau’. Gitu-gitulah pokoknya bang,” ucap Amirah menirukan ucapan pelaku saat itu, kepada wartawan, Selasa (1/8) sore.

Menurut Amirah, ia sebagai Istri Rinaldi merasa tersinggung dengan ucapan pelaku apalagi membawa-bawa suami dan anaknya.

“Ya saya bilang sama dia (Laila), yang kamu sumpahi itu anak saya. Terus dia dengan sumpah serapah keluar dari mulutnya. Tiba-tiba udah agak rame, saya gak tau itu cuma bang Fadil dan bang Ragil lagi megang saya tiba-tiba saya diludahi,” ungkapnya.

Peristiwa itu dialaminya tepat di pintu ruangan menuju ke sel tahanan. Saat itu, kata Amirah, banyak pengunjung yang menyaksikan termasuk pihak keamanan pengadilan.

Atas kejadian itu, Amirah bermaksud melanjutkan kasus yang menimpa dirinya ke kepolisian. “Mungkin insyaallah ada tindak lanjutnya. Kami berembuk keluarga dulu, untuk kearah situ sepertinya ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Nazmi Natsir Adnan yang merupakan abang kandung Amirah, yang juga terdakwa dalam perkara penganiayaan, sangat menyesali peristiwa tersebut. Menurutnya, perbuatan pelaku tidak menghormati pengadilan. “Setelah hakim ketok palu mereka ribut sampe keluar ruang sidang,” ucapnya.

Duketahui, sebelum kejadian hakim menyidangkan Nazmi Natsir Adnan dan Rinaldi Akbar Lubis, terdakwa kasus penganiayaan terhadap korban Ellia, di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Dalam keterangan kedua terdakwa dihadapan majelis hakim, Rinaldi mengaku saat peristiwa itu berada tak jauh dari lokasi kejadian. “Posisi saya saat itu berada di kopi saleha, yang jaraknya dari TKP itu 5 sampai 10 menit. Pada saat saya sampai sana terlihat sudah cukup rame,” ungkapnya.

Kata dia, saat itu dia datang setelah ditelepon oleh abang iparnya, yang tak lain terdakwa Nazmi. Setelah tiba di lokasi, suasana pun telah ramai oleh warga. “Saya gak ada mukul apa-apa,” ucapnya.

Sementara menurut pengakuan Nazmi kepada hakim, dia datang ke TKP tidak ada niat apapun yang mengandung unsur pidana.

“Saya hanya datang untuk bertemu dengan anak saya, yang pada saat itu saya sudah lama tidak bisa bertemu dengan anak saya. Pada saat itu saya panggil anak saya dan disahut anak saya dengan memanggil saya abah dan dia minta gendong saya dan saya gendong,” jelasnya.

Pada saat menggendong anaknya itu, lanjutnya, korban Ellia yang juga mantan mertuanya kembali merampas anaknya dari gendongannya sambil teriak penculikan anak, hingga membuat lokasi ramai oleh warga.

“Apa yang dituduhkan saya menganiaya, mungkin saya sudah meninggal. Jadi intinya saya datang ke TKP hanya ingin bertemu anak saya,” katanya.

Bahkan, kata dia, dialah yang menjadi korban penganiayaan setelah pihak korban merampas anaknya dari gendongannya dengan cara memukulinya. Hal tersebut, ungkap Nazmi, juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan mereka juga sudah berstatus tersangka di Polrestabes Medan. (man)

Repdem Laporkan Rocky Gerung ke Polda Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumatera Utara secara resmi mengadukan kasus penghinaan berupa ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan Rocky Gerung ke Polda Sumut, Rabu (2/8/2023). Kepada awak media, Ketua DPD Repdem Sumut Martua Siadari mengungkapkan, pihaknya beserta jajaran telah melaporkan dugaan penghinaan serta ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita melaporkan di sini, sebagai warga negara yang tersakiti hatinya, ketika pemimpin Indonesia saat ini dihina di muka umum dan videonya beredar di media sosial,” ujarnya.

Repdem sebagai wadah para aktivis gerakan reformasi ’98, kata Martua, memiliki tanggung jawab moril, mengawal jalannya reformasi dan sistem demokrasi yang tengah berlangsung. “Kita tahu setiap warga negara memiliki hak konstitusional menyatakan pendapat. Akan tetapi kebebasan berpendapat itu ada aturannya, ada rule of gamenya, bukan seenaknya saja melontarkan ujaran kebencian kepada Kepala Negara,” ucapnya.

Martua menyatakan, sebagai seorang akademisi dan cendekiawan, harusnya Rocky Gerung menjunjung tinggi nilai-nilai ketimuran yang berlaku di masyarakat Indonesia. “Menjelang tahun politik ini, rakyat harus dicerdaskan bukan diberikan ujaran-ujaran kebencian yang belum tentu semua orang menerimanya,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Repdem Bidang Media dan Propaganda, Harizal. Ia berharap kepolosian segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut. Rocky Gerung, lanjut Rizal, paling tidak melanggar Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. ‘Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah’.

“Ini akan menjadi pembelajaran bagi siapa saja yang memberikan kritik. Kritik boleh saja, apalagi kritik intelektual yang konstruktif. Tetapi bila melanggar hukum maka harus ditindak,” pungkas Rizal juga berprofesi sebagai pengacara itu.

Diketahui, video terkait pernyataan Rocky yang dianggap menghina Jokowi ini beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Rocky secara terang-terangan melontarkan perkataan kasar tersebut saat menyinggung proyek IKN. “Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri,” ujar Rocky Gerung dikutip pada Senin (31/7/2023).

“Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut,” ujar Rocky dalam video tersebut. (adz)

Jalan Penghubung 2 Desa di Asahan Dibangun

BATU PERTAMA: Bupati Asahan Surya saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan.(foto/ Ist).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Jalan yang menghubungkan Desa Bandar Pulau Pekan menuju Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau mulai dibangun. Pengerjaan jalan itu diawali dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Asahan H. Surya dan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Selasa (1/8/2023).

Menurut PPK Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Yakub Sitepu saat mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Asahan beserta rombongan melihat lokasi pembangunan jalan tersebut, memprediksikan bahwa jalan itu akan selesai pada 31 Desember 2023.

Yakub juga mengatakan, dalam pengerjaan nantinya, pihaknya akan memberikan kualitas yang terbaik sesuai dengan harapan Bupati dan Masyarakat Kabupaten Asahan.

“Apabila kualitasnya baik, keberadaan jalan ini akan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan sampai anak cucu kita nantinya. Untuk itu kami meminta pihak terkait dan masyarakat sekitar dapat membantu suksesnya pembangunan jalan tersebut,” ujarnya.

Sementara, Bupati Asahan, H. Surya mengatasnamakan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan Presiden RI Ir. Joko Widodo yang telah membangun jalan tersebut, melalui Intruksi Presiden (Inpres).

“Kita sama-sama berharap, dengan dibangunnya jalan ini dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Asahan khususnya di Kecamatan Bandar Pulau dan sekitarnya,” ungkapnya.

Bupati berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan terkhusus masyarakat Kecamatan Bandar Pulau dan sekitarnya untuk dapat menjaga kondisi jalan tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku dan jangan menggunakan jalan tersebut dengan muatan yang lebih dari ketentuan.

“Jaga jalan ini dengan baik dan setelah jalan ini selesai, jangan gunakan jalan melebihi tonase yang telah ditentukan,” tandasnya.(mag-10/ram)