Home Blog Page 13145

Murah Gadgednya, Gratis Internetnya

MEDAN  –  Bulan Ramadan yang penuh berkah juga menjadi ajang Telkomsel untuk memberikan berkah pada pelanggan. Melalui bazar Ramadan Ceria ini, setiap orang akan lebih mudah untuk berkomunikasi.

Dalam bazar yang terselenggara mulai 6-11 Agustus mendatang di lapangan parkir Gedung Selecta Jalan Listrik Medan, berbagai handphone dan gadget dengan harga spesial ditawarkan dalam even ini.  Selain itu, Telkomsel  juga akan memberikan lucky dip bagi para pengunjung yang berbelanja disini.
Head of Branch Medan Departement Telkomsel Heribertus Budi Ariyanto mengatakan,  kegiatan ini adalah rangkaian program TELKOMSELsiaga 2012.

Tujuan digelarnya pameran ini adalah sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan untuk mendapatkan berbagai  produk handset bundling dan layanan Telkomsel terkini dengan harga spesial lebaran. ‘’Ini sudah menjadi agenda tahunan Telkomsel memeriahkan Ramadan dan menyambut Lebaran,”ujarnyan
Salah satu yang menarik dalam Bazar Telkomsel Ramadan Ceria, adalah harga tablet hanya sekitar Rp1.699.900, padahal kalau harga dipasaran berkisar Rp1.700.000 diatas. “Dalam bazar ini, kita memberikan penawaran harga yang lebih murah dari harga dipasaran,”tambah Heribertus.  Dan setiap pembelian produk gadget baik hp, tablet, dan lainnya di bazar ini akan langsung bandling dengan kartu telkomsel. Telkomsel memberikan  free internet selama 6 bulan.

Tablet yang disediakan dalam bazar ini yang dapat digunakan untuk berkomunikasi atau telepon. Menggunakan andoroid 4,0 akan lebih mudah dan cepat untuk browsing. Tablet ini juga memiliki kelebihan,  bisa video chat, processor 1 Gb, dan menggunakan fasilitas permainan 3D games, tablet ini juga menggunakan layar sentuh yang lebih lembut.

Selain tablet yang mendapat tawaran harga murah, Handphone di bazar ini juga mendapat tawaran murah. Hanya Rp149 ribu, maka anda dapat membawa pulang hp sekaligus kartunya. Dengan harga yang terjangkau juga, anda akan mendapatkan handphone dengan 2 kartu sekaligus.
Sedangkan Lucky dip yang diberikan selama bazar ini berupa  voucher t cash 10 k (10 ribu), kaos, topi, gantungan kunci, dan NSP give.  (*/ram/sih)

Pemilik 98 Gram Sabu Divonis Bebas

Ada Surat Rekomendasi Rehabilitasi

MEDAN-Lagi-lagi terdakwa kepemilikan sabu seberat 98,16 gram Hartono alias Micky divonis bebas oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/8). Dalam sidang lanjutan itu hakim menyerahkan surat rekomendasi rehabilitasi dari dokter kepada majelis hakim.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Rumintang menyatakan sebagai pertimbangan, vonis bebas diberikan karena unsur barang narkotika tersebut tidak terbukti sebagai milik terdakwa. Selain itu, dakwaan yang tertuang dalam Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 juga tidak terbukti, lantaran Micky punya surat rekomendasi dari dokter.

Kemudian, terkait pasal 60 ayat 5 yang menyatakan tentang upaya bermufakat atau bersama-sama menyuruh orang lain memakai narkotika bukan tanaman dinyatakan majelis hakim juga tidak terbukti.

Hal itu diungkapkan Majelis Hakim, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak menghadirkan saksi-saksi yang menguatkan. Sementara itu, JPU, Masni mempertanyakan surat rehabilitasi tersebut. Pasalnya, surat rahabilitasi tersebut langsung diberikan kepada hakim tidak melaluinya.

“Itu yang saya herankan. Inilah saya meminta salinannya. Karena surat tersebut tidak pernah diperlihatkan kepada saya,” ungkap Masni.
Seperti yang diketahui, dalam persidangan sebelumnya JPU, Masni menuntut terdakwa Micky dan Ikhwan Tan (berkas terpisah) dengan tuntutan 9 tahun penjara. Pasalnya, kedua terdakwa telah melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No35/2009 tentang narkotika atau pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No35/2009 tentang narkotika.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya menyatakan, tim Reserse Narkoba Poldasu, Sabtu 4 Februari 2012 lalu awalnya menangkap Ikhwan Tan. Dalam penangkapan tersebut, Ikhwan mengaku narkoba seberat 98,16 gram itu milik Micky. Selanjutnya, dari pengembangan tersebut kepolisian melakukan pengejaran terhadap Hartono alias Micky. Dalam pengembangan tersebut, Ikhwan diperintahkan untuk menghubungi Hartonon
dengan alasan mau memberikan sabu-sabu tersebut.

Hartono menyanggupi permintaan Ikhwan dan menyuruhnya menjumpai Ayu Humairah. Selang beberapa hari kemudian, Ayu mengantarkan polisi dan Ikhwan ke kamar apartemen Micky Di Grand Aston Medan. Sesampainya di kamar 905, Micky tidak berada ditempat. Ikhwan kembali menghubungi Micky, dan ternyata handphonenya berada di brankas.

Polisi pun meminta petugas hotel untuk membuka brankas yang berada di kamar 905 tersebut. Di dalam brankas ditemukan, 043 gram tepung putih dalam plastik. Satu butir kapsul warna merah jambu seberat 0,31 gram, dua buah dot dan 18 plastik klep kecil kosong. Sekira pukul 23.00 WIB, Micky ditangkap di lobi Hotel Grand Aston Medan setelah dia mengabari ke Handphone Ikhwan Tan sedang berada di lobi hotel. “Keduanya ditangkap terpisah dan dikenakan Pasal 112 atau Pasal 114 UU No35/2009,” ungkap Masni. (far)

Tenor FLPP jadi 20 Tahun

JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus mempermudah peraturan pemilikan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Selain memberi kelonggaran, pemerintah juga memperpanjang tenor FLPP dari 15 tahun menjadi 20 tahun.

“Kami baru saja membuat Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) baru untuk mempermudah penyaluran FLPP kepada masyarakat luas. Peraturan tersebut termuat dalam Peraturan Nomor 13 dan 14 tahun 2012. Permenpera baru ini sifatnya lebih melonggarkan Permenpera sebelumnya,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo kemarin.

Permenpera Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengadaan Perumahan Melalui Kredit / Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Dengan Dukungan FLPP. Sedangkan Permenpera Nomor 14 Tahun 2012 mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Perumahan Melalui Kredit / Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Dengan Dukungan FLPP. “Oleh karena itu, kita berharap Permenpera ini bisa direspons sebaik-baiknya seperti pengembang, perbankan dan masyarakat,” ujarnya.

Lantaran ada Permenpera Nomor 13 dan 14, maka Permenpera Nomor 4,5 7, 8 tahun 2012 secara total diganti dan dicabut. Sosialisasi Permenpera ini akan terus dilaksanakan. “Kalau peraturan yang ada diubah untuk menjadi lebih baik kan nggak apa-apa. Permenpera ini membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah,” sambungnya.

Dia mengatakan, untuk tenor 15 tahun, porsi FLPP pemerintah dan perbankan 50: 50. Sedangkan tenor 20 tahun porsi FLPP pemerintah dan bank sekitar 70: 30. KPR FLPP diberikan bagi MBR, baik berpenghasilan tetap maupun berpenghasilan tidak tetap. “Tentunya yang belum memiliki rumah dengan batas penghasilan pokok tertentu dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya. (wir/dos/jpnn)

BBPOM tak Temukan Zat Kimia Berbahaya

MEDAN-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan tidak menemukan adanya zat kimia berbahaya atas dugaan keracunan makanan jenis bakso di Jalan Belibis, Kelurahan Medan Sunggal yang terjadi Selasa (31/7) dini hari lalu. “Setelah diuji di laboratorium milik BBPOM Medan, kita  tidak menemukan  jenis bahan makanan berbahaya. Karena dari sampel bakso yang dikirim tidak ditemukan bahan berbahaya seperti boraks atau formalin,” terang Kepala Laboratorium Pangan BBPOM Medan, Masmur Ginting saat dikonfirmasi, Senin (6/8).

Bahkan untuk memastikannya, bilang Masmur, tim laboratorium telah melakukan  pengujian terhadap sampel tersebut sebanyak 3 hingga 4 kali pengujian.
“Ini kita lakukan agar pengujian benar-benar lebih akurat lagi. Namun kita tidak menemukan bahan berbahaya dari bakso yang diuji yang menyebabkan anak-anak tersebut keracunan,” tegasnya.

Saat disinggung penyebab puluhan orang mengalami muntah-muntah dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, Masmur melimpahkannya ke Dinas Kesehatan Kota Medan. “Kita sudah periksa sampelnya. Akan tetapi apa penyebab mereka keracunan, itu tugas dari Dinkes Medan. Sebab, mereka (Dinkes Medan) langsung melakukan investigasi di lapangan terkait persoalan ini. Apakah sebelum kejadian korban yang keracunan itu sempat mengonsumsi makanan lain, itulah yang telah diinvestigasi Dinkes Medan,” tuturnya.

BBPOM sendiri tidak dapat melakukan pengujian terhadap mikrobiologi dalam kandungan bakso. Sebab, untuk melakukan pengujian ini, sample tersebut harus diamankan dengan menggunakan kemasan steril dan tidak berjam-jam dibiarkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, puluhan anak mengalami dugaan keracunan usai mengonsumsi makanan jenis bakso di wilayah Medan Sunggal beberapa waktu lalu.

Kadinkes Medan, dr Edwin Effendi juga mengatakan, tak ditemukan zat kimia berbahaya dari bahan bakso, namun lebih kepada bakteri dan kebersihan dalam proses pembuatan dan penyajiannya.

Bakso yang dijual oleh pedagang keliling ini biasa disebut dengan bakso mini atau bakso kojek dan dijual dengan harga yang cukup murah, yakni Rp 1.000 untuk bakso tanpa mie dan Rp2.000 dengan mie. Bakso ini dikemas dalam plastik. (uma)

Kejari Medan Percepat Pemberkasan Jelang Cuti Bersama

MEDAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan segera melengkapi seluruh berkas perkara terkait menyambut Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama mendatang.
“Memang tidak ada jangka waktu pengiriman berkas dari kepolisian ke Kejari Medan. Tapi jangan karena adanya cuti bersama seseorang yang ditahan habis masa tahanannya. Begitupun kami paham, kepolisian juga tengah menyusun pemberkasan tahap awal untuk dilimpahkan menjadi tahap dua kepada kami,” ungkap Kajari Medan Bambang melalui Kasi Pidum Kejari Medan, Riki Septa Tarigan, Senin (6/8).

Untuk itu, katanya, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian terutama Polresta Medan agar segera melimpahkan berkas perkara untuk selanjutnya disusun administrasinya di Kejari Medan. “Kita terus koordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.

Disebutkan Riki, dikejarnya pemberkasan di Kejari Medan untuk menghindari habisnya masa tahanan seorang tersangka. Untuk itu diperkirakan pada tanggal 9-10 Agustus mendatang seluruh administrasi pemberkasan yang dilimpahkan kepolisian ke Kejari Medan sudah rampung.
Disinggung perihal pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Medan apakah tetap diserahkan seluruhnya, Riki mengaku akan memilah-milah. Perkara-perkara yang urgen, akan menjadi perioritas pihaknya untuk langsung dilimpahkan ke PN Medan agar segera disidangkan, selebihnya dipending sampai usai lebaran.

“Percepatan pemberkasan administrasi tersangka bukan kita sengaja. Bahkan tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Kami cuma takut jangan sampai nanti masa tahanan seseorang habis ketika masa liburan datang,” ungkapnya.

Menurut Riki, tiap bulannya, Pidana Umum Kejari Medan memproses 250 hingga 300 berkas perkara. Sehingga dari banyaknya data tersebut, tiap tahun Kejari Medan akan melakukan rekap resmi jumlah perkara yang sedang ditangani baik dalam bentuk pemberkasan ataupun tahap pelimpahan ke PN Medan. (far)

STIKOM Berikan Diskon Uang Kuliah 50 Persen

Peringati Dirgahayu RI dan Dies Natalis

MEDAN-Meriahkan perayaan Dies Natalis ke X dan Dirgahayu HUT RI ke-67,Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Medan memberikan potongan uang kuliah sebesar 50 persen. Pemberian porongan uang kuliah ini berlaku bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar mulai 1 Agustus-17 Agustus mendatangn
Hal ini disampaikan Direktur STIKOM Medan, Wanra Tarigan MKom didampingi Ketua Yayasan Drs Tenang Malem Tarigan MSi, di Aula kampus STIKOM Jalan Iskandar Muda Nomor 45, Senin (6/8).

“Pemotongan uang kuliah ini sebesar 50 persen bagi calon mahasiswa ini dimaksudkan selain membantu para orangtua dalam pembayaran uang kuliah juga memberikan kepedulian pihak manajemen STIKOM dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya bagi lulusan SMA sederajat di Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya,”terang Wanra.

Dalam kesempatan yang sama, Tenang Malem Tarigan menyebutkan jika pemberian pemotongan uang kuliah bagi calon mahasiswa baru ini juga untuk mengurangi tingkat pengangguran bagi lulusan SMA sederajat.

“Mengingat situasi perekonomian masyarakat Kota Medan dan Sumut saat ini jauh dari harapan. Sehingga dengan pemotongan ini akan membantu para orang tua untuk menguliahkan anaknya,”ucap Tenang.

Masih menurut Tenang, tahun ajaran 2012, STIKOM Medan memiliki kuota sekitar 750 orang calon mahasiswa baru dengan jurusan sistem informasi, Teknik Informatika, dan Sistem Komputer program S1.

Yang mana para mahasiswa akan diasuh dan dididik oleh staf pengajar lulusan S2 dan S3 dari berbagai bidang ilmu dan telah berpengalaman.
“Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan informasi terkait STIKOM, bisa menghubungi langsung ke Nomor Telpon 4510020,”ucapnya. (uma)

Insentif Guru Belum Cair Juga

081361640xxx

Kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Yth. Kami guru-guru non PNS meminta kejelasan. Kenapa insentif dari APBD periode Januari-Juni 2012 ini sampai sekarang belum dicairkan? Tolong ditanggapi Pak. Terima kasih.

Sebelum Hari Raya Cair

Terima kasih atas informasinya. Keadaan ini terjadi bukan hanya di Kota Medan, namun di seluruh kota/kabupaten di Sumut. Mengenai insentif ini sedang diproses di tingkat provinsi. Mengenai data-data yang dibutuhkan untuk proses dana insentif ini sudah diserahkan sejak April 2012 lalu, dan akan dilakukan pencairan per semester. Jadi kita harapkan, dana insentif ini bisa cari selambat-lambatnya sebelum hari raya.

M Rajab Lubis
Kepala Dinas
Pendidikan Kota Medan

Perbaiki Parit di Jalan Bakti

08163114xxx

Yth Bapak Wali Kota Medan. Tolonglah parit di Jalan Bakti dan Jalan Kemiri Kelurahan Tanjung Gusta diperbaiki. Karena kalau hujan, air di parit tak jalan, jalan jadi tergenang, air hujan pun masuk ke dalam rumah melalui tempat pembuangan air di kamar mandi. Terima kasih.

Disampaikan ke Dinas Terkait

Terima kasih atas laporannya. Namun, sangat di sayangkan informasi yang diberikan masih kurang lengkap. Karena untuk menangani masalah ini ada dua dinas yang terkait, yakni Dinas Perkim dan Dinas PU. Jika informasi ini berisikan panjang dan lebar parit, maka akan jelas dinas mana yang akan menanganinya. Tapi, kami akan tetap menyampaikan hal ini ke dinas terkait.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

Proyek Drainase tak Kunjung Selesai

081375413xxx

Wali Kota Medan Yth. Kami warga Jalan Pintu Air 4 Gang Kolam Jaka sangat terganggu dengan pengerjaan parit yang tak kunjung selesai dan pengerjaan terkesan asal-asalan. Sehingga kalau hujan turun jalan tidak bisa dilewati. Tolong pemborong diberikan teguran keras dan agar tanah galian yang di jalan diangkat. Mohon direspon segera, atas perhatian dari Pak Wali Kota Medan, kami ucapkan terima kasih.

Akan Diteruskan

Terima kasih atas informasinya. Kami akan teruskan hal ini ke pihak terkait, dalam hal ini Dinas PU atau Perkim Kota Medan. Untuk tindakan awal, kami akan melakukan pengecekan, apakah hal ini harus ditindaklanjuti oleh pihak Dinas PU Kota Medan atau Dinas Perkim Kota Medan.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

Empat Bulan KK Belum Siap juga

087867628xxx

Yth Bapak Wali Kota Medan. Saya mengurus pembuatan KK, tapi sudah empat bulan belum selesai juga. Pihak kecamatan mengatakan masih banyak antrean pengurusan KK di dinas. Padahal saya sudah bayar, walau selama ini katanya pembuatan KK itu gratis.

Belum Sampai ke Dinas

Terima kasih atas laporannya. Namun, pengajuan pembuatan KK yang masuk per harinya ke Disdukcapil Kota Medan sedikitnya berjumlah 400 permohonan. Dan selambat-lambatnya permohonan yang masuk itu selesai dalam empat hari. Ada kemungkinan permohonan KK yang diajukan belum sampai di dinas. Karena itu, mohon dicek ke tempat si pemohon mengajukan pembuatan KK tersebut, apakah ke kelurahan atau ke kecamatan.

Muslim Harahap
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan